Marilah memahami hadits kullu bid’ah dengan ilmu balaghah dan nahwu كُلُّ بِدْعَةٍ ضَلاَ لَةٍ وَكُلُّ ضَلاَ لَةٍ فِى النَّارِ Bid’ah itu kata benda, tentu mempunyai sifat, tidak mungkin ia tidak mempunyai sifat, mungkin saja ia bersifat baik atau mungkin bersifat jelek. Sifat tersebut tidak ditulis dan tidak disebutkan dalam hadits di atas; Dalam Ilmu Balaghah dikatakan, حدف الصفة على الموصوف “membuang sifat dari benda yang bersifat”. Jadi jika ditulis lengkap dengan sifat dari bid’ah kemungkinannya adalah a. Kemungkinan pertama : كُلُّ بِدْعَةٍ حَسَنَةٍ ضَلاَ لَةٌ وَكُلُّ ضَلاَ لَةٍ فِى النَّارِ Semua “bid’ah yang baik” itu sesat (dholalah), dan semua yang sesat (dholalah) masuk neraka Hal ini tidak mungkin, bagaimana sifat baik dan sesat (dholalah) berkumpul dalam satu benda dan dalam waktu dan tempat yang sama, hal itu tentu mustahil. b. Kemungkinan kedua : كُلُّ بِدْعَةٍ سَيِئَةٍ ضَلاَ لَةٍ وَكُلُّ ضَلاَ لَةٍ فِىالنَّاِر Semua “bid’ah yang jelek” itu sesat (dholalah), dan semua yang sesat (dholalah) masuk neraka Jadi kesimpulannya bid’ah yang sesat masuk neraka adalah bid’ah sayyiah (bid’ah yang jelek). Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda “Jauhilah oleh kalian perkara baru, karena sesuatu yang baru (di dalam agama) adalah bid’ah , kullu bid”ah dholalah (HR Ahmad, Abu Dawud, Ibnu Majah, Tirmidzi & Hakim) Telah menceritakan kepada kami Ya’qub telah menceritakan kepada kami Ibrahim bin Sa’ad dari bapaknya dari Al Qasim bin Muhammad dari ‘Aisyah radliallahu ‘anha berkata; Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Siapa yang membuat perkara baru dalam “urusan kami ” ini yang tidak ada perintahnya maka perkara itu tertolak“. Diriwayatkan pula oleh ‘Abdullah bin Ja’far Al Makhramiy dan ‘Abdul Wahid bin Abu ‘Aun dari Sa’ad bin Ibrahim (HR Bukhari 2499) Dari Ibnu ‘Abbas r.a. berkata Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda, “sesungguhnya agama itu dari Tuhan, perintah-Nya dan larangan-Nya.” (Hadits riwayat Ath-Thabarani) Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda, “Sesungguhnya Allah telah mewajibkan beberapa kewajiban (ditinggalkan berdosa), maka jangan kamu sia-siakan dia; dan Allah telah memberikan beberapa larangan (dikerjakan berdosa)), maka jangan kamu langgar dia; dan Allah telah mengharamkan sesuatu (dikerjakan berdosa), maka jangan kamu pertengkarkan dia; dan Allah telah mendiamkan beberapa hal sebagai tanda kasihnya kepada kamu, Dia tidak lupa, maka jangan kamu perbincangkan dia.” (Riwayat Daraquthni, dihasankan oleh an-Nawawi) Dari keempat hadits di atas dapat diketahui bahwa bid’ah yang sayyiah (jelek) adalah bid’ah dalam urusan agama atau “urusan kami” atau perkara syariat (segala perkara yang telah disyariatkanNya/diwajibkanNya) atau mengada-ada dalam urusan yang merupakan hak Allah ta’ala menetapkannya yakni melarang sesuatu yang tidak dilarangNya, mengharamkan sesuatu yang tidak diharamkanNya, mewajibkan sesuatu yang tidak diwajibkanNya. Sedangkan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam menyampaikan bahwa contoh atau suri tauladan atau perkara baru di luar perkara syariat , baik atau buruk, ke dalam sunnah hasanah atau sunnah sayyiah حَدَّثَنِي زُهَيْرُ بْنُ حَرْبٍ حَدَّثَنَا جَرِيرُ بْنُ عَبْدِ الْحَمِيدِ عَنْ الْأَعْمَشِ عَنْ مُوسَى بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ يَزِيدَ وَأَبِي الضُّحَى عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ هِلَالٍ الْعَبْسِيِّ عَنْ جَرِيرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ جَاءَ نَاسٌ مِنْ الْأَعْرَابِ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَيْهِمْ الصُّوفُ فَرَأَى سُوءَ حَالِهِمْ قَدْ أَصَابَتْهُمْ حَاجَةٌ فَحَثَّ النَّاسَ عَلَى الصَّدَقَةِ فَأَبْطَئُوا عَنْهُ حَتَّى رُئِيَ ذَلِكَ فِي وَجْهِهِ قَالَ ثُمَّ إِنَّ رَجُلًا مِنْ الْأَنْصَارِ جَاءَ بِصُرَّةٍ مِنْ وَرِقٍ ثُمَّ جَاءَ آخَرُ ثُمَّ تَتَابَعُوا حَتَّى عُرِفَ السُّرُورُ فِي وَجْهِهِ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ سَنَّ فِي الْإِسْلَامِ سُنَّةً حَسَنَةً فَعُمِلَ بِهَا بَعْدَهُ كُتِبَ لَهُ مِثْلُ أَجْرِ مَنْ عَمِلَ بِهَا وَلَا يَنْقُصُ مِنْ أُجُورِهِمْ شَيْءٌ وَمَنْ سَنَّ فِي الْإِسْلَامِ سُنَّةً سَيِّئَةً فَعُمِلَ بِهَا بَعْدَهُ كُتِبَ عَلَيْهِ مِثْلُ وِزْرِ مَنْ عَمِلَ بِهَا وَلَا يَنْقُصُ مِنْ أَوْزَارِهِمْ شَيْءٌ Telah menceritakan kepadaku Zuhair bin Harb telah menceritakan kepada kami Jarir bin ‘Abdul Hamid dari Al A’masy dari Musa bin ‘Abdullah bin Yazid dan Abu Adh Dhuha dari ‘Abdurrahman bin Hilal Al ‘Absi dari Jarir bin ‘Abdullah dia berkata; Pada suatu ketika, beberapa orang Arab badui datang menemui Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dengan mengenakan pakaian dari bulu domba (wol). Lalu Rasulullah memperhatikan kondisi mereka yang menyedihkan. Selain itu, mereka pun sangat membutuhkan pertolongan. Akhirnya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menganjurkan para sahabat untuk memberikan sedekahnya kepada mereka. Tetapi sayangnya, para sahabat sangat lamban untuk melaksanakan anjuran Rasulullah itu, hingga kekecewaan terlihat pada wajah beliau. Jarir berkata; ‘Tak lama kemudian seorang sahabat dari kaum Anshar datang memberikan bantuan sesuatu yang dibungkus dengan daun dan kemudian diikuti oleh beberapa orang sahabat lainnya. Setelah itu, datanglah beberapa orang sahabat yang turut serta menyumbangkan sedekahnya (untuk diserahkan kepada orang-orang Arab badui tersebut) hingga tampaklah keceriaan pada wajah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.’ Kemudian Rasulullah shalallahu ‘alaihi wassalam bersabda: “Siapa yang melakukan satu sunnah hasanah dalam Islam, maka ia mendapatkan pahalanya dan pahala orang-orang yang mengamalkan sunnah tersebut setelahnya tanpa mengurangi pahala-pahala mereka sedikitpun. Dan siapa yang melakukan satu sunnah sayyiah dalam Islam, maka ia mendapatkan dosanya dan dosa orang-orang yang mengamalkan sunnah tersebut setelahnya tanpa mengurangi dosa-dosa mereka sedikitpun.” (HR Muslim 4830) Hadits di atas diriwayatkan juga dalam Sunan An-Nasa‘i no.2554, Sunan At-Tirmidzi no. 2675, Sunan Ibnu Majah no. 203, Musnad Ahmad 5/357, 358, 359, 360, 361, 362 dan juga diriwayatkan oleh yang lainnya. Arti kata sunnah dalam sunnah hasanah atau sunnah sayyiah bukanlah sunnah Rasulullah atau hadits atau sunnah (mandub) karena tentu tidak ada sunnah Rasulullah yang sayyiah, tidak ada hadits yang sayyiah dan tidak ada perkara sunnah (mandub) yang sayyiah Jadi arti kata sunnah dalam sunnah hasanah atau sunnah sayyiah adalah contoh atau suri tauladan atau perkara baru, sesuatu yang tidak dilakukan oleh orang lain sebelumnya Kesimpulannya, Sunnah hasanah adalah contoh atau suri tauladan atau perkara baru di luar perkara syariat yang tidak bertentangan dengan Al Qur’an dan Hadits , termasuk ke dalam bid’ah hasanah Sunnah sayyiah adalah contoh atau suri tauladan atau perkara baru di luar perkara syariat yang bertentangan dengan Al Qur’an dan Hadits , termasuk ke dalam bid’ah dholalah Imam Mazhab yang empat yang bertalaqqi (mengaji) dengan Salaf Sholeh, contohnya Imam Syafi’i ~rahimahullah menyampaikan قاَلَ الشّاَفِعِي رَضِيَ اللهُ عَنْهُ -ماَ أَحْدَثَ وَخاَلَفَ كِتاَباً أَوْ سُنَّةً أَوْ إِجْمَاعاً أَوْ أَثَرًا فَهُوَ البِدْعَةُ الضاَلَةُ ، وَماَ أَحْدَثَ مِنَ الخَيْرِ وَلَمْ يُخاَلِفُ شَيْئاً مِنْ ذَلِكَ فَهُوَ البِدْعَةُ المَحْمُوْدَةُ -(حاشية إعانة 313 ص 1الطالبين -ج ) Artinya ; Imam Syafi’i ra berkata –Segala hal yang baru (tidak terdapat di masa Rasulullah) dan bertentangan dengan Al-Qur’an, Al-Hadits, Ijma’ (sepakat Ulama) dan Atsar (Pernyataan sahabat) adalah bid’ah yang sesat (bid’ah dholalah). Dan segala kebaikan yang baru (tidak terdapat di masa Rasulullah) dan tidak bertentangan dengan pedoman tersebut maka ia adalah bid’ah yang terpuji (bid’ah mahmudah atau bid’ah hasanah), bernilai pahala. (Hasyiah Ianathuth-Thalibin –Juz 1 hal. 313). Contoh sunnah sayyiah (termasuk bid’ah dholalah) yakni perkara baru atau mencontohkan atau meneladankan perkara di luar perkara syariat yang bertentangan dengan Al Qur’an dan Hadits, perbuatan mempergunakan jejaring sosial facebook untuk bergunjing, menghasut, mencela, menghujat saudara muslim lainnya Contoh sunnah hasanah (termasuk bid’ah hasanah) perkara baru atau mencontohkan atau meneladankan perkara di luar perkara syariat yang tidak bertentangan dengan Al Qur’an dan Hadits, perbuatan mempergunakan jejaring sosial facebook untuk menyampaikan apa yang disampaikan oleh Rasulullah shallallahu alaihi wasallam atau sekedar mempergunakannya untuk membaca dan memahami uraian agama dalam rangka tholabul ilmi. Jadi kullu bid’ah menerima pengecualian pada bid’ah di luar perkara syariat yang tidak bertentangan dengan Al Qur’an dan Hadits Hal ini sesuai pula jika ditinjau dari ilmu nahwu Kalimat bid’ah (بدعة) di sini adalah bentuk ISIM (kata benda) bukan FI’IL (kata kerja). Dalam ilmu nahwu menurut kategorinya Isim terbagi 2 yakni Isim Ma’rifat (tertentu) dan Isim Nakirah (umum). Nah.. kata BID’AH ini bukanlah 1. Isim dhomir 2. Isim alam 3. Isim isyaroh 4. Isim maushul 5. Ber alif lam yang merupakan bagian dari Isim Ma’rifat. Jadi kalimat bid’ah di sini adalah Isim Nakiroh dan KULLU di sana berarti tidak ber-idhofah (bersandar) kepada salah satu dari yang 5 di atas. Seandainya KULLU ber-idhofah kepada salah satu yang 5 di atas, maka ia akan menjadi ma’rifat. Tapi pada ‘KULLU BID’AH’, ia ber-idhofah kepada nakiroh. Sehingga dhalalah-nya adalah bersifat ‘am (umum). Sedangkan setiap hal yang bersifat umum pastilah menerima pengecualian. Ulama yang sholeh, bersanad ilmu tersambung kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam seperti Imam Nawawi ra yang bermazhab Syafi’i mengatakan قَوْلُهُ وَكُلُّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ هَذَاعَامٌّ مَخْصٍُوْصٌ وَالْمُرَادُ غَالِبُ الْبِدَعِ . “Sabda Nabi Shallallahu alaihi wasallam, “Kullu Bid’ah dlalalah” ini adalah ‘Amm Makhshush, kata-kata umum yang dibatasi jangkauannya. Jadi yang dimaksud adalah sebagian besar bid’ah itu sesat, bukan seluruhnya.” (Syarh Shahih Muslim, 6/154). Hadits “Kullu Bid’ah dlalalah” berdasarkan ilmu atau menurut tata bahasanya ialah ‘Amm Makhshush, artinya “makna bid’ah lebih luas dari makna sesat” sehingga “setiap sesat adalah bid’ah akan tetapi tidak setiap bid’ah adalah sesat”. Sebagian ulama berpendapat bahwa pengecualian itu pada perkara baru “urusan dunia” atau bid’ah duniawiyyah. Sangat keliru jika berpendapat bahwa bid’ah yang diperbolehkan atau bid’ah yang tidak masuk neraka adalah bid’ah urusan dunia (bid’ah duniawiyyah) karena bid’ah urusan dunia (bid’ah duniawiyyah) ada yang hasanah (baik) dan ada pula yang sayyiah (buruk). Tidak boleh kita mengeneralisir bahwa setiap bid’ah urusan dunia (bid’ah duniawiyyah) adalah boleh atau baik sebagaimana kaum sekulerisme menyalahgunakan hadits, ”wa antum a’lamu bi amri dunyakum, “dan kamu sekalian lebih mengetahui urusan-urusan duniamu”. (HR. Muslim 4358). Hal ini telah diuraikan dalam tulisan pada http://mutiarazuhud.wordpress.com/2012/05/06/urusan-dunia/ Bidah (perkara baru) “urusan dunia” atau bid’ah duniawiyyah harus pula ditetapkan kedalam hukum taklifi yang lima (haram, makruh, wajib, sunnah, dan mubah). Jika setiap akan melakukan perbuatan dan merujuk kepada hukum taklifi yang lima maka termasuk perbuatan merujuk dengan Al Qur’an dan Hadits. Perbuatan merujuk dengan Al Qur’an dan Hadits seperti itulah termasuk ke dalam dzikrullah (mengingat Allah) atau memandang Allah ta’ala sebelum melakukan perbuatan, sebagaimana Ulil Albab, kaum muslim yang menggunakan lubb atau akal qalbu atau muslim yang menundukkan akal pikirannya kepada akal qalbu sebagaimana yang telah diuraikan dalam tulisan pada http://mutiarazuhud.wordpress.com/2012/01/29/tundukkan-akal-pikiran/ Ulil Albab sebagaimana firman Allah yang artinya, “(yaitu) orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri atau duduk atau dalam keadaan berbaring dan mereka memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi (seraya berkata): “Ya Tuhan kami, tiadalah Engkau menciptakan ini dengan sia-sia, Maha Suci Engkau, maka peliharalah kami dari siksa neraka” (Ali Imran: 191). “Allah menganugerahkan al hikmah (pemahaman yang dalam tentang Al Qur’an dan As Sunnah) kepada siapa yang dikehendaki-Nya. Dan barangsiapa yang dianugerahi hikmah, ia benar-benar telah dianugerahi karunia yang banyak. Dan hanya Ulil Albab yang dapat mengambil pelajaran (dari firman Allah)“. (QS Al Baqarah [2]:269 ). “Dan tidak dapat mengambil pelajaran (daripadanya) melainkan Ulil Albab” (QS Ali Imron [3]:7 ) Jadi segala perbuatan atau segala urusan dunia yang tidak pernah dilakukan oleh Rasulullah shallallahu alaihi wasallam termasuk dalam perkara baru (bid’ah) di luar perkara syariat atau di luar apa yang telah disyariatkanNya (diwajibkanNya) jika bertentangan dengan Al Qur’an dan Hadits maka termasuk bid’ah dholalah dan jika tidak bertentangan dengan Al Qur’an dan Hadits maka termasuk bid’ah hasanah atau sunnah hasanah. Kesimpulam akhir adalah, Siapa yang melakukan sunnah hasanah yakni mencontohkan atau meneladankan atau membuat perkara baru (bid’ah) di luar perkara syariat yang tidak bertentangan dengan Al Qur’an dan Hadits maka ia mendapatkan pahalanya dan pahala orang-orang yang mengamalkan perbuatan tersebut setelahnya tanpa mengurangi pahala-pahala mereka sedikitpun. Dan siapa melakukan sunnah sayyiah yakni yang mencontohkan atau meneladankan atau membuat perkara baru (bid’ah) di luar perkara syariat yang bertentangan dengan Al Qur’an dan Hadits, maka ia mendapatkan dosanya dan dosa orang-orang yang mengamalkan perbuatan tersebut setelahnya tanpa mengurangi dosa-dosa mereka sedikitpun. Jadi para ulama yang sholeh yang membuat Ratib al Haddad, sholawat nariyah, sholawat badar, qasidah burdah, maulid barzanji maka ia akan mendapatkan pahalanya dan pahala-pahala dari orang-orang yang mengamalkannya. Perlu diketahui, contohnya kitab Barzanji ditulis oleh ulama yang sholeh dari keturunan cucu Rasulullah shallallahu alaihi wasallam yang mendapatkan pengajaran agama dari orang tua-orang tua mereka terdahulu yang tersambung kepada lisannya Imam Sayyidina Ali ra yang mendapatkan pengajaran agama langsung dari Rasulullah shallallahu alaihi wasallam yakni Sayid Ja’far ibn Hasan ibn Abdul Karim ibn Muhammad ibn Sayid Rasul ibn Abdul Sayid ibn Abdul Rasul ibn Qalandar ibn Abdul Sayid ibn Isa ibn Husain ibn Bayazid ibn Abdul Karim ibn Isa ibn Ali ibn Yusuf ibn Mansur ibn Abdul Aziz ibn Abdullah ibn Ismail ibn Al-Imam Musa Al-Kazim ibn Al-Imam Ja’far As-Sodiq ibn Al-Imam Muhammad Al-Baqir ibn Al-Imam Zainal Abidin ibn Al-Imam Husain ibn Sayidina Ali r.a. Sayyid Ja’far adalah seorang mufti di Madinah , tentu kita tahu bagaimana kompetensi mufti pada zaman dahulu. Datuk-datuk Sayyid Ja’far semuanya ulama terkemuka yang terkenal dengan ilmu dan amalnya, keutamaan dan keshalihannya. Beliau mempunyai sifat dan akhlak yang terpuji, jiwa yang bersih, sangat pemaaf dan pengampun, zuhud, amat berpegang dengan Al-Quran dan Sunnah, wara’, banyak berzikir, sentiasa bertafakkur, mendahului dalam membuat kebajikan bersedekah,dan pemurah. Semasa kecilnya beliau telah belajar Al-Quran dari Syaikh Ismail Al-Yamani, dan belajar tajwid serta membaiki bacaan dengan Syaikh Yusuf As-So’idi dan Syaikh Syamsuddin Al-Misri. Antara guru-guru beliau dalam ilmu agama dan syariat adalah : Sayid Abdul Karim Haidar Al-Barzanji, Syeikh Yusuf Al-Kurdi, Sayid Athiyatullah Al-Hindi. Sayid Ja’far Al-Barzanji telah menguasai banyak cabang ilmu, antaranya: Shoraf, Nahwu, Manthiq, Ma’ani, Bayan, Adab, Fiqh, Usulul Fiqh, Faraidh, Hisab, Usuluddin, Hadits, Usul Hadits, Tafsir, Hikmah, Handasah, A’rudh, Kalam, Lughah, Sirah, Qiraat, Suluk, Tasawuf, Kutub Ahkam, Rijal, Mustholah Sebaliknya mereka yang melarang Ratib al Haddad, sholawat nariyah, sholawat badar, qasidah burdah, maulid barzanji menjadikan mereka terjerumus menjadi ahli bid’ah yakni mengada ada dalam urusan agama atau mengada ada dalam “urusan kami” atau mengada ada dalam perkara syariat (segala perkara yang telah disyariatkanNya/diwajibkanNya) atau mengada-ada dalam urusan yang merupakan hak Allah ta’ala menetapkannya yakni melarang sesuatu yang tidak dilarangNya. Firman Allah Azza wa Jalla yang artinya, “Katakanlah! Tuhanku hanya mengharamkan hal-hal yang tidak baik yang timbul daripadanya dan apa yang tersembunyi dan dosa dan durhaka yang tidak benar dan kamu menyekutukan Allah dengan sesuatu yang Allah tidak turunkan keterangan padanya dan kamu mengatakan atas (nama) Allah dengan sesuatu yang kamu tidak mengetahui.” (QS al-A’raf: 32-33) Dalam hadits Qudsi , Rasulullah bersabda: “Aku ciptakan hamba-hambaKu ini dengan sikap yang lurus, tetapi kemudian datanglah syaitan kepada mereka. Syaitan ini kemudian membelokkan mereka dari agamanya, dan mengharamkan atas mereka sesuatu yang Aku halalkan kepada mereka, serta mempengaruhi supaya mereka mau menyekutukan Aku dengan sesuatu yang Aku tidak turunkan keterangan padanya.” (Riwayat Muslim) Allah Azza wa Jalla berfirman, “Mereka menjadikan para rahib dan pendeta mereka sebagai tuhan-tuhan selain Allah“. (QS at-Taubah [9]:31 ) Ketika Nabi ditanya terkait dengan ayat ini, “apakah mereka menyembah para rahib dan pendeta sehingga dikatakan menjadikan mereka sebagai tuhan-tuhan selain Allah?” Nabi menjawab, “tidak”, “Mereka tidak menyembah para rahib dan pendeta itu, tetapi jika para rahib dan pendeta itu menghalalkan sesuatu bagi mereka, mereka menganggapnya halal, dan jika para rahib dan pendeta itu mengharamkan bagi mereka sesuatu, mereka mengharamkannya“ Pada riwayat yang lain disebutkan, Rasulullah bersabda ”mereka (para rahib dan pendeta) itu telah menetapkan haram terhadap sesuatu yang halal, dan menghalalkan sesuatu yang haram, kemudian mereka mengikutinya. Yang demikian itulah penyembahannya kepada mereka.” (Riwayat Tarmizi) Demikianlah betapa halusnya hasutan atau ghazwul fikri (perang pemahaman) yang dilancarkan oleh kaum Zionis Yahudi agar mereka memahami Al Qur’an dan Hadits dengan makna dzahir atau yang kami namakan pemahaman dengan metodologi “terjemahkan saja” berdasarkan arti bahasa (lughot) dan istilah (terminologi). Hal ini umum terjadi pada mereka yang memahami agama berlandaskan muthola’ah , menelaah kitab dengan akal pikirannya sendiri. Dalam memahami Al Qur’an dan Hadits atau berpendapat atau berfatwa harus berdasarkan ilmu. Sanad ilmu yang tersambung kepada lisannya Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dan ilmu untuk memahami Al Qur’an dan Hadits. Mereka tidak memperhatikan ilmu-ilmu yang bersangkutan dengan bahasa arab itu seumpama nahwu, sharaf, balaghah (ma’ani, bayan dan badi’). Mereka tidak juga memperhatikan sifat lafadz-lafadz dalam al-Quran dan as-Sunnah itu yang beraneka ragam seperti ada lafadz nash, ada lafadz dlahir, ada lafadz mijmal, ada lafadz bayan, ada lafadz muawwal, ada yang umum, ada yang khusus, ada yang mutlaq, ada yang muqoyyad, ada majaz, ada lafadz kinayah selain lafadz hakikat dan lain lainnya. Begitupula dengan hasutan atau ghazwul fikri (perang pemahaman) yang dilancarkan oleh kaum Zionis Yahudi agar mereka memahami Al Qur’an dan Hadits dengan makna dzahir selain dapat menjerumuskan mereka menjadi ahli bid’ah adalah menjurumuskan mereka kedalam kekufuran dalam i’tiqod. Imam Ahmad ar-Rifa’i (W. 578 H/1182 M) dalam kitabnya al-Burhan al-Muayyad, “Sunu ‘Aqaidakum Minat Tamassuki Bi Dzahiri Ma Tasyabaha Minal Kitabi Was Sunnati Lianna Dzalika Min Ushulil Kufri”, “Jagalah aqidahmu dari berpegang dengan dzahir ayat dan hadis mutasyabihat, karena hal itu salah satu pangkal kekufuran”. Imam besar ahli hadis dan tafsir, Jalaluddin As-Suyuthi dalam “Tanbiat Al-Ghabiy Bi Tabriat Ibn ‘Arabi” mengatakan “Ia (ayat-ayat mutasyabihat) memiliki makna-makna khusus yang berbeda dengan makna yang dipahami oleh orang biasa. Barangsiapa memahami kata wajh Allah, yad , ain dan istiwa sebagaimana makna yang selama ini diketahui (wajah Allah, tangan, mata, bertempat), ia kafir (kufur dalam i’tiqod) secara pasti.” Sayyidina Ali Ibn Abi Thalib ra berkata : “Sebagian golongan dari umat Islam ini ketika kiamat telah dekat akan kembali menjadi orang-orang kafir”. Seseorang bertanya kepadanya : “Wahai Amirul Mukminin apakah sebab kekufuran mereka? Adakah karena membuat ajaran baru atau karena pengingkaran?” Sayyidina Ali Ibn Abi Thalib ra menjawab : “Mereka menjadi kafir karena pengingkaran. Mereka mengingkari Pencipta mereka (Allah Subhanahu wa ta’ala) dan mensifati-Nya dengan sifat-sifat benda dan anggota-anggota badan.” Dalam kitab ilmu tauhid berjudul “Hasyiyah ad-Dasuqi ‘ala Ummil Barahin” karya Syaikh Al-Akhthal dapat kita ketahui bahwa Barangsiapa mengi’tiqadkan (meyakinkan) bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala mempunyai tangan (jisim) sebagaimana tangan makhluk (jisim-jisim lainnya), maka orang tersebut hukumnya “Kafir (orang yang kufur dalam i’tiqod) Barangsiapa mengi’tiqadkan (meyakinkan) bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala mempunyai tangan (jisim) namun tidak serupa dengan tangan makhluk (jisim-jisim lainnya), maka orang tersebut hukumnya ‘Aashin atau orang yang telah berbuat durhaka kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala I’tiqad yang benar adalah i’tiqad yang menyatakan bahwa sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala itu bukanlah seperti jisim (bentuk suatu makhluk) dan bukan pula berupa sifat. Tidak ada yang dapat mengetahui Dzat Allah Subhanahu wa Ta’ala kecuali Dia Salaf yang sholeh mengatakan قال الوليد بن مسلم : سألت الأوزاعي ومالك بن أنس وسفيان الثوري والليث بن سعد عن الأحاديث فيها الصفات ؟ فكلهم قالوا لي : أمروها كما جاءت بلا تفسير “Dan Walid bin Muslim berkata: Aku bertanya kepada Auza’iy, Malik bin Anas, Sufyan Tsauri, Laits bin Sa’ad tentang hadits-hadits yang di dalamnya ada sifat-sifat Allah? Maka semuanya berkata kepadaku: “Biarkanlah ia sebagaimana ia datang tanpa tafsir“ Imam Sufyan bin Uyainah radhiyallahu anhu mengatakan: كل ما وصف الله تعالى به نفسه فتفسيره تلاوته و السكوت عنه “Setiap sesuatu yang Allah menyifati diri-Nya dengan sesuatu itu, maka tafsirannya adalah bacaannya (tilawahnya) dan diam daripada sesuatu itu”. Sufyan bin Uyainah radhiyallahu anhu ingin memalingkan kita dari mencari makna dzahir dari ayat-ayat sifat dengan cukup melihat bacaannya saja, tafsiruhu tilawatuhu: tafsirannya adalah bacaannya. Bacaannya adalah melihat dan mengikuti huruf-perhurufnya, bukan maknanya, bukan tafsiruhu ta’rifuhu. Terhadap lafazh-lafazh ayat sifat kita sebaiknya tidak mengi’tiqodkan berdasarkan maknanya secara dzahir karena akan terjerumus kepada jurang tasybih (penyerupaan), sebab lafazh-lafazh ayat sifat sangat beraroma tajsim dan secara badihi (otomatis) pasti akan menjurus ke sana. Terhadap lafazh-lafazh ayat sifat , Imam Syafi’i ~rahimahullah mengatakan “Jawaban yang kita pilih tentang hal ini dan ayat-ayat yang semacam dengannya bagi orang yang tidak memiliki kompetensi di dalamnya adalah agar mengimaninya dan tidak –secara mendetail– membahasnya dan membicarakannya. Sebab bagi orang yang tidak kompeten dalam ilmu ini ia tidak akan aman untuk jatuh dalam kesesatan tasybîh” Keterjerumusan kekufuran dalam i’tiqod adalah hal yang dialami oleh ulama Ibnu Taimiyyah sebagaimana yang disampaikan oleh ulama-ulama terdahulu seperti dalam tulisan pada http://mutiarazuhud.wordpress.com/2011/07/28/semula-bermazhab-hambali/ atau pada http://mutiarazuhud.files.wordpress.com/2010/02/ahlussunnahbantahtaimiyah.pdf Bahkan karena kesalahpahamannya mengakibatkan Ibnu Taimiyyah wafat di penjara sebagaimana dapat diketahui dalam tulisan pada http://mutiarazuhud.wordpress.com/2012/04/13/ke-langit-dunia Wassalam Zon di Jonggol, Kab Bogor 16830
|
Mereka yang menjadi penyebab perselisihan Mereka yang menimbulkan perselisihan karena perbedaan pemahaman, pada umumnya adalah hasil pengajaran para ulama di wilayah kerajaan Dinasti Saudi. Para ulama yang dipaksakan mengikuti pemahaman Muhammad bin Abdul Wahhab Ulama Abdul Aziz bin Abdillah bin Bazz ketika mentashhihkan kitab biografi ulama Muhammad ibnu Abdil Wahhab karya Syaikh Ahmad ibn Hajar al- Butami yang menyampaikan bahwa Wahhabi adalah pengikut ulama Muhammad bin Abdul Wahhab - Di halaman 59 disebutkan : ﻓﻘﺎﻣﺖ ﺍﻟﺜﻮﺭﺍﺕ ﻋﻠﻰ ﻳﺪ ﺩﻋﺎﺓ ﺍﻟﻮﻫﺎﺑﻴﻴﻦ “maka tegaklah revolusi di atas tangan para da’i Wahhabi” - Di halaman 60 disebutkan : ﻋﻠﻰ ﺃﺳﺎﺱ ﻣﻦ ﺍﻟﺪﻋﻮﺓ ﺍﻟﺪﻳﻨﻴﺔ ﺍﻟﻮﻫﺎﺑﻴﺔ ﻓﻲ ﻣﻜﺔ “ atas dasar dari dakwah agama wahhabi di Mekkah” , ﻳﺪﻳﻨﻮﻥ ﺑﺎﻹﺳﻼﻡ ﻋﻠﻰ ﺍﻟﻤﺬﻫﺐ ﺍﻟﻮﻫﺎﺑﻲ , “mereka beragama dengan Islam atas Mazhab Wahhabi” Firqah atau sekte Wahhabi adalah mereka yang beragama mengikuti prasangka atau akal pikiran ulama Muhammad bin Abdul Wahhab yang menurut pengakuannya mengikuti pemahaman ulama Ibnu Taimiyyah Perhatikan bagaimana ulama Muhammad bin Abdul Wahhab mengikuti pemahaman ulama Ibnu Taimiyyah. Ulama Muhammad bin Abdul Wahhab tentu tidak bertemu dengan ulama Ibnu Taimiyyah karena masa kehidupannya terpaut lebih dari 350 tahun. Artinya ulama Muhammad bin Abdul Wahhab memahami agama berdasarkan muthola’ah , menelaah kitab ulama Ibnu Taimiyyah dengan akal pikirannya sendiri. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda, “Barangsiapa menguraikan Al Qur’an dengan akal pikirannya sendiri dan merasa benar, maka sesungguhnya dia telah berbuat kesalahan”. (HR. Ahmad) Dari Ibnu ‘Abbas r.a. berkata Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda, “di dalam agama itu tidak ada pemahaman berdasarkan akal pikiran, sesungguhnya agama itu dari Tuhan, perintah-Nya dan larangan-Nya.” (Hadits riwayat Ath-Thabarani) Ulama keturunan cucu Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, Habib Munzir Al Musawa menyampaikan “Orang yang berguru tidak kepada guru tapi kepada buku saja maka ia tidak akan menemui kesalahannya karena buku tidak bisa menegur tapi kalau guru bisa menegur jika ia salah atau jika ia tak faham ia bisa bertanya, tapi kalau buku jika ia tak faham ia hanya terikat dengan pemahaman dirinya (dengan akal pikirannya sendiri), maka oleh sebab itu jadi tidak boleh baca dari buku, tentunya boleh baca buku apa saja boleh, namun kita harus mempunyai satu guru yang kita bisa tanya jika kita mendapatkan masalah” Ibnul Mubarak berkata :”Sanad merupakan bagian dari agama, kalaulah bukan karena sanad, maka pasti akan bisa berkata siapa saja yang mau dengan apa saja yang diinginkannya (dengan akal pikirannya sendiri).” (Diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Muqoddimah kitab Shahihnya 1/47 no:32 ) Imam Malik ra berkata: “Janganlah engkau membawa ilmu (yang kau pelajari) dari orang yang tidak engkau ketahui catatan (riwayat) pendidikannya (sanad ilmu)” Asy-Syeikh as-Sayyid Yusuf Bakhour al-Hasani menyampaikan bahwa “maksud dari pengijazahan sanad itu adalah agar kamu menghafazh bukan sekadar untuk meriwayatkan tetapi juga untuk meneladani orang yang kamu mengambil sanad daripadanya, dan orang yang kamu ambil sanadnya itu juga meneladani orang yang di atas di mana dia mengambil sanad daripadanya dan begitulah seterusnya hingga berujung kepada kamu meneladani Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Dengan demikian, keterjagaan al-Qur’an itu benar-benar sempurna baik secara lafazh, makna dan pengamalan“ Dari Ibnu Abbas ra Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda…”Barangsiapa yg berkata mengenai Al-Qur’an tanpa ilmu maka ia menyediakan tempatnya sendiri di dalam neraka” (HR.Tirmidzi) Imam Syafi’i ~rahimahullah mengatakan “tiada ilmu tanpa sanad”. Al-Hafidh Imam Attsauri ~rahimullah mengatakan “Penuntut ilmu tanpa sanad adalah bagaikan orang yang ingin naik ke atap rumah tanpa tangga” Bahkan Al-Imam Abu Yazid Al-Bustamiy , quddisa sirruh (Makna tafsir QS.Al-Kahfi 60) ; “Barangsiapa tidak memiliki susunan guru dalam bimbingan agamanya, tidak ragu lagi niscaya gurunya syetan” Tafsir Ruhul-Bayan Juz 5 hal. 203 Mereka korban hasutan atau korban ghazwul fikri (perang pemahaman) yang dilancarkan oleh kaum Zionis Yahudi sehingga cara memahami Al Qur’an dan Hadits mengikuti cara pemahaman Ibnu Taimiyyah atau pemahaman Muhammad bin Abdul Wahhab. Mereka memahami Al Qur’an dan Hadits dengan makna dzahir atau yang kami namakan pemahaman dengan metodologi “terjemahkan saja” berdasarkan arti bahasa (lughot) dan istilah (terminologi). Hal ini umum terjadi pada mereka yang memahami agama berlandaskan muthola’ah , menelaah kitab dengan akal pikirannya sendiri. Dalam memahami Al Qur’an dan Hadits atau berpendapat atau berfatwa harus berdasarkan ilmu. Sanad ilmu yang tersambung kepada lisannya Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dan ilmu untuk memahami Al Qur’an dan Hadits. Mereka tidak memperhatikan ilmu-ilmu yang bersangkutan dengan bahasa arab itu seumpama nahwu, sharaf, balaghah (ma’ani, bayan dan badi’). Mereka tidak juga memperhatikan sifat lafadz-lafadz dalam al-Quran dan as-Sunnah itu yang beraneka ragam seperti ada lafadz nash, ada lafadz dlahir, ada lafadz mijmal, ada lafadz bayan, ada lafadz muawwal, ada yang umum, ada yang khusus, ada yang mutlaq, ada yang muqoyyad, ada majaz, ada lafadz kinayah selain lafadz hakikat dan lain lainnya. Contohnya, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam tentu tidak pernah mengatakan bahwa “seluruh bid’ah adalah sesat”. Beliau mengatakan “Kullu Bid’ah dlalalah” sedangkan berdasarkan ilmu atau secara tata bahasa sudah dapat dipahami dengan mudah seperti apa yang disampaikan oleh ulama yang sanad ilmunya tersambung kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam seperti Al-Imam an-Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim menuliskan: “Sabda Rasulullah “Kullu Bid’ah dlalalah” ini adalah ‘Amm Makhshush; artinya, lafazh umum yang telah dikhususkan kepada sebagian maknanya. Jadi yang dimaksud adalah bahwa sebagian besar bid’ah itu sesat (bukan mutlak semua bid’ah itu sesat)” (al-Minhaj Bi Syarah Shahih Muslim ibn al-Hajjaj, j. 6, hlm. 154) Hadits “Kullu Bid’ah dlalalah” berdasarkan ilmu yakni menurut tata bahasanya ialah ‘Amm Makhshush, artinya “makna bid’ah lebih luas dari makna sesat” sehingga “setiap sesat adalah bid’ah akan tetapi tidak setiap bid’ah adalah sesat”. Bid’ah yang sesat adalah mengada-ada dalam urusan agama atau mengada-ada dalam perkara syariat atau mengada-ada dalam urusan yang merupakan hak Allah ta’ala menetapkannya yakni melarang sesuatu yang tidak dilarangNya, mengharamkan sesuatu yang tidak diharamkanNya, mewajibkan sesuatu yang tidak diwajibkanNya atau melakukan sunnah sayyiah yakni mencontohkan atau meneladankan sesuatu di luar perkara syariat yang bertentangan dengan Al Qur’an dan Hadits. Bid’ah yang tidak sesat adalah melakukan sunnah hasanah yakni mencontohkan atau meneladankan sesuatu di luar perkara syariat yang tidak bertentangan dengan Al Qur’an dan Hadits. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam menyampaikan baik atau buruk perkara baru di luar perkara syariat ke dalam sunnah hasanah atau sunnah sayyiah. حَدَّثَنِي زُهَيْرُ بْنُ حَرْبٍ حَدَّثَنَا جَرِيرُ بْنُ عَبْدِ الْحَمِيدِ عَنْ الْأَعْمَشِ عَنْ مُوسَى بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ يَزِيدَ وَأَبِي الضُّحَى عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ هِلَالٍ الْعَبْسِيِّ عَنْ جَرِيرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ جَاءَ نَاسٌ مِنْ الْأَعْرَابِ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَيْهِمْ الصُّوفُ فَرَأَى سُوءَ حَالِهِمْ قَدْ أَصَابَتْهُمْ حَاجَةٌ فَحَثَّ النَّاسَ عَلَى الصَّدَقَةِ فَأَبْطَئُوا عَنْهُ حَتَّى رُئِيَ ذَلِكَ فِي وَجْهِهِ قَالَ ثُمَّ إِنَّ رَجُلًا مِنْ الْأَنْصَارِ جَاءَ بِصُرَّةٍ مِنْ وَرِقٍ ثُمَّ جَاءَ آخَرُ ثُمَّ تَتَابَعُوا حَتَّى عُرِفَ السُّرُورُ فِي وَجْهِهِ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ سَنَّ فِي الْإِسْلَامِ سُنَّةً حَسَنَةً فَعُمِلَ بِهَا بَعْدَهُ كُتِبَ لَهُ مِثْلُ أَجْرِ مَنْ عَمِلَ بِهَا وَلَا يَنْقُصُ مِنْ أُجُورِهِمْ شَيْءٌ وَمَنْ سَنَّ فِي الْإِسْلَامِ سُنَّةً سَيِّئَةً فَعُمِلَ بِهَا بَعْدَهُ كُتِبَ عَلَيْهِ مِثْلُ وِزْرِ مَنْ عَمِلَ بِهَا وَلَا يَنْقُصُ مِنْ أَوْزَارِهِمْ شَيْءٌ Telah menceritakan kepadaku Zuhair bin Harb telah menceritakan kepada kami Jarir bin ‘Abdul Hamid dari Al A’masy dari Musa bin ‘Abdullah bin Yazid dan Abu Adh Dhuha dari ‘Abdurrahman bin Hilal Al ‘Absi dari Jarir bin ‘Abdullah dia berkata; Pada suatu ketika, beberapa orang Arab badui datang menemui Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dengan mengenakan pakaian dari bulu domba (wol). Lalu Rasulullah memperhatikan kondisi mereka yang menyedihkan. Selain itu, mereka pun sangat membutuhkan pertolongan. Akhirnya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menganjurkan para sahabat untuk memberikan sedekahnya kepada mereka. Tetapi sayangnya, para sahabat sangat lamban untuk melaksanakan anjuran Rasulullah itu, hingga kekecewaan terlihat pada wajah beliau. Jarir berkata; ‘Tak lama kemudian seorang sahabat dari kaum Anshar datang memberikan bantuan sesuatu yang dibungkus dengan daun dan kemudian diikuti oleh beberapa orang sahabat lainnya. Setelah itu, datanglah beberapa orang sahabat yang turut serta menyumbangkan sedekahnya (untuk diserahkan kepada orang-orang Arab badui tersebut) hingga tampaklah keceriaan pada wajah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.’ Kemudian Rasulullah shalallahu ‘alaihi wassalam bersabda: “Siapa yang melakukan satu sunnah hasanah dalam Islam, maka ia mendapatkan pahalanya dan pahala orang-orang yang mengamalkan sunnah tersebut setelahnya tanpa mengurangi pahala-pahala mereka sedikitpun. Dan siapa yang melakukan satu sunnah sayyiah dalam Islam, maka ia mendapatkan dosanya dan dosa orang-orang yang mengamalkan sunnah tersebut setelahnya tanpa mengurangi dosa-dosa mereka sedikitpun.” (HR Muslim 4830) Hadits di atas diriwayatkan juga dalam Sunan An-Nasa‘i no.2554, Sunan At-Tirmidzi no. 2675, Sunan Ibnu Majah no. 203, Musnad Ahmad 5/357, 358, 359, 360, 361, 362 dan juga diriwayatkan oleh yang lainnya. Arti kata sunnah dalam sunnah hasanah atau sunnah sayyiah bukanlah sunnah Rasulullah atau hadits atau sunnah (mandub) namun artinya adalah contoh atau suri tauladan atau perkara baru, sesuatu yang tidak dilakukan oleh orang lain sebelumnya Kesimpulannya, Sunnah hasanah adalah contoh atau suri tauladan atau perkara baru di luar perkara syariat yang tidak bertentangan dengan Al Qur’an dan Hadits , termasuk ke dalam bid’ah hasanah Sunnah sayyiah adalah contoh atau suri tauladan atau perkara baru di luar perkara syariat yang bertentangan dengan Al Qur’an dan Hadits , termasuk ke dalam bid’ah dholalah Imam Mazhab yang empat yang bertalaqqi (mengaji) dengan Salaf Sholeh, contohnya Imam Syafi’i ~rahimahullah menyampaikan قاَلَ الشّاَفِعِي رَضِيَ اللهُ عَنْهُ -ماَ أَحْدَثَ وَخاَلَفَ كِتاَباً أَوْ سُنَّةً أَوْ إِجْمَاعاً أَوْ أَثَرًا فَهُوَ البِدْعَةُ الضاَلَةُ ، وَماَ أَحْدَثَ مِنَ الخَيْرِ وَلَمْ يُخاَلِفُ شَيْئاً مِنْ ذَلِكَ فَهُوَ البِدْعَةُ المَحْمُوْدَةُ -(حاشية إعانة 313 ص 1الطالبين -ج ) Artinya ; Imam Syafi’i ra berkata –Segala hal yang baru (tidak terdapat di masa Rasulullah) dan bertentangan dengan Al-Qur’an, Al-Hadits, Ijma’ (sepakat Ulama) dan Atsar (Pernyataan sahabat) adalah bid’ah yang sesat (bid’ah dholalah). Dan segala kebaikan yang baru (tidak terdapat di masa Rasulullah) dan tidak bertentangan dengan pedoman tersebut maka ia adalah bid’ah yang terpuji (bid’ah mahmudah atau bid’ah hasanah), bernilai pahala. (Hasyiah Ianathuth-Thalibin –Juz 1 hal. 313). Contoh sunnah sayyiah (termasuk bid’ah dholalah) yakni perkara baru atau mencontohkan atau meneladankan perkara di luar perkara syariat yang bertentangan dengan Al Qur’an dan Hadits, perbuatan mempergunakan jejaring sosial facebook untuk bergunjing, menghasut, mencela, menghujat saudara muslom lainnya Contoh sunnah hasanah (termasuk bid’ah hasanah) perkara baru atau mencontohkan atau meneladankan perkara di luar perkara syariat yang tidak bertentangan dengan Al Qur’an dan Hadits, perbuatan mempergunakan jejaring sosial facebook untuk menyampaikan apa yang disampaikan oleh Rasulullah shallallahu alaihi wasallam atau sekedar mempergunakannya untuk membaca dan memahami uraian agama dalam rangka tholabul ilmi. Slogan mereka memberantas bid’ah namun kenyataannya mereka termakan hasutan atau korban ghazwul fikri (perang pemahaman) yang dilancarkan oleh kaum Zionis Yahudi untuk kembali kepada Al Qur’an dan Hadits melalui pemahaman dengan makna dzahir , berdasarkan arti bahasa (lughot) dan istilah (terminologi) sehingga mereka tanpa sadar justru dapat terjerumus menjadi ahli bid’ah. Ahli bid’ah sebagaimana yang diuraikan di atas adalah adalah mereka yang mengada-ada dalam urusan agama atau mengada-ada dalam perkara syariat atau mengada-ada dalam urusan yang merupakan hak Allah ta’ala menetapkannya yakni mereka yang melarang sesuatu yang tidak dilarangNya, mengharamkan sesuatu yang tidak diharamkanNya, mewajibkan sesuatu yang tidak diwajibkanNya atau mereka yang melakukan sunnah sayyiah yakni mencontohkan atau meneladankan sesuatu di luar perkara syariat yang bertentangan dengan Al Qur’an dan Hadits. Firman Allah Azza wa Jalla yang artinya, “Katakanlah! Tuhanku hanya mengharamkan hal-hal yang tidak baik yang timbul daripadanya dan apa yang tersembunyi dan dosa dan durhaka yang tidak benar dan kamu menyekutukan Allah dengan sesuatu yang Allah tidak turunkan keterangan padanya dan kamu mengatakan atas (nama) Allah dengan sesuatu yang kamu tidak mengetahui.” (QS al-A’raf: 32-33) Dalam hadits Qudsi , Rasulullah bersabda: “Aku ciptakan hamba-hambaKu ini dengan sikap yang lurus, tetapi kemudian datanglah syaitan kepada mereka. Syaitan ini kemudian membelokkan mereka dari agamanya, dan mengharamkan atas mereka sesuatu yang Aku halalkan kepada mereka, serta mempengaruhi supaya mereka mau menyekutukan Aku dengan sesuatu yang Aku tidak turunkan keterangan padanya.” (Riwayat Muslim) Mereka yang termakan hasutan atau korban ghazwul fikri (perang pemahaman) dari kaum Zionis Yahudi sehingga mereka tanpa disadari telah bertasyabuh dengan kaum Nasrani menjadikan ulama-ulama mereka sebagai tuhan-tuhan selain Allah Allah Azza wa Jalla berfirman, “Mereka menjadikan para rahib dan pendeta mereka sebagai tuhan-tuhan selain Allah“. (QS at-Taubah [9]:31 ) Ketika Nabi ditanya terkait dengan ayat ini, “apakah mereka menyembah para rahib dan pendeta sehingga dikatakan menjadikan mereka sebagai tuhan-tuhan selain Allah?” Nabi menjawab, “tidak”, “Mereka tidak menyembah para rahib dan pendeta itu, tetapi jika para rahib dan pendeta itu menghalalkan sesuatu bagi mereka, mereka menganggapnya halal, dan jika para rahib dan pendeta itu mengharamkan bagi mereka sesuatu, mereka mengharamkannya“ Pada riwayat yang lain disebutkan, Rasulullah bersabda ”mereka (para rahib dan pendeta) itu telah menetapkan haram terhadap sesuatu yang halal, dan menghalalkan sesuatu yang haram, kemudian mereka mengikutinya. Yang demikian itulah penyembahannya kepada mereka.” (Riwayat Tarmizi) Firman Allah ta’ala yang artinya, “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu haramkan apa-apa yang baik yang telah Allah halalkan bagi kamu dan janganlah kamu melampaui batas, sesungguhnya Allah tidak menyukai orang yang melampaui batas.” (Qs. al-Mâ’idah [5]: 87). “Dan janganlah kamu mengatakan terhadap apa yang disebut-sebut oleh lidahmu secara dusta “Ini halal dan ini haram”, untuk mengada-adakan kebohongan terhadap Allah. Sesungguhnya orang-orang yang mengada-adakan kebohongan terhadap Allah tiadalah beruntung” [QS. An-Nahl : 116] Pemahaman ulama Ibnu Taimiyyah yang menjadi panutan Muhammad bin Abdul Wahhab dan para pengikutnyapun telah keluar (kharaja) dari apa yang dipahami oleh kaum muslim pada umumnya. Semula beliau bertalaqqi (mengaji) dengan para ulama bermazhab dengan Imam Ahmad bin Hambal namun pada akhirnya Ibnu Taimiyyah lebih bersandar kepada upaya pemahamannya sendiri melalui muthola’ah , menelaah kitab dengan akal pikirannya sendiri sehingga pemahamannya bertentangan dengan pemahaman Imam Mazhab yang empat. Hal ini telah diuraikan dalam tulisan pada http://mutiarazuhud.wordpress.com/2011/07/28/semula-bermazhab-hambali/ dan bantahan pemahaman Ibnu Taimiyyah dari para ulama Ahlussunnah wal Jama’ah sebagaimana yang terurai dalam tulisan pada http://mutiarazuhud.files.wordpress.com/2010/02/ahlussunnahbantahtaimiyah.pdf Syeikh Ahmad Khatib Al-Minangkabawi, ulama besar Indonesia yang pernah menjadi imam, khatib dan guru besar di Masjidil Haram, sekaligus Mufti Mazhab Syafi’i pada akhir abad ke-19 dan awal abad ke-20 menjelaskan dalam kitab-kitab beliau seperti ‘al-Khiththah al-Mardhiyah fi Raddi fi Syubhati man qala Bid’ah at-Talaffuzh bian-Niyah’, ‘Nur al-Syam’at fi Ahkam al-Jum’ah’ bahwa pemahaman Ibnu Taimiyyah dan Ibnu Qoyyim Al Jauziah menyelisihi pemahaman Imam Mazhab yang empat yang telah diakui dan disepakati oleh jumhur ulama yang sholeh dari dahulu sampai sekarang sebagai pemimpin atau imam ijtihad kaum muslim (Imam Mujtahid Mutlak) Begitupula Hadratusy Syeikh Hasyim Asy’ari (pendiri pondok pesantren Tebuireng Jombang Jawa Timur dan pendiri organisasi Nahdhatul Ulama) dalam kitab “Risalah Ahlussunnah wal Jama’ah” telah membantah apa yang dipahamai oleh Ibnu Taimiyyah maupun apa yang dipahami oleh ulama Muhammad bin Abdul Wahhab. Kutipannya dapat di baca pada http://mutiarazuhud.wordpress.com/2012/04/22/kabar-waktu-lampau/ Bahkan karena kesalahpahamannya mengakibatkan Ibnu Taimiyyah wafat di penjara sebagaimana dapat diketahui dalam tulisan pada http://mutiarazuhud.wordpress.com/2012/04/13/ke-langit-dunia Oleh karenanya marilah kita istiqomah mengikuti apa yang disampaikan oleh ulama-ulama yang sholeh dari kalangan Ahlul Bait atau kalangan Alawiyin, para Habib atau para Sayyid , para ulama keturunan cucu Rasulullah shallallahu alaihi wasallam karena mereka mendapatkan pengajaran agama dari orang tua-orang tua mereka terdahulu yang tersambung kepada Imam Sayyidina Ali ra yang mendapatkan pengajaran agama dari Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. Para ulama dari kalangan Ahlul Bait telah sepakat bahwa apa yang disampaikan oleh pemimpin atau imam ijtihad kaum muslim (Imam Mujtahid Mutlak) yakni Imam Mazhab yang empat telah sesuai dengan pengajaran agama yang telah mereka dapatkan dari orang tua-orang tua mereka terdahulu yang tersambung kepada Imam Sayyidina Ali ra yang mendapatkan pengajaran agama dari Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. Marilah menelusuri apa yang disampaikan oleh Al Imam Al Haddad dan yang setingkat dengannya, sampai ke Al Imam Umar bin Abdurrahman Al Attos dan yang setingkat dengannya, sampai ke Asy’syeh Abubakar bin Salim, kemudian Al Imam Syihabuddin, kemudian Al Imam Al Aidrus dan Syeh Ali bin Abibakar, kemudian Al Imam Asseggaf dan orang orang yang setingkat mereka dan yang diatas mereka, sampai keguru besar Al Fagih Almuqoddam Muhammad bin Ali Ba’alawi Syaikhutthoriqoh dan orang orang yang setingkat dengannya, sampai ke Imam Al Muhajir Ilallah Ahmad bin Isa dan orang orang yang setingkat dengannya. Sejak abad 7 H di Hadramaut (Yaman), dengan keluasan ilmu, akhlak yang lembut, dan keberanian, Imam Ahmad Al Muhajir bin Isa bin Muhammad bin Ali Al Uraidhi bin Ja’far Ash Shodiq bin Muhammad Al Baqir bin Ali Zainal Abidin bin Sayyidina Husain ra beliau berhasil mengajak para pengikut Khawarij untuk menganut madzhab Syafi’i dalam fiqih , Ahlus Sunnah wal jama’ah dalam akidah (i’tiqod) mengikuti Imam Asy’ari (bermazhab Imam Syafi’i) dan Imam Maturidi (bermazhab Imam Hanafi) serta tentang akhlak atau tentang ihsan mengikuti ulama-ulama tasawuf yang mutakbaroh dan bermazhab dengan Imam Mazhab yang empat. Di Hadramaut kini, akidah dan madzhab Imam Al Muhajir yang adalah Sunni Syafi’i, terus berkembang sampai sekarang, dan Hadramaut menjadi kiblat kaum sunni yang “ideal” karena kemutawatiran sanad serta kemurnian agama dan aqidahnya. Dari Hadramaut (Yaman), anak cucu Imam Al Muhajir menjadi pelopor dakwah Islam sampai ke “ufuk Timur”, seperti di daratan India, kepulauan Melayu dan Indonesia. Mereka rela berdakwah dengan memainkan wayang mengenalkan kalimat syahadah , mereka berjuang dan berdakwah dengan kelembutan tanpa senjata , tanpa kekerasan, tanpa pasukan , tetapi mereka datang dengan kedamaian dan kebaikan. Juga ada yang ke daerah Afrika seperti Ethopia, sampai kepulauan Madagaskar. Dalam berdakwah, mereka tidak pernah bergeser dari asas keyakinannya yang berdasar Al Qur’an, As Sunnah, Ijma dan Qiyas Prof.Dr.H. Abdul Malik Karim Amrullah (HAMKA) dalam majalah tengah bulanan “Panji Masyarakat” No.169/ tahun ke XV11 15 februari 1975 (4 Shafar 1395 H) halaman 37-38 menjelaskan bahwa pengajaran agama Islam di negeri kita diajarkan langsung oleh para ulama keturunan cucu Rasulullah seperti Syarif Hidayatullah atau yang dikenal dengan Sunan Gunung Jati. Berikut kutipan penjelasan Buya Hamka ***** awal kutipan **** “Rasulallah shallallahu alaihi wasallam mempunyai empat anak-anak lelaki yang semuanya wafat waktu kecil dan mempunyai empat anak wanita. Dari empat anak wanita ini hanya satu saja yaitu (Siti) Fathimah yang memberikan beliau shallallahu alaihi wasallam dua cucu lelaki dari perkawinannya dengan Ali bin Abi Thalib. Dua anak ini bernama Al-Hasan dan Al-Husain dan keturunan dari dua anak ini disebut orang Sayyid jamaknya ialah Sadat. Sebab Nabi sendiri mengatakan, ‘kedua anakku ini menjadi Sayyid (Tuan) dari pemuda-pemuda di Syurga’. Dan sebagian negeri lainnya memanggil keturunan Al-Hasan dan Al-Husain Syarif yang berarti orang mulia dan jamaknya adalah Asyraf. Sejak zaman kebesaran Aceh telah banyak keturunan Al-Hasan dan Al-Husain itu datang ketanah air kita ini. Sejak dari semenanjung Tanah Melayu, kepulauan Indonesia dan Pilipina. Harus diakui banyak jasa mereka dalam penyebaran Islam diseluruh Nusantara ini. Diantaranya Penyebar Islam dan pembangunan kerajaan Banten dan Cirebon adalah Syarif Hidayatullah yang diperanakkan di Aceh. Syarif kebungsuan tercatat sebagai penyebar Islam ke Mindanao dan Sulu. Yang pernah jadi raja di Aceh adalah bangsa Sayid dari keluarga Jamalullail, di Pontianak pernah diperintah bangsa Sayyid Al-Qadri. Di Siak oleh keluaga Sayyid bin Syahab, Perlis (Malaysia) dirajai oleh bangsa Sayyid Jamalullail. Yang dipertuan Agung 111 Malaysia Sayyid Putera adalah Raja Perlis. Gubernur Serawak yang ketiga, Tun Tuanku Haji Bujang dari keluarga Alaydrus. Kedudukan mereka dinegeri ini yang turun temurun menyebabkan mereka telah menjadi anak negeri dimana mereka berdiam. Kebanyakan mereka jadi Ulama. Mereka datang dari hadramaut dari keturunan Isa Al-Muhajir dan Fagih Al-Muqaddam. Yang banyak kita kenal dinegeri kita yaitu keluarga Alatas, Assegaf, Alkaff, Bafaqih, Balfaqih, Alaydrus, bin Syekh Abubakar, Alhabsyi, Alhaddad, Al Jufri, Albar, Almusawa, bin Smith, bin Syahab, bin Yahya …..dan seterusnya. Yang terbanyak dari mereka adalah keturunan dari Al-Husain dari Hadramaut (Yaman selatan), ada juga yang keturunan Al-Hasan yang datang dari Hejaz, keturunan syarif-syarif Makkah Abi Numay, tetapi tidak sebanyak dari Hadramaut. Selain dipanggil Tuan Sayid mereka juga dipanggil Habib. Mereka ini telah tersebar didunia. Di negeri-negeri besar seperti Mesir, Baqdad, Syam dan lain-lain mereka adakan NAQIB, yaitu yang bertugas mencatat dan mendaftarkan keturunan-keturunan Sadat tersebut. Disaat sekarang umum- nya mencapai 36-37-38 silsilah sampai kepada Sayyidina Ali bin Abi Thalib dan Sayyidati Fathimah Az-Zahra ra. ****** akhir kutipan ****** Oleh karenanya, berhati-hatilah dalam memilih dan mengikuti hasil pemahaman (ijtihad) seorang ulama. Apalagi jika hasil pemahaman (ijtihad) ulama tersebut sering dikritik atau dibantah oleh banyak ulama lainnya. Apalagi mengikuti pendapat seorang ulama yang sudah dinyatakan oleh ulama yang sholeh keturunan cucu Rasulullah shallallahu alaihi wasallam sebagai ulama yang dapat menyesatkan kaum muslim sebagaimana yang terurai dalam tulisan pada http://majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=34&func=view&id=22475&catid=9 Jangan menimbulkan penyesalan di akhirat kelak karena salah mengikuti ulama. Firman Allah ta’ala yang artinya, “(Yaitu) ketika orang-orang yang diikuti itu berlepas diri dari orang-orang yang mengikutinya, dan mereka melihat siksa; dan (ketika) segala hubungan antara mereka terputus sama sekali.” (QS al Baqarah [2]: 166) “Dan berkatalah orang-orang yang mengikuti: “Seandainya kami dapat kembali (ke dunia), pasti kami akan berlepas diri dari mereka, sebagaimana mereka berlepas diri dari kami.” Demikianlah Allah memperlihatkan kepada mereka amal perbuatannya menjadi sesalan bagi mereka; dan sekali-kali mereka tidak akan keluar dari api neraka.” (QS Al Baqarah [2]: 167) Wassalam Zon di Jonggol, Kab Bogor 16830 ===================================== Berikut catatan tambahan kajian “Kullu bid’ah dholalah” dari mas Mohammad Quhafa http://www.facebook.com/mohammadquhafa.baddruddin 1. DARI SISI BALAGHAH كُلُّ بِدْعَةٍ ضَلاَ لَةٍ وَكُلُّ ضَلاَ لَةٍ فِى النَّارِ “Setiap bid’ah itu sesat dan setiap kesesatan itu masuk neraka”. Dengan membandingkan hadist tersebut serta QS Al Kahfi 79 yang sama-sama dihukumkan ke kullu majmu akan kita dapati sebagai berikut : Bid’ah itu kata benda, tentu mempunyai sifat, tidak mungkin ia tidak mempunyai sifat, mungkin saja ia bersifat baik atau mungkin bersifat jelek. Sifat tersebut tidak ditulis dan tidak disebutkan dalam hadits di atas; dalam Ilmu Balaghah dikatakan, حدف الصفة على الموصوف “membuang sifat dari benda yang bersifat”. Seandainya kita tulis sifat bid’ah maka terjadi dua kemungkinan: a. Kemungkinan pertama : كُلُّ بِدْعَةٍ حَسَنَةٍ ضَلاَ لَةٌ وَكُلُّ ضَلاَ لَةٍ فِى النَّارِ “Semua bid’ah yang baik sesat, dan semua yang sesat masuk neraka”. Hal ini tidak mungkin, bagaimana sifat baik dan sesat berkumpul dalam satu benda dan dalam waktu dan tempat yang sama, hal itu tentu mustahil. b. Kemungkinan kedua : كُلُّ بِدْعَةٍ سَيِئَةٍ ضَلاَ لَةٍ وَكُلُّ ضَلاَ لَةٍ فِى النَّاِر “Semua bid’ah yang jelek itu sesat, dan semuakesesatan itu masuk neraka”. Jelek dan sesat sejalan tidak bertentangan, hal ini terjadi pula dalam Al-Qur’an, Allah SWT telah membuang sifat kapal dalam firman-Nya: وَكَانَ وَرَاءَهُمْ مَلِكٌ يَأْخُذُ كُلَّسَفِيْنَةٍ غَصْبَا (الكهف: 79) “Di belakang mereka ada raja yang akan merampas semua kapal dengan paksa”. (Al-Kahfi: 79). Dalam ayat tersebut Allah SWT tidak menyebutkan kapal baik apakah kapal jelek; karena yang jelek tidak akan diambil oleh raja. Maka lafadh كل سفينة sama dengan كل بد عة tidak disebutkan sifatnya, walaupun pasti punya sifat, ialah kapal yang baik كل سفينة حسنة . 2. DARI SISI NAHWU “kullu muhdatsin bid’ah, wa kullu bid’atin dholalah, wa kullu dholalatin fin naar” Dalam hadits tersebut rancu sekali kalau kita maknai SETIAP bid’ah dengan makna KESELURUHAN, bukan SEBAGIAN. Untuk membuktikan adanya dua macam makna ‘kullu’ ini, dalam kitab mantiq ‘Sullamul Munauruq’ oleh Imam Al-Akhdhori yang telah diberi syarah oleh Syeikh Ahmad al-Malawi dan diberi Hasyiah oleh Syeikh Muhamad bin Ali as-Shobban tertulis: الَكُلّ حكمنَا عَلَى الْمجْموْع ككل ذَاكَ لَيْسَ ذَا وقَوْع حيْثمَا لكُلّ فَرْد حُكمَا فَإنَّهُ كُلّيّة قَدْ علمَا Kullu itu kita hukumkan untuk majmu’ (sebagian atau sekelompok) seperti ‘Sebagianitu tidak pernah terjadi’. Dan jikakita hukumkan untuk tiap-tiap satuan, maka dia adalah kulliyyah (jami’atau keseluruhan) yang sudah dimaklumi. Mari perhatikan dengan seksama & cermat kalimat hadits tersebut.Jika memang maksud Rosululloh shalallahu ‘alayhi wa aalihi wa sallam adalah SELURUH kenapa beliau BERPUTAR-PUTAR dalam haditsnya? Kenapa tidak langsung saja “Kullu muhdatsin fin naar (setiap yg baru itu di neraka) ? Kullu Bid’atin fin naar (setiap bid’ah itu di neraka)”? Kenapa Rosululloh Saw menentukanyang akhir, yakni “kullu dholalatin fin naar” bahwa yg SESAT itulah yang masuk NERAKA ? Selanjutnya, Kalimat bid’ah (بدعة) di sini adalah bentuk ISIM (kata benda) bukan FI’IL (kata kerja). Dalam ilmu nahwu menurut kategorinya Isim terbagi 2 yakni Isim Ma’rifat (tertentu) dan Isim Nakirah (umum). Nah.. kata BID’AH ini bukanlah 1. Isim dhomir 2. Isim alam 3. Isim isyaroh 4. Isim maushul 5. Ber alif lam yang merupakan bagian dari isim ma’rifat. Jadi kalimat bid’ah di sini adalah isim nakiroh Dan KULLU di sana berarti tidak bridhofah (bersandar) kepada salah satu dari yang 5 diatas. Seandainya KULLU beridhofah kepada salah 1 yg 5 diatas, maka ia akan menjadi ma’rifat. Tapi pada ‘KULLU BID’AH’, ia beridhofah kepada nakiroh. Sehingga dalalah -nya adalah bersifat ‘am (umum). Sedangkan setiap hal yang bersifat umum pastilah menerima pengecualian. Ini sesuai dengan pendapat imam nawawi ra. قَوْلُهُ وَكُلُّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ هَذَاعَامٌّ مَخْصٍُوْصٌ وَالْمُرَادُ غَالِبُ الْبِدَعِ . “Sabda Nabi SAW, “semua bid’ahadalah sesat”, ini adalah kata-kata umum yang dibatasi jangkauannya. Maksud “semua bid’ah itu sesat”, adalah sebagian besar bid’ah itu sesat, bukan seluruhnya.” (Syarh Shahih Muslim, 6/154). Lalu apakah SAH di atas itu dikatakan MUBTADA (awal kalimat)? Padahal dalam kitabAlfiah (salah 1 kitab rujukan ilmu nahwu), tertulis : لايجوز المبتدأ بالنكراة Tidak boleh mubtada itu dengan nakiroh.. KECUALI ada beberapa syarat, di antaranya adalah dengan sifat. Andaipun mau dipaksakan untuk mensahkan mubtada dengan ma’rifah agar tidak bersifat UMUM pada ‘kullu bid’atin di atas, maka ada sifat yang di buang (lihat DARI SISI BALAGHAH). Dan pilihannya cuma 2 yakni: BID’AH HASANAH atau BID’AH SAYYI’AH ======================================
|
Bagaikan satu tubuh Sebagaimana yang telah kami sampaikan dalam tulisan sebelumnya pada http://mutiarazuhud.wordpress.com/2012/05/06/dua-fitnah-besar/ bahwa Ada dua fitnah besar yang telah terjadi yakni Wahabi atau Salafi Mereka yang mengaku-aku mengikuti Salafush Sholeh namun tidak bertemu atau bertalaqqi (mengaji) dengan Salafush Sholeh. Mereka tidak sejalan dengan Imam Mazhab yang empat yang bertemu dan bertalaqqi (mengaji) dengan Salafush Sholeh Syiah Mereka yang mengaku-aku mengikuti imam Ahlul Bait tapi mereka tidak sejalan dengan apa yang disampaikan oleh Imam Ahmad Al Muhajir bin Isa bin Muhammad bin Ali Al Uraidhi bin Ja’far Ash Shodiq bin Muhammad Al Baqir bin Ali Zainal Abidin bin Sayyidina Husain ra bin Sayyidina Ali ra untuk mengikuti Imam Mazhab yang empat yang bertemu dan bertalaqqi (mengaji) dengan Salafush Sholeh Hal serupa disampaikan oleh Mufti Kerajaan Negeri Sembilan, Malaysia, SS Dato’ Haji Mohd Yusof Bin Hj Ahmad dalam video berikut http://www.youtube.com/watch?v=ZCh2nVfgRt4 http://www.youtube.com/watch?v=2JT28bp_Ep4 Sepanjang sejarah kaum Syiah tidak terlihat mereka mengarahkan tentaranya dan menembakkan banyak butir peluru ke Zionis Yahudi Israel bahkan sebaliknya kaum syiah lebih banyak menorehkan darah kaum muslim. Begitupula sepanjang sejarah kaum Wahhabi tidak terlihat mereka mengarahkan tentaranya dan menembakkan banyak butir peluru ke Zionis Yahudi Israel, bahkan sebaliknya mereka bekerjasama dengan Amerika yang merupakan representatif kaum Zionis Yahudi sehingga Amerika secara tidak langsung terbantu untuk membeli peluru dan menembakkannya kepada kaum muslim diberbagai belahan dunia. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam melarang untuk membunuh manusia yang baru saja bersyahadat apalagi membunuh manusia yang telah bersyahadat, muslim yang taat, taat mengerjakan sholat, zakat, puasa, bahkan telah melaksanakan ibadah haji, mereka melaksakan kewajiban-kewajiban yang ditetapkan Allah, menjauhi hal-hal yang diharamkan-Nya, menyebarkan dakwah, mendirikan masjid, dan menegakkan syi’ar-syi’ar-Nya Rasulullah lalu bertanya: ‘Kenapa kamu membunuh orang yang telah mengucapkan Laa Ilaaha Illaahu? ‘ Aku menjawab, Wahai Rasulullah! Sesungguhnya lelaki itu mengucap demikian karena takutkan ayunan pedang. Rasulullah bertanya lagi: Sudahkah kamu membelah dadanya sehingga kamu tahu dia benar-benar mengucapkan Kalimah Syahadat atau tidak? Rasulullah terus mengulangi pertanyaan itu kepadaku hingga menyebabkan aku berandai-andai bahwa aku baru masuk Islam saat itu. (HR Muslim 140) Dia berkata, ‘Dan kami saat itu diberitahukan peristiwa Usamah bin Zaid, yang mana ketika dia telah mengangkat pedangnya, tiba-tiba orang musyrik itu mengucap, ‘Tidak ada tuhan (yang berhak disembah) kecuali Allah’, namun dia tetap saja membunuhnya. Maka Basyir pun mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam untuk mengadukan dan menanyakan hal itu kepada beliau. Dia menceritakannya kepada beliau dan apa yang diperbuat oleh lelaki tadi. Maka beliau pun memanggil Usamah dan menanyainya, ‘Kenapa kamu membunuhnya? ‘ Dia menjawab, ‘Wahai Rasulullah, dia telah melukai kaum muslimin, dia telah membunuh si fulan dan si fulan, dan dia menyebutkan sebuah nama kepadanya, dan sungguh telah menyimpan dendam terhadapnya, namun ketika dia melihat pedangku ini, dia mengucap, ‘Tidak ada tuhan (yang berhak disembah) kecuali Allah’. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bertanya lagi: ‘Apakah kamu yang telah membunuhnya? ‘ Dia menjawabnya, ‘Ya.’ Beliau bertanya lagi: ‘Lalu apa yang hendak kamu perbuat dengan kalimat, ‘Tidak ada tuhan (yang berhak disembah) kecuali Allah’, jika di hari kiamat kelak ia datang (untuk minta pertanggung jawaban) pada hari kiamat nanti? ‘ (HR Muslim 142) Begitupula sepanjang riwayat penguasa dinasti Saudi, Raja Faisal bin Abdul Azis sajalah yang telah membuktikan syahadatnya dengan menjauhi laranganNya, dengan tidak menjadikan Amerika yang merupakan representatif kaum Zionis Yahudi sebagai teman kepercayaan, penasehat, ataupun sebagai pelindung. Setelah resolusi PBB mengenai pemecahan Palestina dan pendirian Israel, Pangeran Faisal (masih belum menjadi raja) mendesak ayahandanya supaya memutuskan hubungan dengan Amerika Serikat, tetapi desakannya itu ditolak. Selepas skandal keuangan Raja Saud, Pangeran Faisal dilantik menjadi pemerintah sementara. Pada tanggal 2 November 1964, ia dilantik menjadi raja setelah Raja Saud di usir keluar dari Arab Saudi ke Yunani. Raja Faisal melakukan banyak reformasi sewaktu menjadi raja, diantaranya adalah memperbolehkan anak-anak perempuan bersekolah, televisi, dan sebagainya. Usahanya ini mendapat tentangan dari berbagai pihak karena perkara-perkara ini dianggap bertentangan dengan Islam. Ia berasa amat kecewa saat Israel memenangkan Perang Enam Hari pada tahun 1967. Pada tahun 1973, Raja Faisal memulai suatu program yang bertujuan untuk memajukan kekuatan tentara Arab Saudi. Pada tanggal 17 Oktober 1973, ia menghentikan ekspor minyak Arab Saudi ke Amerika Serikat yang menyebabkan harga minyak di Amerika Serikat melambung tinggi. Hal ini dilakukan untuk mendesak Amerika Serikat agar menekan Israel keluar dari wilayah Palestina. Namun kenyataan yang “tampak” kemudian adalah pada tanggal 25 Maret 1975, Raja Faisal ditembak mati oleh anak adiknya, yaitu Faisal bin Musad. Beberapa analisa mengatakan pembunuhan ini ada dalam pengaturan kaum Zionis Yahudi. Sedangkan para penguasa dinasti Saudi pada zaman sekarang tampak belum dapat membuktikan syahadat mereka karena mereka tidak mentaati larangan Allah Azza wa Jalla. Mereka telah menjadikan Amerika yang merupakan representatif kaum Zionis Yahudi sebagai teman kepercayaan, penasehat maupun pelindung. Firman Allah Azza wa Jalla, yang artinya, “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu ambil menjadi teman kepercayaanmu orang-orang yang, di luar kalanganmu (karena) mereka tidak henti-hentinya (menimbulkan) kemudharatan bagimu. Mereka menyukai apa yang menyusahkan kamu. Telah nyata kebencian dari mulut mereka, dan apa yang disembunyikan oleh hati mereka adalah lebih besar lagi. Sungguh telah Kami terangkan kepadamu ayat-ayat (Kami), jika kamu memahaminya” , (QS Ali Imran, 118) “Beginilah kamu, kamu menyukai mereka, padahal mereka tidak menyukai kamu, dan kamu beriman kepada kitab-kitab semuanya. Apabila mereka menjumpai kamu, mereka berkata “Kami beriman”, dan apabila mereka menyendiri, mereka menggigit ujung jari antaran marah bercampur benci terhadap kamu. Katakanlah (kepada mereka): “Matilah kamu karena kemarahanmu itu”. Sesungguhnya Allah mengetahui segala isi hati“. (QS Ali Imran, 119) “Tidakkah kamu perhatikan orang-orang yang menjadikan suatu kaum yang dimurkai Allah sebagai teman? Orang-orang itu bukan dari golongan kamu dan bukan (pula) dari golongan mereka. Dan mereka bersumpah untuk menguatkan kebohongan, sedang mereka mengetahui“. (QS Al Mujaadilah [58]:14 ) Amerika yang merupakan sosok representatif dari kaum Zionis Yahudi, sebagaimana sutradara film Holywood, membutuhkan sosok “musuh” dan “sahabat” untuk mencitrakan diri mereka sebagai hero, pahlawan bagi manusia di muka bumi. Istilah orang periklanan, “nggak ada loe nggak rame“. Kaum Zionis Yahudi ”mengarahkan” kaum Syiah khususnya yang membenci para Sahabat, sebagai “musuh” bagi kaum Zionis Yahudi dengan tujuan sebagai alasan untuk membunuh kaum muslim. Kaum Zionis Yahudi ”mengarahkan ” kaum wahhabi sebagai “sahabat” bagi kaum Zionis Yahudi dengan tujuan untuk melancarkan atau tidak menghalangi kaum Zionis Yahudi untuk membunuh kaum muslim. Pengarahan, pengaturan atau “Getting things done through other people” yang dilakukan oleh Amerika bertujuan untuk melaksacanakan cita-cita mereka yang dinamakan “The New World Order”, NWO, tatanan dunia baru. Dunia dalam tatanan atau pengaturan Amerika yang dibelakangnya kaum Zionis Yahudi, sebagai pemimpin manusia di muka bumi. Dengan penguasaan mereka dalam militer, farmasi dan bidang-bidang lainnya, mereka merasa berhak menentukan mana manusia yang berhak hidup maupun mati. Hal ini telah mereka perlihatkan ketika mereka melenyapkan ras suku Indian dari benua Amerika. Ditengarai Amerika melakukan pemusnahan masal dan perang biologi melalui penyebaran kuman-kuman dan penyakit-penyakit terhadap penduduk asli, suku Indian. Beberapa data yang tertuang dalam The Atlas of the North American Indian, and the Conspiracy of Pontiac and the Indian War after the Conquest of Canada, menunjukkan bahwaJenderal Amherts, telah “menyetujui” pendistribusian selimut dan sapu tangan yang telah terkontaminasi bibit cacar untuk digunakan sebagai alat perang wabah penyakit terhadap Indian Amerika. Bahkan ada bukti tertulis berupa surat yang ditulis sendiri oleh Jeffrey Amherst. Dalam suratnya kepada Kolonel Henry Bouquet, Komandan angkatan bersenjata Inggris, Jenderal Amherts bertanya : “Tidak bisakah diatur suatu cara bagi pengiriman bibit campak kepada suku-suku Indian yang tidak menyenangkan itu? Dalam hal ini kita harus menggunakan berbagai strategi untuk dapat mengurangi jumlah mereka.” Bouquet menjawab, “Saya akan mencoba untuk menularkan penyakit tersebut kepada mereka melalui selimut-selimut yang akan jatuh ke tangan mereka dan berusaha semaksimal mungkin untuk tidak ikut tertular.”. Bagi kaum Zionis, manusia yang paling pandai atau paling unggul adalah Tuhan dan berhak memimpin serta mengatur kehidupan seluruh manusia di muka bumi. Bagi mereka Tuhan kaum beragama hanyalah persepsi akal manusia belaka. Naudzubillah min zalik. Penguasa negeri kaum Wahhabi, kaum beragama yakni penguasa kerajaan dinasti Saudi pada hakikatnya membantu secara tidak langsung Amerika yang dibelakangnya kaum Zionis Yahudi untuk membeli peluru-peluru untuk membunuh kaum muslim diperbagai belahan dunia. Bantuan tersebut didapati dari hasil pertambangan negara pemerintahan kerajaan dinasti Saudi. Bantuan-bantuan lainnya diperoleh Amerika dari penguasa-penguasa negeri yang muslim lainnya seperti dari penguasa negara kita sendiri yang diperoleh dari hasil tambang minyak bumi dan tamban-tambang lain seperti di freeport dll. Salah satu tanda akhir zaman adalah sebagaimana yang disampaikan hadits berikut Dari Ibnu Umar Ra. ia berkata: “Pada satu ketika dibawa ke hadapan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam sepotong emas. Emas itu adalah emas zakat yang pertama sekali dibawa oleh Bani Sulaim dari pertambangan mereka. Maka sahabat berkata: “Hai Rasulullah! Emas ini adalah hasil dari tambang kita”. Lalu Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam menjawab, “Nanti kamu akan dapati banyak tambang-tambang, dan yang akan menguasainya adalah orang-orang jahat. (HR. Baihaqi) Diriwayatkan hadits dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Demi Allah, kalian tidak akan masuk surga hingga kalian beriman. Belum sempurna keimanan kalian hingga kalian saling mencintai.” (HR Muslim) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Kamu akan melihat orang-orang mukmin dalam hal saling mengasihi, mencintai, dan menyayangi bagaikan satu tubuh. Apabila ada salah satu anggota tubuh yang sakit, maka seluruh tubuhnya akan ikut terjaga dan panas (turut merasakan sakitnya).” (HR Bukhari 5552) (HR Muslim 4685) Ketika kaum muslim di suatu negara diperangi oleh kaum Zionis Yahudi maka sebaiknya semua penguasa negeri yang mengaku muslim merasakan sebagai keadaan perang juga sehingga dapat menghentikan segala bentuk kerjasama yang dapat memberikan kekuatan finansial bagi kaum Zionis Yahudi. Seharusnya dari kolaborasi antara ulama kaum Wahhabi dengan umaro / penguasa kerajaan dinasti Saudi yang di amanahkan sebagai pelayan dua tanah suci , mencontohkan atau meneladankan untuk menghentikan segala bentuk kerjasama yang dapat memberikan kekuatan finansial bagi Amerika dan sekutunya yang merupakan representatif daru kaum Zionis Yahudi. Kaum Zionis Yahudi diduga “mengarahkan” Osama bin Laden dengan peristiwa WTC 11 September menjadikan alasan bagi kaum Zionis Yahudi untuk melakukan penyerangan dan penjajahan terselubung terhadap Irak, Afghanistan dll dengan alasan menumpas terorisme dan dengan alasan tersebut mereka dapat membunuh kaum muslim di Irak dan Afghanistan baik dengan tangan mereka langsung atau melalui tangan kaum muslim yang berselisih yang pada hakikatnya karena termakan hasutan kaum Zionis Yahudi. Kaum Zionis Yahudi diduga ‘’mengarahkan” tragedi bom bali, menjadikan alasan untuk membentuk densus 88 (rakyat Indonesia) sehingga mereka melakukan pembunuhan terhadap beberapa orang muslim (rakyat Indonesia) tanpa memandang hak-hak mereka dengan alasan menumpas terorisme. Begitupula tragedi di Somalia sebagaimana yang telah disampaikan dalam tulisan pada http://mutiarazuhud.wordpress.com/2011/08/29/belajar-dari-somalia/ maupun di Palestina, Irak, Afghanistan dan di Suriah pada akhir-akhir ini pada hakikatnya adalah akibat hasutan atau ghazwul fikri (perang pemahaman) dari kaum Zionis Yahudi. Wallahu a’lam Wasallam Zon di Jonggol, Kab Bogor 16830
|
Hukum asalnya mubah (boleh) Mereka menuliskan “mas jonggol mengatakan maulid perkara mubah ..berarti dikerjakan atau tdk dikerjakan ga ada hasil alias 0 (nol) ..aneh kan orang ngerjain yang ga dpat pahala ko di gedein ..berarti bukan muslim yg baik sbb kalau ciri muslim yang baik enggan melakukan perbuatan yg tdk berguna atau sia sia karena ga dpt pahala ..trus yang namanya yg menjadi hak Alloh adalah beribadah hanya kepada Nya tanpa menyekutukan dg sesuatu apapun sesuai dg syariat yg telah disyariatkan melalui nabi muhammad yg mulia ..bukan dg berbuat mengada ada atau bidah“ Mereka memanggil nama kami tidak lengkap. Jonggol adalah nama tempat tinggal kami di wilayah kabupaten Bogor, sedangkan nama panggilan yang berasal dari bagian nama pemberian orang tua kami adalah Zon. Seputar kami telah disampaikan dalam tulisan pada http://mutiarazuhud.wordpress.com/2012/03/09/2011/03/05/siapa-kami/ Mereka tidak jujur mengutip tulisan atau pendapat kami karena tidak sesuai dengan apa yang telah kami sampaikan. Kami sampaikan adalah, Peringatan Maulid Nabi adalah perkara di luar perkara syariat yang tidak bertentangan dengan Al Qur’an dan Hadits. Hukum asalnya adalah mubah (boleh). Perubahan hukumnya tergantung cara mengiisi peringatan Maulid Nabinya. Kaum muslim pada umumnya mengisi peringatan Maulid Nabi adalah dengan pembacaan Al Qur’an , Sholawat dan ta’lim seputar kehidupan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dan implementasinya pada kehidupan masa kini. Peringatan Maulid Nabi seperti itu tentu termasuk amal kebaikan dan berpahala. Segala amal kebaikan berfungsi untuk meraih cinta atau ridhonya Allah Azza wa Jalla. Kita pun boleh memperingati hari kelahiran kita sebagai intropeksi terhadap apa yang telah dilakukan selama ini. Kaum Nasrani tidaklah berdosa karena memperingati hari kelahiran manusia siapapun namun mereka berdosa karena menjadikan Nabi Isa Alaihissalam sebagai tuhan-tuhan selain Allah. Firman Allah ta’ala, “Wal tandhur nafsun ma qaddamat li ghad” “Perhatikan masa lampaumu untuk hari esokmu” (QS al Hasyr [59] : 18 ) Perkara syariat atau segala perkara yang telah disyariatkanNya (diwajibkanNya) meliputi menjalankan perkara kewajiban yang jika ditinggalkan berdosa dan menjauhi apa yang telah dilarangNya dan menjauhi apa yang telah diharamkanNya yang jika dikerjakan/dilanggar berdosa adalah sarana pembuktian cinta kepada Allah dan RasulNya Amal kebaikan adalah segala amal kebaikan yang telah dicontohkan oleh Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dan segala perkara di luar perkara syariat yang tidak bertentangan dengan Al Qur’an dan Hadits. Amal kebaikan adalah sarana untuk meraih cintaNya dan cinta RasulNya Dalam sebuah hadit qudsi, Rasulullah bersabda “Allah berfirman, hamba-Ku tidak bisa mendekatkan diri kepada-Ku dengan sesuatu yang lebih Aku cintai daripada yang telah Aku wajibkan (perkara syariat), jika hamba-Ku terus menerus mendekatkan diri kepadaKu dengan amal kebaikan maka Aku mencintai dia” (HR Bukhari 6021) Begitupula yang disampaikan oleh Imam Al hafidh Abu Syaamah rahimahullah (Guru imam Nawawi), “merupakan Bid’ah hasanah yang mulia dizaman kita ini adalah perbuatan yang diperbuat setiap tahunnya di hari kelahiran Rasul shallallahu alaihi wasallam dengan banyak bersedekah, dan kegembiraan, menjamu para fuqara, seraya menjadikan hal itu memuliakan Rasul shallallahu alaihi wasallam dan membangkitkan rasa cinta pada beliau shallallahu alaihi wasallam, dan bersyukur kepada Allah ta’ala dengan kelahiran Nabi shallallahu alaihi wasallam“ Al Hafidz lebih tinggi derajatnya dari pada al Muhaddits. Al Hafidz adalah orang yang memadukan sifat-sifat muhaddits ditambah dengan hafalan 100.000 hadits baik dalam segi matan maupun sanadnya Firman Allah ta’ala yang artinya “Katakanlah: “Dengan kurnia Allah dan rahmat-Nya, hendaklah dengan itu mereka bergembira. Kurnia Allah dan rahmat-Nya itu adalah lebih baik dari apa yang mereka kumpulkan“. (QS Yunus [10]:58) Kaum muslim bergembira memperingati Maulid Nabi adalah bentuk bersyukur atas karunia dan rahmat Allah Azza wa Jalla atas kelahiran manusia yang paling mulia, Sayyidina Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam Begitupula para ulama yang sholeh dari kalangan ahlul bait, keturunan cucu Rasulullah shallallahu alaihi wasallam yakni para Habib dan para Sayyid yang mendapatkan pengajaran agama dari orang tua-orang tua mereka terdahulu tersambung kepada Imam Sayyidina Ali ra yang mendapatkan pengajaran agama langsung dari Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, juga selalu menyelenggarakan peringatan Maulid kakek mereka, Nabi Besar kaum muslim, Sayyidina Muhammad Shallallahu alaihi wasallam Bahkan Sayid Ja’far ibn Hasan ibn Abdul Karim ibn Muhammad ibn Sayid Rasul ibn Abdul Sayid ibn Abdul Rasul ibn Qalandar ibn Abdul Sayid ibn Isa ibn Husain ibn Bayazid ibn Abdul Karim ibn Isa ibn Ali ibn Yusuf ibn Mansur ibn Abdul Aziz ibn Abdullah ibn Ismail ibn Al-Imam Musa Al-Kazim ibn Al-Imam Ja’far As-Sodiq ibn Al-Imam Muhammad Al-Baqir ibn Al-Imam Zainal Abidin ibn Al-Imam Husain ibn Sayidina Ali r.a menuliskan kitab Maulid Barzanji, kitab yang berisikan perjalanan hidup Rasulullah shallallahu alaihi wasallam yang juga termasuk sholawat terpanjang. Kitab Maulid Barzanji dituliskan dalam bahasa Arab yang fushahah dan balaghah yang bermutu tinggi, pengertiannya luas dan dalam serta tidak dapat dipahami hanya dengan makna dzahir atau sudut pandang arti bahasa (lughot) atau istilah bahasa (terminologi) saja. Untuk memahaminya diperlukan ilmu-ilmu yang bersangkutan dengan bahasa arab itu seumpama nahwu, sharaf, balaghah (ma’ani, bayan dan badi’).dan lain lain Datuk-datuk Sayyid Ja’far semuanya ulama terkemuka yang terkenal dengan ilmu dan amalnya, keutamaan dan keshalihannya. Beliau mempunyai sifat dan akhlak yang terpuji, jiwa yang bersih, sangat pemaaf dan pengampun, zuhud, amat berpegang dengan Al-Quran dan Sunnah, wara’, banyak berzikir, sentiasa bertafakkur, mendahului dalam membuat kebajikan bersedekah,dan pemurah. Semasa kecilnya beliau telah belajar Al-Quran dari Syaikh Ismail Al-Yamani, dan belajar tajwid serta membaiki bacaan dengan Syaikh Yusuf As-So’idi dan Syaikh Syamsuddin Al-Misri. Antara guru-guru beliau dalam ilmu agama dan syariat adalah : Sayid Abdul Karim Haidar Al-Barzanji, Syeikh Yusuf Al-Kurdi, Sayid Athiyatullah Al-Hindi. Sayid Ja’far Al-Barzanji telah menguasai banyak cabang ilmu, antaranya: Shoraf, Nahwu, Manthiq, Ma’ani, Bayan, Adab, Fiqh, Usulul Fiqh, Faraidh, Hisab, Usuluddin, Hadits, Usul Hadits, Tafsir, Hikmah, Handasah, A’rudh, Kalam, Lughah, Sirah, Qiraat, Suluk, Tasawuf, Kutub Ahkam, Rijal, Mustholah. Manakah yang lebih mungkin keliru mereka yang berpendapat bahwa Maulid Nabi termasuk bid’ah dholalah dan pelakunya akan bertempat di neraka atau Sayyid Ja’far Al-Barzanji, seorang mufti di Madinah, mufti zaman dahulu yang lebih terjaga kemutawatiran sanad serta kemurnian agama dan aqidahnya. Ironis, mereka membolehkan merayakan dan berbahagia dalam rangka khitan namun tidak membolehkan merayakan dan berbahagia atas kelahiran Sayyidina Muhammad Shallallahu alaihi wasallam. Berikut kutipan fatwa mereka. ***** awal kutipan ***** Dalam fatwa al-Lajnah ad-Daimah nomor 2392 pertanyaan pertama, “Apa hukum menari, merayakan dan berbahagia dalam rangka khitan?” Jawab, Adapun menari dan merayakan maka kami tidak mengetahui dasarnya dalam syariat yang suci, adapun berbahagia dengan khitan maka ia disyariatkan karena khitan termasuk perkara-perkara yang disyariatkan, Allah Ta’ala telah berfirman, “Katakanlah, ‘Dengan karunia Allah dan rahmatNya, hendaknya dengan itu mereka bergembira.” (Yunus: 58). Khitan termasuk karunia dan rahmat Allah, dan tidak mengapa membuat makanan dalam rangka ini sebagai ungkapan syukur kepada Allah atas hal itu. Sumber: http://www.alsofwah.or.id/cetakfiqih.php?id=99 ***** akhir kutipan ***** Mereka membolehkan menyelenggarakan peringatan Muhammad bin Abdul Wahhab selama sepekan dengan nama acara “Pekan Memorial Muhammad bin Abdul Wahhab” daripada memperingati Sayyidina Muhammad bin Abdullah. Mereka beralasan bahwa pekan memorial Muhammad bin Abdul Wahhab sebagai rasa bersyukur atas nikmat yang Allah berikan kepada kaum muslimin melalui tangan Muhammad bin Abdul Wahhab. Sumber: http://sunnah-hasanah.blogspot.com/2012/04/perayaan-maulid-muhammad-bin-abdul.html dan http://kangaswad.wordpress.com/2011/02/28/antara-pekan-muhammad-bin-abdul-wahhab-dan-maulid-nabi/ Terlihat jelas mereka lebih mengidolakan Muhammad bin Abdul Wahhab sedangkan kaum muslim tentu lebih bersyukur atas nikmat yang Allah Azza wa Jalla berikan melalui tangan Sayyidina Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam bin Abdullah. Oleh karenanya, berhati-hatilah dalam memilih dan mengikuti hasil pemahaman (ijtihad) seorang ulama. Apalagi jika hasil pemahaman (ijtihad) ulama tersebut sering dikritik atau dibantah oleh banyak ulama lainnya. Apalagi mengikuti pendapat seorang ulama yang sudah dinyatakan oleh ulama yang sholeh keturunan cucu Rasulullah shallallahu alaihi wasallam sebagai ulama yang dapat menyesatkan kaum muslim sebagaimana yang terurai dalam tulisan pada http://majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=34&func=view&id=22475&catid=9 Jangan menimbulkan penyesalan di akhirat kelak karena salah mengikuti ulama. Firman Allah ta’ala yang artinya, “(Yaitu) ketika orang-orang yang diikuti itu berlepas diri dari orang-orang yang mengikutinya, dan mereka melihat siksa; dan (ketika) segala hubungan antara mereka terputus sama sekali.” (QS al Baqarah [2]: 166) “Dan berkatalah orang-orang yang mengikuti: “Seandainya kami dapat kembali (ke dunia), pasti kami akan berlepas diri dari mereka, sebagaimana mereka berlepas diri dari kami.” Demikianlah Allah memperlihatkan kepada mereka amal perbuatannya menjadi sesalan bagi mereka; dan sekali-kali mereka tidak akan keluar dari api neraka.” (QS Al Baqarah [2]: 167) Wassalam Zon di Jonggol, Kab Bogor 16830
|
Ringkasan tentang Ibadah dan ahli bid’ah Firman Allah ta’ala yang artinya “Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan agar mereka beribadah kepada-Ku” (QS Adz Dzaariyaat 51 : 56) “Beribadahlah kepada Tuhanmu sampai kematian menjemputmu” (QS al Hijr [15] : 99) Ibadah berasal dari bahasa Arab abada, ya’budu artinya menyembah, menghamba, mengabdi, tunduk. Tauhid adalah kita ridho sebagai hamba Allah dan mengakui ke Maha Kuasa an Allah Azza wa Jalla dengan beribadah kepada Allah yakni menjalankan perintahNya dan menjauhi laranganNya. Perbuatan menyekutukan Allah adalah mereka yang tidak mengakui ke -Maha Kuasa – an Allah Azza wa Jalla sehingga tidak beribadah kepada Allah atau tidak menjalankan perintahNya dan tidak menjauhi laranganNya Ibadah terbagi dua macam yakni perkara syariat dan amal kebaikan Perkara syariat adalah segala perkara yang telah disyariatkanNya atau diwajibkanNya, wajib dijalankan dan wajib dijauhi meliputi menjalankan perkara kewajiban yang jika ditinggalkan berdosa, menjauhi apa yang telah dilarangNya dan diharamkanNya yang jika dilanggar atau dikerjakan berdosa. Perkara syariat adalah sarana pembuktian cinta kepada Allah dan RasulNya Amal kebaikan adalah segala amal kebaikan yang telah dicontohkan oleh Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dan segala perkara di luar perkara syariat yang tidak bertentangan dengan Al Qur’an dan Hadits. Amal kebaikan adalah sarana untuk meraih cintaNya dan cinta RasulNya Dalam sebuah hadit qudsi, Rasulullah bersabda “Allah berfirman, hamba-Ku tidak bisa mendekatkan diri kepada-Ku dengan sesuatu yang lebih Aku cintai daripada yang telah Aku wajibkan (perkara syariat), jika hamba-Ku terus menerus mendekatkan diri kepadaKu dengan amal kebaikan maka Aku mencintai dia” (HR Bukhari 6021) Ahli bid’ah adalah mereka yang melarang sesuatu yang tidak dilarangNya, mengharamkan sesuatu yang tidak diharamkanNya, mewajibkan sesuatu yang tidak diwajibkanNya atau mereka yang mencontohkan sesuatu di luar perkara syariat yang bertentangan dengan Al Qur’an dan Hadits. Dalam melarang, mengharamkan, mewajibkan sesuatu digunakanlah metodologi istinbat (menetapkan hukum perkara) namun dilakukan bagi mereka yang mempunyai kompetensi sebagai Imam Mujtahid. Ahli bid’ah adalah mereka yang menganggap Allah Azza wa Jalla telah lupa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda, “Sesungguhnya Allah telah mewajibkan beberapa kewajiban (ditinggalkan berdosa), maka jangan kamu sia-siakan dia; dan Allah telah memberikan beberapa larangan (dikerjakan berdosa)), maka jangan kamu langgar dia; dan Allah telah mengharamkan sesuatu (dikerjakan berdosa), maka jangan kamu pertengkarkan dia; dan Allah telah mendiamkan beberapa hal sebagai tanda kasihnya kepada kamu, Dia tidak lupa, maka jangan kamu perbincangkan dia.” (Riwayat Daraquthni, dihasankan oleh an-Nawawi) Ahli bid’ah adalah mereka yang menyekutukan Allah sehingga Allah ta’ala menutup taubat mereka sampai mereka meninggalkan bid’ahnya. Dari Anas r.a. berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam pernah bersabda : “Sesungguhnya Allah menutup taubat dari tiap-tiap orang dari ahli bid’ah sehingga ia meninggalkan bid’ahnya.” (H. R. Thabrani) Ahli bid’ah adalah mereka yang menyekutukan Allah oleh karenanya mereka akan bertempat di neraka Firman Allah Azza wa Jalla yang artinya, “Katakanlah! Tuhanku hanya mengharamkan hal-hal yang tidak baik yang timbul daripadanya dan apa yang tersembunyi dan dosa dan durhaka yang tidak benar dan kamu menyekutukan Allah dengan sesuatu yang Allah tidak turunkan keterangan padanya dan kamu mengatakan atas (nama) Allah dengan sesuatu yang kamu tidak mengetahui.” (QS al-A’raf: 32-33) Dalam hadits Qudsi , Rasulullah bersabda: “Aku ciptakan hamba-hambaKu ini dengan sikap yang lurus, tetapi kemudian datanglah syaitan kepada mereka. Syaitan ini kemudian membelokkan mereka dari agamanya, dan mengharamkan atas mereka sesuatu yang Aku halalkan kepada mereka, serta mempengaruhi supaya mereka mau menyekutukan Aku dengan sesuatu yang Aku tidak turunkan keterangan padanya.” (Riwayat Muslim) Allah Azza wa Jalla berfirman, “Mereka menjadikan para rahib dan pendeta mereka sebagai tuhan-tuhan selain Allah“. (QS at-Taubah [9]:31 ) Ketika Nabi ditanya terkait dengan ayat ini, “apakah mereka menyembah para rahib dan pendeta sehingga dikatakan menjadikan mereka sebagai tuhan-tuhan selain Allah?” Nabi menjawab, “tidak”, “Mereka tidak menyembah para rahib dan pendeta itu, tetapi jika para rahib dan pendeta itu menghalalkan sesuatu bagi mereka, mereka menganggapnya halal, dan jika para rahib dan pendeta itu mengharamkan bagi mereka sesuatu, mereka mengharamkannya“ Pada riwayat yang lain disebutkan, Rasulullah bersabda ”mereka (para rahib dan pendeta) itu telah menetapkan haram terhadap sesuatu yang halal, dan menghalalkan sesuatu yang haram, kemudian mereka mengikutinya. Yang demikian itulah penyembahannya kepada mereka.” (Riwayat Tarmizi) Firman Allah ta’ala yang artinya, “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu haramkan apa-apa yang baik yang telah Allah halalkan bagi kamu dan janganlah kamu melampaui batas, sesungguhnya Allah tidak menyukai orang yang melampaui batas.” (Qs. al-Mâ’idah [5]: 87). “Dan janganlah kamu mengatakan terhadap apa yang disebut-sebut oleh lidahmu secara dusta “Ini halal dan ini haram”, untuk mengada-adakan kebohongan terhadap Allah. Sesungguhnya orang-orang yang mengada-adakan kebohongan terhadap Allah tiadalah beruntung” [QS. An-Nahl : 116] Wassalam Zon di Jonggol, Kab Bogor 16830
|
Ahli bid’ah Definisi ahli bid’ah adalah mereka yang melarang sesuatu yang tidak dilarangNya, mengharamkan sesuatu yang tidak diharamkanNya, mewajibkan sesuatu yang tidak diwajibkanNya atau mereka yang mencontohkan sesuatu di luar perkara syariat atau di luar apa yang telah disyariatkanNya atau diwajibkanNya yang bertentangan dengan Al Qur’an dan Hadits. Dalam melarang, mengharamkan, mewajibkan sesuatu digunakanlah metodologi istinbat (menetapkan hukum perkara) namun dilakukan bagi mereka yang mempunyai kompetensi sebagai Imam Mujtahid. Kompetensi yang dibutuhkan untuk boleh menggali sendiri dari Al Qur’an dan As Sunnah adalah a. Mengetahui dan menguasai bahasa arab sedalam-dalamnya, karena al-quran dan as-sunnah diturunkan Allah dan disampaikan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam dalam bahasa Arab yang fushahah dan balaghah yang bermutu tinggi, pengertiannya luas dan dalam, mengandung hukum yang harus diterima. Yang perlu diketahui dan dikuasainya bukan hanya arti bahasa tetapi juga ilmu-ilmu yang bersangkutan dengan bahasa arab itu seumpama nahwu, sharaf, balaghah (ma’ani, bayan dan badi’). b. Mengetahui dan menguasai ilmu ushul fiqh, sebab kalau tidak, bagaimana mungkin menggali hukum secara baik dan benar dari al-Quran dan as-Sunnah padahal tidak menguasai sifat lafad-lafad dalam al-Quran dan as-Sunnah itu yang beraneka ragam seperti ada lafadz nash, ada lafadz dlahir, ada lafadz mijmal, ada lafadz bayan, ada lafadz muawwal, ada yang umum, ada yang khusus, ada yang mutlaq, ada yang muqoyyad, ada majaz, ada lafadz kinayah selain lafadz hakikat. Semua itu masing-masing mempengaruhi hukum-hukum yang terkandung di dalamnya. c. Mengetahui dan menguasai dalil ‘aqli penyelaras dalil naqli terutama dalam masalah-masalah yaqiniyah qath’iyah. d. Mengetahui yang nasikh dan yang mansukh dan mengetahui asbab an-nuzul dan asbab al-wurud, mengetahui yang mutawatir dan yang ahad, baik dalam al-Quran maupun dalam as-Sunnah. Mengetahui yang sahih dan yang lainnya dan mengetahui para rawi as-Sunnah. e. Mengetahui ilmu-ilmu yang lainnya yang berhubungan dengan tata cara menggali hukum dari al-Quran dan as-Sunnah Ahli bid’ah adalah mereka yang menganggap Allah Azza wa Jalla telah lupa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda, “Sesungguhnya Allah telah mewajibkan beberapa kewajiban (ditinggalkan berdosa), maka jangan kamu sia-siakan dia; dan Allah telah memberikan beberapa larangan (dikerjakan berdosa)), maka jangan kamu langgar dia; dan Allah telah mengharamkan sesuatu (dikerjakan berdosa), maka jangan kamu pertengkarkan dia; dan Allah telah mendiamkan beberapa hal sebagai tanda kasihnya kepada kamu, Dia tidak lupa, maka jangan kamu perbincangkan dia.” (Riwayat Daraquthni, dihasankan oleh an-Nawawi) Ahli bid’ah adalah mereka yang menyekutukan Allah sehingga Allah ta’ala menutup taubat mereka sampai mereka meninggalkan bid’ahnya. Dari Anas r.a. berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam pernah bersabda : “Sesungguhnya Allah menutup taubat dari tiap-tiap orang dari ahli bid’ah sehingga ia meninggalkan bid’ahnya.” (H. R. Thabrani) Ahli bid’ah adalah mereka yang menyekutukan Allah oleh karenanya mereka akan bertempat di neraka Firman Allah Azza wa Jalla yang artinya, “Katakanlah! Tuhanku hanya mengharamkan hal-hal yang tidak baik yang timbul daripadanya dan apa yang tersembunyi dan dosa dan durhaka yang tidak benar dan kamu menyekutukan Allah dengan sesuatu yang Allah tidak turunkan keterangan padanya dan kamu mengatakan atas (nama) Allah dengan sesuatu yang kamu tidak mengetahui.” (QS al-A’raf: 32-33) Dalam hadits Qudsi , Rasulullah bersabda: “Aku ciptakan hamba-hambaKu ini dengan sikap yang lurus, tetapi kemudian datanglah syaitan kepada mereka. Syaitan ini kemudian membelokkan mereka dari agamanya, dan mengharamkan atas mereka sesuatu yang Aku halalkan kepada mereka, serta mempengaruhi supaya mereka mau menyekutukan Aku dengan sesuatu yang Aku tidak turunkan keterangan padanya.” (Riwayat Muslim) Allah Azza wa Jalla berfirman, “Mereka menjadikan para rahib dan pendeta mereka sebagai tuhan-tuhan selain Allah“. (QS at-Taubah [9]:31 ) Ketika Nabi ditanya terkait dengan ayat ini, “apakah mereka menyembah para rahib dan pendeta sehingga dikatakan menjadikan mereka sebagai tuhan-tuhan selain Allah?” Nabi menjawab, “tidak”, “Mereka tidak menyembah para rahib dan pendeta itu, tetapi jika para rahib dan pendeta itu menghalalkan sesuatu bagi mereka, mereka menganggapnya halal, dan jika para rahib dan pendeta itu mengharamkan bagi mereka sesuatu, mereka mengharamkannya“ Pada riwayat yang lain disebutkan, Rasulullah bersabda ”mereka (para rahib dan pendeta) itu telah menetapkan haram terhadap sesuatu yang halal, dan menghalalkan sesuatu yang haram, kemudian mereka mengikutinya. Yang demikian itulah penyembahannya kepada mereka.” (Riwayat Tarmizi) Firman Allah ta’ala yang artinya, “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu haramkan apa-apa yang baik yang telah Allah halalkan bagi kamu dan janganlah kamu melampaui batas, sesungguhnya Allah tidak menyukai orang yang melampaui batas.” (Qs. al-Mâ’idah [5]: 87). “Dan janganlah kamu mengatakan terhadap apa yang disebut-sebut oleh lidahmu secara dusta “Ini halal dan ini haram”, untuk mengada-adakan kebohongan terhadap Allah. Sesungguhnya orang-orang yang mengada-adakan kebohongan terhadap Allah tiadalah beruntung” [QS. An-Nahl : 116]. Sedangkan perkara di luar perkara syariat atau di luar apa yang telah disyariatkanNya atau diwajibkanNya selama tidak bertentangan dengan Al Qur’an dan Hadits, boleh dilakukan walaupun tidak pernah dicontohkan oleh Rasulullah shallallahu alaihi wasallam seperti Sholawat nariyah, sholawat badar, ratib Al Haddad, Maulid Barzanji, peringatan Maulid Nabi yang diisi dengan acara yang tidak bertentangan dengan Al Qur’an dan Hadits. Hal yang harus sama dengan apa yang telah dicontohkan oleh Rasulullah shallallahu alaihi wasallam adalah perkara syariat atau apa yang telah disyariatkanNya atau apa yang telah diwajibkanNya. Segala perkara yang tidak bertentangan dengan Al Qur’an dan Hadits adalah perkara baik. Imam Mazhab yang empat yang bertalaqqi (mengaji) dengan Salaf Sholeh, contohnya Imam Syafi’i ~rahimahullah menyampaikan قاَلَ الشّاَفِعِي رَضِيَ اللهُ عَنْهُ -ماَ أَحْدَثَ وَخاَلَفَ كِتاَباً أَوْ سُنَّةً أَوْ إِجْمَاعاً أَوْ أَثَرًا فَهُوَ البِدْعَةُ الضاَلَةُ ، وَماَ أَحْدَثَ مِنَ الخَيْرِ وَلَمْ يُخاَلِفُ شَيْئاً مِنْ ذَلِكَ فَهُوَ البِدْعَةُ المَحْمُوْدَةُ -(حاشية إعانة 313 ص 1الطالبين -ج ) Artinya ; Imam Syafi’i ra berkata –Segala hal yang baru (tidak terdapat di masa Rasulullah) dan menyalahi pedoman Al-Qur’an, Al-Hadits, Ijma’ (sepakat Ulama) dan Atsar (Pernyataan sahabat) adalah bid’ah yang sesat (bid’ah dholalah). Dan segala kebaikan yang baru (tidak terdapat di masa Rasulullah) dan tidak menyelahi pedoman tersebut maka ia adalah bid’ah yang terpuji (bid’ah mahmudah atau bid’ah hasanah), bernilai pahala. (Hasyiah Ianathuth-Thalibin –Juz 1 hal. 313) Mereka yang telah menjadi korban hasutan atau korban ghazwul fikri (perang pemahaman) dari kaum Zionis Yahudi tanpa disadari mereka dapat terjerumus menjadi ahli bid’ah karena kesalahpahaman mereka tentang bid’ah sehingga mereka melarang atau mengharamkan sesuatu yang Allah ta’ala tidak turunkan keterangan padanya. Sungguh kaum Zionis Yahudi telah berpaling dari kitab Taurat. Mereka mengajak manusia untuk masuk neraka karena mereka telah menjadi pengikut syaitan. Tentang kaum Zionis Yahudi telah disampaikan dalam firman Allah ta’ala yang artinya “Dan setelah datang kepada mereka seorang Rasul dari sisi Allah yang membenarkan apa (kitab) yang ada pada mereka, sebahagian dari orang-orang yang diberi kitab (Taurat) melemparkan kitab Allah ke belakang (punggung)nya, seolah-olah mereka tidak mengetahui (bahwa itu adalah kitab Allah) dan mereka mengikuti apa yang dibaca oleh syaitan-syaitan pada masa kerajaan Sulaiman (dan mereka mengatakan bahwa Sulaiman itu mengerjakan sihir), padahal Sulaiman tidak kafir (tidak mengerjakan sihir), hanya syaitan-syaitan lah yang kafir (mengerjakan sihir).” (QS Al Baqarah [2]: 101-102 ) Kita harus terus meningkatkan kewaspadaan terhadap upaya ghazwul fikri (perang pemahaman) yang dilancarkan oleh kaum Zionis Yahudi sehingga suatu zaman yang dikabarkan oleh Rasulullah shallallahu alaihi wasallam Telah menceritakan kepada kami Qutaibah bin Sa’id telah menceritakan kepada kami Ya’qub bin Abdurrahman dari Suhail dari ayahnya dari Abu Hurairah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Salam bersabda: “Kiamat tidak terjadi hingga kaum muslimin memerangi Yahudi lalu kaum muslimin membunuh mereka hingga orang Yahudi bersembunyi dibalik batu dan pohon, batu atau pohon berkata, ‘Hai Muslim, hai hamba Allah, ini orang Yahudi dibelakangku, kemarilah, bunuhlah dia, ‘ kecuali pohon gharqad, ia adalah pohon Yahudi’.” (HR. Muslim 5203) Raja Faisal Al Saud bin Abdul Aziz telah menyatakan bahwa mereka adalah keturunan Yahudi. King Faisal Al Saud bin Abdul Aziz at that time could not deny his family’s kindred with the jews when he declared to the Washington Post on Sept. 17, 1969 stating: “We, the Saudi Familiy, are cousins of the Jews: we entirely disagree with any Arab or Muslem Authority which shows any antagonism to the Jews; but we must live together with them in peace. Our country (Arabia) is the fountain head from where the first Jew sprang, and his descendants spread out all over the world.”. Terjemahan: Raja Faisal Al Saud bin Abdul Aziz pada saat itu tidak menyangkal keluarganya adalah keluarga dengan Yahudi sebagaimana yang dia ungkapan pada Washington Post pada 17 September 1969 yang menyatakan: “Kami, Keluarga Saudi, adalah saudara sepupu dari orang-orang Yahudi: kita sama sekali tidak setuju dengan penguasa Arab atau Muslim yang menunjukkan sikap permusuhan kepada orang Yahudi, tetapi kita harus hidup bersama dengan mereka dalam damai. Negara kami (arabia) adalah sumber awal Yahudi dan nenek moyangnya, lalu menyebar keseluruh dunia“ Namun sepanjang riwayat penguasa dinasti Saudi, Raja Faisal bin Abdul Azis sajalah yang telah membuktikan syahadatnya dengan menjauhi laranganNya, dengan tidak menjadikan Amerika yang merupakan representatif kaum Zionis Yahudi sebagai teman kepercayaan, penasehat, ataupun sebagai pelindung. Setelah resolusi PBB mengenai pemecahan Palestina dan pendirian Israel, Pangeran Faisal (masih belum menjadi raja) mendesak ayahandanya supaya memutuskan hubungan dengan Amerika Serikat, tetapi desakannya itu ditolak. Selepas skandal keuangan Raja Saud, Pangeran Faisal dilantik menjadi pemerintah sementara. Pada tanggal 2 November 1964, ia dilantik menjadi raja setelah Raja Saud di usir keluar dari Arab Saudi ke Yunani. Raja Faisal melakukan banyak reformasi sewaktu menjadi raja, diantaranya adalah memperbolehkan anak-anak perempuan bersekolah, televisi, dan sebagainya. Usahanya ini mendapat tentangan dari berbagai pihak karena perkara-perkara ini dianggap bertentangan dengan Islam. Ia berasa amat kecewa saat Israel memenangkan Perang Enam Hari pada tahun 1967. Pada tahun 1973, Raja Faisal memulai suatu program yang bertujuan untuk memajukan kekuatan tentara Arab Saudi. Pada tanggal 17 Oktober 1973, ia menghentikan ekspor minyak Arab Saudi ke Amerika Serikat yang menyebabkan harga minyak di Amerika Serikat melambung tinggi. Hal ini dilakukan untuk mendesak Amerika Serikat agar menekan Israel keluar dari wilayah Palestina. Namun kenyataan yang “tampak” kemudian adalah pada tanggal 25 Maret 1975, Raja Faisal ditembak mati oleh anak adiknya, yaitu Faisal bin Musad. Beberapa analisa mengatakan pembunuhan ini ada dalam pengaturan kaum Zionis Yahudi. Sedangkan para penguasa dinasti Saudi pada zaman sekarang tampak belum dapat membuktikan syahadat mereka karena mereka tidak mentaati larangan Allah Azza wa Jalla. Mereka telah menjadikan Amerika yang merupakan representatif kaum Zionis Yahudi sebagai teman kepercayaan, penasehat maupun pelindung. Firman Allah Azza wa Jalla, yang artinya, “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu ambil menjadi teman kepercayaanmu orang-orang yang, di luar kalanganmu (karena) mereka tidak henti-hentinya (menimbulkan) kemudharatan bagimu. Mereka menyukai apa yang menyusahkan kamu. Telah nyata kebencian dari mulut mereka, dan apa yang disembunyikan oleh hati mereka adalah lebih besar lagi. Sungguh telah Kami terangkan kepadamu ayat-ayat (Kami), jika kamu memahaminya” , (QS Ali Imran, 118) “Beginilah kamu, kamu menyukai mereka, padahal mereka tidak menyukai kamu, dan kamu beriman kepada kitab-kitab semuanya. Apabila mereka menjumpai kamu, mereka berkata “Kami beriman”, dan apabila mereka menyendiri, mereka menggigit ujung jari antaran marah bercampur benci terhadap kamu. Katakanlah (kepada mereka): “Matilah kamu karena kemarahanmu itu”. Sesungguhnya Allah mengetahui segala isi hati“. (QS Ali Imran, 119) “Tidakkah kamu perhatikan orang-orang yang menjadikan suatu kaum yang dimurkai Allah sebagai teman? Orang-orang itu bukan dari golongan kamu dan bukan (pula) dari golongan mereka. Dan mereka bersumpah untuk menguatkan kebohongan, sedang mereka mengetahui“. (QS Al Mujaadilah [58]:14 ) Sedangkan para ulama di wilayah kerajaan dinasti Saudi sangat taat kepada para penguasa dinasti Saudi. Mereka membiarkan kezaliman penguasa dinasti Saudi yang telah melanggar laranganNya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, bersabda: “Barangsiapa di antara kamu melihat kemungkaran hendaklah ia mencegah kemungkaran itu dengan tangannya. jika tidak mampu, hendaklah mencegahnya dengan lisan, jika tidak mampu juga, hendaklah ia mencegahnya dengan hatinya. Itulah selemah-lemah iman” (HR Muslim 70) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Akan datang para penguasa, kalian mengenal mereka namun kalian mengingkari (perbuatan mereka), siapa yang tahu (kemungkarannya) hendaklah berlepas diri, dan barangsiapa mengingkari maka ia telah selamat. Tetapi bagi yang ridla dan mengikuti (pent- mereka berdosa), para sahabat langsung menyela, Bagaimana jika kita perangi saja? beliau menjawab: Tidak! Selama mereka masih shalat. (HR Muslim 3445) Dari Ibnu Abbas ra Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Barangsiapa memilih seseorang menjadi pemimpin untuk suatu kelompok, yang di kelompok itu ada orang yang lebih diridhai Allah dari pada orang tersebut, maka ia telah berkhianat kepada Allah, Rasul-Nya dan orang-orang yang beriman.” (HR. Hakim) Penguasa kerajaan dinasti Saudi memaksakan kehendak kepada para ulama di sana untuk mengikuti pemahaman Muhammad bin Abdul Wahhab. Bahkan kurikulum pendidikan agama di susun bersama dengan Amerika yang merupakan representatif kaum Zionis Yahudi sebagaimana yang dapat diketahui dalam tulisan pada http://mutiarazuhud.wordpress.com/2010/02/03/2011/02/07/muslim-bukanlah-ekstrimis/ Ulama Abdul Aziz bin Abdillah bin Bazz yang mentashhihkan kitab biografi Ulama Muhammad ibnu Abdil Wahhab karya Syaikh Ahmad ibn Hajar al- Butami yang menyampaikan bahwa Wahhabi adalah pengikut ulama Muhammad bin Abdul Wahhab - Di halaman 59 disebutkan : ﻓﻘﺎﻣﺖ ﺍﻟﺜﻮﺭﺍﺕ ﻋﻠﻰ ﻳﺪ ﺩﻋﺎﺓ ﺍﻟﻮﻫﺎﺑﻴﻴﻦ “maka tegaklah revolusi di atas tangan para da’i Wahhabi” - Di halaman 60 disebutkan : ﻋﻠﻰ ﺃﺳﺎﺱ ﻣﻦ ﺍﻟﺪﻋﻮﺓ ﺍﻟﺪﻳﻨﻴﺔ ﺍﻟﻮﻫﺎﺑﻴﺔ ﻓﻲ ﻣﻜﺔ “ atas dasar dari dakwah agama wahhabi di Mekkah” , ﻳﺪﻳﻨﻮﻥ ﺑﺎﻹﺳﻼﻡ ﻋﻠﻰ ﺍﻟﻤﺬﻫﺐ ﺍﻟﻮﻫﺎﺑﻲ , “mereka beragama dengan Islam atas Mazhab Wahhabi” Kemudian pemahaman agama yang mengikuti pemahaman Muhammmad bin Abdul Wahhab diekspor ke negara-negara berpenduduk muslim dengan label “Salafy” Contoh produk atau hasil pengajaran para ulama dari wilayah kerajaan dinasti Saudi yang merupakan korban ghazwul fikri (perang pemahaman) dari kaum Zionis Yahudi adalah seperti http://www.youtube.com/watch?feature=player_embedded&v=l7hDianAq7U Rasulullah shallallahu alaihi wasallam telah menyampaikan babak-babak perjalanan sejarah sampai akhir zaman. Sekarang kita memasuki babak Mulkan Jabbriyyan, babak para penguasa memaksakan kehendak seraya mengabaikan kehendak Allah dan RasulNya. Tiga babak sebelumnya telah dilalui: (1) Babak An-Nubuwwah (Kenabian), lalu (2) Babak Khilafatun ’ala Minhaj An-Nubuwwah (Kekhalifahan yang mengikuti Sistem / Metode Kenabian), kemudian (3) Babak Mulkan ’Aadhdhon (Raja-raja yang menggigit). Babak ketiga yang ditandai dengan tigabelas abad masa kepemimpinan Kerajaan Daulat Bani Umayyah, kemudian Kerajaan Daulat Bani Abbasiyyah dan terakhir Kekhalifahan Turki Utsmani تَكُونُ النُّبُوَّةُ فِيكُمْ مَا شَاءَ اللَّهُ أَنْ تَكُونَ ثُمَّ يَرْفَعُهَا إِذَا شَاءَ أَنْ يَرْفَعَهَا ثُمَّ تَكُونُ خِلَافَةٌ عَلَى مِنْهَاجِ النُّبُوَّةِ فَتَكُونُ مَا شَاءَ اللَّهُ أَنْ تَكُونَ ثُمَّ يَرْفَعُهَا إِذَا شَاءَ اللَّهُ أَنْ يَرْفَعَهَا ثُمَّ تَكُونُ مُلْكًا عَاضًّا فَيَكُونُ مَا شَاءَ اللَّهُ أَنْ يَكُونَ ثُمَّ يَرْفَعُهَا إِذَا شَاءَ أَنْ يَرْفَعَهَا ثُمَّ تَكُونُ مُلْكًا جَبْرِيَّا فَتَكُونُ مَا شَاءَ اللَّهُ أَنْ تَكُونَ ثُمَّ يَرْفَعُهَا إِذَا شَاءَ أَنْ يَرْفَعَهَا ثُمَّ تَكُونُ خِلَافَةً عَلَى مِنْهَاجِ النُّبُوَّةِ ثُمَّ سَكَتَ (أحمد) “Kalian akan mengalami babak Kenabian selama masa yang Allah kehendaki, kemudian babak kekhalifahan mengikuti manhaj Kenabian selama masa yang Allah kehendaki, kemudian babak Raja-raja yang menggigit,selama masa yang Allah kehendaki, kemudian babak para penguasa yang memaksakan kehendak selama masa yang Allah kehendaki, kemudian kalian akan mengalami babak kekhalifahan mengikuti manhaj Kenabian, kemudian Nabi diam.” (HR Ahmad) Dalam kitab hadits shohih Imam Muslim pada bab fitnah dan tanda kiamat. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: Kalian akan memerangi jazirah arab lalu Allah menaklukkannya, setelah itu Persia lalu Allah menaklukkannya, kemudian kalian memerangi Romawi lalu Allah menaklukkannya, selanjutnya kalian memerangi Dajjal lalu Allah menaklukkannya. Kemudian Nafi’ berkata: Hai Jabir, kami tidak berpendapat Dajjal muncul hingga Romawi ditaklukkan. (HR Muslim 5161) Dari Hudzaifah bin Asid Al Ghifari berkata: Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Salam menghampiri kami saat kami tengah membicarakan sesuatu, beliau bertanya: Apa yang kalian bicarakan? Kami menjawab: Kami membicarakan kiamat. Beliau bersabda: Kiamat tidaklah terjadi hingga kalian melihat sepuluh tanda-tanda sebelumnya. Beliau menyebut kabut, Dajjal, binatang, terbitnya matahari dari barat, turunnya Isa bin Maryam Shallallahu ‘alaihi wa Salam, ya’juj dan ma’juj, tiga longsor; longsor di timur, longsor di barat dan longsor di jazirah arab dan yang terakhir adalah api muncul dari Yaman menggiring manusia menuju tempat perkumpulan mereka (HR Muslim 5162) Berkata Ibnu Al Musayyib: telah mengkhabarkan kepadaku Abu Hurairah bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Salam bersabda: Tidak akan terjadi hari kiamat hingga keluar sebuah api dari bumi Hijaz yang dapat menerangi leher seekor onta yang berada di Bushro. (kota di Syam, pent.) (HR Muslim 5164) Dari Ibnu Umar ia mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Salam bersabda sementara beliau menghadap timur: “Ingat, sesungguhnya fitnah itu disini, sesungguhnya fitnah itu disini dari arah terbitnya tanduk setan.” (HR Muslim 5167) Sedangkan pada kitab Hadits Shohih Imam Bukhari pada bab fitnah Dari Ibnu Umar mengatakan, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pernah memanjatkan doa; Ya Allah, berilah kami barakah dalam Syam kami, ya Allah, berilah kami barakah dalam Yaman kami. Para sahabat berkata; ‘ya Rasulullah, dan juga dalam Nejed kami! ‘ Rasulullah Shallallahu’alaihiwasallam membaca doa: Ya Allah, berilah kami barakah dalam Syam kami, ya Allah, berilah kami barakah dalam Yaman kami. Para sahabat berkata; ‘Ya Rasulullah, juga dalam Najd kami! ‘ dan seingatku, pada kali ketiga, beliau bersabda; Disanalah muncul keguncangan dan fitnah, dan disanalah tanduk setan muncul (HR Bukhari 6565) Informasi tentang Najd dapat kita ketahui dari hadits Dari Sa’id bin Abu Sa’id bahwa dia pernah mendengar Abu Hurairah berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah mengirim pasukan berkuda ke negeri Najd, lantas mereka dapat menawan dan membawa seorang laki-laki dari Bani Hanifah yang bernama Tsumamah bin Utsal seorang tokoh penduduk Yamamah (HR Muslim 3310) Dari Ibnu Umar, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah mengirim suatu pasukan menuju daerah Najd, sedangkan Ibnu Umar termasuk dalam prajurit tersebut. Lalu pasukan tersebut mendapatkan ghanimah yang banyak sehingga masing-masing dari mereka mendapatkan dua belas unta dan masih ditambah dengan satu unta lagi untuk setiap prajurit, dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tidak merubah ketetapan tersebut (HR Muslim 3291) Dari Abu Umamah bin Sahl bin Hunaif Al Anshari bahwa Abdullah bin Abbas pernah mengabarkan kepadanya bahwa Khalid bin Walid yang di juluki dengan pedang Allah telah mengabarkan kepadanya; bahwa dia bersama dengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah menemui Maimunah isteri Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam -dia adalah bibinya Khalid dan juga bibinya Ibnu Abbas- lantas dia mendapati daging biawak yang telah di bakar, kiriman dari saudara perempuanya yaitu Hufaidah binti Al Harits dari Najd, lantas daging Biawak tersebut disuguhkan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Sangat jarang beliau disuguhi makanan hingga beliau diberitahu nama makanan yang disuguhkan, ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam hendak mengambil daging biawak tersebut, seorang wanita dari beberapa wanita yang ikut hadir berkata, Beritahukanlah kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengenai daging yang kalian suguhkan! Kami lalu mengatakan, Itu adalah daging biawak, wahai Rasulullah! Seketika itu juga Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengangkat tangannya, Khalid bin Walid pun berkata, Wahai Rasulullah, apakah daging biawak itu haram? Beliau menjawab: Tidak, namun di negeri kaumku tidak pernah aku jumpai daging tersebut, maka aku enggan (memakannya). Khalid berkata, Lantas aku mendekatkan daging tersebut dan memakannya, sementara Rasulullah melihatku dan tidak melarangnya. (HR Muslim 3603) Hufaidah binti Al Harits dari Najd saudara perempuan dari Khalid bin Walid yang di juluki dengan pedang Allah yang ayahnya memiliki tanah kebun membentang dari Makkah hingga Taif. Kaum yang akan menimbulkan fitnah adalah dicirikan seperti Dzul Khuwaishirah at Tamimi al Najdi. Telah bercerita kepada kami Abu Al Yaman telah mengabarkan kepada kami Syu’aib dari Az Zuhriy berkata, telah mengabarkan kepadaku Abu Salamah bin ‘Abdur Rahman bahwa Abu Sa’id Al Khudriy radliallahu ‘anhu berkata; Ketika kami sedang bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam yang sedang membagi-bagikan pembagian(harta), datang Dzul Khuwaishirah, seorang laki-laki dari Bani Tamim, lalu berkata; Wahai Rasulullah, tolong engkau berlaku adil. Maka beliau berkata: Celaka kamu!. Siapa yang bisa berbuat adil kalau aku saja tidak bisa berbuat adil. Sungguh kamu telah mengalami keburukan dan kerugian jika aku tidak berbuat adil. Kemudian ‘Umar berkata; Wahai Rasulullah, izinkan aku untuk memenggal batang lehernya!. Beliau berkata: Biarkanlah dia. Karena dia nanti akan memiliki teman-teman yang salah seorang dari kalian memandang remeh shalatnya dibanding shalat mereka, puasanya dibanding puasa mereka. Mereka membaca Al Qur’an namun tidak sampai ke tenggorokan mereka. Mereka keluar dari agama seperti melesatnya anak panah dari target (hewan buruan). (Karena sangat cepatnya anak panah yang dilesakkan), maka ketika ditelitilah ujung panahnya maka tidak ditemukan suatu bekas apapun, lalu ditelitilah batang panahnya namun tidak ditemukan suatu apapun lalu, ditelitilah bulu anak panahnya namun tidak ditemukan suatu apapun, rupanya anak panah itu sedemikian dini menembus kotoran dan darah. Ciri-ciri mereka adalah laki-laki berkulit hitam yang salah satu dari dua lengan atasnya bagaikan payudara wanita atau bagaikan potongan daging yang bergerak-gerak. Mereka akan muncul pada zaman timbulnya firqah/golongan. Abu Sa’id berkata, Aku bersaksi bahwa aku mendengar hadits ini dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan aku bersaksi bahwa ‘Ali bin Abu Thalib telah memerangi mereka dan aku bersamanya saat itu lalu dia memerintahkan untuk mencari seseorang yang bersembunyi lalu orang itu didapatkan dan dihadirkan hingga aku dapat melihatnya persis seperti yang dijelaskan ciri-cirinya oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. (HR Bukhari 3341) Telah menceritakan kepada kami Hannad bin As Sari telah menceritakan kepada kami Abul Ahwash dari Sa’id bin Masruq dari Abdurrahman bin Abu Nu’m dari Abu Sa’id Al Khudri ia berkata; Ketika Ali bin Abi Thalib berada di Yaman, dia pernah mengirimkan emas yang masih kotor kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Lalu emas itu dibagi-bagikan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam kepada empat kelompok. Yaitu kepada Aqra` bin Habis Al Hanzhali, Uyainah bin Badar Al Fazari, Alqamah bin Ulatsah Al Amiri, termasuk Bani Kilab dan Zaid Al Khair Ath Thay dan salah satu Bani Nabhan. Abu Sa’id berkata; Orang-orang Quraisy marah dengan adanya pembagian itu. kata mereka, Kenapa pemimpin-pemimpin Najd yang diberi pembagian oleh Rasulullah, dan kita tidak dibaginya? maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pun menjawab: Sesungguhnya aku lakukan yang demikian itu, untuk membujuk hati mereka. Sementara itu, datanglah laki-laki berjenggot tebal, pelipis menonjol, mata cekung, dahi menjorok dan kepalanya digundul. Ia berkata, Wahai Muhammad! Takutlah Anda kepada Allah! Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: Siapa pulakah lagi yang akan mentaati Allah, jika aku sendiri telah mendurhakai-Nya? Allah memberikan ketenangan bagiku atas semua penduduk bumi, maka apakah kamu tidak mau memberikan ketenangan bagiku? Abu Sa’id berkata; Setelah orang itu berlaku, maka seorang sahabat (Khalid bin Al Walid) meminta izin kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam untuk membunuh orang itu. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pun bersabda: Dari kelompok orang ini, akan muncul nanti orang-orang yang pandai membaca Al Qur`an tetapi tidak sampai melewati kerongkongan mereka, bahkan mereka membunuh orang-orang Islam, dan membiarkan para penyembah berhala; mereka keluar dari Islam seperti panah yang meluncur dari busurnya. Seandainya aku masih mendapati mereka, akan kumusnahkan mereka seperti musnahnya kaum ‘Ad. (HR Muslim 1762) Kesimpulannya ciri kaum yang menimbulkan fitnah adalah seperti yang dikatakan oleh Rasulullah shallallahu alaihi wasallam yang artinya, “akan muncul suatu kaum dari umatku yang pandai membaca Al Qur`an. Dimana, bacaan kalian tidak ada apa-apanya dibandingkan dengan bacaan mereka. Demikian pula shalat kalian daripada shalat mereka. Juga puasa mereka dibandingkan dengan puasa kalian. Mereka membaca Al Qur`an dan mereka menyangka bahwa Al Qur`an itu adalah (hujjah) bagi mereka, namun ternyata Al Qur`an itu adalah (bencana) atas mereka. Shalat mereka tidak sampai melewati batas tenggorokan. Mereka keluar dari Islam sebagaimana anak panah meluncur dari busurnya. (HR Muslim 1773) Wassalam Zon di Jonggol, Kab Bogor 16830
|
Tanggapan bertawassul dan bertabarruk ketika Ziarah kubur “Assalaamu ‘alaikum ahlad diyaari minal mukminiin was muslimiin wa inna insyaa’Allahu bikum laahiquun asalullaha lanaa walakumul ‘aafiyah” “Semoga keselamatan tercurah bagi penghuni (kubur) dari kalangan orang-orang mukmin dan muslim dan kami insya Allah akan menyusul kalian semua. Saya memohon kepada Allah bagi kami dan bagi kalian Al ‘Afiyah (keselamatan)” (HR Muslim 1620) Beragam tanggapan terhadap tulisan kami yang berisikan tentang bertabarruknya para Sahabat dengan potongan rambut, baju (jubah), air liur dan alternatif agar doa sampai (wushul) kepada Allah Azza wa Jalla dengan bertawassul dan bertabarruk ketika berziarah kubur kaum muslim yang telah meraih maqom disisiNya sebagaimana yang telah disampaikan dalam tulisan pada http://mutiarazuhud.wordpress.com/2012/04/15/alternatif-untuk-berdoa/ Salah satu pertanyaan adalah bagaimanakah bertawassul dan bertabarruk ketika Ziarah Kubur yang dicontohkan oleh Rasulullah shallallahu alaihi wasallam Tentulah Rasulullah shallallahu alaihi wasallam tidak memerlukan washilah (perantara) dengan maqom keutamaan muslim yang lain karena Beliau adalah manusia yang paling utama, maqom paling utama disisi Allah Azza wa Jalla. Para Sahabat mencontohkan doa bertawassul dan bertabarruk ketika berziarah ke kuburan paman Nabi seperti اللَّهُمَّ إِنَّا كُنَّا نَتَوَسَّلُ إِلَيْكَ بِنَبِيِّنَا صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَتَسْقِينَا وَإِنَّا نَتَوَسَّلُ إِلَيْكَ بِعَمِّ نَبِيِّنَا فَاسْقِنَا ALLOOHUMMA INNAA KUNNA NATAWASSALU ILAIKA BIN ABIYYINAA MUHAMMAD SHALLALLAHU’ALAIHIWASALLAM FATASQIINAA WA-INNAA NATAWASSALU ILAIKA BI’AMMI NABIYYINAA FASQINAA “Ya Allah, kami dahulu pernah meminta hujan kepada-Mu dengan perantaraan Nabi kami kemudian Engkau menurunkan hujan kepada kami. Maka sekarang kami memohon kepada-Mu dengan perantaraan paman Nabi kami, maka turunkanlah hujan untuk kami” (HR Bukhari 3434) Atau sebagaimana yang disampaikan Ibnu katsir dalam kitab tarikhnya 7/105: Berkata al hafidz Abu Bakar al Baihaqi, telah menceritakan Abu Nashar bin Qutadah dan Abu bakar al Farisi, mereka berdua berkata: telah menceritakan kepada kami Abu Umar bin Mathor, telah menceritakan kepada kami Ibrahim bin Ali Addzahli, telah menceritakan kepada kami Yahya bin Yahya, telah menceritakan kepada kami Abu Mu’awiyah dari ‘Amasy dari Abi Shalih dari Malik Ad Daar Ia berkata, “Orang-orang mengalami kemarau panjang saat pemerintahan Umar. Kemudian seorang laki-laki datang ke makam Nabi Shallallahu alaihi wasallam dan berkata “Ya Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam mintakanlah hujan untuk umatmu karena mereka telah binasa”. Kemudian orang tersebut mimpi bertemu Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dan dikatakan kepadanya “datanglah kepada Umar dan ucapkan salam untuknya beritahukan kepadanya mereka semua akan diturunkan hujan. Katakanlah kepadanya “bersikaplah bijaksana, bersikaplah bijaksana”. Maka laki-laki tersebut menemui Umar dan menceritakan kepadanya akan hal itu. Kemudian Umar berkata “Ya Tuhanku aku tidak melalaikan urusan umat ini kecuali apa yang aku tidak mampu melakukannya” (Sanadnya shahih adalah penetapan dari Ibnu katsir. Malik adalah Malik Ad Daar dan ia seorang bendahara gudang makanan pada pemerintahan Umar,ia adalah tsiqoh) Al hafidz Ibnu Hajar al Asqolani dalam fathul bari juz 2 pada kitab aljumah bab sualun nas al imam idza qohathu”, Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah dengan sanad yang shahih dari riwayat Abu Shalih As Saman dari Malik Ad Daar seorang bendahara Umar. Ia berkata “Orang-orang mengalami kemarau panjang saat pemerintahan Umar. Kemudian seorang laki-laki datang ke makam Nabi Shallallahu alaihi wasallam dan berkata “Ya Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam mintakanlah hujan untuk umatmu karena mereka telah binasa datanglah kepada Umar dst..dan laki2 itu adalah Bilal bin Haris al Muzani”. Begitupula sebagaimana yang disampaikan Sahabat Nabi sebagaimana yang terlukis pada Tafsir Ibnu Katsir pada ( QS An Nisaa [4] : 64 ) Scan kitab tafsir dapat dibaca pada http://mutiarazuhud.files.wordpress.com/2011/09/ikjuz5p281_285.pdf Berikut kutipannya **** awal kutipan **** Al-Atabi ra menceritakan bahwa ketika ia sedang duduk di dekat kubur Nabi Shallallahu alaihi wasallam, datanglah seorang Arab Badui, lalu ia mengucapkan, “Assalamu’alaika, ya Rasulullah (semoga kesejahteraan terlimpahkan kepadamu, wahai Rasulullah). Aku telah mendengar Allah ta’ala berfirman yang artinya, ‘Sesungguhnya jikalau mereka ketika menganiaya dirinya datang kepadamu, lalu memohon ampun kepada Allah, dan Rasul pun memohonkan ampun untuk mereka, tentulah mereka menjumpai Allah Maha Penerima Tobat lagi Maha Penyayang‘ (QS An-Nisa: 64), Sekarang aku datang kepadamu, memohon ampun bagi dosa-dosaku (kepada Allah) dan meminta syafaat kepadamu (agar engkau memohonkan ampunan bagiku) kepada Tuhanku.” Kemudian lelaki Badui tersebut mengucapkan syair berikut , yaitu: “Hai sebaik-baik orang yang dikebumikan di lembah ini lagi paling agung, maka menjadi harumlah dari pancaran keharumannya semua lembah dan pegunungan ini. Diriku sebagai tebusan kubur yang engkau menjadi penghuninya; di dalamnya terdapat kehormatan, kedermawanan, dan kemuliaan.“ Kemudian lelaki Badui itu pergi, dan dengan serta-merta mataku terasa mengantuk sekali hingga tertidur. Dalam tidurku itu aku bermimpi bersua dengan Nabi shallallahu alaihi wasallam., lalu beliau shallallahu alaihi wasallam bersabda, “Hai Atabi, susullah orang Badui itu dan sampaikanlah berita gembira kepadanya bahwa Allah telah memberikan ampunan kepadanya!” ***** akhir kutipan ***** Ketika kami menyampaikan kutipan di atas yang diambil dari pada Tafsir Ibnu Katsir pada ( QS An Nisaa [4] : 64 ) mereka menyampaikan firman Allah Azza wa Jalla yang artinya ”kamu sekali-kali tiada sanggup menjadikan orang yang di dalam kubur dapat mendengar” (QS Al Faathir [35]:22) “kamu sekali-kali tiada sanggup menjadikan orang yang di dalam kubur dapat mendengar” bukan berarti manusia di alam kubur tidak dapat mendengar. Kalimat tersebut adalah kalimat majaz artinya, ”Nabi Muhammad tidak dapat memberi petunjuk kepada orang-orang musyrikin yang telah mati hatinya“. Kata “mendengar” di ayat tersebut maksudnya adalah dalam arti menerima ajakan. Allah ta’ala menjadikan orang-orang kafir seperti orang mati yang tak bisa mengikuti bila ada yang mengajaknya. Orang yang mati, walaupun bisa mengerti dan memahami maknanya, namun tetap tak bisa menjawab ucapan dan melaksanakan apa yang diperintahkan serta menjauhi apa yang dilarang. Seperti halnya orang kafir sebagaimana yang disampaikan dalam firmanNya yang artinya, “kalau sekiranya Allah mengetahui kebaikan ada pada mereka, tentulah Allah menjadikan mereka dapat mendengar. dan Jikalau Allah menjadikan mereka dapat mendengar, niscaya mereka pasti berpaling juga, sedang mereka memalingkan diri (dari apa yang mereka dengar itu). (Q.S Al Anfaal [8] :23) “Maka Sesungguhnya kamu tidak akan sanggup menjadikan orang-orang yang mati itu dapat mendengar, dan menjadikan orang-orang yang tuli dapat mendengar seruan, apabila mereka itu berpaling membelakang* (Q.S Ar Ruum: [30]: 52) Orang-orang kafir itu disamakan Tuhan dengan orang-orang mati yang tidak mungkin lagi mendengarkan pelajaran-pelajaran. begitu juga disamakan orang-orang kafir itu dengan orang-orang tuli yang tidak bisa mendengar panggilan sama sekali apabila mereka sedang membelakangi kita. Oleh karenanya jangan sampai pendengaran kita seperti pendengaran orang yang telah mati atau orang kafir yaitu mendengar dan memahami makna dari ajakan orang untuk berbuat kebaikan, namun tidak dapat menjawab atau melaksanakan perintah dan laranganNya. Jika kita mengabaikan orang-orang yang mengajak kita kepada kebaikan maka berwaspadalah, bisa jadi pendengaran kita telah mati. Sedangkan manusia di alam kubur dapat mendengar namun tidak berguna mereka diberi petunjuk karena amal perbuatan yang mereka lakukan di alam kubur tidak lagi diperhitungkan. Dari Tsabit Al Bunani dari Anas bin Malik Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Salam meninggalkan jenazah perang Badar tiga kali, setelah itu beliau mendatangi mereka, beliau berdiri dan memanggil-manggil mereka, beliau bersabda: Hai Abu Jahal bin Hisyam, hai Umaiyah bin Khalaf, hai Utbah bin Rabi’ah, hai Syaibah bin Rabi’ah, bukankah kalian telah menemukan kebenaran janji Rabb kalian, sesungguhnya aku telah menemukan kebenaran janji Rabbku yang dijanjikan padaku. Umar mendengar ucapan nabi Shallallahu ‘alaihi wa Salam, ia berkata: Wahai Rasulullah, bagaimana mereka mendengar dan bagaimana mereka menjawab, mereka telah menjadi bangkai? Beliau bersabda: Demi Dzat yang jiwaku berada ditanganNya, kalian tidak lebih mendengar ucapanku melebihi mereka, hanya saja mereka tidak bisa menjawab. (HR Muslim 5121) Wafat hanyalah perpindahan alam. Al-Qurtubi dalam at-Tadzkirah mengenai hadis kematian dari syeikhnya mengatakan: “Kematian bukanlah ketiadaan yang murni, namun kematian merupakan perpindahan dari satu keadaan kepada keadaan lain.” Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda, حياتي خير لكم ومماتي خير لكم تحدثون ويحدث لكم , تعرض أعمالكم عليّ فإن وجدت خيرا حمدت الله و إن وجدت شرا استغفرت الله لكم. “Hidupku lebih baik buat kalian dan matiku lebih baik buat kalian. Kalian bercakap-cakap dan mendengarkan percakapan. Amal perbuatan kalian disampaikan kepadaku. Jika aku menemukan kebaikan maka aku memuji Allah. Namun jika menemukan keburukan aku memohonkan ampunan kepada Allah buat kalian.” (Hadits ini diriwayatkan oelh Al Hafidh Isma’il al Qaadli pada Juz’u al Shalaati ‘ala al Nabiyi Shallalahu alaihi wasallam. Al Haitsami menyebutkannya dalam Majma’u al Zawaaid dan mengkategorikannya sebagai hadits shahih Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda, (ما من رجل يزور قبر أخيه ويجلس عليه إلا استأنس ورد عليه حتي يقوم) “Tidak seorangpun yang mengunjungi kuburan saudaranya dan duduk kepadanya (untuk mendoakannya) kecuali dia merasa bahagia dan menemaninya hingga dia berdiri meninggalkan kuburan itu.” (HR. Ibnu Abu Dunya dari Aisyah dalam kitab Al-Qubûr). Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda, (ما من أحد يمربقبر أخيه المؤمن كان يعرفه في الدنيا فيسلم عليه إلا عَرَفَهُ ورد عليه السلام) “Tidak seorang pun melewati kuburan saudaranya yang mukmin yang dia kenal selama hidup di dunia, lalu orang yang lewat itu mengucapkan salam untuknya, kecuali dia mengetahuinya dan menjawab salamnya itu.” (Hadis Shahih riwayat Ibnu Abdul Bar dari Ibnu Abbas di dalam kitab Al-Istidzkar dan At-Tamhid). Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda, إن أعمالكم تعرض على أقاربكم وعشائركم من الأموات فإن كان خيرا استبشروا، وإن كان غير ذلك قالوا: اللهم لا تمتهم حتى تهديهم كما هديتنا) “Sesungguhnya perbuatan kalian diperlihatkan kepada karib-kerabat dan keluarga kalian yang telah meninggal dunia. Jika perbuatan kalian baik, maka mereka mendapatkan kabar gembira, namun jika selain daripada itu, maka mereka berkata: “Ya Allah, janganlah engkau matikan mereka sampai Engkau memberikan hidayah kepada mereka seperti engkau memberikan hidayah kepada kami.” (HR. Ahmad dalam musnadnya). Ada juga yang menanggapinya dengan menyampaikan firman Allah ta’ala yang artinya, “Dan orang-orang yang mengambil pelindung selain Allah (berkata): “Kami tidak menyembah mereka melainkan supaya mereka mendekatkan kami kepada Allah dengan sedekat-dekatnya” (QS Az Zumar [39]:3) Ini adalah contoh hasutan atau ghazwul fikri (perang pemahaman) yang dilancarkan oleh kaum Zionis Yahudi. Perkataan orang kafir ditimpakan kepada kaum muslim. Kaum Zionis Yahudi memotong firman Allah sehingga timbul kesalahpahaman yang akan menimbulkan perselisihan di antara kaum muslim. Ayat selengkapnya yang artinya, “Ingatlah, hanya kepunyaan Allah-lah agama yang bersih (dari syirik). Dan orang-orang yang mengambil pelindung selain Allah (berkata): “Kami tidak menyembah mereka melainkan supaya mereka mendekatkan kami kepada Allah dengan sedekat-dekatnya”. Sesungguhnya Allah akan memutuskan di antara mereka tentang apa yang mereka berselisih padanya. Sesungguhnya Allah tidak menunjuki orang-orang yang pendusta dan sangat ingkar” (QS Az Zumar [39]:3) Jadi yang berkata “Kami tidak menyembah mereka melainkan supaya mereka mendekatkan kami kepada Allah dengan sedekat-dekatnya” adalah kaum musyrik dan ditegaskan bahwa mereka berdusta dengan perkataannya , berdasarkan bagian akhir dari ayat tersebut “Sesungguhnya Allah tidak menunjuki orang-orang yang pendusta dan sangat ingkar” (QS Az Zumar [39]:3) Sedangkan kaum muslim dan para Sahabat yang bertawassul dan bertabarruk di makam Rasulullah shallallahu alaihi wasallam tidaklah menyembah kepada kuburan namun berdoa kepada Allah dengan perantaraan (washilah) maqom (derajat) keutamaan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam disisi Allah Azza wa Jalla Tanggapan yang cukup parah adalah, ada yang berpendapat bahwa dikarenakan berpegang kepada hadits Rasulullah sehingga timbul perselisihan di antara kaum muslim , lebih baik berpegang kepada Al Qur’an saja. Pendapat seperti itu, sebagaimana yang disampaikan oleh Rasulullah shallallahu alaihi wasallam sebagai salah satu tanda akhir zaman. Dari Miqdam bin Ma’dikariba Ra. ia berkata: Bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda; “Hampir tiba suatu zaman di mana seorang lelaki yang sedang duduk bersandar di atas kursi kemegahannya, lalu disampaikan orang kepadanya sebuah hadits dari haditsku maka ia berkata: “Pegangan kami dan kamu hanyalah kitabullah (Al-Qur’an) saja. Apa yang dihalalkan oleh Al-Qur’an kami halalkan. Dan apa yang ia haramkan kami haramkan”. (Kemudian Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam melanjutkan sabdanya): “Padahal apa yang diharamkan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam samalah hukumnya dengan apa yang diharamkan Allah Subhanhu wa Ta’ala”. (HR. Abu Daud dan Ibnu Majah) Dari Abu Hurairah Ra. ia berkata: Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda; “Akan datang kepada manusia tahun-tahun yang penuh tipuan. Pada waktu itu si pendusta dikatakan benar dan orang yang benar dikatakan dusta. Pengkhianat akan disuruh memegang amanah dan orang yang amanah dikatakan pengkhianat. Dan yang berkesempatan berbicara hanyalah golongan “Ruwaibidhah”. Sahabat bertanya, “Apakah Ruwaibidhah itu hai Rasulullah?” Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam menjawab, “Orang kerdil, hina dan tidak mengerti bagaimana mengurus orang banyak.” (HR. Ibnu Majah) Dari Ali bin Abi Thalib Ra. ia berkata: Telah bersabda Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam.: “Sudah hampir tiba suatu zaman, kala itu tidak ada lagi dari Islam kecuali hanya namanya, dan tidak ada dari Al-Qur’an kecuali hanya tulisannya. Masjid-masjid mereka indah, tetapi kosong dari hidayah. Ulama mereka adalah sejahat-jahat makhluk yang ada di bawah kolong langit. Dari merekalah keluar fitnah, dan kepada mereka fitnah itu akan kembali .” (HR. al-Baihaqi) Tanggapan yang lain mengatakan bahwa bertawassul dan bertabarruk ketika berziarah kubur adalah ibadah yang dilakukan oleh kaum Syiah, Tanggapan ini muncul dari mereka yang tidak dapat mengelola rasa kebencian terhadap Syiah Rafidhoh sehingga mereka tidak dapat membedakan antara kaum Syiah Rafidhoh dengan kaum Alawiyin , kaum ahlul bait keturunan cucu Rasulullah shallallahu alaihi wasallam Kebencian mereka menyebabkan mereka tidak mau mengenali para ulama yang sholeh keturunan cucu Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. Bagaimana dapat mencintai ahlul bait kalau tidak mengenali mereka padahal ketika bersholawat tentu masih mengucapkan ‘wa ala ali Muhammad”. Dapat disimpulkan kecintaan mereka terhadap ahlul bait hanya sebatas lisan saja. Imam Syafi’i ~rahimahullah bersyair, “Wahai Ahlul-Bait Rasulallah, mencintai kalian adalah kewajiban dari Allah diturunkan dalam al-Quran cukuplah bukti betapa tinggi martabat kalian tiada sholat tanpa shalawat bagi kalian.” Syair Beliau yang lain “Jika sekiranya disebabkan kecintaan kepada keluarga Rasulallah shallallahu alaihi wasallam maka aku dituduh Rafidhi (Syi’ah). Maka saksikanlah jin dan manusia, bahwa sesungguhnya aku adalah Rafidhi.” Maksud perkataan Imam Syafi’i ~rahimahullah , jika mencintai keturunan cucu Rasulullah disebut Rafidhi maka beliau rela disebut Rafidhi walaupun kita paham bahwa pemahaman syiah rafidhi telah menyelisihi pemahaman Ahlus Sunnah wal Jama’ah. Padahal dari para ulama yang sholeh dari kalangan Ahlul Bait (keturunan cucu Rasulullah) kita bisa mendapatkan apa yang disampaikan oleh Imam Sayyidina Ali ra yang merupakan pamungkas atau penyempurna dari ilmu-ilmu yang disampaikan oleh Khulafaur Rasyidin lainnya yakni bagaimana mencapai muslim yang terbaik yakni muslim yang ihsan, muslim yang berakhlakul karimah, muslim yang bermakrifat, menyaksikan Allah ta’ala dengan hati (ain bashiroh) Imam Sayyidina Ali r.a. pernah ditanya oleh seorang sahabatnya bernama Zi’lib Al-Yamani, “Apakah Anda pernah melihat Tuhan?” Beliau menjawab, “Bagaimana saya menyembah yang tidak pernah saya lihat?” “Bagaimana Anda melihat-Nya?” tanyanya kembali. Sayyidina Ali ra menjawab “Dia tak bisa dilihat oleh mata dengan pandangan manusia yang kasat, tetapi bisa dilihat oleh hati” Muslim yang menyaksikan Allah ta’ala dengan hati (ain bashiroh) adalah muslim yang selalu meyakini kehadiranNya, selalu sadar dan ingat kepadaNya. Imam Qusyairi mengatakan “Asy-Syahid untuk menunjukkan sesuatu yang hadir dalam hati, yaitu sesuatu yang membuatnya selalu sadar dan ingat, sehingga seakan-akan pemilik hati tersebut senantiasa melihat dan menyaksikan-Nya, sekalipun Dia tidak tampak. Setiap apa yang membuat ingatannya menguasai hati seseorang maka dia adalah seorang syahid (penyaksi)” Berikut adalah kutipan nasehat Imam Sayyidina Ali ra kepada puteranya ***** awal kutipan ***** Pada mulanya aku hanya ingin mengajarimu Kitab Suci, secara mendalam, mengerti seluk-beluk (tafsir dan takwil)nya, membekalimu dengan pengetahuan yang lengkap tentang perintah dan larangan-Nya (hukum-hukum dan syariat-Nya) serta halal dan haramnya. Kemudian aku khawatir engkau dibingungkan oleh hal-hal yang diperselisihkan di antara manusia, akibat perbedaaan pandangan di antara mereka dan diperburuk oleh cara berpikir yang kacau, cara hidup yang penuh dosa, egoisme dan kecenderungan hawa nafsu mereka, sebagaimana membingungkan mereka yang berselisih itu sendiri. Oleh karena itu, kutuliskan, dalam nasihatku ini,prinsip-prinsip dasar dari keutamaan, kemuliaan, kesalehan, kebenaran dan keadilan. Mungkin berat terasa olehmu, tetapi lebih baik membekali engkau dengan pengetahuan ini daripada membiarkanmu tanpa pertahanan berhadapan dengan dunia yang penuh dengan bahaya kehancuran dan kebinasaan. Karena engkau adalah pemuda yang saleh dan bertaqwa, aku yakin engkau akan mendapatkan bimbingan dan pertolongan Ilahi (taufik dan hidayah-Nya) dalam mencapai tujuanmu. Aku ingin engkau berjanji pada dirimu untuk bersungguh-sungguh mengikuti nasihatku ini. Ketahuilah wahai putraku, bahwa sebaik-baiknya wasiat adalah taqwa kepada Allah, bersunguh-sungguh menjalankan tugas yang diwajibkan-Nya atasmu, dan mengikuti jejak langkah ayah-ayahmu yang terdahulu (sampai Rasullullah) dan orang-orang yang saleh dari keluargamu. Bahwasanya mereka senantiasa memperhatikan dengan teliti pikiran dan perbuatan mereka sebagaimana engkaupun harus berbuat. Apabila jiwamu menolak untuk menerima hal-hal tersebut dan bertahan untuk mengetahui sendiri sebagaimana mereka mengetahui (mengalami apa yang mereka alami), maka engkaupun bebas untuk mencapai kesimpulan-kesimpulanmu, tetapi hendaknya usahamu itu disertai dengan pengkajian dan pemahaman yang teliti. ***** akhir kutipan ***** Jelas disampaikan dalam nasehat Imam Sayyidina Ali ra bahwa kita sebaiknya “mengikuti jejak langkah ayah-ayahmu yang terdahulu (sampai Rasullullah) dan orang-orang yang saleh dari keluargamu” artinya menelusuri apa yang disampaikan oleh ulama-ulama yang sholeh dari kalangan ahlul bait sampai kepada lisannya Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. Jangan pernah berhenti pada akal pikiran ulama-ulama seperti ulama Muhammad bin Abdul Wahhab, Ibnu Taimiyyah atau bahkan ulama seperti Al Albani yang telah dinyatakan oleh salah satu ulama yang sholeh keturunan cucu Rasulullah mengatakan dalam tulisannya tentang Al Albani pada http://majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=34&func=view&id=22475&catid=9 bahwa beliau sebenarnya tak suka bicara mengenai ini (menyampaikannya), namun beliau memilih mengungkapnya ketimbang hancurnya ummat. Begitupula ulama yang sholeh keturunan cucu Rasulullah shallallahu alaihi wasallam mencontohkan bertawassul dengan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam seperti Sayyid Ishaq ibn Ja’far as Shadiq ibn Muhammad al Baqir ibn Ali Zainal Abidin ibn Husain ibn Ali karramallahu wajhah ketika beliau berupaya melamar Sayyidah Nafisah putri al Hasan al Anwar ibn Zaid al Ablaj ibn al Hasan ibn Ali karramallahu wajhah Sayyid Ishaq ibn Ja’far pergi ke Masjid Nabawy dan melakukan shalat. Setelah itu ia masuk ke dalam ruang makam Rasulullah dan berdiri di samping makam seraya berkata: “Semoga rahmat dan keselamatan selalu tercurah kepadamu wahai Rasulullah, wahai Penghulu para rasul, Penutup para nabi, dan kekasih Tuhan semesta alam.aku datang untuk memberitahukan engkau keadaanku, aku limpahkan hajatku kepadamu supaya engkau membantuku , kepadamulah manusia mengadukan hajat mereka dan meminta bantuan pertolongan, aku telah melamar Nafisah kepada ayahnya tetapi ia menolakku“. kemudian Ia mengucapkan salam dan pergi dari makam Rasulullah. Keesokan harinya Sayyid Ishaq ibn Ja’far dikagetkan dengan berita bahwa ia di panggil oleh Sayyid Hasan al Anwar ayah dari Sayyidah Nafisah dan ketika ia menemuinya Sayyid Hasan al Anwar berkata: “Tadi malam aku mimpi bertemu dengan kakekku Rasulullah dengan rupa yang sangat menawan, beliau mengucapkan salam kepadaku seraya berkata: “Wahai Hasan nikahkanlah putrimu Nafisah dengan Ishaq al Mu’tamin!”. Kemudian dilangsungkanlah pernikahan mereka pada hari Jumat tanggal 1 Rajab 161 H. Sayyid Ishaq ibn Ja’far terkenal keagungannya, sifat wara’, banyak orang yang meriwayatkan hadist dan atsar darinya karena beliau juga terkenal sebagai muhaddist yang berkompeten. Wassalam Zon di Jonggol, Kab Bogor 16830
|
Bertawassul dan bertabarruk ketika berziarah kubur alternatif sampainya doa Dari Sulaiman bin Buraidah dari bapaknya ia berkata; Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengajarkan kepada mereka apa yang mesti mereka kerjakan apabila mereka hendak keluar ziarah kubur. Maka salah seorang dari mereka membaca do’a sebagaimana yang tertera dalam riwayat Abu Bakar; “As Salaamu ‘ala ahlid diyaar” -sementara dalam riwayat Zuhair- “Assalaamu ‘alaikum ahlad diyaari minal mukminiin was muslimiin wa inna insyaa’Allahu bikum laahiquun asalullaha lanaa walakumul ‘aafiyah” (Semoga keselamatan tercurah bagi penghuni (kubur) dari kalangan orang-orang mukmin dan muslim dan kami insya Allah akan menyusul kalian semua. Saya memohon kepada Allah bagi kami dan bagi kalian Al ‘Afiyah (keselamatan)” (HR Muslim 1620) Kita sudah paham bahwa berdoa di Raudhah, Multazam, Hijr Ismail, Maqom Ibrahim maupun Safa dan Marwa adalah alternatif agar doa mustajab atau agar doa sampai (wushul) kepada Allah. Disanalah para malaikat setia di atas jejak-jejak Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dan jejak-jejak kaum muslim yang telah meraih maqom disisiNya. Para malaikat berada di atas jejak-jejak kaum muslim yang telah meraih maqom disisiNya, seperti berada pada baju bekas, potongan rambut, air liur dan lain lain akan memberikan manfaat atau barokah (berkat) atas doa yang dipanjatkan kepada Allah Azza wa Jalla yang dinamakan bertabarruk. Firman Allah ta’ala yang artinya, “Pergilah kamu dengan membawa baju gamisku ini, lalu letakkanlah dia kewajah ayahku, nanti ia akan melihat kembali; dan bawalah keluargamu semuanya kepadaku” (QS Yusuf [12]:93) Setelah itu, ia meneruskan ucapannya; ‘Jubah ini dahulu ada pada Aisyah hingga ia meninggal dunia. Setelah ia meninggal dunia, maka aku pun mengambilnya. Dan dahulu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sering mengenakannya. Lalu kami pun mencuci dan membersihkannya untuk orang sakit agar ia lekas sembuh dengan mengenakannya. (HR Muslim 3855) “Dan Telah menceritakan kepada kami Abu Bakr bin Abu Syaibah dan Ibnu Numair dan Abu Kuraib mereka berkata, telah mengabarkan kepada kami Hafsh bin Ghiyats dari Hisyam dengan isnad ini. Adapun Abu Bakr, maka ia berkata dalam riwayatnya; (Beliau bersabda kepada tukang cukur): HAA (cukurlah rambutku). Beliau sambil memberi isyarat ke arah kepala bagian kanannya seperti ini. Lalu beliau membagi-bagikan rambutnya kepada mereka yang berada di dekat beliau”. (HR Muslim 2298) “Lalu Rasulullah bertanya; Di mana Ali bin Abu Thalib? Para sahabat menjawab; Ia sedang menderita sakit mata ya Rasulullah. Rasulullah berkata, Bawalah ia kemari! Tak lama kemudian, Ali bin Abu Thalib datang menemui Rasulullah. Lalu Rasulullah meludahi kedua matanya dan berdoa untuk kesembuhannya. Tak lama kemudian kedua mata Ali sembuh tanpa ada rasa sakit lagi. (HR Muslim 4423) Telah menceritakan kepadaku Shadaqah bin Al Fadl telah mengabarkan kepada kami Ibnu ‘Uyainah dari ‘Abdurrabbihi bin Sa’id dari ‘Amrah dari ‘Aisyah dia berkata; Biasanya dalam meruqyah, beliau membaca: BISMILLAHI TURBATU ARDLINA BI RIIQATI BA’DLINA YUSYFAA SAQIIMUNA BI IDZNI RABBINA (Dengan nama Allah, Debu tanah kami dengan ludah sebagian kami semoga sembuh orang yang sakit dari kami dengan izin Rabb kami (HR Bukhari 5304) Yang dimakasud “ludah sebagian kami” adalah ludah hambaNya yang telah meraih maqom disisiNya. Begitupula telah dicotohkan oleh para Sahabat bertawassul dan bertabarruk dengan surah Al Fatihah Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Yahya At Tamimi; Telah mengabarkan kepada kami Husyaim dari Abu Bisyr dari Abu Al Mutawakkil dari Abu Sa’id Al Khudri bahwa beberapa orang sahabat melakukan perjalanan jauh dan berhenti untuk istirahat pada salah satu perkampungan ‘Arab, lalu mereka minta dijamu oleh penduduk kampung itu. Tetapi penduduk enggan menjamu mereka. Penduduk bertanya kepada para sahabat; ‘Adakah di antara tuan-tuan yang pandai mantera? Kepala kampung kami digigit serangga.’ Menjawab seorang sahabat; ‘Ya, ada! Kemudian dia mendatangi kepala kampung itu dan memanterainya dengan membaca surat Al Fatihah. Maka kepala kampung itu pun sembuh. Kemudian dia diberi upah kurang lebih tiga puluh ekor kambing. Tetapi dia enggan menerima seraya mengatakan; ‘Tunggu! Aku akan menanyakannya lebih dahulu kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, apakah aku boleh menerimanya.’ Lalu dia datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menanyakannya hal itu, katanya; ‘Ya, Rasulullah! Demi Allah, aku telah memanterai seseorang dengan membacakan surat Al Fatihah.’ Beliau tersenyum mendengar cerita sahabatnya dan bertanya: ‘Bagaimana engkau tahu Al Fatihah itu mantera? ‘ Kemudian sabda beliau pula: ‘Terimalah pemberian mereka itu, dan berilah aku bagian bersama-sama denganmu.’ Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Basysyar dan Abu Bakr bin Nafi’ keduanya dari Ghundar Muhammad bin Ja’far dari Syu’bah dari Abu Bisyr melalui jalur ini, dia menyebutkan di dalam Haditsnya; ‘Kemudian orang itu mulai membacakan Ummul Qur’an, dan mengumpulkan ludahnya lalu memuntahkannya, setelah itu orang itu sembuh. (HR Muslim 4080) Bagi kaum muslim yang belum mampu menunaikan ibadah haji atau umrah maka sebagai alternatif doa agar sampai (wushul) kepada Allah adalah menziarahi kubur dan bertawassul dan bertabarruk dengan kaum muslim yang telah meraih maqom disisiNya Kaum muslim yang melakukan ibadah ziarah kubur dengan bertawassul maksudnya mereka memohon kepada Allah Azza wa Jalla dengan perantaraan (washilah) maqom keutamaan ahli kubur disisi Allah ta’ala. Kaum muslim yang bertawassul paham sekali bahwa hanya Allah Azza wa Jalla yang mengabulkan permohonan bukan ahli kubur yang ditawassulkan dan Allah Azza wa Jalla menyukai disebut nama-nama hambaNya yang telah meraih maqom disisiNya ketika hambaNya berdoa. Muslim yang dekat dengan Allah atau muslim yang meraih maqom disisiNya yakni muslim yang berakhlakul karimah, muslim yang sholeh, muslim yang ihsan, muslim yang bermakrifat (muslim yang membenarkan dan menyaksikan Allah dengan hatinya / ain bashiroh) Muslim yang dekat dengan Allah atau muslim yang meraih maqom disisiNya yakni muslim yang telah dikaruniakan ni’mat oleh Allah Azza wa Jalla sehingga selalu berada dalam kebenaran, selalu berada pada jalan yang lurus. Firman Allah ta’ala yang artinya, “Tunjukilah kami jalan yang lurus , (yaitu) jalan orang-orang yang telah Engkau beri ni’mat kepada mereka….” (QS Al Fatihah [1]:6-7) “Dan barangsiapa yang menta’ati Allah dan Rasul(Nya), mereka itu akan bersama-sama dengan orang-orang yang dianugerahi ni’mat oleh Allah, yaitu : Nabi-nabi, para shiddiiqiin, orang-orang yang mati syahid, dan orang-orang sholeh. Dan mereka itulah teman yang sebaik-baiknya .” (QS An Nisaa [4]: 69) Muslim yang terbaik untuk bukan Nabi dan meraih maqom disisiNya sehingga menjadi kekasih Allah (wali Allah) dengan mencapai shiddiqin, muslim yang membenarkan dan menyaksikan Allah dengan hatinya (ain bashiroh) atau muslim yang bermakrifat. Bermacam-macam tingkatan shiddiqin sebagaimana yang diuraikan dalam tulisan pada http://mutiarazuhud.wordpress.com/2011/01/14/2011/09/28/maqom-wali-allah/ Rasa tenang dan khidmat dalam berdoa akan didapatkan ketika berada di makam kaum muslim yang telah meraih maqom disisiNya sebagai berkat atau barokah dari ahli kubur yang selalu berdzikir kepada Allah Azza wa Jalla Firman Allah ta’ala yang artinya, “Ingatlah, hanya dengan mengingati Allah-lah hati menjadi tenteram.” Rasulullah shallallahu alaihi wasallam telah bersabda: “Maukah kalian saya beritahu orang yang terbaik di antara kalian?” mereka menjawab: “mau wahai Rasulullah” beliau bersabda: “yaitu orang-orang yang bila kalian melihatnya, mereka itu selalu berdzikir kepada Allah ‘Azza wa Jalla.” Kaum muslim yang telah meraih maqom disisiNya, setelah wafat, mereka menjadi penduduk langit dan selalu berdzikir kepada Allah ‘Azza wa Jalla Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Aku mendatangi -dan pada riwayat Haddab- Aku melewati Musa pada malam aku di isra’kan, yaitu di samping bukit merah sedang shalat di dalam kuburannya.” (HR Muslim 4379) Telah menceritakan kepada kami ‘Abdah bin Sulaiman dari Sufyan dari Sulaiman At Taimi Aku mendengar Anas berkata; Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Aku melawati Musa yang sedang shalat di dalam kuburannya (HR Muslim 4380) Firman Allah Azza wa Jalla yang artinya, “Semua yang berada di langit dan yang berada di bumi bertasbih kepada Allah (menyatakan kebesaran Allah). Dan Dialah Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (QS Al Hadid [57] : 1 ) Para Sahabat ketika duduk dalam shalat (tahiyyat), bertawasul dengan menyebut nama-nama orang-orang sholeh yang telah wafat maupun dengan para malaikat namun Rasulullah shallallahu alaihi wasallam mengajarkan untuk menyingkatnya menjadi “Assalaamu’alaina wa’alaa ‘ibaadillaahish shoolihiin”, maka hal itu sudah mencakup seluruh hamba-hamba Allah yang sholeh baik di langit maupun di bumi“. Hamba Allah yang sholeh di langit maknanya penduduk langit, para malaikat dan kaum muslim yang telah meraih maqom disisiNya yang telah wafat , dan hamba sholeh di bumi adalah hamba Allah yang sholeh yang masih hidup. Telah menceritakan kepada kami Umar bin Hafsh telah menceritakan kepada kami Ayahku telah menceritakan kepada kami Al A’masy dia berkata; telah menceritakan kepadaku Syaqiq dari Abdullah dia berkata; Ketika kami membaca shalawat di belakang Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, maka kami mengucapkan: ASSALAAMU ‘ALALLAHI QABLA ‘IBAADIHI, ASSALAAMU ‘ALAA JIBRIIL, ASSSALAAMU ‘ALAA MIKAA`IIL, ASSALAAMU ‘ALAA FULAAN WA FULAAN (Semoga keselamatan terlimpahkan kepada Allah, semoga keselamatan terlimpah kepada Jibril, Mika’il, kepada fulan dan fulan). Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam selesai melaksanakan shalat, beliau menghadapkan wajahnya kepada kami dan bersabda: Sesungguhnya Allah adalah As salam, apabila salah seorang dari kalian duduk dalam shalat (tahiyyat), hendaknya mengucapkan; AT-TAHIYYATUT LILLAHI WASH-SHALAWAATU WATH-THAYYIBAATU, ASSALAAMU ‘ALAIKA AYYUHAN-NABIYYU WA RAHMATULLAHI WA BARAKAATUH, ASSALAAMU ‘ALAINAA WA ‘ALA ‘IBAADILLAAHISH SHAALIHIIN, (penghormatan, rahmat dan kebaikan hanya milik Allah. Semoga keselamatan, rahmat, dan keberkahan tetap ada pada engkau wahai Nabi. Keselamatan juga semoga ada pada hamba-hamba Allah yang shalih. Sesungguhnya jika ia mengucapkannya, maka hal itu sudah mencakup seluruh hamba-hamba yang shalih baik di langit maupun di bumi, lalu melanjutkan; ASYHADU ALLAA ILAAHA ILLALLAH WA ASYHADU ANNA MUHAMMADAN ‘ABDUHU WA RASUULUH (Aku bersaksi bahwa tiada Dzat yang berhak disembah selain Allah, dan Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya). Setelah itu ia boleh memilih do’a yang ia kehendaki. (HR Bukhari 5762) Kaum muslim yang telah meraih maqom disisiNya dan wafat, di alam kubur mereka ditemani oleh malaikat dan ruhnya atau amal sholehnya sehingga para peziarah akan mendapatkan barokah (berkat) atas doa yang dipanjatkan kepada Allah Azza wa Jalla Imam Syafi’i ~ rahimahullah mengatakan “Sesungguhnya saya memperhatikan anak Adam, setiap mereka itu dicintai, mereka terikat oleh cinta orang yang mencintainya, dan sebagian orang yang dicintainya itu ditemani oleh kekasihnya sampai kepada masa sakit diambang kematiannya. Sebagian lagi ditemani oleh sang kekasih sampai ke pintu kubur, kemudian semuanya kembali dan meninggalkannya sendirian. Tidak seorang pun yang mendampinginya di alam kubur. Maka aku pun berfikir dan berkata “sebaik-baik orang yang dicintai seseorang adalah yang ikut menemaninya ke dalam kubur, mendampingi serta memberi manfaat kepadanya di alam kubur. Maka tidak satupun yang bisa melakukan itu selain amal sholeh, maka akhirnya aku menjadikan amal Sholeh sebagai kekasih sejatiku, supaya nanti dia menjadi penerang di kubur saya kelak, mendampingi serta tidak meninggalkan saya sendirian” Imam Ahmad dalam kitabnya Al-Musnad menyebutkan bahwa Al-Bara’ ibn ‘Azib menyampaikan sabda Rasulullah shallallahu alaihi wasallam tentang seorang hamba yang beriman telah meninggal dunia dan menghadap ke akhirat, Ruhnya kemudian dikembalikan ke bumi, lalu datanglah dua orang malaikat yang kemudian mendudukkannya, Mereka lantas bertanya kepadanya, “Siapakah Tuhan Anda ?” Ia menjawab, “Tuhanku adalah Allah “. Kedua malaikat itu bertanya lagi, “Apakah agama Anda?” Ia menjawab, “Agamaku adalah Islam.” Kedua malaikat itu bertanya lagi, “Siapakah laki-laki yang telah diutus kepada Anda?” Jawabnya, “Beliau adalah (Muhammad) Rasulullah.” Malaikat itu bertanya, “Dari mana Anda tahu ?” Ia menjawab, “Aku telah membaca Kitab Allah. Aku mengimani dan membenarkannya.” Lalu terdengarlah sebuah panggilan dari langit, “Jika memang hamba-Ku ini benar, maka hamparkanlah untuknya (permadani) dari surga, berilah ia pakaian dari surga, dan bukakanlah untuknya pintu yang menuju surga.” Kemudian ruh orang yang beriman dikembalikan ke jasadnya beserta bau wamgi-wangiannya, lalu diluaskan kuburannya sejauh mata memandang. Selanjutnya datanglah seorang laki-laki tampan yang berpakaian bagus dan berbau harum. Ia berkata, “Berbahagialah dengan segala yang membahagiakan Anda. Ini adalah hari kebahagiaan Anda yang telah Allah janjikan.” Orang beriman tersebut bertanya, “Siapakah engkau? Wajahmu tampan sekali.” Ia menjawab, “Aku adalah amal saleh Anda.” Begitupula para Sahabat telah mencontohkan berdoa kepada Allah Azza wa Jalla memohon diturunkan hujan dengan berziarah dan bertawassul dengan Rasulullah dan paman Nabi. Ibnu katsir dalam kitab tarikhnya 7/105: : ” وقال الحافظ أبو بكر البيهقي: أخبرنا أبو نصر بن قتادة، وأبو بكر الفارسي قالا: حدثنا أبو عمر بن مطر، حدثنا إبراهيم بن علي الذهلي، حدثنا يحيى بن يحيى، حدثنا أبو معاوية، عن الأعمش، عن أبي صالح، عن مالك قال: أصاب الناس قحط في زمن عمر بن الخطاب، فجاء رجل إلى قبر النبي صلى الله عليه وسلم. فقال: يا رسول الله استسق الله لأمتك فإنهم قد هلكوا. فأتاه رسول الله صلى الله عليه وسلم في المنام فقال: إيت عمر، فأقرئه مني السلام، وأخبرهم أنه مسقون، وقل له عليك بالكيس الكيس. فأتى الرجل فأخبر عمر، فقال: يا رب ما ءالوا إلا ما عجزت عنه. وهذا إسناد صحيح” اهـ Berkata al hafidz Abu Bakar al Baihaqi, telah menceritakan Abu Nashar bin Qutadah dan Abu bakar al Farisi, mereka berdua berkata: telah menceritakan kepada kami Abu Umar bin Mathor, telah menceritakan kepada kami Ibrahim bin Ali Addzahli, telah menceritakan kepada kami Yahya bin Yahya, telah menceritakan kepada kami Abu Mu’awiyah dari ‘Amasy dari Abi Shalih dari Malik Ad Daar Ia berkata, “ Orang-orang mengalami kemarau panjang saat pemerintahan Umar. Kemudian seorang laki-laki datang ke makam Nabi Shallallahu alaihi wasallam dan berkata “Ya Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam mintakanlah hujan untuk umatmu karena mereka telah binasa”. Kemudian orang tersebut mimpi bertemu Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dan dikatakan kepadanya “datanglah kepada Umar dan ucapkan salam untuknya beritahukan kepadanya mereka semua akan diturunkan hujan. Katakanlah kepadanya “bersikaplah bijaksana, bersikaplah bijaksana”. Maka laki-laki tersebut menemui Umar dan menceritakan kepadanya akan hal itu. Kemudian Umar berkata “Ya Tuhanku aku tidak melalaikan urusan umat ini kecuali apa yang aku tidak mampu melakukannya” (Sanadnya shahih adalah penetapan dari Ibnu katsir. Malik adalah Malik Ad Daar dan ia seorang bendahara gudang makanan pada pemerintahan Umar,ia adalah tsiqoh) Al hafidz Ibnu Hajar al Asqolani dalam fathul bari juz 2 pada kitab aljumah bab sualun nas al imam idza qohathu”, :” وروى ابن أبي شيبة بإسناد صحيح من رواية أبي صالح السمان عن مالك الدار وكان خازن عمر قال ” أصاب الناس قحط في زمن عمر فجاء رجل إلى قبر النبي صلى الله عليه وسلم صلى الله عليه وسلم فقال: يا رسول الله استسق لأمتك فإنهم قد هلكوا، فأتى الرجل في المنام فقيل له: ائت عمر ” الحديث. Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah dengan sanad yang shahih dari riwayat Abu Shalih As Saman dari Malik Ad Daar seorang bendahara Umar. Ia berkata “Orang-orang mengalami kemarau panjang saat pemerintahan Umar. Kemudian seorang laki-laki datang ke makam Nabi Shallallahu alaihi wasallam dan berkata “Ya Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam mintakanlah hujan untuk umatmu karena mereka telah binasa datanglah kepada Umar dst..dan laki2 itu adalah bilal bin haris almuzani”. Berikut hadits terkait dengan bertawassul حَدَّثَنَا الْحَسَنُ بْنُ مُحَمَّدٍ قَالَ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ الْأَنْصَارِيُّ قَالَ حَدَّثَنِي أَبِي عَبْدُ اللَّهِ بْنُ الْمُثَنَّى عَنْ ثُمَامَةَ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أَنَسٍ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ أَنَّ عُمَرَ بْنَ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ كَانَ إِذَا قَحَطُوا اسْتَسْقَى بِالْعَبَّاسِ بْنِ عَبْدِ الْمُطَّلِبِ فَقَالَ اللَّهُمَّ إِنَّا كُنَّا نَتَوَسَّلُ إِلَيْكَ بِنَبِيِّنَا فَتَسْقِينَا وَإِنَّا نَتَوَسَّلُ إِلَيْكَ بِعَمِّ نَبِيِّنَا فَاسْقِنَا قَالَ فَيُسْقَوْنَ Telah menceritakan kepada kami Al Hasan bin Muhammad berkata, telah menceritakan kepada kami Muhammad bin ‘Abdullah Al Anshari berkata, telah menceritakan kepadaku bapakku ‘Abdullah bin Al Mutsanna dari Tsumamah bin ‘Abdullah bin Anas dari Anas bin Malik bahwa ‘Umar bin Al Khaththab radliallahu ‘anhu ketika kaum muslimin tertimpa musibah, ia meminta hujan dengan berwasilah kepada ‘Abbas bin ‘Abdul Muththalib seraya berdo’a, Ya Allah, kami meminta hujan kepada-Mu dengan perantaraan Nabi kami, kemudian Engkau menurunkan hujan kepada kami. Maka sekarang kami memohon kepada-Mu dengan perantaraan paman Nabi kami,, maka turunkanlah hujan untuk kami. Anas berkata, Mereka pun kemudian mendapatkan hujan. (HR Bukhari 954) حَدَّثَنَا الْحَسَنُ بْنُ مُحَمَّدٍ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ الْأَنْصَارِيُّ حَدَّثَنِي أَبِي عَبْدُ اللَّهِ بْنُ الْمُثَنَّى عَنْ ثُمَامَةَ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أَنَسٍ عَنْ أَنَسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ عُمَرَ بْنَ الْخَطَّابِ كَانَ إِذَا قَحَطُوا اسْتَسْقَى بِالْعَبَّاسِ بْنِ عَبْدِ الْمُطَّلِبِ فَقَالَ اللَّهُمَّ إِنَّا كُنَّا نَتَوَسَّلُ إِلَيْكَ بِنَبِيِّنَا صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَتَسْقِينَا وَإِنَّا نَتَوَسَّلُ إِلَيْكَ بِعَمِّ نَبِيِّنَا فَاسْقِنَا قَالَ فَيُسْقَوْنَ Telah bercerita kepada kami Al Hasan bin Muhammad telah bercerita kepada kami Muhammad bin ‘Abdullah Al Anshariy telah bercerita kepadaku bapakku, ‘Abdullah bin Al Mutsannaa dari Tsumamah bin ‘Abdullah bin Anas dari Anas radliallahu ‘anhu bahwa ‘Umar bin Al Khaththab ketika mereka ditimpa musibah kekeringan dia meminta hujan dengan berwasilah kepada ‘Abbas bin ‘Abdul Muththalib seraya berdo’a; ALLOOHUMMA INNAA KUNNA NATAWASSALU ILAIKA BIN ABIYYINAA MUHAMMAD SHALLALLAHU’ALAIHIWASALLAM FATASQIINAA WA-INNAA NATAWASSALU ILAIKA BI’AMMI NABIYYINAA FASQINAA Ya Allah, kami dahulu pernah meminta hujan kepada-Mu dengan perantaraan Nabi kami kemudian Engkau menurunkan hujan kepada kami. Maka sekarang kami memohon kepada-Mu dengan perantaraan paman Nabi kami, maka turunkanlah hujan untuk kami. Anas berkata; Kemudian turunlah hujan. (HR Bukhari 3434) Begitupula sebagaimana yang disampaikan Sahabat Nabi sebagaimana yang terlukis pada Tafsir Ibnu Katsir pada ( QS An Nisaa [4] : 64 ) Scan kitab tafsir dapat dibaca pada http://mutiarazuhud.files.wordpress.com/2011/09/ikjuz5p281_285.pdf Berikut kutipannya **** awal kutipan **** Al-Atabi ra menceritakan bahwa ketika ia sedang duduk di dekat kubur Nabi Shallallahu alaihi wasallam, datanglah seorang Arab Badui, lalu ia mengucapkan, “Assalamu’alaika, ya Rasulullah (semoga kesejahteraan terlimpahkan kepadamu, wahai Rasulullah). Aku telah mendengar Allah ta’ala berfirman yang artinya, ‘Sesungguhnya jikalau mereka ketika menganiaya dirinya datang kepadamu, lalu memohon ampun kepada Allah, dan Rasul pun memohonkan ampun untuk mereka, tentulah mereka menjumpai Allah Maha Penerima Tobat lagi Maha Penyayang‘ (QS An-Nisa: 64), Sekarang aku datang kepadamu, memohon ampun bagi dosa-dosaku (kepada Allah) dan meminta syafaat kepadamu (agar engkau memohonkan ampunan bagiku) kepada Tuhanku.” Kemudian lelaki Badui tersebut mengucapkan syair berikut , yaitu: “Hai sebaik-baik orang yang dikebumikan di lembah ini lagi paling agung, maka menjadi harumlah dari pancaran keharumannya semua lembah dan pegunungan ini. Diriku sebagai tebusan kubur yang engkau menjadi penghuninya; di dalamnya terdapat kehormatan, kedermawanan, dan kemuliaan.“ Kemudian lelaki Badui itu pergi, dan dengan serta-merta mataku terasa mengantuk sekali hingga tertidur. Dalam tidurku itu aku bermimpi bersua dengan Nabi shallallahu alaihi wasallam., lalu beliau shallallahu alaihi wasallam bersabda, “Hai Atabi, susullah orang Badui itu dan sampaikanlah berita gembira kepadanya bahwa Allah telah memberikan ampunan kepadanya!” ***** akhir kutipan ***** Tulisan kali ini kami akhiri dengan saling mengingatkan, berhati-hatilah menyebarluaskan atau menyampaikan sesuatu yang tidak diketahui atau tanpa ilmu, apalagi memperolok-olok, mencela amal kebaikan yang dilakukan oleh saudara muslimnya lainnya. Rasulullah mengatakan, “Apa yang aku perintahkan maka kerjakanlah semampumu dan apa yang aku larang maka jauhilah“. (HR Bukhari). Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda, “mencela seorang muslim adalah kefasikan, dan membunuhnya adalah kekufuran”. (HR Muslim). Firman Allah ta’ala yang artinya, “Apakah kamu tidak melihat kepada orang-orang yang membantah ayat-ayat Allah? Bagaimanakah mereka dapat dipalingkan?” (QS Al Mu’min [40]:69) “Dan di antara manusia (ada) orang yang mempergunakan perkataan yang tidak berguna untuk menyesatkan (manusia) dari jalan Allah tanpa pengetahuan dan menjadikan jalan Allah itu olok-olokan. Mereka itu akan memperoleh azab yang menghinakan.” (QS Al Luqman [31]:6) Wassalam Zon di Jonggol, Kab Bogor 16830
|
Doa agar sampai kepadaNya Firman Allah ta’ala yang artinya “dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka (jawablah), bahwasanya Aku adalah dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdo’a apabila ia memohon kepada-Ku, maka hendaklah mereka itu memenuhi (segala perintah-Ku) dan hendaklah mereka beriman kepada-Ku, agar mereka selalu berada dalam kebenaran”. (QS Al Baqarah [2]:186 ) Segala permasalahan yang kita hadapi dalam perjalanan di dunia tentulah dalam pengaturan Allah Azza wa Jalla. Kita sebaiknya menghadapinya dengan sikap dan perbuatan yang dicintaiNya. Jadikanlah Allah Azza wa Jalla sebagai pihak pertama yang kita adukan akan permasalahan yang kita hadapi dalam bentuk doa kepadaNya. Jelas sekali ditegaskan dalam firmanNya tersebut bahwa Allah Azza wa Jalla akan mengabulkan permohonan orang yang memohon kepadaNya jika mereka itu memenuhi (menjalankan perintahNya dan menjauhi laranganNya), mereka beriman kepada Allah dan mereka selalu berada dalam kebenaran. Siapakah muslim yang menjalankan perintahNya, menjauhi laranganNya, beriman kepada Allah serta selalu dalam kebenaran atau selalu berada di atas jalan yang lurus ? Jawabannya adalah muslim yang dekat dengan Allah atau muslim yang meraih maqom disisiNya yakni muslim yang berakhlakul karimah, muslim yang sholeh, muslim yang ihsan, muslim yang bermakrifat (muslim yang membenarkan dan menyaksikan Allah dengan hatinya / ain bashiroh) Muslim yang dekat dengan Allah atau muslim yang meraih maqom disisiNya yakni muslim yang telah dikaruniakan ni’mat oleh Allah Azza wa Jalla sehingga selalu berada dalam kebenaran, selalu berada pada jalan yang lurus. Firman Allah ta’ala yang artinya, “Tunjukilah kami jalan yang lurus , (yaitu) jalan orang-orang yang telah Engkau beri ni’mat kepada mereka….” (QS Al Fatihah [1]:6-7) “Dan barangsiapa yang menta’ati Allah dan Rasul(Nya), mereka itu akan bersama-sama dengan orang-orang yang dianugerahi ni’mat oleh Allah, yaitu : Nabi-nabi, para shiddiiqiin, orang-orang yang mati syahid, dan orang-orang sholeh. Dan mereka itulah teman yang sebaik-baiknya .” (QS An Nisaa [4]: 69) Muslim yang terbaik untuk bukan Nabi dan meraih maqom disisiNya sehingga menjadi kekasih Allah (wali Allah) dengan mencapai shiddiqin, muslim yang membenarkan dan menyaksikan Allah dengan hatinya (ain bashiroh) atau muslim yang bermakrifat. Bermacam-macam tingkatan shiddiqin sebagaimana yang diuraikan dalam tulisan pada http://mutiarazuhud.wordpress.com/2011/01/14/2011/09/28/maqom-wali-allah/ Jika seorang muslim telah dicintai oleh Allah Azza wa Jalla atau telah menjadi kekasih Allah (wali Allah) maka doa yang mereka panjatkan pasti akan dikabulkan oleh Allah Azza wa Jalla Dalam sebuah hadits qudsi Allah ta’ala berfirman “jika Aku sudah mencintainya, maka Akulah pendengarannya yang ia jadikan untuk mendengar, dan pandangannya yang ia jadikan untuk memandang, dan tangannya yang ia jadikan untuk memukul, dan kakinya yang dijadikannya untuk berjalan, jikalau ia meminta-Ku, pasti Kuberi, dan jika meminta perlindungan kepada-KU, pasti Ku-lindungi. Dan aku tidak ragu untuk melakukan sesuatu yang Aku menjadi pelakunya sendiri sebagaimana keragu-raguan-Ku untuk mencabut nyawa seorang mukmin yang ia (khawatir) terhadap kematian itu, dan Aku sendiri khawatir ia merasakan kepedihan sakitnya.” (HR Bukhari 6021) Namun para wali Allah (kekasih Allah), mereka malu meminta kepada Allah. Mereka mencukupkan dirinya kepada pengaturan Allah Azza wa Jalla. Kesimpulannya , doa yang mustajab , makbul atau doa yang cepat terkabul atau doa yang sampai (wushul) kepada Allah adalah doa yang dipanjatkan oleh muslim yang telah meraih maqom disisiNya yakni muslim yang dekat dengan Allah atau muslim yang mendekatkan diri kepada Allah atau muslim yang memperjalankan dirinya hingga sampai (wushul) kepada Allah. Intinya doa dikabulkan jika dipanjatkan oleh muslim berakhlakul karimah, berakhlak baik kepada ciptaanNya dan berakhlak baik kepada Allah ta’ala. Jika suka meremehkan, merendahkan, mencela, menghujat, memperolok-olok saudara muslim lainnya maka akan menghambat doa sampai (wushul) kepada Allah atau menghambat doa untuk dikabulkan oleh Allah Azza wa Jalla. Rasulullah mengatakan, “Apa yang aku perintahkan maka kerjakanlah semampumu dan apa yang aku larang maka jauhilah“. (HR Bukhari). Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda, “mencela seorang muslim adalah kefasikan, dan membunuhnya adalah kekufuran”. (HR Muslim). Beberapa nasehat orang tua – orang tua kita dahulu agar berperilaku atau berakhlak baik seperti 1. Siapa gemar membantu dan menolong orang lain, maka ia akan selalu mendapatkan kemudahan. 2. Siapa yang memiliki sikap berkasih sayang pada sesama, maka ia akan disayang sesama pula. 3. Siapa suka mencelakai sesama, maka hidupnya akan celaka. 4. Siapa suka meremehkan sesama maka ia akan diremehkan banyak orang. 5. Siapa gemar mencaci dan mengolok orang lain, maka ia akan menjadi orang hina. 6. Siapa yang gemar menyalahkan orang lain, sesungguhnya ialah orang lemah. 7. Siapa menanam “pohon” kebaikan maka ia akan menuai buah kebaikan itu. Berakhlak baik kepada Allah ta’ala Dalam doa unsurnya adalah hati, pikiran, ucapan, tindakan. Contohnya, hati kita berniat agar jasmani-rohani selalu sehat. Doa juga diikrarkan terucap melalui lisan kita. Pikiran kita juga sudah memikirkan bagaimana caranya hidup yang sehat. Tetapi tindakan kita tidak sinkron, justru makan jerohan, makanan berkolesterol, dan makan secara berlebihan. Hal ini merupakan contoh doa yang tidak kompak dan tidak konsisten. Doa yang kuat dan mustajab harus konsisten dan kompak melibatkan empat unsur tersebut. . Berdoa harus dilakukan dengan kesadaran yang penuh, bahwa manusia bertugas mengoptimalkan prosedur dan usaha, soal hasil atau targetnya sesuai harapan atau tidak, biarkan itu menjadi kebijaksanaan dan kewenangan Tuhan. Dengan kata lain, tugas kita adalah berusaha maksimal, keputusan terakhir tetap ada di tangan Tuhan. Saat ini orang sering keliru mengkonsep doa. Asal sudah berdoa, lalu semuanya dipasrahkan kepada Tuhan. Bahkan cenderung berdoa hanya sebatas lisan saja. Selanjutnya doa dan harapan secara mutlak dipasrahkan pada Tuhan. Hal ini merupakan kesalahan besar dalam memahami doa karena terjebak oleh sikap fatalistis. Sikap fatalis menyebabkan kemalasan, perilaku tidak masuk akal dan mudah putus asa. Ujung-ujungnya Tuhan akan dikambinghitamkan, dengan menganggap bahwa kegagalan doanya memang sudah menjadi nasib yang digariskan Tuhan. Lebih salah kaprah, bilamana dengan gegabah menganggap kegagalannya sebagai bentuk cobaan dari Tuhan (bagi orang yang beriman). Sebab kepasrahan itu artinya pasrah akan penentuan kualitas dan kuantitas hasil akhir. Yang namanya ikhtiar atau usaha tetap menjadi tugas dan tanggungjawab manusia namun jangan lupa dalam berikhtiar atau berusaha jangan sampai melupakan (lalai) dari mengingat Allah. Berakhlak baik kepada Allah dengan berprasangka yang baik kepada Allah ta’ala Rasulullah shallallahu alaihi wasallam “ Allah Subhanahu wata’ala berfirman, ’Aku sesuai dengan persangkaan hamba-Ku kepada-Ku, Aku bersamanya bila dia ingat Aku. Jika dia mengingat-Ku dalam dirinya, Aku mengingatnya dalam diri-Ku. Jika dia menyebut Nama-Ku dalam suatu perkumpulan, Aku menyebutkan dalam perkumpulan yang lebih baik dari mereka. Bila dia mendekat kepada-Ku sejengkal, Aku mendekat kepadanya sehasta. Jika dia mendekat kepada-Ku sehasta, Aku mendekat kepadanya sedepa. Jika dia datang kepada-Ku dengan berjalan (biasa), maka Aku mendatanginya dengan berjalan cepat.” (HR Bukhari Muslim) Berakhlak baik kepada Allah dengan berdoa pada saat lapang dan bahagia Dari Abu Hurairah Radhiyallahu’anhu, Rasulullah Shalallahu’alaihi wa sallam bersabda: “Barangsiapa yang ingin doanya terkabul pada saat sedih dan susah maka hendaklah memperbanyak berdoa pada saat lapang.” (HR At-Tirmidzi Doa yang dijanjikan oleh Allah ta’ala akan dikabulkan Rasulullah bersabda, “Tidak seorang muslim berdoa untuk saudaranya yang tidak ada dihadapannya kecuali ada seorang malaikat yang ditugaskan berkata kepadanya:’Aamiin, dan bagimu seperti yang kau do’akan.” (HR Muslim) Dari Mu’adz bin Jabal Radhiyallahu’anhu, Rasulullah Shalallahu’alaihi wa sallam bersabda: “Hati-hatilah dengan doa orang-orang yang teraniaya, sebab tidak ada hijab antaranya dengan Allah (untuk mengabulkan).” (HR Bukhari & Muslim) Dari Abu Hurairah Radhiyallahu’anhu, Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda: ”Tiga orang yang doanya pasti terkabullkan; doa orang yang teraniaya, doa seorang musafir dan doa orangtua terhadap anaknya.” (HR Abu Daud) Dari Anas bin Malik Radhiyallahu’anhu, Rasulullah Shalallahu’alaihi wasallam bersabda: “Tiga doa yang tidak ditolak; doa orangtua terhadap anaknya, doa orang yang sedang puasa, dan doa seorang musafir.” (HR Baihaqi) Doa-doa yang dipanjatkan pada waktu yang mustajab Dari Abu Hurairah Radhiyallahu’anhu bahwasanya Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: “Sesungguhnya Rabb kami yang Maha Berkah lagi Maha Tinggi turun setiap malam ke langit dunia pada sepertiga akhir malam terakhir, lalu berfirman: Barangsiapa yang berdoa, pasti akan Kukabulkan, barangsiapa yang memohon pasti akan Aku perkenankan dan barangsiapa yang meminta ampun, pasti akan Ku ampuni.” (HR Bukhari) Dari Abdullah bin ‘Amr bin ‘Ash Radhiyallahu’anhu, dia mendengar Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda: “Sesungguhnya bagi orang yang berpuasa pada saat berbuka ada doa yang tidak ditolak.” (HR Ibnu Majah) Dari Sahl bin Sa’ad Radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shalallahu’alaihi wasallam bersabda: “Ada dua doa yang tidak tertolak atau jarang tertolak; doa pada saat adzan dan doa tatkala perang berkecamuk.” (HR Abu Daud dishahihkan oleh Imam Nawawi) Dari ‘Amr bin ‘Anbasah Radhiyallahu’anhu bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: “Tidaklah seorang hamba tidur dalam keadaan suci lalu terbangun pada malam hari kemudian memohon sesuatu tentang urusan dunia atau akhirat melainkan Allah akan mengabulkannya.” (HR Ibnu Majah) Dari Anas bin Malik Radhiyallahu’anhu, Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: “Doa tidak akan ditolak antara adzan dan iqamah.” (HR Abu Daud) Dari Ibnu Abbas Radhiyallahu’anhu, Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda: “Adapun pada waktu sujud, maka bersungguh-sungguhlah berdoa sebab doa saat itu sangat diharapkan untuk terkabul.” (HR Muslim) Dari Sahl bin Sa’ad Radhiyallahu’anhu, Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda: “Dua doa yang tidak pernak ditolak; doa pada waktu adzan dan doa pada waktu turun hujan.” (HR Hakim) Dari Ummu Salamah Radhiyallahu’anha, Rasulullah Shallallahu’alahi wasallam bersabda tatkala Abu Salamah sakaratul maut: “Susungguhnya tatkala ruh dicabut, maka pandangan mata akan mengikutinya.” Semua keluarga histeris. Beliau bersabda:”Janganlah kalian berdoa untuk diri kalian kecuali kebaikan, sebab para malaikat meng-amini apa yang kamu ucapkan.” (HR Muslim) Allah Subhanahu wata’alla berfirman: “Malam kemuliaan itu lebih baik dari seribu bulan (malam lailatul qadr). Pada malam itu turun malaikat-malaikat dan malaikat jibril dengan izin Tuhannya untuk mengatur segala urusan. Malam penuh kesejahteraan sampai terbit fajar.” (Qs Al Qadr: 3-5) Dari ‘Amr bin Syu’aib Radhiyallahu’anhu dari bapaknya dari kakeknya, Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: “Sebaik-baik doa adalah pada hari Arafah.” (HR At Tirmidzi) Doa dari muslim yang mencari jalan (washilah) untuk mendekatkan diri kepada Allah yakni doa dengan bertawassul. Firman Allah ta’ala yang artinya, “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan carilah jalan (washilah) yang mendekatkan diri kepada-Nya, dan berjihadlah pada jalan-Nya, supaya kamu mendapat keberuntungan” (QS Al Maa’idah [5]: 35) Banyak cara doa dan bertawassul namun yang diperdebatkan dan bahkan dianggap sesat adalah berdoa dan bertawassul dengan muslim yang telah meraih maqom disisiNya dan telah wafat. Kaum muslim yang melakukan ibadah ziarah kubur dengan bertawassul maksudnya mereka memohon kepada Allah Azza wa Jalla dengan perantaraan (washilah) maqom keutamaan ahli kubur disisi Allah ta’ala. Kaum muslim yang bertawassul paham sekali bahwa hanya Allah Azza wa Jalla yang mengabulkan permohonan bukan ahli kubur yang ditawassulkan dan Allah Azza wa Jalla menyukai disebut nama-nama hambaNya yang telah meraih maqom disisiNya ketika hambaNya berdoa. Begitupula para Sahabat telah mencontohkan berdoa kepada Allah Azza wa Jalla memohon diturunkan hujan dengan berziarah dan bertawassul dengan Rasulullah dan paman Nabi. Ibnu katsir dalam kitab tarikhnya 7/105: : ” وقال الحافظ أبو بكر البيهقي: أخبرنا أبو نصر بن قتادة، وأبو بكر الفارسي قالا: حدثنا أبو عمر بن مطر، حدثنا إبراهيم بن علي الذهلي، حدثنا يحيى بن يحيى، حدثنا أبو معاوية، عن الأعمش، عن أبي صالح، عن مالك قال: أصاب الناس قحط في زمن عمر بن الخطاب، فجاء رجل إلى قبر النبي صلى الله عليه وسلم. فقال: يا رسول الله استسق الله لأمتك فإنهم قد هلكوا. فأتاه رسول الله صلى الله عليه وسلم في المنام فقال: إيت عمر، فأقرئه مني السلام، وأخبرهم أنه مسقون، وقل له عليك بالكيس الكيس. فأتى الرجل فأخبر عمر، فقال: يا رب ما ءالوا إلا ما عجزت عنه. وهذا إسناد صحيح” اهـ Berkata al hafidz Abu Bakar al Baihaqi, telah menceritakan Abu Nashar bin Qutadah dan Abu bakar al Farisi, mereka berdua berkata: telah menceritakan kepada kami Abu Umar bin Mathor, telah menceritakan kepada kami Ibrahim bin Ali Addzahli, telah menceritakan kepada kami Yahya bin Yahya, telah menceritakan kepada kami Abu Mu’awiyah dari ‘Amasy dari Abi Shalih dari Malik Ad Daar Ia berkata, “Orang-orang mengalami kemarau panjang saat pemerintahan Umar. Kemudian seorang laki-laki datang ke makam Nabi Shallallahu alaihi wasallam dan berkata “Ya Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam mintakanlah hujan untuk umatmu karena mereka telah binasa”. Kemudian orang tersebut mimpi bertemu Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dan dikatakan kepadanya “datanglah kepada Umar dan ucapkan salam untuknya beritahukan kepadanya mereka semua akan diturunkan hujan. Katakanlah kepadanya “bersikaplah bijaksana, bersikaplah bijaksana”. Maka laki-laki tersebut menemui Umar dan menceritakan kepadanya akan hal itu. Kemudian Umar berkata “Ya Tuhanku aku tidak melalaikan urusan umat ini kecuali apa yang aku tidak mampu melakukannya” (Sanadnya shahih adalah penetapan dari Ibnu katsir. Malik adalah Malik Ad Daar dan ia seorang bendahara gudang makanan pada pemerintahan Umar,ia adalah tsiqoh) Al hafidz Ibnu Hajar al Asqolani dalam fathul bari juz 2 pada kitab aljumah bab sualun nas al imam idza qohathu”, :” وروى ابن أبي شيبة بإسناد صحيح من رواية أبي صالح السمان عن مالك الدار وكان خازن عمر قال ” أصاب الناس قحط في زمن عمر فجاء رجل إلى قبر النبي صلى الله عليه وسلم صلى الله عليه وسلم فقال: يا رسول الله استسق لأمتك فإنهم قد هلكوا، فأتى الرجل في المنام فقيل له: ائت عمر ” الحديث. Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah dengan sanad yang shahih dari riwayat Abu Shalih As Saman dari Malik Ad Daar seorang bendahara Umar. Ia berkata “Orang-orang mengalami kemarau panjang saat pemerintahan Umar. Kemudian seorang laki-laki datang ke makam Nabi Shallallahu alaihi wasallam dan berkata “Ya Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam mintakanlah hujan untuk umatmu karena mereka telah binasa datanglah kepada Umar dst..dan laki2 itu adalah bilal bin haris almuzani”. Berikut hadits terkait dengan bertawassul حَدَّثَنَا الْحَسَنُ بْنُ مُحَمَّدٍ قَالَ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ الْأَنْصَارِيُّ قَالَ حَدَّثَنِي أَبِي عَبْدُ اللَّهِ بْنُ الْمُثَنَّى عَنْ ثُمَامَةَ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أَنَسٍ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ أَنَّ عُمَرَ بْنَ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ كَانَ إِذَا قَحَطُوا اسْتَسْقَى بِالْعَبَّاسِ بْنِ عَبْدِ الْمُطَّلِبِ فَقَالَ اللَّهُمَّ إِنَّا كُنَّا نَتَوَسَّلُ إِلَيْكَ بِنَبِيِّنَا فَتَسْقِينَا وَإِنَّا نَتَوَسَّلُ إِلَيْكَ بِعَمِّ نَبِيِّنَا فَاسْقِنَا قَالَ فَيُسْقَوْنَ Telah menceritakan kepada kami Al Hasan bin Muhammad berkata, telah menceritakan kepada kami Muhammad bin ‘Abdullah Al Anshari berkata, telah menceritakan kepadaku bapakku ‘Abdullah bin Al Mutsanna dari Tsumamah bin ‘Abdullah bin Anas dari Anas bin Malik bahwa ‘Umar bin Al Khaththab radliallahu ‘anhu ketika kaum muslimin tertimpa musibah, ia meminta hujan dengan berwasilah kepada ‘Abbas bin ‘Abdul Muththalib seraya berdo’a, Ya Allah, kami meminta hujan kepada-Mu dengan perantaraan Nabi kami, kemudian Engkau menurunkan hujan kepada kami. Maka sekarang kami memohon kepada-Mu dengan perantaraan paman Nabi kami,, maka turunkanlah hujan untuk kami. Anas berkata, Mereka pun kemudian mendapatkan hujan. (HR Bukhari 954) حَدَّثَنَا الْحَسَنُ بْنُ مُحَمَّدٍ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ الْأَنْصَارِيُّ حَدَّثَنِي أَبِي عَبْدُ اللَّهِ بْنُ الْمُثَنَّى عَنْ ثُمَامَةَ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أَنَسٍ عَنْ أَنَسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ عُمَرَ بْنَ الْخَطَّابِ كَانَ إِذَا قَحَطُوا اسْتَسْقَى بِالْعَبَّاسِ بْنِ عَبْدِ الْمُطَّلِبِ فَقَالَ اللَّهُمَّ إِنَّا كُنَّا نَتَوَسَّلُ إِلَيْكَ بِنَبِيِّنَا صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَتَسْقِينَا وَإِنَّا نَتَوَسَّلُ إِلَيْكَ بِعَمِّ نَبِيِّنَا فَاسْقِنَا قَالَ فَيُسْقَوْنَ Telah bercerita kepada kami Al Hasan bin Muhammad telah bercerita kepada kami Muhammad bin ‘Abdullah Al Anshariy telah bercerita kepadaku bapakku, ‘Abdullah bin Al Mutsannaa dari Tsumamah bin ‘Abdullah bin Anas dari Anas radliallahu ‘anhu bahwa ‘Umar bin Al Khaththab ketika mereka ditimpa musibah kekeringan dia meminta hujan dengan berwasilah kepada ‘Abbas bin ‘Abdul Muththalib seraya berdo’a; ALLOOHUMMA INNAA KUNNA NATAWASSALU ILAIKA BIN ABIYYINAA MUHAMMAD SHALLALLAHU’ALAIHIWASALLAM FATASQIINAA WA-INNAA NATAWASSALU ILAIKA BI’AMMI NABIYYINAA FASQINAA Ya Allah, kami dahulu pernah meminta hujan kepada-Mu dengan perantaraan Nabi kami kemudian Engkau menurunkan hujan kepada kami. Maka sekarang kami memohon kepada-Mu dengan perantaraan paman Nabi kami, maka turunkanlah hujan untuk kami. Anas berkata; Kemudian turunlah hujan. (HR Bukhari 3434) Begitupula sebagaimana yang disampaikan Sahabat Nabi sebagaimana yang terlukis pada Tafsir Ibnu Katsir pada ( QS An Nisaa [4] : 64 ) Scan kitab tafsir dapat dibaca pada http://mutiarazuhud.files.wordpress.com/2011/09/ikjuz5p281_285.pdf Berikut kutipannya **** awal kutipan **** Al-Atabi ra menceritakan bahwa ketika ia sedang duduk di dekat kubur Nabi Shallallahu alaihi wasallam, datanglah seorang Arab Badui, lalu ia mengucapkan, “Assalamu’alaika, ya Rasulullah (semoga kesejahteraan terlimpahkan kepadamu, wahai Rasulullah). Aku telah mendengar Allah ta’ala berfirman yang artinya, ‘Sesungguhnya jikalau mereka ketika menganiaya dirinya datang kepadamu, lalu memohon ampun kepada Allah, dan Rasul pun memohonkan ampun untuk mereka, tentulah mereka menjumpai Allah Maha Penerima Tobat lagi Maha Penyayang‘ (QS An-Nisa: 64), Sekarang aku datang kepadamu, memohon ampun bagi dosa-dosaku (kepada Allah) dan meminta syafaat kepadamu (agar engkau memohonkan ampunan bagiku) kepada Tuhanku.” Kemudian lelaki Badui tersebut mengucapkan syair berikut , yaitu: “Hai sebaik-baik orang yang dikebumikan di lembah ini lagi paling agung, maka menjadi harumlah dari pancaran keharumannya semua lembah dan pegunungan ini. Diriku sebagai tebusan kubur yang engkau menjadi penghuninya; di dalamnya terdapat kehormatan, kedermawanan, dan kemuliaan.“ Kemudian lelaki Badui itu pergi, dan dengan serta-merta mataku terasa mengantuk sekali hingga tertidur. Dalam tidurku itu aku bermimpi bersua dengan Nabi shallallahu alaihi wasallam., lalu beliau shallallahu alaihi wasallam bersabda, “Hai Atabi, susullah orang Badui itu dan sampaikanlah berita gembira kepadanya bahwa Allah telah memberikan ampunan kepadanya!” ***** akhir kutipan ***** Mendatangi atau berziarah kubur muslim yang telah meraih maqom disisiNya adalah sarana atau jalan untuk mendekatkan diri kepada Allah sehingga berdoa bertawassul dengan ahli kubur setelah mendoakan ahli kubur adalah salah satu cara agar doa sampai (wushul) kepada Allah sehingga doa menjadi mustajab, cepat dikabulkanNya. Kaum muslim yang telah meraih maqom disisiNya dan wafat, di alam kubur mereka ditemani oleh malaikat dan ruhnya atau amal sholehnya. Imam Syafi’i ~ rahimahullah mengatakan “Sesungguhnya saya memperhatikan anak Adam, setiap mereka itu dicintai, mereka terikat oleh cinta orang yang mencintainya, dan sebagian orang yang dicintainya itu ditemani oleh kekasihnya sampai kepada masa sakit diambang kematiannya. Sebagian lagi ditemani oleh sang kekasih sampai ke pintu kubur, kemudian semuanya kembali dan meninggalkannya sendirian. Tidak seorang pun yang mendampinginya di alam kubur. Maka aku pun berfikir dan berkata “sebaik-baik orang yang dicintai seseorang adalah yang ikut menemaninya ke dalam kubur, mendampingi serta memberi manfaat kepadanya di alam kubur. Maka tidak satupun yang bisa melakukan itu selain amal sholeh, maka akhirnya aku menjadikan amal Sholeh sebagai kekasih sejatiku, supaya nanti dia menjadi penerang di kubur saya kelak, mendampingi serta tidak meninggalkan saya sendirian” Imam Ahmad dalam kitabnya Al-Musnad menyebutkan bahwa Al-Bara’ ibn ‘Azib menyampaikan sabda Rasulullah shallallahu alaihi wasallam tentang seorang hamba yang beriman telah meninggal dunia dan menghadap ke akhirat, Ruhnya kemudian dikembalikan ke bumi, lalu datanglah dua orang malaikat yang kemudian mendudukkannya, Mereka lantas bertanya kepadanya, “Siapakah Tuhan Anda ?” Ia menjawab, “Tuhanku adalah Allah “. Kedua malaikat itu bertanya lagi, “Apakah agama Anda?” Ia menjawab, “Agamaku adalah Islam.” Kedua malaikat itu bertanya lagi, “Siapakah laki-laki yang telah diutus kepada Anda?” Jawabnya, “Beliau adalah (Muhammad) Rasulullah.” Malaikat itu bertanya, “Dari mana Anda tahu ?” Ia menjawab, “Aku telah membaca Kitab Allah. Aku mengimani dan membenarkannya.” Lalu terdengarlah sebuah panggilan dari langit, “Jika memang hamba-Ku ini benar, maka hamparkanlah untuknya (permadani) dari surga, berilah ia pakaian dari surga, dan bukakanlah untuknya pintu yang menuju surga.” Kemudian ruh orang yang beriman dikembalikan ke jasadnya beserta bau wamgi-wangiannya, lalu diluaskan kuburannya sejauh mata memandang. Selanjutnya datanglah seorang laki-laki tampan yang berpakaian bagus dan berbau harum. Ia berkata, “Berbahagialah dengan segala yang membahagiakan Anda. Ini adalah hari kebahagiaan Anda yang telah Allah janjikan.” Orang beriman tersebut bertanya, “Siapakah engkau? Wajahmu tampan sekali.” Ia menjawab, “Aku adalah amal saleh Anda.” Jika kita melihat atau mendatangi kaum muslim yang telah meraih maqom disisiNya baik yang masih hidup atau yang telah wafat membuat kita mengingat Allah ditandai dengan hati kita menjadi tenang. Firman Allah ta’ala yang artinya, “Ingatlah, hanya dengan mengingati Allah-lah hati menjadi tenteram.” Rasulullah shallallahu alaihi wasallam telah bersabda: “Maukah kalian saya beritahu orang yang terbaik di antara kalian?” mereka menjawab: “mau wahai Rasulullah” beliau bersabda: “yaitu orang-orang yang bila kalian melihatnya, mereka itu selalu berdzikir kepada Allah ‘Azza wa Jalla.” Kaum muslim yang telah meraih maqom disisiNya, setelah wafat, mereka menjadi penduduk langit dan selalu berdzikir kepada Allah ‘Azza wa Jalla Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Aku mendatangi -dan pada riwayat Haddab- Aku melewati Musa pada malam aku di isra’kan, yaitu di samping bukit merah sedang shalat di dalam kuburannya.” (HR Muslim 4379) Telah menceritakan kepada kami ‘Abdah bin Sulaiman dari Sufyan dari Sulaiman At Taimi Aku mendengar Anas berkata; Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Aku melawati Musa yang sedang shalat di dalam kuburannya (HR Muslim 4380) Firman Allah Azza wa Jalla yang artinya, “Semua yang berada di langit dan yang berada di bumi bertasbih kepada Allah (menyatakan kebesaran Allah). Dan Dialah Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (QS Al Hadid [57] : 1 ) Para Sahabat ketika duduk dalam shalat (tahiyyat), bertawasul dengan menyebut nama-nama orang-orang sholeh yang telah wafat maupun dengan para malaikat namun Rasulullah shallallahu alaihi wasallam mengajarkan untuk menyingkatnya menjadi “Assalaamu’alaina wa’alaa ‘ibaadillaahish shoolihiin”, maka hal itu sudah mencakup seluruh hamba-hamba Allah yang sholeh baik di langit maupun di bumi“. Hamba Allah yang sholeh di langit maknanya penduduk langit, para malaikat dan kaum muslim yang telah meraih maqom disisiNya yang telah wafat , dan hamba sholeh di bumi adalah hamba Allah yang sholeh yang masih hidup. Telah menceritakan kepada kami Umar bin Hafsh telah menceritakan kepada kami Ayahku telah menceritakan kepada kami Al A’masy dia berkata; telah menceritakan kepadaku Syaqiq dari Abdullah dia berkata; Ketika kami membaca shalawat di belakang Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, maka kami mengucapkan: ASSALAAMU ‘ALALLAHI QABLA ‘IBAADIHI, ASSALAAMU ‘ALAA JIBRIIL, ASSSALAAMU ‘ALAA MIKAA`IIL, ASSALAAMU ‘ALAA FULAAN WA FULAAN (Semoga keselamatan terlimpahkan kepada Allah, semoga keselamatan terlimpah kepada Jibril, Mika’il, kepada fulan dan fulan). Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam selesai melaksanakan shalat, beliau menghadapkan wajahnya kepada kami dan bersabda: Sesungguhnya Allah adalah As salam, apabila salah seorang dari kalian duduk dalam shalat (tahiyyat), hendaknya mengucapkan; AT-TAHIYYATUT LILLAHI WASH-SHALAWAATU WATH-THAYYIBAATU, ASSALAAMU ‘ALAIKA AYYUHAN-NABIYYU WA RAHMATULLAHI WA BARAKAATUH, ASSALAAMU ‘ALAINAA WA ‘ALA ‘IBAADILLAAHISH SHAALIHIIN, (penghormatan, rahmat dan kebaikan hanya milik Allah. Semoga keselamatan, rahmat, dan keberkahan tetap ada pada engkau wahai Nabi. Keselamatan juga semoga ada pada hamba-hamba Allah yang shalih. Sesungguhnya jika ia mengucapkannya, maka hal itu sudah mencakup seluruh hamba-hamba yang shalih baik di langit maupun di bumi, lalu melanjutkan; ASYHADU ALLAA ILAAHA ILLALLAH WA ASYHADU ANNA MUHAMMADAN ‘ABDUHU WA RASUULUH (Aku bersaksi bahwa tiada Dzat yang berhak disembah selain Allah, dan Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya). Setelah itu ia boleh memilih do’a yang ia kehendaki. (HR Bukhari 5762) Wassalam Zon di Jonggol, Kab Bogor 16830
|
Perselisihan tentang bid’ah Sebenarnya perselisihan karena perbedaan pemahaman tentang bi’dah sudah dapat diakhiri. Untuk menghindari terjadinya perselisihan, hendaklah dalam memahami Al Qur’an dan Hadits atau berpendapat atau berfatwa berdasarkan ilmu. Dari Ibnu Abbas ra Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda…”Barangsiapa yg berkata mengenai Al-Qur’an tanpa ilmu maka ia menyediakan tempatnya sendiri di dalam neraka” (HR.Tirmidzi) Baik ilmu untuk memahami Al Qur’an dan Hadits maupun sanad ilmu yang tersambung kepada lisannya Rasulullah shallallahu alaihi wasallam Imam Syafi’i ~rahimahullah mengatakan “tiada ilmu tanpa sanad”. Imam Malik ra berkata: “Janganlah engkau membawa ilmu (yang kau pelajari) dari orang yang tidak engkau ketahui catatan (riwayat) pendidikannya (sanad ilmu)” Al-Hafidh Imam Attsauri ~rahimullah mengatakan “Penuntut ilmu tanpa sanad adalah bagaikan orang yang ingin naik ke atap rumah tanpa tangga” Bahkan Al-Imam Abu Yazid Al-Bustamiy , quddisa sirruh (Makna tafsir QS.Al-Kahfi 60) ; “Barangsiapa tidak memiliki susunan guru dalam bimbingan agamanya, tidak ragu lagi niscaya gurunya syetan” Tafsir Ruhul-Bayan Juz 5 hal. 203 Ibnul Mubarak berkata :”Sanad merupakan bagian dari agama, kalaulah bukan karena sanad, maka pasti akan bisa berkata siapa saja yang mau dengan apa saja yang diinginkannya (dengan akal pikirannya sendiri).” (Diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Muqoddimah kitab Shahihnya 1/47 no:32 ) Asy-Syeikh as-Sayyid Yusuf Bakhour al-Hasani menyampaikan bahwa “maksud dari pengijazahan sanad itu adalah agar kamu menghafazh bukan sekadar untuk meriwayatkan tetapi juga untuk meneladani orang yang kamu mengambil sanad daripadanya, dan orang yang kamu ambil sanadnya itu juga meneladani orang yang di atas di mana dia mengambil sanad daripadanya dan begitulah seterusnya hingga berujung kepada kamu meneladani Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Dengan demikian, keterjagaan al-Qur’an itu benar-benar sempurna baik secara lafazh, makna dan pengamalan“ Pada hakikatnya Rasulullah shallallahu alaihi wasallam tentu tidak pernah mengatakan bahwa “seluruh bid’ah adalah sesat”. Beliau mengatakan “Kullu Bid’ah dlalalah” sedangkan berdasarkan ilmu atau secara tata bahasa sudah dapat dipahami dengan mudah seperti apa yang disampaikan oleh ulama yang sanad ilmunya tersambung kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam seperti Al-Imam an-Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim menuliskan: “Sabda Rasulullah “Kullu Bid’ah dlalalah” ini adalah ‘Amm Makhshush; artinya, lafazh umum yang telah dikhususkan kepada sebagian maknanya. Jadi yang dimaksud adalah bahwa sebagian besar bid’ah itu sesat (bukan mutlak semua bid’ah itu sesat)” (al-Minhaj Bi Syarah Shahih Muslim ibn al-Hajjaj, j. 6, hlm. 154) Hadits “Kullu Bid’ah dlalalah” berdasarkan ilmu yakni menurut tata bahasanya ialah ‘Amm Makhshush, artinya “makna bid’ah lebih luas dari makna sesat” sehingga “setiap sesat adalah bid’ah akan tetapi tidak setiap bid’ah adalah sesat”. Jadi hadits “Kullu Bid’ah dlalalah” adalah bersifat umum dan diperlukan hadits yang lain untuk menjelaskan apa yang dimaksud atau termasuk bid’ah (perkara baru) yang sesat seperti Telah menceritakan kepada kami Ya’qub telah menceritakan kepada kami Ibrahim bin Sa’ad dari bapaknya dari Al Qasim bin Muhammad dari ‘Aisyah radliallahu ‘anha berkata; Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Siapa yang membuat perkara baru dalam urusan kami ini yang tidak ada perintahnya maka perkara itu tertolak“. Diriwayatkan pula oleh ‘Abdullah bin Ja’far Al Makhramiy dan ‘Abdul Wahid bin Abu ‘Aun dari Sa’ad bin Ibrahim (HR Bukhari 2499) Apakah yang dimaksud perkara baru dalam urusan kami atau pada hadits yang lain disebut perkara baru dalam urusan agama ? Dari Ibnu ‘Abbas r.a. berkata Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda “sesungguhnya agama itu dari Tuhan, perintah-Nya dan larangan-Nya.” (Hadits riwayat Ath-Thabarani) Urusan kami atau urusan agama atau perkara syariat adalah segala perkara yang telah ditetapkan oleh Allah Azza wa Jalla yang harus dipenuhi manusia sebagai syarat untuk menjadi hamba Allah yakni meliputi menjalankan kewajibanNya yang jika ditinggalkan berdosa dan menjauhi laranganNya dan apa yang telah diharamkanNya yang jika dilanggar/dikerjakan berdosa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda, “Sesungguhnya Allah telah mewajibkan beberapa kewajiban (ditinggalkan berdosa), maka jangan kamu sia-siakan dia; dan Allah telah memberikan beberapa larangan (dikerjakan berdosa)), maka jangan kamu langgar dia; dan Allah telah mengharamkan sesuatu (dikerjakan berdosa), maka jangan kamu pertengkarkan dia; dan Allah telah mendiamkan beberapa hal sebagai tanda kasihnya kepada kamu, Dia tidak lupa, maka jangan kamu perbincangkan dia.” (Riwayat Daraquthni, dihasankan oleh an-Nawawi) Perkara baru dalam urusan kami adalah 1. Mengada ada dalam perkara larangan dan pengharaman (perbuatan yang jika dilanggar / dikerjakan berdosa) 2. Mengada ada dalam perkara kewajiban (perbuatan yang jika ditinggalkan berdosa) 3, Mengada ada atau mencontohkan perbuatan yang bertentangan dengan Al Qur’an dan Hadits. Segala perbuatan yang bertentangan dengan Al Qur’an dan Hadits adalah berdosa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam mencontohkan meninggalkan sholat tarawih berjama’ah dalam beberapa malam agar kita tidak berkeyakinan bahwa sholawat tarawih berjama’ah sepanjang bulan Ramadhan adalah kewajiban yang jika ditinggalkan berdosa. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda, “Aku khawatir bila shalat malam (tarawih berjam’ah) itu ditetapkan sebagai kewajiban atas kalian.” (HR Bukhari 687). Intinya segala perkara yang berhubungan dengan dosa hanya ditetapkan oleh Allah Azza wa Jalla Jadi jika ada yang membuat perkara baru atau mengada-ada (bid’ah) yang kaitannya dengan dosa baik dosa karena ditinggalkan (perkara kewajiban) atau dosa karena dikerjakan/dilanggar (perkara larangan dan perkara pengharaman) atau dosa karena mengada-ada atau mencontohkan perbuatan yang bertentangan dengan Al Qur’an dan Hadits adalah bid’ah dholalah, bid’ah yang menyekutukan Alah. Jika secara serampangan menetapkan atau berfatwa ini dosa, itu dosa dengan akal pikirannya sendiri tanpa dalil dari Al Qur’an dan Hadits maka dia telah menyekutukan Allah dengan akal pikirannya sendiri. Firman Allah Azza wa Jalla yang artinya, “Katakanlah! Tuhanku hanya mengharamkan hal-hal yang tidak baik yang timbul daripadanya dan apa yang tersembunyi dan dosa dan durhaka yang tidak benar dan kamu menyekutukan Allah dengan sesuatu yang Allah tidak turunkan keterangan padanya dan kamu mengatakan atas (nama) Allah dengan sesuatu yang kamu tidak mengetahui.” (QS al-A’raf: 32-33) Dalam hadits Qudsi , Rasulullah bersabda: “Aku ciptakan hamba-hambaKu ini dengan sikap yang lurus, tetapi kemudian datanglah syaitan kepada mereka. Syaitan ini kemudian membelokkan mereka dari agamanya, dan mengharamkan atas mereka sesuatu yang Aku halalkan kepada mereka, serta mempengaruhi supaya mereka mau menyekutukan Aku dengan sesuatu yang Aku tidak turunkan keterangan padanya.” (Riwayat Muslim) Allah Azza wa Jalla berfirman, “Mereka menjadikan para rahib dan pendeta mereka sebagai tuhan-tuhan selain Allah“. (QS at-Taubah [9]:31 ) Ketika Nabi ditanya terkait dengan ayat ini, “apakah mereka menyembah para rahib dan pendeta sehingga dikatakan menjadikan mereka sebagai tuhan-tuhan selain Allah?” Nabi menjawab, “tidak”, “Mereka tidak menyembah para rahib dan pendeta itu, tetapi jika para rahib dan pendeta itu menghalalkan sesuatu bagi mereka, mereka menganggapnya halal, dan jika para rahib dan pendeta itu mengharamkan bagi mereka sesuatu, mereka mengharamkannya“ Pada riwayat yang lain disebutkan, Rasulullah bersabda ”mereka (para rahib dan pendeta) itu telah menetapkan haram terhadap sesuatu yang halal, dan menghalalkan sesuatu yang haram, kemudian mereka mengikutinya. Yang demikian itulah penyembahannya kepada mereka.” (Riwayat Tarmizi) Firman Allah ta’ala yang artinya, “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu haramkan apa-apa yang baik yang telah Allah halalkan bagi kamu dan janganlah kamu melampaui batas, sesungguhnya Allah tidak menyukai orang yang melampaui batas.” (Qs. al-Mâ’idah [5]: 87). “Dan janganlah kamu mengatakan terhadap apa yang disebut-sebut oleh lidahmu secara dusta “Ini halal dan ini haram”, untuk mengada-adakan kebohongan terhadap Allah. Sesungguhnya orang-orang yang mengada-adakan kebohongan terhadap Allah tiadalah beruntung” [QS. An-Nahl : 116]. Kesimpulannya bid’ah yang akan berakibat bertempat di neraka adalah bid’ah yang menyekutukan Allah. Allah Azza wa Jalla menutup taubat ahli bid’ah karena menyekutukan Allah hingga mereka meninggalkan bid’ahnya Dari Anas r.a. berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam pernah bersabda : “Sesungguhnya Allah menutup taubat dari tiap-tiap orang dari ahli bid’ah sehingga ia meninggalkan bid’ahnya.” (H. R. Thabrani) Sedangkan bid’ah (perkara baru) atau mencontohkan (meneladani) perbuatan di luar perkara syariat atau di luar apa yang telah disyariatkanNya atau di luar apa yang telah diwajibkanNya selama tidak bertentangan dengan Al Qur’an dan Hadits adalah bid’ah hasanah (mahmudah) atau sunnah hasanah (contoh/teladan yang baik). Bagi siapa yang mencontohkan atau meneladani sunnah hasanah (contoh/teladan/perkara baru yang baik) maka ia akan mendapatkan pahalanya dan pahala orang-orang yang mengamalkan contoh/teladan/perkara baru tersebut setelahnya tanpa mengurangi pahala-pahala mereka sedikitpun. Kebalikannya sebagaimana yang disampaikan dalam point 3 di atas, bid’ah (perkara baru) atau mencontohkan (meneladani) perbuatan di luar perkara syariat atau di luar apa yang telah disyariatkanNya atau di luar apa yang telah diwajibkanNya dan bertentangan dengan Al Qur’an dan Hadits adalah bid’ah dholalah atau sunnah sayyiah (contoh/teladan yang buruk). Bagi siapa yang mencontohkan atau meneladani sunnah sayyiah (contoh/teladan/perkara baru yang buruk) maka ia akan mendapatkan dosanya dan dosa orang-orang yang mengamalkan contoh/teladan/perkara baru tersebut setelahnya tanpa mengurangi dosa-dosa mereka sedikitpun. Hal ini sesuai dengan sabda Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, مَنْ سَنَّ فِي اْلإِسْلاَمِ سُنَّةً حَسَنَةً فَلَهُ أَجْرُهَا وَأَجْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا بَعْدَهُ، مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أُجُوْرِهِمْ شَيْءٌ. ومَنْ سَنَّ فِي اْلإِسْلاَمِ سُنَّةً سَيِّئَةً كَانَ عَلَيْهِ وِزْرُهَا وَوِزْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا مِنْ بَعْدِهِ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أَوْزَارِهِمْ شَيْءٌ “Siapa yang melakukan dalam Islam satu sunnah hasanah (contoh/teladan/perkara baru yang baik) maka ia mendapatkan pahalanya dan pahala orang-orang yang mengamalkan sunnah (contoh/teladan/perkara baru) tersebut setelahnya tanpa mengurangi pahala-pahala mereka sedikitpun. Dan siapa yang melakukan dalam Islam satu sunnah sayyiah (contoh/teladan/perkara baru yang buruk), maka ia mendapatkan dosanya dan dosa orang-orang yang mengamalkan sunnah (contoh/teladan/perkara baru) tersebut setelahnya tanpa mengurangi dosa-dosa mereka sedikitpun.” (Shahih Muslim no. 2348, 6741, Sunan An-Nasa‘i no.2554, Sunan At-Tirmidzi no. 2675, Sunan Ibnu Majah no. 203) Dalam Syarhu Sunan Ibnu Majah lil Imam As Sindi 1/90 menjelaskan bahwa “Yang membedakan antara sunnah hasanah (contoh/teladan/perkara baru yang baik) dengan sayyiah (contoh/teladan/perkara baru yang buruk) adalah adanya kesesuaian dengan pokok-pokok syar’i atau tidak”. Sunnah hasanah (contoh/teladan/perkara baru yang baik) adalah contoh/teladan/perkara baru yang tidak bertentangan dengan pokok-pokok syar’i (tidak bertentangan dengan Al Qur’an dan As Sunnah) Sunnah sayyiah (contoh/teladan/perkara baru yang buruk) adalah contoh/teladan/perkara baru yang bertentangan dengan pokok-pokok syar’i (bertentangan dengan Al Qur’an dan As Sunnah). Imam Mazhab yang empat yang bertalaqqi (mengaji) dengan Salaf Sholeh, contohnya Imam Syafi’i ~rahimahullah menyampaikan قاَلَ الشّاَفِعِي رَضِيَ اللهُ عَنْهُ -ماَ أَحْدَثَ وَخاَلَفَ كِتاَباً أَوْ سُنَّةً أَوْ إِجْمَاعاً أَوْ أَثَرًا فَهُوَ البِدْعَةُ الضاَلَةُ ، وَماَ أَحْدَثَ مِنَ الخَيْرِ وَلَمْ يُخاَلِفُ شَيْئاً مِنْ ذَلِكَ فَهُوَ البِدْعَةُ المَحْمُوْدَةُ -(حاشية إعانة 313 ص 1الطالبين -ج ) Artinya ; Imam Syafi’i ra berkata –Segala hal yang baru (tidak terdapat di masa Rasulullah) dan menyalahi pedoman Al-Qur’an, Al-Hadits, Ijma’ (sepakat Ulama) dan Atsar (Pernyataan sahabat) adalah bid’ah yang sesat (bid’ah dholalah). Dan segala kebaikan yang baru (tidak terdapat di masa Rasulullah) dan tidak menyelahi pedoman tersebut maka ia adalah bid’ah yang terpuji (bid’ah mahmudah atau bid’ah hasanah), bernilai pahala. (Hasyiah Ianathuth-Thalibin –Juz 1 hal. 313) Sehingga kita dapat memahami apa yang disampaikan oleh Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhumaa atau perkataan salaf yang sholeh yang sejenis bahwa, كُلُّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ ، وَإِنْ رَآهَا النَّاسُ حَسَنَةً Artinya adalah “sebagian besar perkara baru (bid’ah) adalah sesat walaupun manusia menganggapnya baik” Jadi baik atau buruk suatu perkara baru tidak boleh berdasarkan anggapan manusia atau berdasarkan akal pikiran manusia namun berdasarkan Al Qur’an dan Hadits. Jika tidak bertentangan dengan Al Qur’an dan Hadits adalah contoh/teladan/perkara baru yang baik atau sunnah hasanah atau bid’ah hasanah (mahmudah) Jika bertentangan dengan Al Qur’an dan Hadits adalah contoh/teladan/perkara baru yang buruk atau sunnah sayyiah atau bid’ah dholalah. Begitupula para Imam Mazhab (Imam Mujtahid Mutlak) dalam beristinbat, menetapkan hukum perkara suatu ibadah kedalam hukum taklifi yang lima (haram, makruh, wajib, sunnah, dan mubah) menghindari al-Maslahah al-Mursalah atau al-Istislah yakni “Menetapkan hukum suatu masalah yang tak ada nash-nya atau tidak ada ijma’ terhadapnya, dengan berdasarkan pada kemaslahatan semata (yang oleh syara’ (dalam Al Qur’an dan As Sunnah) tidak dijelaskan ataupun dilarang” Menurut Imam Syafi’i ra cara-cara penetapan hukum seperti itu sekali-kali bukan dalil syar’i. Beliau menganggap orang yang menggunakannya sama dengan menetapkan syari’at berdasarkan hawa nafsu atau berdasarkan pendapat sendiri (akal pikiran sendiri) yang mungkin benar dan mungkin pula salah. Ibnu Hazm termasuk salah seorang ulama yang menolak cara-cara penetapan hukum seperti itu Beliau menganggap bahwa cara penetapan seperti itu menganggap baik terhadap sesuatu atau kemashlahatan menurut hawa nafsunya (akal pikiran sendiri), dan itu bisa benar dan bisa pula salah, misalnya mengharamkan sesuatu tanpa dalil. Jelaslah bahwa perkara yang harus sesuai dengan apa yang dicontohkan oleh Rasulullah shallallahu alaihi wasallam adalah perkara syariat atau perkara yang telah disyariatkanNya atau perkara yang telah diwajibkanNya yakni wajib dijalankan dan wajib dijauhi meliputi menjalankan perkara kewajiban (jika ditinggalkan berdosa), menjauhi apa yang telah dilarangNya (jika dilanggar/dikerjakan berdosa) dan menjauhi apa yang telah diharamkanNya (jika dilanggar/dikerjakan berdosa). Allah ta’ala tidak lupa dan seluruhnya sudah disampaikan oleh Rasulullah shallallahu alaihi wasallam Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda, “Tidak tertinggal sedikitpun yang mendekatkan kamu dari surga dan menjauhkanmu dari neraka melainkan telah dijelaskan bagimu ” (HR Ath Thabraani dalam Al Mu’jamul Kabiir no. 1647) “mendekatkan dari surga” = perkara kewajiban (ditinggalkan berdosa) “menjauhkan dari neraka” = perkara larangan dan perkara pengharaman (dikerjakan berdosa) Sedangkan segelintir ulama berpendapat bahwa pengertian bid’ah menurut istilah adalah “suatu amalan yang dilakukan dengan maksud mendekatkan diri kepada Allah yang tidak ada sumbernya dari Al-Qur’an maupun Hadits” adalah sebuah kesalahpahaman karena yang harus ada sumbernya dari Al-Quran dan Hadits adalah perkara syariat atau segala perkara yang telah disyariatkanNya atau diwajibkanNya, wajib dijalankan dan wajib dijauhi, meliputi menjalankan perkara kewajiban yang jika ditinggalkan berdosa, menjauhi apa yang telah dilarangNya dan apa yang telah diharamkanNya yang jika dilanggar/dikerjakan berdosa. Sedangkan amalan yang ditujukan untuk mendekatkan diri kepada Allah atau amal kebaikan , boleh terjadi perkara baru selama tidak bertentangan dengan Al Qur’an dan Hadits. Contoh amal kebaikan yang tidak bertentangan dengan Al Qur’an dan Hadits serta di luar perkara syariat adalah Maulid Nabi, Sholawat Nariyah, Sholawat Badar, Barzanji, Qashidah Burdah, Ratib Al Haddad dan lain lain Dalam sebuah hadit qudsi, Rasulullah bersabda “Allah berfirman, hamba-Ku tidak bisa mendekatkan diri kepada-Ku dengan sesuatu yang lebih Aku cintai daripada yang telah Aku wajibkan (perkara syariat), jika hamba-Ku terus menerus mendekatkan diri kepadaKu dengan amalan kebaikan maka Aku mencintai dia” (HR Bukhari 6021) Bahkan kita diperintahkan untuk mencari jalan (washilah) untuk mendekatkan diri kepada Allah Azza wa Jalla. Firman Allah ta’ala yang artinya, “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan carilah jalan (washilah) yang mendekatkan diri kepada-Nya, dan berjihadlah pada jalan-Nya, supaya kamu mendapat keberuntungan” (QS Al Maa’idah [5]: 35) Syaikh Abu Al Hasan Asy-Syadzili, ”Jika pendapat atau temuanmu bertentangan dengan Al-Qur’an dan Hadits, maka tetaplah berpegang dengan hal-hal yang ada pada Al-Qur’an dan Hadits. Dengan demikian engkau tidak akan menerima resiko dalam penemuanmu, sebab dalam masalah seperti itu tidak ada ilham atau musyahadah, kecuali setelah bersesuaian dengan Al-Qur’an dan Hadits“ Ilham yang telah dihujamkan oleh Allah Azza wa Jalla kedalam jiwa (qalbu) setiap manusia sehingga selalu mengingat Allah (dzikrullah) dengan memilih yang haq, yang tidak bertentangan dengan Al Qur’an dan Hadits Firman Allah ta’ala yang artinya, “maka Allah mengilhamkan kepada jiwa itu (jalan) kefasikan dan ketakwaannya” (QS As Syams [91]:8 ) “Dan Kami telah menunjukkan kepadanya dua jalan” (pilihan haq atau bathil) (QS Al Balad [90]:10) Dalam suatu riwayat. ”Qoola Aliyy bin Abi Thalib: “Qultu yaa Rasulullah ayyun thoriiqotin aqrobu ilallahi?” Faqoola Rasulullahi: “dzikrullahi”. artinya; “Ali Bin Abi Thalib berkata; “aku bertanya kepada Rasullulah, jalan/metode(Thariqot) apakah yang bisa mendekatkan diri kepada Allah? “Rasullulah menjawab; “dzikrullah” Muslim yang selalu meyakini kehadiranNya, selalu sadar dan mengingat Allah setiap bersikap dan berbuat adalah muslim yang menyaksikan Allah ta’ala dengan hati (ain bashiroh) Imam Qusyairi mengatakan “Asy-Syahid untuk menunjukkan sesuatu yang hadir dalam hati, yaitu sesuatu yang membuatnya selalu sadar dan ingat, sehingga seakan-akan pemilik hati tersebut senantiasa melihat dan menyaksikan-Nya, sekalipun Dia tidak tampak. Setiap apa yang membuat ingatannya menguasai hati seseorang maka dia adalah seorang syahid (penyaksi) Munajat Syaikh Ibnu Athoillah, “Ya Tuhan, yang berada di balik tirai kemuliaanNya, sehingga tidak dapat dicapai oleh pandangan mata. Ya Tuhan, yang telah menjelma dalam kesempurnaan, keindahan dan keagunganNya, sehingga nyatalah bukti kebesaranNya dalam hati dan perasaan. Ya Tuhan, bagaimana Engkau tersembunyi padahal Engkaulah Dzat Yang Zhahir, dan bagaimana Engkau akan Gaib, padahal Engkaulah Pengawas yang tetap hadir. Dialah Allah yang memberikan petunjuk dan kepadaNya kami mohon pertolongan“ Syaikh Abdul Qadir Al-Jilany menyampaikan, “mereka yang sadar diri senantiasa memandang Allah Azza wa Jalla dengan qalbunya, ketika terpadu jadilah keteguhan yang satu yang mengugurkan hijab-hijab antara diri mereka dengan DiriNya. Semua bangunan runtuh tinggal maknanya. Seluruh sendi-sendi putus dan segala milik menjadi lepas, tak ada yang tersisa selain Allah Azza wa Jalla. Tak ada ucapan dan gerak bagi mereka, tak ada kesenangan bagi mereka hingga semua itu jadi benar. Jika sudah benar sempurnalah semua perkara baginya. Pertama yang mereka keluarkan adalah segala perbudakan duniawi kemudian mereka keluarkan segala hal selain Allah Azza wa Jalla secara total dan senantiasa terus demikian dalam menjalani ujian di RumahNya”. Kesimpulannya: Bid’ah dholalah adalah bid’ah dalam perkara syariat meliputi bid’ah dalam perkara kewajiban, larangan dan pengharaman serta bid’ah di luar perkara syariat yang bertentangan dengan Al Qur’an dan Hadits Bid’ah Hasanah (mahmudah) adalah bid’ah di luar perkara syariat yang tidak bertentangan dengan Al Qur’an dan Hadits Wassalam Zon di Jonggol, Kab Bogor 16830
|
Gagal beragama Firman Allah ta’ala yang artinya, "Katakanlah:”Hai Ahli Kitab, kamu tidak dipandang beragama sedikitpun hingga kamu menegakkan ajaran-ajaran Taurat, Injil, dan Al Qur’an yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu“. (QS Al Maa’idah [5]:68 ) Di negeri kita ada yang tekun beragama, tetapi juga tekun korupsi. Bahkan ada koruptor yang ditangkap sepulang dari menunaikan ibadah haji atau umrah. Bahkan kementerian agama diperbincangkan orang banyak karena soal korupsi. Semua itu disebabkan mereka hanya terlihat beragama namun gagal beragama. Gagal beragama dikarenakan tidak mendapatkan pendidikan agama secara kaffah atau menyeluruh. Pendidikan agama yang menyeluruh adalah sebagaimana perbincangan malaikat Jibril dengan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam di hadapan para Sahabat yakni meliputi aqidah (Iman) , ibadah (Islam/syariat) dan akhlaq (Ihsan/tasawuf) Laki-laki itu bertanya, ‘Wahai Rasulullah, apakah Islam itu? ‘ Beliau menjawab, ‘Islam adalah kamu tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu apa pun, mendirikan shalat, membayar zakat, dan berpuasa Ramadlan.’ Dia berkata, ‘Kamu benar.’ Lalu dia bertanya lagi, ‘Wahai Rasulullah, apakah iman itu? ‘ Beliau menjawab, ‘Kamu beriman kepada Allah, malaikat-Nya, kitab-Nya, beriman kepada kejadian pertemuan dengan-Nya, beriman kepada para Rasul-Nya, dan kamu beriman kepada hari kebangkitan serta beriman kepada takdir semuanya’. Dia berkata, ‘Kamu benar’. Lalu dia bertanya lagi, ‘Wahai Rasulullah, apakah ihsan itu? ‘ Beliau menjawab, ‘Kamu takut (khasyyah) kepada Allah seakan-akan kamu melihat-Nya (bermakrifat), maka jika kamu tidak melihat-Nya (bermakrifat) maka sesungguhnya Dia melihatmu. (HR Muslim 11) Pada umumnya kaum muslim hanya mendapatkan pengetahuan tentang aqidah (Iman) dan ibadah (Islam/syariat) saja. Yang luput adalah pengetahuan tentang akhlak (Ihsan/tasawuf). Lalu dia bertanya lagi, ‘Wahai Rasulullah, apakah ihsan itu? ‘ Beliau menjawab, ‘Kamu takut (khasyyah) kepada Allah seakan-akan kamu melihat-Nya (bermakrifat), maka jika kamu tidak melihat-Nya (bermakrifat) maka sesungguhnya Dia melihatmu. (HR Muslim 11) Silahkan baca tulisan tentang pentingnya pendidikan tasawuf atau akhlak yang disampaikan oleh seorang dosen tasawuf dalam tulisan pada http://mutiarazuhud.wordpress.com/2012/04/11/2010/06/07/pendidikan-akhlak/ Bahkan sebagian besar pendidikan agama di wilayah kerajaan dinasti Saudi dan di Darul Hadits, Dammaj, Yaman , kurikulumnya tidak mendapatkan pengetahuan tasawuf. Sebaliknya berdasarkan apa yang disampaikan ulama yang sholeh keturunan cucu Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, Abuya Prof. DR. Assayyid Muhammad bin Alwi Almaliki Alhasani dalam makalahnya dalam pertemuan nasional dan dialog pemikiran yang kedua, 5 s.d. 9 Dzulqo’dah 1424 H di Makkah al Mukarromah, menyampaikan bahwa dalam kurikulum tauhid kelas tiga Tsanawiyah (SLTP) cetakan tahun 1424 Hijriyyah di Arab Saudi berisi klaim dan pernyataan bahwa kelompok Sufiyyah (aliran–aliran tasawuf) adalah syirik dan keluar dari agama. Kutipan makalah selengkapnya ada pada http://mutiarazuhud.wordpress.com/2010/08/18/ekstrem-dalam-pemikiran-agama/ Hal ini karena mereka termakan hasutan atau korban ghazwul fikri (perang pemahaman) yang dilancarkan oleh kaum Zionis Yahudi. Pada hakikatnya upaya kaum Zionis Yahudi menjauhkan kaum muslim dari tasawuf adalah dalam rangka merusak akhlak kaum muslim sebagaimana mereka menyebarluaskan pornografi, gaya hidup bebas, liberalisme, sekulerisme, pluralisme, hedonisme dll. Lihatlah pengaruh hedonisme yang diusung oleh Zionis Yahudi tersebut di sekeliling Makkah Al Mukaromah. Memang secara dzahir “orang kafir” tidak memasuki tanah suci namun paham tuhan kesenangan (hedonisme) dan tuhan kebebasan (liberalisme) dibiarkan masuk. Lihatlah pembangunan di sekeliling Makkah Al Mukaromah dipenuhi pembangunan fasilitas bagi jemaah haji yang “lebih dari cukup” yang menjurus hedonisme dan liberalisme. Mereka secara tidak langsung telah memperolok-olok sunnah Rasulullah shallallahu alaihi wasallam agar kita zuhud di dunia ini. Dari Abul Abbas — Sahl bin Sa’ad As-Sa’idy — radliyallahu ‘anhu, ia berkata: Datang seorang laki-laki kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan berkata: “Wahai Rasulullah! Tunjukkan kepadaku suatu amalan yang jika aku beramal dengannya aku dicintai oleh Allah dan dicintai manusia.” Maka Rasulullah menjawab: “Zuhudlah kamu di dunia niscaya Allah akan mencintaimu, dan zuhudlah terhadap apa yang ada pada manusia niscaya mereka akan mencintaimu.” (Hadist shahih diriwayatkan oleh Ibnu Majah dan lainnya). Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda, “Untuk apa dunia itu! Hubungan saya dengan dunia seperti pengendara yang mampir sejenak di bawah pohon, kemudian pergi dan meninggalkannya.” (HR At-Tirmidzi) Abu Bakar radhiallahuanhu berkata, ”Ya Allah, jadikanlah dunia di tangan kami, bukan di hati kami.” Firman Allah ta’ala yang artinya, “Dan tiadalah kehidupan dunia ini melainkan senda gurau dan main-main. Dan sesungguhnya akhirat itulah yang sebenarnya kehidupan, kalau mereka mengetahui.” (QS Al-Ankabuut [29] : 64) Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda, “Demi Allah, bukanlah kefakiran yang aku takuti atas kalian, tetapi aku takut pada kalian dibukakannya dunia bagi kalian sebagaimana telah dibuka bagi umat sebelum kalian. Kemudian kalian berlomba-lomba sebagaimana mereka berlomba-lomba, dan menghancurkan kalian sebagaimana telah menghancurkan mereka.” Ketidak zuhudan di dunia membuat mereka lebih suka menghilangkan jejak-jejak perjalanan hidup Rasulullah shallallahu alaihi wasallam demi perluasan fasilitas yang lebih dari cukup. Kelak generasi muda muslim berikutnya akan tidak lagi tahu tempat perjanjian Hudaibiyah, mustajabnya Jabal Qubis untuk tempat berdoa bahkan perkampungan kelahiran baginda Muhammad Shallallahu alaihi wasallam akan tinggal “menurut cerita” tidak lagi dalam bentuk fisik aslinya. Patutlah ada yang berpendapat pelayan dua tanah suci, diibaratkan telah merusak agama. Selengkapnya silahkan baca tulisan pada http://malai-ur.blogspot.com/2010/12/10-sebab-kenapa-wahabi-dikatakan.html Tujuan beragama adalah untuk menjadi muslim yang berakhlakul karimah, muslim yang baik, sholihin, muslim yang ihsan , muslim yang bermakrifat yakni muslim yang menyaksikan Allah dengan hati (ain bashiroh) Rasulullah menyampaikan yang maknanya “Sesungguhnya aku diutus (Allah) untuk menyempurnakan Akhlak.” (HR Ahmad). Firman Allah ta’ala yang artinya, “Sungguh dalam dirimu terdapat akhlak yang mulia”. (QS Al-Qalam:4) “Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri tauladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan Dia banyak menyebut Allah”. (QS Al-Ahzab:21) Akhlak yang buruk adalah mereka yang tidak takut kepada Allah atau mereka yang berpaling dari Allah karena mereka memperturutkan hawa nafsu. Firman Allah ta’ala yang artinya “…Janganlah kamu mengikuti hawa nafsu, karena ia akan menyesatkan kamu dari jalan Allah..” (QS Shaad [38]:26) “Katakanlah: “Aku tidak akan mengikuti hawa nafsumu, sungguh tersesatlah aku jika berbuat demikian dan tidaklah (pula) aku termasuk orang-orang yang mendapat petunjuk” (QS An’Aam [6]:56 ) Akhlak yang baik adalah mereka yang takut kepada Allah karena mereka selalu yakin diawasi oleh Allah Azza wa Jalla atau mereka yang selalu memandang Allah setiap akan bersikap atau berbuat sehingga mencegah dirinya dari melakukan sesuatu yang dibenciNya , menghindari perbuatan maksiat, menghindari perbuatan keji dan mungkar hingga terbentuklah muslim yang berakhlakul karimah Seseorang ulama memberikan nasehat kepada seorang pejabat disebuah kementerian, “Silahkan lakukan korupsi namun lakukan di suatu tempat yang tidak dapat dilihat oleh Allah Azza wa Jalla”. Muslim yang selalu yakin diawasi oleh Allah Azza wa Jalla tentulah tidak akan melakukan korupsi. Para penguasa negeri yang mengaku muslim namun berdusta kepada rakyatnya, mafia pajak, mafia pengadilan, mereka yang mengaku muslim namun berlaku radikalisme atau terorisme, para wakil rakyat yang tidak mewakili rakyatnya, para pejabat pemerintah yang seharusnya abdi rakyat malah menjadi abdi partai politik, para artis yang berzina atau bugil atau setengah bugil di depan kamera, para pendemo yang anarkis bahkan mahasiswa yang masih menggunakan jaket atribut universitas Islam namun berdemo anarkis, para pekerja yang tergabung dalam serikat pekerja berdemo menutup jalan tol dan tindakan anarkis lainnya adalah mereka yang tidak mendapatkan pengetahuan tasawuf (ihsan/akhlak) sehingga mereka tidak mempunyai keyakinan bahwa mereka dalam pengawasan Allah Azza wa Jalla. Seolah azab neraka adalah urusan nanti. Pengawasan Allah tidak timbul dalam hati para pelaku korupsi atau pelaku kejahatan lainnya, mereka selain karena tidak mendapatkan pengetahuan tentang tasawuf (ihsan/akhlak) juga karena amal ibadah yang mereka lakukan sekedar aktifitas fisik atau amalan fisik (jasmani) tidak sampai kepada amalan batin (ruhani). Ibadah haji yang mereka lakukan sebatas ibadah fisik bukan lagi perjalanan ruhani. Keadaan ini dikatakan oleh Rasulullah shallallahu alaihi wasallam sebagai “Shalat mereka tidak sampai melewati batas tenggorokan” Rasulullah bersabda yang artinya “akan muncul suatu firqah/sekte/kaum dari umatku yang pandai membaca Al Qur`an. Dimana, bacaan kalian tidak ada apa-apanya dibandingkan dengan bacaan mereka. Demikian pula shalat kalian daripada shalat mereka. Juga puasa mereka dibandingkan dengan puasa kalian. Mereka membaca Al Qur`an dan mereka menyangka bahwa Al Qur`an itu adalah (hujjah) bagi mereka, namun ternyata Al Qur`an itu adalah (bencana) atas mereka. Shalat mereka tidak sampai melewati batas tenggorokan. Mereka keluar dari Islam sebagaimana anak panah meluncur dari busurnya” (HR Muslim 1773) Urutannya adalah Iman -> Ilmu -> Amal -> Akhlak Rasulullah bersabda, “Barangsiapa yang shalatnya tidak mencegah dari perbuatan keji dan mungkar, maka ia tidak bertambah dari Allah kecuali semakin jauh dariNya” (diriwayatkan oleh ath Thabarani dalam al-Kabir nomor 11025, 11/46) Barangsiapa tidak khusyuk dalam sholatnya dan pengawasan Allah tidak tertanam dalam jiwanya atau qalbunya, maka ia telah bermaksiat dan berhak mendapatkan siksa Allah ta’ala. Firman Allah Azza wa Jalla, yang artinya `…. maka celakalah orang-orang yang sholat, (yaitu) orang-orang yang lalai dalam sholatnya, dan orang-orang yang berbuat riya” (QS Al-Ma’un 107: 4-6) “… dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang lalai“(QS Al A’raaf 7: 205) “Sesungguhnya shalat mencegah dari perbuatan keji dan mungkar” (QS al Ankabut [29]:45) Sholat yang benar baik ilmu dan amalnya akan terwujud dalam perilaku yang selalu mencegah dirinya dari melakukan sesuatu yang dibenciNya , menghindari perbuatan maksiat, menghindari perbuatan keji dan mungkar hingga terbentuklah muslim yang berakhlakul karimah, muslim yang sholeh, muslim yang dekat dariNya, muslim yang meraih maqom disisiNya, muslim yang telah dikaruniakan ni’mat oleh Allah Azza wa Jalla sehingga selalu berada pada jalan yang lurus. Firman Allah ta’ala yang artinya, “Tunjukilah kami jalan yang lurus , (yaitu) jalan orang-orang yang telah Engkau beri ni’mat kepada mereka….” (QS Al Fatihah [1]:6-7 ) “Dan barangsiapa yang menta’ati Allah dan Rasul(Nya), mereka itu akan bersama-sama dengan orang-orang yang dianugerahi ni’mat oleh Allah, yaitu : Nabi-nabi, para shiddiiqiin, orang-orang yang mati syahid, dan orang-orang sholeh. Dan mereka itulah teman yang sebaik-baiknya .” (QS An Nisaa [4]: 69 ) Muslim yang terbaik untuk bukan Nabi dan meraih maqom disisiNya sehingga menjadi kekasih Allah (wali Allah) dengan mencapai shiddiqin, muslim yang membenarkan dan menyaksikan Allah dengan hatinya (ain bashiroh) atau muslim yang bermakrifat. Bermacam-macam tingkatan shiddiqin sebagaimana yang diuraikan dalam tulisan pada http://mutiarazuhud.wordpress.com/2011/01/14/2011/09/28/maqom-wali-allah/ Muslim yang dekat dengan Allah adalah muslim yang berakhlakul karimah. Ilmu yang banyak pun tidak menjamin semakin dekat denganNya jika terbukti tidak terwujud akhlak yang baik. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Barangsiapa yang bertambah ilmunya tapi tidak bertambah hidayahnya, maka dia tidak bertambah dekat kepada Allah melainkan bertambah jauh“ Semakin banyak mengenal Allah (ma’rifatullah) melalui ayat-ayat-Nya qauliyah dan kauniyah, maka semakin dekat hubungan dengan-Nya. Ilmu harus dikawal hidayah. Tanpa hidayah, seseorang yang berilmu menjadi sombong dan semakin jauh dari Allah ta’ala. Sebaliknya seorang ahli ilmu (ulama) yang mendapat hidayah (karunia hikmah) maka hubungannya dengan Allah ta’ala semakin dekat sehingga meraih maqom disisiNya. Sebagaimana diperibahasakan oleh orang tua kita dahulu bagaikan padi semakin berisi semakin merunduk, semakin berilmu dan beramal maka semakin tawadhu, rendah hati dan tidak sombong. Imam Malik ~rahimahullah menasehatkan agar kita menjalankan perkara syariat sekaligus menjalankan tasawuf agar tidak menjadi manusia yang rusak (berakhlak tidak baik). Imam Malik ~rahimahullah menyampaikan nasehat (yang artinya) “Dia yang sedang tasawuf tanpa mempelajari fiqih (menjalankan syariat) rusak keimanannya , sementara dia yang belajar fiqih (menjalankan syariat) tanpa mengamalkan Tasawuf rusaklah dia, hanya dia siapa memadukan keduanya terjamin benar“ Begitupula Imam Syafi’i ~rahimahullah menasehatkan kita agar mencapai ke-sholeh-an sebagaimana salaf yang sholeh adalah dengan menjalankan perkara syariat sebagaimana yang mereka sampaikan dalam kitab fiqih sekaligus menjalankan tasawuf untuk mencapai muslim yang baik, muslim yang sholeh, muslim yang berakhlakul karimah atau muslim yang Ihsan Imam Syafi’i ~rahimahullah menyampaikan nasehat (yang artinya) ,”Berusahalah engkau menjadi seorang yang mempelajari ilmu fiqih (menjalani syariat) dan juga menjalani tasawuf, dan janganlah kau hanya mengambil salah satunya. Sesungguhnya demi Allah saya benar-benar ingin memberikan nasehat padamu. Orang yang hanya mempelajari ilmu fiqih (menjalani syariat) tapi tidak mau menjalani tasawuf, maka hatinya tidak dapat merasakan kelezatan takwa. Sedangkan orang yang hanya menjalani tasawuf tapi tidak mau mempelajari ilmu fiqih (menjalani syariat), maka bagaimana bisa dia menjadi baik (ihsan)?” [Diwan Al-Imam Asy-Syafi'i, hal. 47] Sebelum belajar Tasawuf, Imam Ahmad bin Hambal menegaskan kepada putranya, Abdullah ra. “Hai anakku, hendaknya engkau berpijak pada hadits. Anda harus hati-hati bersama orang-orang yang menamakan dirinya kaum Sufi. Karena kadang diantara mereka sangat bodoh dengan agama.” Namun ketika beliau berguru kepada Abu Hamzah al-Baghdady as-Shufy, dan mengenal perilaku kaum Sufi, tiba-tiba dia berkata pada putranya “Hai anakku hendaknya engkau bermajlis dengan para Sufi, karena mereka bisa memberikan tambahan bekal pada kita, melalui ilmu yang banyak, muroqobah, rasa takut kepada Allah, zuhud dan himmah yang luhur (Allah)” Beliau mengatakan, “Aku tidak pernah melihat suatu kaum yang lebih utama ketimbang kaum Sufi.” Lalu Imam Ahmad ditanya, “Bukanlah mereka sering menikmati sama’ dan ekstase ?” Imam Ahmad menjawab, “Dakwah mereka adalah bergembira bersama Allah dalam setiap saat…” Imam Nawawi ~rahimahullah berkata : “ Pokok-pokok metode ajaran tasawwuf ada lima : Taqwa kepada Allah di dalam sepi maupun ramai, mengikuti sunnah di dalam ucapan dan perbuatan, berpaling dari makhluk di dalam penghadapan maupun saat mundur, ridha kepada Allah dari pemberian-Nya baik sedikit ataupun banyak dan selalu kembali pada Allah saat suka maupun duka “. (Risalah Al-Maqoshid fit Tauhid wal Ibadah wa Ushulut Tasawwuf halaman : 20, Imam Nawawi). Kesimpulannya muslim yang berhasil dalam beragama adalah muslim yang berakhlakul karimah, muslim yang baik, sholihin, muslim yang ihsan, muslim yang bermakrifat yakni muslim yang menyaksikan Allah dengan hatinya (ain bashiroh) Imam Sayyidina Ali r.a. pernah ditanya oleh seorang sahabatnya bernama Zi’lib Al-Yamani, “Apakah Anda pernah melihat Tuhan?” Beliau menjawab, “Bagaimana saya menyembah yang tidak pernah saya lihat?” “Bagaimana Anda melihat-Nya?” tanyanya kembali. Sayyidina Ali ra menjawab “Dia tak bisa dilihat oleh mata dengan pandangan manusia yang kasat, tetapi bisa dilihat oleh hati” Sebuah riwayat dari Ja’far bin Muhammad beliau ditanya: “Apakah engkau melihat Tuhanmu ketika engkau menyembah-Nya?” Beliau menjawab: “Saya telah melihat Tuhan, baru saya sembah”. Bagaimana anda melihat-Nya? dia menjawab: “Tidak dilihat dengan mata yang memandang, tapi dilihat dengan hati yang penuh Iman.” Jika belum dapat bermakrifat yakinlah bahwa Allah Azza wa Jalla melihat kita. Rasulullah bersabda yang artinya “jika kamu tidak melihat-Nya (bermakrifat) maka sesungguhnya Dia melihatmu.” (HR Muslim 11) Ubadah bin as-shamit ra. berkata, bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam berkata: “Seutama-utama iman seseorang, jika ia telah mengetahui (menyaksikan) bahwa Allah selalu bersamanya, di mana pun ia berada“ Rasulullah shallallahu alaihi wasallm bersabda “Iman paling afdol ialah apabila kamu mengetahui bahwa Allah selalu menyertaimu dimanapun kamu berada“. (HR. Ath Thobari) Muslim yang menyaksikan Allah ta’ala dengan hati (ain bashiroh) adalah muslim yang selalu meyakini kehadiranNya, selalu sadar dan ingat kepadaNya. Imam Qusyairi mengatakan “Asy-Syahid untuk menunjukkan sesuatu yang hadir dalam hati, yaitu sesuatu yang membuatnya selalu sadar dan ingat, sehingga seakan-akan pemilik hati tersebut senantiasa melihat dan menyaksikan-Nya, sekalipun Dia tidak tampak. Setiap apa yang membuat ingatannya menguasai hati seseorang maka dia adalah seorang syahid (penyaksi)” Munajat Syaikh Ibnu Athoillah, “Ya Tuhan, yang berada di balik tirai kemuliaanNya, sehingga tidak dapat dicapai oleh pandangan mata. Ya Tuhan, yang telah menjelma dalam kesempurnaan, keindahan dan keagunganNya, sehingga nyatalah bukti kebesaranNya dalam hati dan perasaan. Ya Tuhan, bagaimana Engkau tersembunyi padahal Engkaulah Dzat Yang Zhahir, dan bagaimana Engkau akan Gaib, padahal Engkaulah Pengawas yang tetap hadir. Dialah Allah yang memberikan petunjuk dan kepadaNya kami mohon pertolongan“ Syaikh Abdul Qadir Al-Jilany menyampaikan, “mereka yang sadar diri senantiasa memandang Allah Azza wa Jalla dengan qalbunya, ketika terpadu jadilah keteguhan yang satu yang mengugurkan hijab-hijab antara diri mereka dengan DiriNya. Semua bangunan runtuh tinggal maknanya. Seluruh sendi-sendi putus dan segala milik menjadi lepas, tak ada yang tersisa selain Allah Azza wa Jalla. Tak ada ucapan dan gerak bagi mereka, tak ada kesenangan bagi mereka hingga semua itu jadi benar. Jika sudah benar sempurnalah semua perkara baginya. Pertama yang mereka keluarkan adalah segala perbudakan duniawi kemudian mereka keluarkan segala hal selain Allah Azza wa Jalla secara total dan senantiasa terus demikian dalam menjalani ujian di RumahNya”. Wassalam Zon di Jonggol, Kab Bogor 16830
|
Janganlah mengambil ilmu agama dari ulama yang sanad ilmunya terputus Dari Ibnu Abbas ra Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda…”Barangsiapa yg berkata mengenai Al-Qur’an tanpa ilmu maka ia menyediakan tempatnya sendiri di dalam neraka” (HR.Tirmidzi) Imam Syafi’i ~rahimahullah mengatakan “tiada ilmu tanpa sanad”. Al-Hafidh Imam Attsauri ~rahimullah mengatakan “Penuntut ilmu tanpa sanad adalah bagaikan orang yang ingin naik ke atap rumah tanpa tangga” Bahkan Al-Imam Abu Yazid Al-Bustamiy , quddisa sirruh (Makna tafsir QS.Al-Kahfi 60) ; “Barangsiapa tidak memiliki susunan guru dalam bimbingan agamanya, tidak ragu lagi niscaya gurunya syetan” Tafsir Ruhul-Bayan Juz 5 hal. 203 Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda yang artinya “Sampaikan dariku sekalipun satu ayat dan ceritakanlah (apa yang kalian dengar) dari Bani Isra’il dan itu tidak apa (dosa). Dan siapa yang berdusta atasku dengan sengaja maka bersiap-siaplah menempati tempat duduknya di neraka” (HR Bukhari) Hakikat makna hadits tersebut adalah kita hanya boleh menyampaikan satu ayat yang diperoleh dari ulama yang disampaikan secara turun temurun yang bersumber dari lisannya Sayyidina Muhammad bin Abdullah Shallallahu alaihi wasallam. Oleh karenanya ulama dikatakan sebagai pewaris Nabi. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda, “Ulama adalah pewaris para nabi.” (HR At-Tirmidzi). Ulama pewaris Nabi artinya menerima dari ulama-ulama sebelumnya yang tersambung kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. Pewaris Nabi artinya menerima dan mengikuti risalah Rasulullah Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam dengan baik dan benar secara kaaffah meliputi aqidah (Iman) , ibadah (Islam/syariat) dan akhlaq (Ihsan/tasawuf) Laki-laki itu bertanya, ‘Wahai Rasulullah, apakah Islam itu? ‘ Beliau menjawab, ‘Islam adalah kamu tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu apa pun, mendirikan shalat, membayar zakat, dan berpuasa Ramadlan.’ Dia berkata, ‘Kamu benar.’ Lalu dia bertanya lagi, ‘Wahai Rasulullah, apakah iman itu? ‘ Beliau menjawab, ‘Kamu beriman kepada Allah, malaikat-Nya, kitab-Nya, beriman kepada kejadian pertemuan dengan-Nya, beriman kepada para Rasul-Nya, dan kamu beriman kepada hari kebangkitan serta beriman kepada takdir semuanya’. Dia berkata, ‘Kamu benar’. Lalu dia bertanya lagi, ‘Wahai Rasulullah, apakah ihsan itu? ‘ Beliau menjawab, ‘Kamu takut (khasyyah) kepada Allah seakan-akan kamu melihat-Nya (bermakrifat), maka jika kamu tidak melihat-Nya (bermakrifat) maka sesungguhnya Dia melihatmu. (HR Muslim 11) Pada hakikatnya kita tidak diperkenankan menyampaikan apa yang kita pahami dengan akal pikiran sendiri dengan cara membaca dan memahami namun kita sampaikan apa yang kita dengar dan pahami dari lisan mereka yang sanad ilmunya tersambung kepada lisannya Rasulullah shallallahu alaihi wasallam karena hanya perkataan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam yang merupakan kebenaran atau ilmuNya. Ulama keturunan cucu Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, Habib Munzir Al Musawa menyampaikan “Orang yang berguru tidak kepada guru tapi kepada buku saja maka ia tidak akan menemui kesalahannya karena buku tidak bisa menegur tapi kalau guru bisa menegur jika ia salah atau jika ia tak faham ia bisa bertanya, tapi kalau buku jika ia tak faham ia hanya terikat dengan pemahaman dirinya (dengan akal pikirannya sendiri), maka oleh sebab itu jadi tidak boleh baca dari buku, tentunya boleh baca buku apa saja boleh, namun kita harus mempunyai satu guru yang kita bisa tanya jika kita mendapatkan masalah” Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda, “Barangsiapa menguraikan Al Qur’an dengan akal pikirannya sendiri dan merasa benar, maka sesungguhnya dia telah berbuat kesalahan”. (HR. Ahmad) Dari Ibnu ‘Abbas r.a. berkata Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda, “di dalam agama itu tidak ada pemahaman berdasarkan akal pikiran, sesungguhnya agama itu dari Tuhan, perintah-Nya dan larangan-Nya.” (Hadits riwayat Ath-Thabarani) Ibnul Mubarak berkata :”Sanad merupakan bagian dari agama, kalaulah bukan karena sanad, maka pasti akan bisa berkata siapa saja yang mau dengan apa saja yang diinginkannya (dengan akal pikirannya sendiri).” (Diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Muqoddimah kitab Shahihnya 1/47 no:32 ) Imam Malik ra berkata: “Janganlah engkau membawa ilmu (yang kau pelajari) dari orang yang tidak engkau ketahui catatan (riwayat) pendidikannya (sanad ilmu)” Asy-Syeikh as-Sayyid Yusuf Bakhour al-Hasani menyampaikan bahwa “maksud dari pengijazahan sanad itu adalah agar kamu menghafazh bukan sekadar untuk meriwayatkan tetapi juga untuk meneladani orang yang kamu mengambil sanad daripadanya, dan orang yang kamu ambil sanadnya itu juga meneladani orang yang di atas di mana dia mengambil sanad daripadanya dan begitulah seterusnya hingga berujung kepada kamu meneladani Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Dengan demikian, keterjagaan al-Qur’an itu benar-benar sempurna baik secara lafazh, makna dan pengamalan“ Jadi indikator sanad ilmu atau sanad guru tidak terputus adalah pemahaman ulama tersebut tidak menyelisihi pemahaman para ulama yang sholeh terdahulu jalur dia mengambil ilmu agama. Jika menyelisihi maka sanad guru atau sanad ilmu ulama tersebut terputus hanya sampai pada akal pikirannya sendiri. Selain pemahaman yang tidak menyelisihi pemahaman para ulama yang sholeh terdahulu , indikator lainnya adalah ulama tersebut harus berakhlak baik karena indikator seorang ulama tetap berada di atas jalan yang lurus karena dikaruniakan ni’mat oleh Allah Azza wa Jalla adalah berakhlak baik atau berakhlakul karimah, sholeh, sholihin atau ulama yang ihsan, ulama yang bermakrifat, ulama yang menyaksikan Allah dengan hatinya (ain bashiroh). Sungguh, muslim yang telah meraih maqom disisiNya hanyalah para Nabi (Rasulullah yang utama), para Shiddiqin, para Syuhada dan muslim yang sholeh. Mereka yang telah dianugerahi ni’mat oleh Allah Azza wa Jalla dan mereka berada di jalan yang lurus Firman Allah ta’ala yang artinya, “Tunjukilah kami jalan yang lurus , (yaitu) jalan orang-orang yang telah Engkau beri ni’mat kepada mereka….” (QS Al Fatihah [1]:6-7 ) “Dan barangsiapa yang menta’ati Allah dan Rasul(Nya), mereka itu akan bersama-sama dengan orang-orang yang dianugerahi ni’mat oleh Allah, yaitu : Nabi-nabi, para shiddiiqiin, orang-orang yang mati syahid, dan orang-orang saleh. Dan mereka itulah teman yang sebaik-baiknya .” (QS An Nisaa [4]: 69 ) Muslim yang terbaik untuk bukan Nabi dan meraih maqom disisiNya sehingga menjadi kekasih Allah (wali Allah) dengan mencapai shiddiqin, muslim yang membenarkan dan menyaksikan Allah dengan hatinya (ain bashiroh) atau muslim yang bermakrifat. Bermacam-macam tingkatan shiddiqin sebagaimana yang diuraikan dalam tulisan pada http://mutiarazuhud.wordpress.com/2011/01/14/2011/09/28/maqom-wali-allah/ Ulama pada hakikatnya adalah muslim yang mengenal Allah (ma’rifatullah) atau muslim yang bermakrifat atau muslim yang ihsan (muhsin) Lalu dia bertanya lagi, ‘Wahai Rasulullah, apakah ihsan itu? Beliau menjawab, ‘Kamu takut (khasyyah) kepada Allah seakan-akan kamu melihat-Nya (bermakrifat), maka jika kamu tidak melihat-Nya maka sesungguhnya Dia melihatmu.‘ (HR Muslim 11) Firman Allah ta’ala yang artinya “Sesungguhnya yang takut kepada Allah di antara hamba-hamba-Nya, hanyalah ulama” (QS Al Faathir [35]:28) Oleh karenanya ulama-ulama seperti Ibnu Taimiyyah, Muhammad bin Abdul Wahhab atau Al Albani adalah termasuk ulama-ulama yang terputus sanad ilmunya Ibnu Taimiyyah terputus sanad ilmunya karena beliau memahami agama lebih bersandar pada muthola’ah, menelaah kitab dengan akal pikirannya sendiri sehingga pemahaman Ibnu Taimiyyah menyelisihi pemahaman Imam Mazhab yang empat sebagaimana dapat diketahui dari tulisan pada http://mutiarazuhud.files.wordpress.com/2010/02/ahlussunnahbantahtaimiyah.pdf atau pada http://mutiarazuhud.wordpress.com/2012/02/23/2011/07/28/semula-bermazhab-hambali/ Syeikh Ahmad Khatib Al-Minangkabawi, ulama besar Indonesia yang pernah menjadi imam, khatib dan guru besar di Masjidil Haram, sekaligus Mufti Mazhab Syafi’i pada akhir abad ke-19 dan awal abad ke-20 menjelaskan dalam kitab-kitab beliau seperti ‘al-Khiththah al-Mardhiyah fi Raddi fi Syubhati man qala Bid’ah at-Talaffuzh bian-Niyah’, ‘Nur al-Syam’at fi Ahkam al-Jum’ah’ bahwa pemahaman Ibnu Taimiyyah dan Ibnu Qoyyim Al Jauziah menyelisihi pemahaman Imam Mazhab yang empat yang telah diakui dan disepakati oleh jumhur ulama yang sholeh dari dahulu sampai sekarang sebagai pemimpin atau imam ijtihad kaum muslim (Imam Mujtahid Mutlak) Muhammad bin Abdul Wahhab yang memahami agama berlandaskan muthola’ah, menelaah kitabnya Ibnu Taimiyyah juga dengan sendirinya terputus sanad ilmunya. Terbukti apa yang dipahami oleh Muhammad bin Abdul Wahhab telah keluar (kharaja) dari apa yang dipahami oleh kaum muslim pada umumnya sehingga dikatakan pemahamannya termasuk pemahaman kaum khawarij. Khawarij adalah bentuk jamak (plural) dari kharij (bentuk isim fail) artinya yang keluar. Ulama madzhab Hanafi, al-Imam Muhammad Amin Afandi yang populer dengan sebutan Ibn Abidin, juga berkata dalam kitabnya, Hasyiyah Radd al-Muhtar sebagai berikut: “Keterangan tentang pengikut Muhammad bin Abdul Wahhab, kaum Khawarij pada masa kita. Sebagaimana terjadi pada masa kita, pada pengikut Ibn Abdil Wahhab yang keluar dari Najd dan berupaya keras menguasai dua tanah suci. Mereka mengikuti madzhab Hanabilah. Akan tetapi mereka meyakini bahwa mereka saja kaum Muslimin, sedangkan orang yang berbeda dengan keyakinan mereka adalah orang-orang musyrik. Dan oleh sebab itu mereka menghalalkan membunuh Ahlussunnah dan para ulamanya sampai akhirnya Allah memecah kekuatan mereka, merusak negeri mereka dan dikuasai oleh tentara kaum Muslimin pada tahun 1233 H.” (Ibn Abidin, Hasyiyah Raddal-Muhtar ‘ala al-Durr al-Mukhtar, juz 4, hal. 262). Ulama madzhab al-Maliki, al-Imam Ahmad bin Muhammad al-Shawi al-Maliki, ulama terkemuka abad 12 Hijriah dan semasa dengan pendiri Wahhabi, berkata dalam Hasyiyah ‘ala Tafsir al-Jalalain sebagai berikut: “Ayat ini turun mengenai orang-orang Khawarij, yaitu mereka yang mendistorsi penafsiran al-Qur’an dan Sunnah, dan oleh sebab itu mereka menghalalkan darah dan harta benda kaum Muslimin sebagaimana yang terjadi dewasa ini pada golongan mereka, yaitu kelompok di negeri Hijaz yang disebut dengan aliran Wahhabiyah, mereka menyangka bahwa mereka akan memperoleh sesuatu (manfaat), padahal merekalah orang-orang pendusta.” (Hasyiyah al-Shawi ‘ala Tafsir al-Jalalain, juz 3, hal. 307). Ulama madzhab Hanbali, al-Imam Muhammad bin Abdullah bin Humaid al-Najdi berkata dalam kitabnya al-Suhub al-Wabilah ‘ala Dharaih al-Hanabilah ketika menulis biografi Syaikh Abdul Wahhab, ayah pendiri Wahhabi, sebagai berikut: “Demikian pula putra beliau, Syaikh Sulaiman (kakak Muhammad bin Abdul Wahhab), juga menentang terhadap dakwahnya dan membantahnya dengan bantahan yang baik berdasarkan ayat-ayat al-Qur’an dan hadits-hadits Nabi shallallahu alaihi wa sallam. Syaikh Sulaiman menamakan bantahannya dengan judul Fashl al-Khithab fi al-Radd ‘ala Muhammad bin Abdul Wahhab. Allah telah menyelamatkan Syaikh Sulaiman dari keburukan dan tipu daya adiknya meskipun ia sering melakukan serangan besar yang mengerikan terhadap orang-orang yang jauh darinya. Karena setiap ada orang yang menentangnya, dan membantahnya, lalu ia tidak mampu membunuhnya secara terang-terangan, maka ia akan mengirim orang yang akan menculik dari tempat tidurnya atau di pasar pada malam hari karena pendapatnya yang mengkafirkan dan menghalalkan membunuh orang yang menyelisihinya.” (Ibn Humaid al-Najdi, al-Suhub al-Wabilah ‘ala Dharaih al-Hanabilah, hal. 275). Begitupula Al Albani terputus sanad ilmunya dikarenakan beliau mengikuti pemahaman Muhammad bin Abdul Wahhab, terbukti pemahaman Al Albani menyelisihi pemahaman Imam Mazhab yang empat contohnya cara sholat Al Albani, bersedekap di atas dada sedangkan Imam Mazhab yang empat, sebagaimana yang disampaikan dalam kitab mazhab 4, Al Juzairi menyampaikan, Imam Malik ~rahimahullah, “Meletakkan tangan di atas pusar dan di bawah dada“ Imam Hanafi ~rahimahullah, “Meletakkan tangan di atas pusar dan di bawah dada“ Imam Hambali ~rahimahullah, “Meletakkan tangan di bawah pusar“ Imam Syafi’i ~rahimahullah, “Meletakkan tangan di atas pusar dan di bawah dada“ Imam Nawawi ~rahimahullah berkata : “Meletakkannya di bawah dadanya dan di atas pusarnya, inilah madzhab kita yang masyhur, dan demikianlah pendapat jumhur (terbanyak) ulama, dalam pendapat Hanafi dan beberapa imam lainnya adalah menaruh kedua tangan di bawah pusar, menurut Imam Malik boleh memilih antara menaruh kedua tangan di bawah dadanya atau melepaskannya kebawah dan ini pendapat Jumhur dalam mazhabnya dan yang masyhur pada mereka” (Syarh Imam Nawawi ala shahih Muslim Juz 4 hal 114) Hal yang harus kita ingat adalah Imam Mazhab yang empat melihat langsung cara sholat Salafush Sholeh yang mengikuti cara sholat Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam. Bahkan salah satu ulama keturunan cucu Rasulullah mengatakan dalam tulisannya tentang Al Albani pada http://majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=34&func=view&id=22475&catid=9 bahwa beliau sebenarnya tak suka bicara mengenai ini (menyampaikannya), namun beliau memilih mengungkapnya ketimbang hancurnya ummat. Begitupula ulama-ulama kerajaan dinasti Saudi yang merupakan penggerak pemahaman Wahhabi yang tergabung dalam Al-Lajnah Ad-Da`imah lil Buhuts Al-’Ilmiyyah wal Ifta` (Komite Tetap untuk Riset Ilmiah dan Fatwa) terputus sanad ilmunya. Contohnya pendapat mereka tentang sifat Allah menyelisihi pendapat Imam Baihaqi, Imam Nawawi, Ibnu Hajar dan juga menyelisihi pendapat Imam Mazhab yang empat. Bahkan mereka sebaliknya berpendapat bahwa Imam Baihaqi, Imam Nawawi maupun Ibnu Hajar telah sesat dalam memahami ayat-ayat mutasyabihat tentang sifat Allah atau telah terjatuh/tergelincir pada penakwilan terhadap sifat-sifat Allah sebagaimana yang dapat diketahui dalam tulisan pada http://mutiarazuhud.wordpress.com/2011/09/07/klaim-mereka/ Contoh ulama yang masih isitiqomah menjaga ketersambungan sanad ilmu dengan mempertahankan pendapat Imam Mazhab yang empat adalah mufti mesir Profesor Doktor Ali Jum`ah yang mempertahankan fatwa bahwa Niqab ( Cadar / Purdah) adalah suatu kebiasaan yang dibolehkan dan bukan merupakan satu kewajiban (ditinggalkan berdosa) sebagaimana kesepakatan jumhur ulama bahwa wajah dan kedua telapak tangan bukan termasuk aurat bagi perempuan. Hal ini diuraikan dalam tulisan pada http://mutiarazuhud.wordpress.com/2011/10/30/hukum-penutup-muka/ Keadaan pada zaman sekarang ini bahwa para ulama berfatwa tidak lagi memperhatikan pendapat Imam Mazhab yang empat atau tidak memperhatikan para ulama yang sholeh terdahulu yang sanad ilmu atau sanad gurunya tersambung kepada Rasulullah, hal ini telah diperingatkan oleh Rasulullah shallallahu alaihi wasallam sebagai salah satu tanda akhir zaman Telah menceritakan kepada kami Isma’il bin Abu Uwais berkata, telah menceritakan kepadaku Malik dari Hisyam bin ‘Urwah dari bapaknya dari Abdullah bin ‘Amru bin Al ‘Ash berkata; aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: Sesungguhnya Allah tidaklah mencabut ilmu sekaligus mencabutnya dari hamba, akan tetapi Allah mencabut ilmu dengan cara mewafatkan para ulama hingga bila sudah tidak tersisa ulama maka manusia akan mengangkat pemimpin dari kalangan orang-orang awam, ketika mereka ditanya mereka berfatwa tanpa ilmu, mereka sesat dan menyesatkan (HR Bukhari 98) Keadaan orang banyak mengikuti mereka yang berfatwa tanpa ilmu. Berfatwa menggunakan akal pikiran sendiri. Oleh karena kita, kaum muslim telah melihat perselisihan karena perbedaan pemahaman yang disebabkan oleh segelintir orang mengikuti pemahaman Muhammad bin Abdul Wahhab maupun pemahaman Ibnu Taimiyyah maka kita sebaiknya menelusuri kembali pemahaman para ulama-ulama yang sholeh sebelum mereka berdua sehingga tersambung kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam Kita harus kembali kepada pemahaman dan pengamalan agama yang haq yang diajarkan oleh Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dengan menelusuri kembali melalui dua jalur utama yakni 1. Melalui sanad guru, melalui jalur ulama yang sholeh, bersanad ilmu atau bersanad guru tersambung kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dengan mengikuti ulama yang bermazhab yang tersambung kepada Imam Mazhab yang empat. Contohnya tersambung kepada sanad gurunya Imam Syafi’i ra Sanad guru Imam Syafi’i ra a. Baginda Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wasallam b. Baginda Abdullah bin Umar bin Al-Khottob ra c. Al-Imam Nafi’, Tabi’ Abdullah bin Umar ra d. Al-Imam Malik bin Anas ra e. Al-Imam Syafi’i Muhammad bin Idris ra 2. Melalui ahlul bait, melalui jalur ulama yang sholeh, bernasab atau bersilsilah keturunan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam yang mendapatkan pengajaran agama dari orang tua-orang tua mereka terdahulu tersambung kepada Imam Sayyidina Ali ra yang mendapatkan pengajaran agama langsung dari Rasulullah shallallahu alaihi wasallam Ikuti apa yang disampaikan oleh Al Imam Al Haddad dan yang setingkat dengannya, sampai ke Al Imam Umar bin Abdurrahman Al Attos dan yang setingkat dengannya, sampai ke Asy’syeh Abubakar bin Salim, kemudian Al Imam Syihabuddin, kemudian Al Imam Al Aidrus dan Syeh Ali bin Abibakar, kemudian Al Imam Asseggaf dan orang orang yang setingkat mereka dan yang diatas mereka, sampai keguru besar Al Fagih Almugoddam Muhammad bin Ali Ba’alawi Syaikhutthorigoh dan orang orang yang setingkat dengannya, sampai ke Imam Al Muhajir Ilalloh Ahmad bin Isa dan orang orang yang setingkat dengannya. Berhati-hatilah dengan mereka yang mengaku-aku mencintai dan mengikuti Imam Ahlul Bait namun kenyataannya mereka hanya mengikuti pemahaman imam-imam kaum mereka semata. Sejak abad 7 H di Hadramaut (Yaman), dengan keluasan ilmu, akhlak yang lembut, dan keberanian Imam Mujtahid dari kalangan Ahlul Bait, Imam Ahmad Al Muhajir bin Isa bin Muhammad bin Ali Al Uraidhi bin Ja’far Ash Shodiq bin Muhammad Al Baqir bin Ali Zainal Abidin bin Sayyidina Husain ra beliau berhasil mengajak para pengikut Khawarij untuk menganut madzhab Syafi’i dalam fiqih , Ahlus Sunnah wal jama’ah dalam akidah (i’tiqod) mengikuti Imam Asy’ari (bermazhab Imam Syafi’i) dan Imam Maturidi (bermazhab Imam Hanafi) serta tentang akhlak atau tentang ihsan mengikuti ulama-ulama tasawuf yang mutakbaroh dan bermazhab dengan Imam Mazhab yang empat. Tidak sedikit dari kaum Khawarij yang dulunya bersifat brutal, akhirnya menyatakan taubat di hadapan beliau. Dan sebelum abad 7 H berakhir, madzhab Khawarij telah terhapus secara menyeluruh dari Hadramaut, dan Madzhab Ahlus Sunnah wal Jama’ah diterima oleh seluruh penduduknya. Di Hadramaut kini, akidah dan madzhab Imam Al Muhajir yang adalah Sunni Syafi’i, terus berkembang sampai sekarang, dan Hadramaut menjadi kiblat kaum sunni yang “ideal” terutama bagi kaum Alawiyin, karena kemutawatiran sanad serta kemurnian agama dan aqidahnya. Dari Hadramaut (Yaman), anak cucu Imam Al Muhajir menjadi pelopor dakwah Islam sampai ke “ufuk Timur”, seperti di daratan India, kepulauan Melayu dan Indonesia. Mereka rela berdakwah dengan memainkan wayang mengenalkan kalimat syahadah , mereka berjuang dan berdakwah dengan kelembutan tanpa senjata , tanpa kekerasan, tanpa pasukan , tetapi mereka datang dengan kedamaian dan kebaikan. Juga ada yang ke daerah Afrika seperti Ethopia, sampai kepulauan Madagaskar. Dalam berdakwah, mereka tidak pernah bergeser dari asas keyakinannya yang berdasar Al Qur’an, As Sunnah, Ijma dan Qiyas. Berhati-hatilah dalam memilih dan mengikuti hasil pemahaman (ijtihad) seorang ulama. Apalagi jika hasil pemahaman (ijtihad) ulama tersebut sering dikritik atau dibantah oleh banyak ulama lainnya. Jangan menimbulkan penyesalan di akhirat kelak karena salah mengikuti ulama. Firman Allah ta’ala yang artinya, “(Yaitu) ketika orang-orang yang diikuti itu berlepas diri dari orang-orang yang mengikutinya, dan mereka melihat siksa; dan (ketika) segala hubungan antara mereka terputus sama sekali.” (QS al Baqarah [2]: 166) “Dan berkatalah orang-orang yang mengikuti: “Seandainya kami dapat kembali (ke dunia), pasti kami akan berlepas diri dari mereka, sebagaimana mereka berlepas diri dari kami.” Demikianlah Allah memperlihatkan kepada mereka amal perbuatannya menjadi sesalan bagi mereka; dan sekali-kali mereka tidak akan keluar dari api neraka.” (QS Al Baqarah [2]: 167) Wassalam Zon di Jonggol, Kab Bogor 16830
|
Tanggapan Habib Muhammad Rizieq Shihab terhadap Wahhabi dan Syiah Tanggapan Habib Muhammad Rizieq Shihab terhadap Wahhabi yang diwakilkan terhadap pemahaman Ustadz Yazid Jawaz http://www.youtube.com/watch?v=hlCdzVo8Ueo http://www.youtube.com/watch?v=DZdjU2H6hpA Berikut kutipan transkrip dari video yang pertama
**** awal kutipan ****
Sampai hari ini ditengah-tengah kita masih saja terjadi sesama umat Islam saling menghujat, saling menyesatkan dan saling mengkafirkan. Bahkan ironisnya yang sesat dianggap perbedaan biasa, yang perbedaan biasa dianggap sesat. Terbolak balik. Hal ini kalau dibiarkan akan menjadi bibit permusuhan dan perpecahan. Jadi jangan mimpi kita bisa bersaudara kalau kita satu sama lainnya saling mengkafirkan. Jangan mimpi kalau kita bersaudara kalau kita satu sama lainnya saling menyesatkan. Mustahil kita bisa bersaudara kalau antara kita satu sama lainnya saling menghujat, saling menyesatkan, saling mengkafirkan. Ini musibah bagi umat Islam. Innalillahi wa inailahi roji’un. Karena itu saya sangat prihatin terbit sebuah buku dengan judul “Mulia dengan manhaj salaf”. Judulnya bagus betul. Diterbitkan oleh pustaka At Taqwa, Yang menulis Yazid bin Abdul Qodir. Kenapa saya prihatin dengan kehadiran buku ini. Kalau kita buka pada bab yang ketigabelas yaitu bab yang terakhir. Disini penulis menyebutkan firqoh-firqoh sesat dan menyesatkan. Yang nomor delapan disebutkan Asy’ariah. Yang nomor sembilan disebut Maturidiyah. Kemudian yang nomor empat belas atau yang nomor tiga belas Shufiyah, ahli tasawuf. Yang nomor empat belas Jama’ah Tabligh. Yang nomor lima belas Ikhwanul Muslimin. Yang nomor tujuh belas Hizbut Tahrir. dan nomor dua puluh tujuhnya Jaringan Islam Liberal. Jadi Asy’ariyah, Maturidiyah, ini yang merupakan representatif, mewakili Ahlussunnah wal Jama’ah dimasukkan dalam satu kelompok dengan kalangan liberal yang notabene sesat menyesatkan. Bahkan dengan mudahnya dia katakan Jama’ah Tabligh dan Ikhwanul Muslimin juga masuk firqoh sesat. Apakah yang semacam ini tidak memecah belah umat ? Jadi kalau penulis ini ingin menyebarluaskan pahamnya, silahkan itu urusan dia. Kalau dia meyakini akidah yang dipercayainya merupakan aqidah yang benar, ttu urusan dia. Kalau dia merasa pendapatnya adalah pendapat yang paling benar, itu urusan dia. Tapi kalau dia mengkafirkan kelompok-kelompok umat Islam dari saudara-saudara kaum musliminnya dia tidak punya hak. Buku-buku semacam ini memecah belah umat. Kalau pengarang ini merasa bahwa Wahhabi adalah ajaran yang paling benar, silahkan. Dia menamakan dirinya pengikut Salafi atau di Indonesia lebih dikenal dengan nama istilah Wahhabi. Kalau dia merasa Salafi Wahhabi paling benar, hak dia. Kalau dia merasa paling suci, hak dia. Kalau dia merasa paling lurus, hak dia. Tapi dia tidak punya hak untuk sesat menyesatkan, kafir mengkafirkan sesama umat Islam. Apalagi umat Islam dari kalangan Asy’ari dan Maturidi yang sudah 1200 tahun lebih secara representatif mewakili Ahlussunnah wal Jama’ah. Wahhabi baru lahir kemarin, terus ingin mengkafirkan ASy’ari. Memang selama ini 1000 tahun yang disebut Ahlussunnah itu siapa? 1000 tahun lebih yang disebut Ahlussunnah itu adalah Asy’ari dan Maturidi. Wahhabi tidak masuk daftar. Baru muncul belakangan, sudah ingin sesat menyesatkan umat Islam yang tidak sepakat dengan mereka. Innalillahi wainailahi rojiun. Anda perlu ketahui kalau kelompok Wahabi merasa akidah yang diajarkan oleh Imam Ahmad bin Hanbal yang terbaik, itu hak mereka. Tapi mereka harus tahu bahwa ulama-ulama dari Mazhab Syafi’i dan Maliki, mayoritas mereka mengikuti akidah Asy’ariah dan ulama-ulama dari mazhab Hanafi, mayoritas mereka mengikuti akidah Maturidiah. Jadi kalau mereka mengkafirkan atau menyesatkan Asy’ariah dan Maturidiah berarti ulama-ulama yang jumlahnya ratusan ribu bahkan juta’an orang semenjak mazhab-mazhab itu lahir sampai saat ini berarti ulama-ulama mazhab Syafi’i , Mazhab Maliki, Mazhab Hanafi semuanya sesat, kafir. Innalillahi wainnailahi roji’un. Tidak boleh begitu. Kita ingin berikan nasehat kepada penulis buku ini atau yang menerbitkannya atau yang mendukung daripada penyebarluasannya. Ittaqullah, takutlah kepada Allah. Jangan sembarangan mengkafirkan saudara-saudaramu. Tidak boleh kita sembarangan mengkafirkan Ahli Kiblat. tidak boleh saudara, kita hanya boleh mengkafirkan yang sudah nyata-nyata kafir. ***** akhir kutipan ***** Tanggapan Habib Muhammad Rizieq Shihab terhadap Syiah ***** awal kutipan **** Pandangan Anda tentang Syiah di Indonesia? Kalau yang saya lihat selama ini, hubungan saya baik dengan kawan-kawan Syiah di Indonesia. Apa yang saya sampaikan ke Anda sekarang ini juga sudah saya sampaikan kepada mereka. Contohnya kepada Ustad Hassan Daliel, saya katakan, “Bib (habib—red), kenapa kita bisa jalan bareng? Karena saya belum pernah mendengar Anda mencaci-maki sahabat. Nah, ini perlu dijaga. Yang saya dengar kritik antum juga sopan. Tapi kalau suatu saat saya mengkafirkan Anda dan Anda maki-maki sahabat, kita bisa musuhan.” Ini sebagai gambaran umum dari apa yang saya terima dari Ustadz Hassan Daliel, Ustadz Othman Shihab, Ustadz Agus Abubakar, Ustadz Husein Shahab, Ustadz Zein Alhadi, dan banyak lagi ustadz-ustadz Syiah yang tidak perlu saya sebutkan satu persatu. Saya belum pernah mendengar ungkapan jelek dari mulut-mulut mereka. Yang saya tahu mereka adil, berilmu, berakal, dan beradab. Mudah-mudahan hubungan ini bisa dipertahankan. Bahkan bukan hanya itu, saya berharap orang-orang seperti mereka mampu tampil ke depan mendorong orang-orang Syiah yang di bawah atau junior-junior mereka agar tidak mencaci-maki sahabat nabi. Sebab, ada satu saja Syiah yang mencaci-maki sahabat, nanti orang-orang Sunni yang tidak paham akan menggeneralisasi bahwa Syiah memang seperti itu. Orang awam kan mudah menggeneralisasi. Iran dikenal sebagai negara yang paling banyak membantu perjuangan Hamas dan rakyat Palestina yang notabene Sunni. Apakah kenyataan ini tidak bisa dijadikan momentum persatuan Sunni-Syiah? Iya, betul itu. Itu hal yang saya sangat catat. Waktu saya ke Iran kemarin, Khaled Mishal (Ketua Depatemen Politik Hamas—red) baru saja pulang dari Iran, tempat yang sama dengan yang kita datangi. Jadi, hubungan Hamas dan Hizbullah yang saling topang dan bantu seharusnya menjadi potret bagi persatuan umat. Mereka tetap pada pendapatnya masing-masing. Tapi pada saat mempunyai musuh bersama yang bernama Israel dan Amerika, kekafiran dan kezaliman, Hamas-Hizbullah bisa duduk dan jalan bersama. Kita juga bisa melihat hubungan erat antara Hasan Nasrullah (Sekjen Hizbullah—red) yang Syiah dengan Fathi Yakan (tokoh Ikhwanul Muslimin di Lebanon) yang Sunni. Bahkan Nasrullah ngomong secara terbuka bahwa Fathi Yakan-lah yang pantas menggantikan Siniora. Inilah potret positif yang luar biasa di zaman modern ini. Di sisi lain, kita juga sedih bagaimana Syiah dan Sunni di Irak begitu gampang diadu domba. Ini jelas permainan pihak ketiga. Dia (pihak ketiga—red) meledakkan mesjid Syiah dan menuding Sunni, dan kemudian meledakkan mesjid Sunni dan menuding Syiah. Saya berharap kita bisa mengembangkan potret Sunni-Syiah yang pertama. Potret yang kedua harus dihentikan segera. Sekarang di mana-mana semakin transparan adu dombanya, seperti di Irak dan Pakistan. Karena Syiah di Indonesia tidak besar, maka (adu domba itu—red) belum terasa. Tapi di beberapa tempat adu-domba ini jelas berhasil. Syiah bukan barang baru di Indonesia. Menurut Sejarahwan, Syiah datang dari Gujarat dan Persia. Setidaknya budaya Persia cukup dikenal dalam tradisi keberagamaan di Indonesia. Apakah ini bisa jadi salah satu faktor pemersatu Sunni-Syiah? Iya, itu bisa jadi faktor. Tapi, tetap faktor utamanya adalah masalah jiwa besar dan akhlak yang baik. Orang Syiah yang berilmu dan berakhlak tidak akan mungkin dari mulutnya keluar caci-maki kepada umat lain. Tidak ada. Saya kenal ulama-ulama Syiah yang berakhlak dan berilmu. Tidak ada keluar kata-kata kotor dari mulut mereka. Jadi, bila ada aktivis-aktivis Syiah yang mengeluarkan kata-kata kotor tentang sahabat, saya jadi heran, mereka itu ngikutin siapa? Jadi, semua kembali ke hati, yang gambarannya bisa dilihat dari mulut. Bila mulutnya sudah penuh umpatan dan caci-maki, pasti hatinya sudah jelek. Kalau hatinya baik, dia bisa menghargai orang. Dia bisa mengetahui dan menahan ucapannya yang bisa menyinggung saudaranya. Bila ingin menyampaikan kebenaran, ia menyampaikannya dengan santun. Bahkan bila kita berhadapan dengan orang kafir, meski mungkin hatinya mencaci-maki Islam, yang menyampaikan kritiknya dengan sopan, kita mesti menjawabnya. Nabi dulu juga berdialog dengan orang musyrik, kafir, Nasrani, dan Yahudi. Itu contoh bagi kita. Bagaimana dengan fatwa MUI yang menyesatkan Syiah? Begini, kita tidak bisa menggeneralisasi semua Syiah sesat atau semua Syiah tidak sesat. Sebab orang Syiah pun merngakui bahwa di internal Syiah pun terdapat macam-macam golongan, dan di dalamnya ada pula yang sesat, yakni yang menuhankan Ali, meyakini Jibril salah menyampaikan risalah, dan al-Quran yang seharusnya lebih tebal daripada sekarang. Itu ada dan diakui oleh Syiah mainstream. Dalam hal ini, yang dimaksudkan dengan fatwa MUI tadi adalah Syiah yang semacam itu. Yang perlu disadari betul oleh Syiah adalah bahwa Ahlusunah punya sikap tegas soal sahabat. Bagi Sunni, siapa pun yang mencaci-maki dan apalagi mengkafirkan sahabat akan dikatakan sesat. Ini kunci. Oleh karena itu, untuk mengambil jalan tengah, Syiah harus menahan diri dari mencaci-maki dan mengkafirkan sahabat. Ajaklah Sunni berdialog, seperti yang dilakukan kelompok Zaidiyah yang masih bagian dari Syiah. Kenapa Sunni dan Zaidiyah bisa akrab? Bahkan, kitab-kitab Zaidiyah, seperti Subulus Salâm dan Naylul Awthâr, dipakai di pondok-pondok (pesantren—red) Sunni. Jadi, yang dikafirkan MUI tanpa ragu-ragu adalah Syiah yang mengkafirkan sahabat, yang meyakini al-Quran berubah, atau yang menganggap Ali lebih afdhal daripada Muhammad. Sekarang tinggal Syiah Indonesia introspeksi diri, apakah mereka masuk ke dalam ciri-ciri yang disesatkan MUI? Kalau tidak masuk dalam kelompok tersebut, tidak perlu gerah dengan fatwa itu. Saya sendiri lebih suka MUI membuka dialog. Hendaknya MUI mengundang tokoh-tokoh Syiah Indonesia untuk klarifikasi seperti apakah Syiah mereka itu. Sekali lagi, saya berpendapat, kita tidak bisa mengeneralisasi Syiah. Sebab, Syiah itu macam-macam: ada yang moderat, konservatif, ekstrem, dan bahkan ada yang kafir. Bahkan, Muhammad Jawad Mughniyah (ulama Syiah Lebanon—red) dalam al-Fiqhu ‘ala al-Mazhâhib al-Khamsah mengatakan bahwa Syiah ghulat adalah kafir. Katanya, gara-gara ghulat, kami, Syiah Ja’fariyah, yang moderat jadi tertuduh. Waktu di Qum, saya melihat aparat menggerebek majelis Syiah Alawiyah, yang menuhankan Ali. Artinya, yang mengkafirkan Syiah ghulat bukan hanya MUI, bahkan ulama Syiah pun mengkafirkannya. Jadi kita perlu memahami konteks fatwa MUI tersebut. Bagaimana relasi dengan kelompok Islam lain yang anti-tradisi? Saya bergaul dengan berbagai macam kelompok. Dengan Ustad Abubakar Baasyir, saya sudah seperti keluarga. Saya anggap dia itu orang tua dan kawan. Meskipun orang tahu bahwa kita berdua punya pandangan yang berbeda tentang tradisi. Beliau orang yang arif. Beliau tetap punya pendapat dan dalil tetapi tidak menyerang kita. Saya bisa duduk dan diskusi bersama. Ada urusan umat yang lebih besar daripada sekedar kebolehan dan keharaman tahlil. Ada prioritas. Kadang-kadang kita juga bicara tentang persoalan furu’, tetapi sifatnya ringan saja. Misalnya, waktu sama-sama di Lapas Salemba, kita sempat bicara tentang qunut subuh. Saya qunut karena ikut mazhab Syafi’i. Beliau tidak pakai qunut. Suatu kali beliau bilang dapat dalil bahwa Ibnu Abbas juga pakai qunut. Artinya, beliau juga mengkaji tetapi pembicaraannya ringan dan tetap saling menghormati. Kenapa bisa demikian? Karena kita bisa berjiwa besar dan berlapang dada. Kalau mereka tidak menyerang kita, kita juga tidak boleh menyerang mereka. Kalau sekedar kritik dengan ilmu dan adab, ya…boleh saja dan itu juga perlu dijawab dengan cara yang serupa. Tidak bisa kita identikkan tegas dengan ekstrem sehingga membenci segala macam tradisi. Kalau Salafi mengkritik dengan baik-baik, kita juga akan menjawabnya dengan baik-baik. Tapi, kalau ada orang-orang yang mudah memusyrikkan dan mengkafirkan orang-orang yang tawasul dan tabaruk, maka sesungguhnya mereka tidak bisa membedakan antara kemungkaran yang disepakati, yang memang harus dilawan dengan tegas, dan bagian-bagian yang tidak disepakati perihal mungkar tidaknya. Ini adalah persoalan khilafiyah. Sikap terhadapnya berbeda. **** akhir kutipan ***** Kami (penulis) hanya menyampaikan dan mengingatkan bahwa kaum Syiah, khususnya mereka yang membenci para Sahabat dan kaum Wahhabi yang mengikuti pemahaman Muhummad bin Abdul Wahhab dan Ibnu Taimiyyah adalah sama – sama korban hasutan atau korban ghazwul fikri dari kaum Zionis Yahudi. Tragedi di Darul Hadits Dammaj Yaman adalah contoh nyata akibat hasutan atau ghazwul fikri yang dilancarkan oleh kaum Zionis Yahudi Majalah Dakwah Islam “Cahaya Nabawiy” Edisi no 101, Januari 2012 memuat topik utama berjudul “SYIAH-WAHABI: Dua seteru abadi” , Berikut sedikit kutipannya, **** awal kutipan **** “Sebenarnya ada fakta lain yang luput dari pemberitaan media dalam tragedi itu. Peristiwa itu bermula dari tertangkapnya mata-mata utusan Darul Hadits oleh orang-orang suku Hutsi yang menganut Syiah. Selama beberapa lama Darul Hadits memang mengirim mata-mata untuk mengamati kesaharian warga Syiah. Suku Hutsi merasa kehormatan mereka terusik dengan keberadaan mata-mat ini. Kehormatan adalah masalah besar bagi suku-suku di Jazirah Arab. Tak ayal, suku Hutsi pun menyerbu Darul Hadits sebagai ungkapan amarah mereka. Selama beberapa hari Darul Hadits dikepung orang-orang Hutsi yang kebanyakan tergabung dalam milisi pemberontak““Dua warga Indonesia tewas dalam baku tembak, sementara yang lainnya bersembunyi di kampus. Anehnya, meskipun beberapa kali dibujuk , para mahasiswa tetap tak mau dievakuasi pihak kedutaan. Mereka berdalih bahwa diri mereka sedang berjihad melawan musuh. Doktrin yang ditanamkan kepada mahasiswa Darul Hadits cukup, sangar yakni, “Jihad terhadap syiah rafidah al-Houtsi” ***** akhir kutipan ***** Ironis sekali , kedua sekte masing-masing merasa berjihad dan memerangi sesama manusia yang telah bersyahadat. Begitupula dengan yang disampaikan oleh ulama-ulama abad 12 Hijriah sebagai berikut Ulama madzhab Hanbali, al-Imam Muhammad bin Abdullah bin Humaid al-Najdi dalam kitabnya al-Suhub al-Wabilah ‘ala Dharaih al-Hanabilah ketika menulis biografi Syaikh Abdul Wahhab, ayah pendiri Wahhabi, menuliskan sebagai berikut: Demikian pula putra beliau, Syaikh Sulaiman (kakak Muhammad bin Abdul Wahhab), juga menentang terhadap dakwahnya dan membantahnya dengan bantahan yang baik berdasarkan ayat-ayat al-Qur’an dan hadits-hadits Nabi shallallahu alaihi wa sallam. Syaikh Sulaiman menamakan bantahannya dengan judul Fashl al-Khithab fi al-Radd ‘ala Muhammad bin Abdul Wahhab. Allah telah menyelamatkan Syaikh Sulaiman dari keburukan dan tipu daya adiknya meskipun ia sering melakukan serangan besar yang mengerikan terhadap orang-orang yang jauh darinya. Karena setiap ada orang yang menentangnya, dan membantahnya, lalu ia tidak mampu membunuhnya secara terang-terangan, maka ia akan mengirim orang yang akan menculik dari tempat tidurnya atau di pasar pada malam hari karena pendapatnya yang mengkafirkan dan menghalalkan membunuh orang yang menyelisihinya.” (Ibn Humaid al-Najdi, al-Suhub al-Wabilah ‘ala Dharaih al-Hanabilah, hal. 275). “ Ulama madzhab Hanafi, al-Imam Muhammad Amin Afandi yang populer dengan sebutan Ibn Abidin, juga berkata dalam kitabnya, Hasyiyah Radd al-Muhtar sebagai berikut: “Keterangan tentang pengikut Muhammad bin Abdul Wahhab, kaum Khawarij pada masa kita. Sebagaimana terjadi pada masa kita, pada pengikut Ibn Abdil Wahhab yang keluar dari Najd dan berupaya keras menguasai dua tanah suci. Mereka mengikuti madzhab Hanabilah. Akan tetapi mereka meyakini bahwa mereka saja kaum Muslimin, sedangkan orang yang berbeda dengan keyakinan mereka adalah orang-orang musyrik. Dan oleh sebab itu mereka menghalalkan membunuh Ahlussunnah dan para ulamanya sampai akhirnya Allah memecah kekuatan mereka, merusak negeri mereka dan dikuasai oleh tentara kaum Muslimin pada tahun 1233 H.” (Ibn Abidin, Hasyiyah Radd al-Muhtar ‘ala al-Durr al-Mukhtar, juz 4, hal. 262). Ulama madzhab al-Maliki, al-Imam Ahmad bin Muhammad al-Shawi al-Maliki, ulama terkemuka abad 12 Hijriah dan semasa dengan pendiri Wahhabi, berkata dalam Hasyiyah ‘ala Tafsir al-Jalalain sebagai berikut: “Ayat ini turun mengenai orang-orang Khawarij, yaitu mereka yang mendistorsi penafsiran al-Qur’an dan Sunnah, dan oleh sebab itu mereka menghalalkan darah dan harta benda kaum Muslimin sebagaimana yang terjadi dewasa ini pada golongan mereka, yaitu kelompok di negeri Hijaz yang disebut dengan aliran Wahhabiyah, mereka menyangka bahwa mereka akan memperoleh sesuatu (manfaat), padahal merekalah orang-orang pendusta.” (Hasyiyah al-Shawi ‘ala Tafsir al-Jalalain, juz 3, hal. 307). Begitu pula dapat kita ketahui dari informasi yang disampaikan dalam tulisan pada http://www.aswaja-nu.com/2010/01/dialog-syaikh-al-syanqithi-vs-wahhabi_20.html atau pada http://www.facebook.com/photo.php?fbid=220630637981571&set=a.220630511314917.56251.100001039095629 Dari kekejaman mereka telah menjelaskan bahwa mereka bukanlah mengikuti Salaf yang sholeh karena mereka bertentangan dengan sabda Rasulullah shallallahu alaihi wasallam yang artinya, “mencela seorang muslim adalah kefasikan, dan membunuhnya adalah kekufuran”. (HR Muslim 97) Kaum Zionis Yahudi ”mengarahkan” kaum Syiah yang membenci para Sahabat, sebagai “musuh” bagi kaum Zionis Yahudi dengan tujuan sebagai alasan untuk membunuh kaum muslim. Kaum Zionis Yahudi ”mengarahkan ” kaum wahhabi sebagai “sahabat” bagi kaum Zionis Yahudi dengan tujuan untuk melancarkan atau tidak menghalangi kaum Zionis Yahudi untuk membunuh kaum muslim. Amerika yang merupakan sosok representatif dari kaum Zionis Yahudi, sebagaimana sutradara film Holywood, membutuhkan sosok “musuh” dan “sahabat” untuk mencitrakan diri mereka sebagai hero, pahlawan bagi manusia di muka bumi. Istilah orang periklanan, “nggak ada loe nggak rame“. Pengarahan, pengaturan atau “Getting things done through other people” yang dilakukan oleh Amerika bertujuan untuk melaksacanakan cita-cita mereka yang dinamakan “The New World Order”, NWO, tatanan dunia baru. Dunia dalam tatanan atau pengaturan Amerika yang dibelakangnya kaum Zionis Yahudi, sebagai pemimpin manusia di muka bumi. Dengan penguasaan mereka dalam militer, farmasi dan bidang-bidang lainnya, mereka merasa berhak menentukan mana manusia yang berhak hidup maupun mati. Hal ini telah mereka perlihatkan ketika mereka melenyapkan ras suku Indian dari benua Amerika. Ditengarai Amerika melakukan pemusnahan masal dan perang biologi melalui penyebaran kuman-kuman dan penyakit-penyakit terhadap penduduk asli, suku Indian. Beberapa data yang tertuang dalam The Atlas of the North American Indian, and the Conspiracy of Pontiac and the Indian War after the Conquest of Canada, menunjukkan bahwaJenderal Amherts, telah “menyetujui” pendistribusian selimut dan sapu tangan yang telah terkontaminasi bibit cacar untuk digunakan sebagai alat perang wabah penyakit terhadap Indian Amerika. Bahkan ada bukti tertulis berupa surat yang ditulis sendiri oleh Jeffrey Amherst. Dalam suratnya kepada Kolonel Henry Bouquet, Komandan angkatan bersenjata Inggris, Jenderal Amherts bertanya : “Tidak bisakah diatur suatu cara bagi pengiriman bibit campak kepada suku-suku Indian yang tidak menyenangkan itu? Dalam hal ini kita harus menggunakan berbagai strategi untuk dapat mengurangi jumlah mereka.” Bouquet menjawab, “Saya akan mencoba untuk menularkan penyakit tersebut kepada mereka melalui selimut-selimut yang akan jatuh ke tangan mereka dan berusaha semaksimal mungkin untuk tidak ikut tertular.”. Bagi kaum Zionis, manusia yang paling pandai atau paling unggul adalah Tuhan dan berhak memimpin serta mengatur kehidupan seluruh manusia di muka bumi. Bagi mereka Tuhan kaum beragama hanyalah persepsi akal manusia belaka. Naudzubillah min zalik. Penguasa negeri kaum Wahhabi, kaum beragama yakni penguasa kerajaan dinasti Saudi pada hakikatnya membantu secara tidak langsung Amerika yang dibelakangnya kaum Zionis Yahudi untuk membeli peluru-peluru untuk membunuh kaum muslim diperbagai belahan dunia. Bantuan tersebut didapati dari hasil pertambangan negara pemerintahan kerajaan dinasti Saudi. Bantuan-bantuan lainnya diperoleh Amerika dari penguasa-penguasa negeri yang muslim lainnya seperti dari penguasa negara kita sendiri yang diperoleh dari hasil tambang minyak bumi dan tamban-tambang lain seperti di freeport dll. Salah satu tanda akhir zaman adalah sebagaimana yang disampaikan hadits berikut Dari Ibnu Umar Ra. ia berkata: “Pada satu ketika dibawa ke hadapan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam sepotong emas. Emas itu adalah emas zakat yang pertama sekali dibawa oleh Bani Sulaim dari pertambangan mereka. Maka sahabat berkata: “Hai Rasulullah! Emas ini adalah hasil dari tambang kita”. Lalu Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam menjawab, “Nanti kamu akan dapati banyak tambang-tambang, dan yang akan menguasainya adalah orang-orang jahat. (HR. Baihaqi) Diriwayatkan hadits dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Demi Allah, kalian tidak akan masuk surga hingga kalian beriman. Belum sempurna keimanan kalian hingga kalian saling mencintai.” (HR Muslim) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Kamu akan melihat orang-orang mukmin dalam hal saling mengasihi, mencintai, dan menyayangi bagaikan satu tubuh. Apabila ada salah satu anggota tubuh yang sakit, maka seluruh tubuhnya akan ikut terjaga dan panas (turut merasakan sakitnya).” (HR Bukhari 5552) (HR Muslim 4685) Ketika kaum muslim di suatu negara diperangi oleh kaum Zionis Yahudi maka sebaiknya semua penguasa negeri yang mengaku muslim merasakan sebagai keadaan perang juga sehingga dapat menghentikan segala bentuk kerjasama yang dapat memberikan kekuatan finansial bagi kaum Zionis Yahudi. Kaum Zionis Yahudi “mengarahkan” Osama bin Laden dengan peristiwa WTC 11 September menjadikan alasan bagi kaum Zionis Yahudi untuk melakukan penyerangan dan penjajahan terselubung terhadap Irak, Afghanistan dll dengan alasan menumpas terorisme dan dengan alasan tersebut mereka dapat membunuh kaum muslim di Irak dan Afghanistan baik dengan tangan mereka langsung atau melalui tangan kaum muslim yang berselisih yang pada hakikatnya karena termakan hasutan kaum Zionis Yahudi. Kaum Zionis Yahudi diduga ‘’mengarahkan” tragedi bom bali, menjadikan alasan untuk membentuk densus 88 (rakyat Indonesia) sehingga mereka melakukan pembunuhan terhadap beberapa orang muslim (rakyat Indonesia) tanpa memandang hak-hak mereka dengan alasan menumpas terorisme. Begitupula tragedi di Somalia sebagaimana yang telah disampaikan dalam tulisan pada http://mutiarazuhud.wordpress.com/2011/08/29/belajar-dari-somalia/ maupun di Palestina, Irak, Afghanistan dan di Suriah pada akhir-akhir ini pada hakikatnya adalah akibat hasutan atau ghazwul fikri (perang pemahaman) dari kaum Zionis Yahudi. Insyaallah tragedi tersebut tidak akan terjadi, jika mereka mau menjalankan tasawuf dengan minimal mengingat perkataan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, “jika kamu tidak melihat-Nya maka sesungguhnya Dia melihatmu.’ (HR Muslim 11) Jika berkeyakinan selalu diawasi/dilihat oleh Allah Azza wa Jalla maka tentulah tidak akan membunuh manusia yang telah bersayahadat walaupun berbeda pemahamannya. Bahkan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam melarang untuk membunuh manusia yang baru saja bersyahadat apalagi membunuh manusia yang telah bersyahadat, muslim yang taat, taat mengerjakan sholat, zakat, puasa, bahkan telah melaksanakan ibadah haji, mereka melaksakan kewajiban-kewajiban yang ditetapkan Allah, menjauhi hal-hal yang diharamkan-Nya, menyebarkan dakwah, mendirikan masjid, dan menegakkan syi’ar-syi’ar-Nya Rasulullah lalu bertanya: ‘Kenapa kamu membunuh orang yang telah mengucapkan Laa Ilaaha Illaahu? ‘ Aku menjawab, Wahai Rasulullah! Sesungguhnya lelaki itu mengucap demikian karena takutkan ayunan pedang. Rasulullah bertanya lagi: Sudahkah kamu membelah dadanya sehingga kamu tahu dia benar-benar mengucapkan Kalimah Syahadat atau tidak? Rasulullah terus mengulangi pertanyaan itu kepadaku hingga menyebabkan aku berandai-andai bahwa aku baru masuk Islam saat itu. (HR Muslim 140) Dia berkata, ‘Dan kami saat itu diberitahukan peristiwa Usamah bin Zaid, yang mana ketika dia telah mengangkat pedangnya, tiba-tiba orang musyrik itu mengucap, ‘Tidak ada tuhan (yang berhak disembah) kecuali Allah’, namun dia tetap saja membunuhnya. Maka Basyir pun mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam untuk mengadukan dan menanyakan hal itu kepada beliau. Dia menceritakannya kepada beliau dan apa yang diperbuat oleh lelaki tadi. Maka beliau pun memanggil Usamah dan menanyainya, ‘Kenapa kamu membunuhnya? ‘ Dia menjawab, ‘Wahai Rasulullah, dia telah melukai kaum muslimin, dia telah membunuh si fulan dan si fulan, dan dia menyebutkan sebuah nama kepadanya, dan sungguh telah menyimpan dendam terhadapnya, namun ketika dia melihat pedangku ini, dia mengucap, ‘Tidak ada tuhan (yang berhak disembah) kecuali Allah’. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bertanya lagi: ‘Apakah kamu yang telah membunuhnya? ‘ Dia menjawabnya, ‘Ya.’ Beliau bertanya lagi: ‘Lalu apa yang hendak kamu perbuat dengan kalimat, ‘Tidak ada tuhan (yang berhak disembah) kecuali Allah’, jika di hari kiamat kelak ia datang (untuk minta pertanggung jawaban) pada hari kiamat nanti? ‘ (HR Muslim 142) Tulisan ini kami sampaikan tidaklah untuk menumbuhkan rasa kebencian atau bahkan rasa takut atau rasa khawatir dan bersedih hati terhadap Amerika atau kaum Zionis Yahudi. Apapun yang telah terjadi terhadap Amerika, kaum Zionis Yahudi, kaum syiah yang membenci para Sahabat ataupun kaum Wahhabi adalah dalam pengaturan Allah Azza wa Jalla. Kita kaum muslim sebaiknya menghadapi segala pengaturan Allah Azza wa Jalla dengan sikap dan perbuatan yang dicintaiNya. Sebaiknya jangan takut dan bersedih hati dengan pengaturan “sutradara Holywood” karena Allah Azza wa Jalla, Pencipta alam semesta Yang Maha Kuasa lagi Maha Pengatur. Firman Allah Azza wa Jalla, Hasbunallah wani’mal wakil , “Cukuplah Allah sebagai penolong kami, dan Allah adalah sebaik-baik tempat bersandar” (QS Ali `Imran [3]: 173) Wassalam Zon di Jonggol, Kab Bogor 16830
|
Kami mengingatkan adanya hasutan atau ghazwul fikri Mereka bertanya mengapa kami dalam tulisan sering mengkaitkan dengan hasutan atau ghazwul fikri dari kaum Zionis Yahudi Kaum Yahudi pada masa kini lebih dikenal sebagai kaum Zionis Yahudi atau juga dikenal dengan lucifier, freemason atau iluminati adalah mereka yang mengikuti apa yang dibaca oleh syaitan-syaitan pada masa kerajaan Sulaiman. Telah dijelaskan tentang adanya kaum Zionis Yahudi dalam firman Allah ta’ala yang artinya “Dan setelah datang kepada mereka seorang Rasul dari sisi Allah yang membenarkan apa (kitab) yang ada pada mereka, sebahagian dari orang-orang yang diberi kitab (Taurat) melemparkan kitab Allah ke belakang (punggung)nya, seolah-olah mereka tidak mengetahui (bahwa itu adalah kitab Allah) dan mereka mengikuti apa yang dibaca oleh syaitan-syaitan pada masa kerajaan Sulaiman (dan mereka mengatakan bahwa Sulaiman itu mengerjakan sihir), padahal Sulaiman tidak kafir (tidak mengerjakan sihir), hanya syaitan-syaitan lah yang kafir (mengerjakan sihir).” (QS Al Baqarah [2]: 101-102 ) Jadi pada hakikatnya kaum Zionis Yahudi adalah pengikut syaitan. Mereka yang dimurkai oleh Allah Azza wa Jalla. Kaum Zionis Yahudi berupaya menjerumuskan manusia kedalam kekufuran. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda, “Demi Allah, yang diriku ada dalam genggaman tanganNya, tidaklah mendengar dari hal aku ini seseorangpun dari ummat sekarang ini, Yahudi, dan tidak pula Nasrani, kemudian tidak mereka mau beriman kepadaku, melainkan masuklah dia ke dalam neraka.” Hadits yang diriwayatkan Sufyan bin Uyainah dengan sanadnya dari Adi bin Hatim. Ibnu Mardawih meriwayatkan dari Abu Dzar, dia berkata, “Saya bertanya kepada Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam tentang orang-orang yang dimurkai“, beliau bersabda, ‘Kaum Yahudi.’ Saya bertanya tentang orang-orang yang sesat, beliau bersabda, “Kaum Nasrani”. Kaum Zionis Yahudi telah berhasil mensesatkan kaum Nasrani. Salah satunya melalui Paulus (Yahudi dari Tarsus), pengikut Rasul setelah “bertobat” , yang mengubah esensi dasar kekristenan. Paulus dijadikan seorang Santo (orang suci) oleh seluruh gereja yang menghargai santo, termasuk Katolik Roma, Ortodoks Timur, dan Anglikan, dan beberapa denominasi Lutheran. Dia berbuat banyak untuk kemajuan Kristen di antara para orang-orang bukan Yahudi, dan dianggap sebagai salah satu sumber utama dari doktrin awal Gereja, dan merupakan pendiri kekristenan bercorak Paulin (bercorak Paulus). Surat-suratnya menjadi bagian penting Perjanjian Baru. Firman Allah ta’ala yang artinya “Sesungguhnya (agama tauhid) ini, adalah agama kamu semua, agama yang satu, dan Aku adalah Tuhanmu, maka bertakwalah kepada-Ku. Kemudian mereka (pengikut-pengikut rasul itu) menjadikan agama mereka terpecah belah menjadi beberapa pecahan. Tiap-tiap golongan merasa bangga dengan apa yang ada pada sisi mereka (masing-masing).” (QS Al Mu’minun [23] : 52-53) Kaum Zionis Yahudi diciptakan sebagaimana yang dikehendaki Allah Azza wa Jalla sampai mereka mau bersyahadat. Firman Allah ta’ala yang artinya, “Orang-orang (Yahudi dan Nasrani) yang telah Kami beri Al Kitab (Taurat dan Injil) mengenal Muhammad seperti mereka mengenal anak-anaknya sendiri. Dan sesungguhnya sebahagian diantara mereka menyembunyikan kebenaran, padahal mereka mengetahui.” ( QS Al Baqarah [2]:146 ) “Ataukah kamu (hai orang-orang Yahudi dan Nasrani) mengatakan bahwa Ibrahim, Isma’il, Ishaq, Ya’qub dan anak cucunya, adalah penganut agama Yahudi atau Nasrani?” Katakanlah: “Apakah kamu lebih mengetahui ataukah Allah, dan siapakah yang lebih zalim dari pada orang yang menyembunyikan syahadah dari Allah yang ada padanya?” Dan Allah sekali-kali tiada lengah dari apa yang kamu kerjakan. (QS Al Baqarah [2]:140 ) Mereka menyembunyikan atau mengingkari syahadat sehingga mereka mempunyai rasa permusuhan terhadap manusia yang telah bersyahadat. Firman Allah ta’ala yang artinya, “orang-orang yang paling keras permusuhannya terhadap orang beriman adalah orang-orang Yahudi dan orang-orang musyrik” ( QS Al Maaidah [5]: 82 ) Dengan rasa permusuhan mereka, kaum Zionis Yahudi ingin membunuh para Nabi dan para pengikut Nabi Firman Allah ta’ala yang artinya, “Sesungguhnya orang-orang yang kafir kepada ayat-ayat Allah dan membunuh para nabi yang memamg tak dibenarkan dan membunuh orang-orang yang menyuruh manusia berbuat adil, maka gembirakanlah mereka bahwa mereka akan menerima siksa yg pedih.” (QS Ali Imran [3]:21) Kaum Zionis Yahudi ingin membunuh kaum muslim baik melalui tangan mereka langsung atau melalui tangan orang lain hasil hasutan atau ghazwul fikri (perang pemahaman). Kalau kita telusuri hasutan atau ghazwul fikri (perang pemahaman) yang dilancarkan kaum Zionis Yahudi menerpa kaum muslim sejak zaman Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. Kaum Zionis Yahudi, pada zaman Rasulullah berusaha untuk mengadu domba manusia yang telah bersyahadat sehingga timbul perselisihan sebagaimana kisah suku Aus dan Khajraj. Pada masa Jahiliyah kedua suku tersebut saling bermusuhan dan berperang selama 120 tahun. Setelah mereka memeluk Islam, Allah menyatukan hati mereka sehingga mereka menjadi bersaudara dan saling menyayangi. Ketika orang-orang Aus dan Khajraj sedang berkumpul dalam satu majlis, kemudian ada seorang Yahudi yang melalui mereka, lalu ia mengungkit-ungkit permusuhan dan peperangan mereka pada bani Bu’ats. Maka permusuhan diantara kedua suku tersebut mulai memanas kembali, kemarahan mulai timbul, sebagian mencerca sebagian lain dan keduanya saling mengangkat senjata, lalu ketegangan tersebut disampaikan kepada Nabi shallallahu alaihi wa salam. Kemudian Beliau mendatangi mereka untuk menenangkan dan melunakkan hati mereka, seraya bersabda: “Apakah dengan panggilan-panggilan jahiliyah, sedang aku masih berada di tengah-tengah kalian?.” Lalu beliau membacakan Ali Imron ayat 103 yang artinya, ‘Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah secara berjama’ah, dan janganlah kamu bercerai berai , dan ingatlah nikmat Allah atas kamu semua ketika kamu bermusuh-musuhan maka Dia (Allah) menjinakkan antara hati-hati kamu maka kamu menjadi bersaudara sedangkan kamu diatas tepi jurang api neraka, maka Allah mendamaikan antara hati kamu. Demikianlah Allah menjelaskan ayat ayatnya agar kamu mendapat petunjuk”. Setelah itu mereka menyesal atas apa yang telah terjadi dan berdamai kembali seraya berpeluk-pelukan dan meletakan senjata masing-masing. Kaum Zionis Yahudi menghasut segelintir kaum muslim atau melancarkan ghazwul fikri (perang pemahaman) sehingga pemahaman segelintir kaum muslim keluar dari pemahaman jama’ah kaum muslim. Mereka yang terhasut sehingga pemahaman mereka menyempal atau keluar (kharaja) dari pemahaman jama’ah kaum muslim dan dinamakan sebagai khawarij. Khawarij adalah bentuk jamak (plural) dari kharij (bentuk isim fail) artinya yang keluar. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam memperingatkan kita untuk menghindari pemahaman yang menyempal dari jamaah muslimin dan imamnya Dari Ibnu ‘Abbas r.a. berkata Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda, “hendaklah kamu selalu bersama jamaah muslimin dan imam mereka“ “Aku bertanya; kalau tidak ada jamaah muslimin dan imam bagaimana?” Nabi menjawab; “hendaklah kau jauhi seluruh firqah (kelompok-kelompok pemahaman / sekte) itu, sekalipun kau gigit akar-akar pohon hingga kematian merenggutmu kamu harus tetap seperti itu“. (Riwayat Bukhari VI615-616, XIII/35. Muslim XII/135-238 Baghawi dalam Syarh Sunnah XV/14. Ibnu Majah no. 3979, 3981. Hakim IV/432. Abu Dawud no. 4244-4247.Baghawi XV/8-10. Ahmad V/386-387 dan hal. 403-404, 406 dan hal. 391-399) Kemudian diceritakan dari Ibnu Sirin dari Abi Mas’ud, bahwa beliau mewasiatkan kepada orang yang bertanya kepadanya ketika ‘Utsman dibunuh, untuk berpegang teguh pada Jamaah, karena Allah tidak akan mengumpulkan umat Muhammad shalallahu ‘alaihi wa sallam dalam kesesatan. Dan dalam hadits dinyatakan bahwa ketika manusia tidak mempunyai imam, dan manusia berpecah belah menjadi kelompok-kelompok maka janganlah mengikuti salah satu firqah/sekte. Hindarilah semua firqah/sekte itu jika kalian mampu untuk menghindari terjatuh ke dalam keburukan”. Sedangkan mereka yang menamakan dirinya kaum Syiah, mereka mengaku-aku pengikut ahlul bait atau mengaku-aku pengikut Imam Sayyidina Ali ra, mereka ada yang terhasut Abdullah bin Saba’ seorang pendeta besar Yahudi dari Yaman yang masuk Islam dengan tujuan menghancurkan Islam dari dalam. Pada mulanya ia benci kepada Khalifah Utsman bin Affan ra dan berusaha meruntuhkannya serta menggantikannya dengan Sayyidina Ali ra. Peristiwa pembunuhan terhadap Khalifah Utsman bin Affan ra; Mereka yang terhasut setelah berhasil menyebarkan berita-berita bohong dan membuat surat – surat palsu dengan memakai nama Khalifah Utsman ra, Sayyidina Ali ra serta nama-nama lainnya. Sehingga pada akhirnya mereka berhasil membunuh Khaliifah Utsman ra yang sedang berpuasa dan sedang membaca Al-Qur’an. Beliau tidak mau dilindungi oleh seorangpun dari kalangan para sahabat, agar tidak ada darah seorang muslimpun mengalir gara-gara dirinya. Dan mereka itulah yang telah menyebabkan terjadinya perang Jamal. Lalu ketika kedua pihak yang sedang bertikai sudah berdamai berkat usaha Qa’ba bin Amr; maka mereka menyulut kembali api peperangan di pagi harinya dan mereka membunuh Sayyidina Thalhah bin Ubaidillah ra, salah satu dari dari sepuluh orang yang mendapat jaminan surga. Padahal Sayyidina Thalhah ra ketika itu sedang berusaha meleraikan pihak-pihak yang saling bermusuhan. Mereka juga membunuh Sayyidina Zubair ra yang sedang melakukan Shalat sambil berdoa’ kepada Allah subhanahu wa ta’ala agar segera memadamkan api peperangan yang sedang terjadi. Mereka juga menghasut orang-orang agar membunuh Sayyidatuna Aisyah ra, maka akibatnya ratusan Sahabat terbunuh. Dan mereka juga membunuh Ka’ab bin Sur Al ‘Azdi yang telah mengangkat mushaf stas perintah Sayyidatuna Aisyah untuk menghentikan peperangan diantara mereka. Demikian juga provokasi keji yang telah berhasil memicu terjadinya perang Shiffin, mereka menghalangi sampainya berita-berita dan orang-orang yang berusaha menciptakan hubungan damai. Setelah berakhirnya peperangan serta diterimanya Tahkim dan setelah terbunuhnya beribu-ribu nyawa para Sahabat dan Tabi’in, maka terlihatlah persekongkolan para dalang terjadinya kekacauan ini. Ketika Muawiyah ra memberontak, kekhalifahan Islam terbagi dua : satu dipimpin Imam Sayyidina Ali ra, lainnya dibawah Muawiyah. Muawiyah adalah famili Khalifah Usman bin Affan ra, yang sebelumnya menjabat gubernur Damaskus. Ia, sebagaimana keluarga Sayyidina Utsman yang lain, mencurigai Sayyidina Ali terlibat komplotan pembunuh Khalifah Ustman. Ketika Imam Sayyidina Ali ra syahid terbunuh, terbukalah peluang bagi Muawiyah untuk menuju jenjang kekuasaan. Demi keutuhan umat islam, Imam Hasan ra yang menggantikan ayahandanya, berkompromi atau lebih tepat mengalah, dengan menyerahkan kekuasaan kepada kepada Muawiyah. Tapi belakangan Imam Hasan ra justru diracun hingga wafat pada tahun 50 H / 630 M; beliau meninggal setelah diracun istri mudanya sendiri, Ja’dah binti Al-As’as, atas hasutan kelompok Muawiyah, dengan janji akan mendapat hadiah 100.000 dirham. Ketika itulah banyak kalangan mendesak Imam Husein agar memberontak terhadap Khalifah Muawiyah. Tapi, beliau hanya menjawab pendek, “selama Muawiyah masih hidup, tak ada yang bisa diperbuat, karena begitu kuatnya khalifah itu.” Di lain pihak, Muawiyah tak terlalu khawatir mendengar isu pemberontakan tersebut dari Gubernur Hijaz, Marwan bin Hakam. Ia bahkan minta Marwan mendekati Imam Husein secara baik-baik. Pada tahun-tahun terakhir kekuasaannya sebagai Khalifah; Muawiyah merobohkan sendi-sendi demokrasi. Mengikuti saran Mughira, gubernur Basrah, ia mengangkat Yazid sebagai penggantinya. Dengan pengangkatan ini, demokrasi dalam Islam menjadi monarki, karena Yazid tiada lain anak Muawiyah. Tindakan itu juga melanggar perjanjian dengan Imam Hasan bahwa pengangkatan Khalifah harus melalui pemilihan yang demokratis. “Dua orang telah menimbulkan kekacauan di kalangan kaum muslimin : Amr bin Ash, yang menyarankan Muawiyah mengangkat Al Qur’an di ujung lembing, ketika hendak berunding dengan Imam Sayyidina Ali; dan Mughira, yang menyarankan agar Muawiyah mengangkat Yazid sebagai Khalifah. Jika tidak, tentulah akan terbentuk sebuah dewan Pemilihan” kata Imam Hasan dari Basrah. Yazid naik tahta pada bulan April 683 M ( Muawiyah wafat tahun 60 H ). para sejarawan menilai, Yazid ini tidak layak diangkat sebagai Khalifah. Bukan hanya terlalu mementingkan kehidupan duniawi, tapi juga karena dia tidak terlalu dekat dengan ulama. Namun dengan licik, ia berusaha memperkuat kekuasaan dengan cara minta sumpah setia dari para ulama, termasuk Imam Husein, yang mewarisi keshalehan dan kesatriaan ayahandanya, Imam Ali, tidak mudah dipaksa atau dibujuk dengan berbagai hadiah. Secara bersama, tiga sahabat yang cukup berpengaruh, yaitu Abdullah bin Umar, Abdurrahman bin Abu Bakar dan Abdullah bin Zubair, terang-terangan menolak Yazid. Melalui Walid bin Utba, gubernur Madinah, Yazid memerintahkannya agar menyuruh seluruh penduduk Madinah untuk membai’at Yazid. Mereka yang menolak pembai’atan Yazid, termasuk Sayyidina Husein menyingkir ke Makkah. Selama menetap di Makkah, Sayyidina Husein menerima kiriman surat-surat dari penduduk Kufah serta utusan-utusan mereka. Para utusan ini meminta kepada Sayyidina Husein agar beliau bersedia datang ke Kufah untuk menerima bai’at dari mereka. Karena itulah Sayyidina Husein bermaksud mendatangi mereka; tapi Sayyidina Abdullah bin Abbas dan Abdullah in Umar menasehati beliau agar tidak mendatangi mereka, karena keduanya telah mengetahui sikap orang-orang Kufah dan sebagian orang Iraq yang suka berkhianat. Namun Sayyidina Husein ra berbaik sangka kepada orang-orang yang berkirim surat kepadanya, maka beliau tetap ingin mendatangi penduduk Kufah. Pada akhirnya penduduk Kufah atau para pengaku pengikut Imam Sayyidina Ali ra atau yang menamakan diri kaum Syiah yang membunuh Sayyidina Husein ra. Berikut seruan Sayyidina Husein kepada penduduk Kufah sebelum dibunuh oleh mereka. “Wahai orang-orang Kufah, saya tidak pernah melihat manusia lebih berkhianat daripada kalian semua; sungguh jelek kalian dan sungguh celaka sekali, binasalah kalian……….binasalah……kalian telah berteriak-teriak kepada kami, lalu kamipun mendatangi kalian, lalu kalian cepat-cepat membai’at kami secepat lalat dan ketika kami telah berada di tempat kalian, maka kalian langsung bertebaran menjauhkan diri seperti laron-laron yang berhamburan. Kalian menghadapi kami dengan hunusan pedang layaknya musuh-musuh kami yang tidak pernah menyebarkan keadilan kepada kalian, padahal tidak ada dosa yang kami perbuat kepada diri kalian, ingatlah….laknat Allah swt pasti menimpa orang-orang yang dzolim.” Enam dari tujuh anak-anak Imam Husein Syahid di padang Karbala, juga istri tercintanya, Syahr Banu, salah seorang putri Khosru Yasdajird II dari dinasti Sasanid II, Persia ( Iran ). Empat putranya : Ali Al Akbar, Ali Ausath, Ali Al-Asghar, Abdullah; sedangkan tiga putrinya : Zainab, Sakinah dan Fatimah. Seluruh anak Husein terbunuh, kecuali Ali Ausath yang dibelakang hari terkenal sebagai Wali Allah, yaitu Ali Zainal Abidin bin Husein. Dialah satu-satunya keturunan Rasulullah SAW yang selamat dari pembantaian di Karbala. Beliaulah yang paling mengetahui sebab terjadinya peristiwa Karbala Ketika pertempuran tak seimbang itu terjadi, Ali Zainal Abidin tengah tergolek sakit di tenda. Beliau hanya ditunggui bibinya, Zainab binti Ali, yang dengan gigih melindunginya ketika beberapa orang anggota pasukan musuh menerobos masuk ke perkemahan yang hanya ditunggui kaum wanita dan anak-anak. Sayyidatuna Zainab berteriak lantang : “Apakah kalian tidak menyisakan satu laki-lakipun dari keluarga kami?” perajurit itu tertegun sebentar, kemudian berbalik arah meninggalkan tenda tersebut tanpa mengucapkan sepatah katapun. Seorang ahli sejarah (tokoh Syi’ah) yang dikenal dengan sebutan AL Ya’Quubi, menerangkan dalam kitabnya sebagai berikut : Ketika Imam Ali Zainal Abidin memasuki kota kufah, beliau melihat orang-orang Syi’ah (Syi’ah ayahnya) menangis, beliaupun berkata kepada mereka : “Kalian membunuhnya tetapi kalian menangisinya. Kalianlah yang membunuhnya, lalu siapa yang membunuhnya kalau bukan kalian ? Kalianlah yang membunuhnnya.” Itulah keterangan ulama Syi’ah, mengenai kata-kata Imam Ali Zainal Abidin dalam menanggapi tangisan orang-orang Syi’ah, atas terbunuhnya keluarga Rasulullah shallallahu alaihi wasallam di Karbala. Begitupula dengan Kaum Wahhabi adalah korban hasutan atau korban ghazwul fikri (perang pemahaman) dari kaum Zionis Yahudi. Salah satu contoh penghasutnya adalah perwira Yahudi Inggris bernama Edward Terrence Lawrence yang dikenal oleh ulama jazirah Arab sebagai Laurens Of Arabian. Laurens menyelidiki dimana letak kekuatan umat Islam dan berkesimpulan bahwa kekuatan umat Islam terletak kepada ketaatan dengan mazhab (bermazhab) dan istiqomah mengikuti tharikat-tharikat tasawuf. Laurens mengupah ulama-ulama yang anti tharikat dan anti mazhab untuk menulis buku buku yang menyerang tharikat dan mazhab. Buku tersebut diterjemahkan ke dalam berbagai bahasa dan dibiayai oleh pihak orientalis. Mereka yang terhasut lebih memilih mengikuti pemahaman ulama yang mengaku-aku mengikuti pemahaman Salaf yang Sholeh namun tidak bertalaqqi (mengaji) dengan Salaf yang Sholeh. Mereka meninggalkan pemahaman Imam Mazhab yang empat yang telah disepakati oleh jumhur ulama sejak dahulu sampai sekarang sebagai pemimpin ijtihad kaum muslim (Imam Mujtahid Mutlak). Imam Mazhab yang empat bertalaqqi (mengaji) langsung dengan Salaf yang sholeh. Imam Mazhab yang empat melihat langsung penerapan, perbuatan serta contoh nyata, jalan atau cara (manhaj) beribadah dari Salaf yang sholeh dan membukukannya dalam kitab-kitab mereka. Begitupula kaum Sekulerisme, Pluralisme, Liberalisme , telah dikeluarkan fatwa oleh Majelis Ulama Indonesia No: 7/MUNAS VII/MUI/II/2005 bahwa pemahaman kaum tersebut bertentangan dengan ajaran agama Islam. Kaum Sekulerisme, Pluralisme, Liberalisme juga adalah korban hasutan atau korban ghazwul fikri dari kaum Zionis Yahudi. Kaum Sekulerisme, Pluralisme, Liberalisme umumnya mendapatkan hasutan ketika mereka belajar agama ke "barat" seperti ke negara Amerika Kesimpulannya kaum Syiah yang dikenal membenci para Sahabat selain Imam Sayyidina Ali ra dan kaum Wahhabi yang mengikuti pemahaman Muhummad bin Abdul Wahhab dan Ibnu Taimiyyah adalah sama – sama korban hasutan atau korban ghazwul fikri dari kaum Zionis Yahudi. Kaum Zionis Yahudi ”mengarahkan” kaum Syiah sebagai musuh bagi mereka dengan tujuan sebagai alasan untuk membunuh kaum muslim. Kaum Zionis Yahudi ”mengarahkan ” kaum wahhabi sebagai sahabat bagi mereka dengan tujuan untuk melancarkan atau tidak menghalangi kaum Zionis Yahudi untuk membunuh kaum muslim. Penguasa negeri kaum Wahhabi yakni penguasa kerajaan dinasti Saudi pada hakikatnya membantu secara tidak langsung Amerika yang dibelakangnya kaum Zionis Yahudi untuk membeli peluru-peluru untuk membunuh kaum muslim diperbagai belahan dunia. Bantuan tersebut didapati dari hasil pertambangan negara pemerintahan kerajaan dinasti Saudi. Bantuan-bantuan lainnya diperoleh Amerika dari penguasa-penguasa negeri yang muslim lainnya seperti dari penguasa negara kita sendiri yang diperoleh dari hasil tambang minyak bumi dan tamban-tambang lain seperti di freeport dll. Salah satu tanda akhir zaman adalah sebagaimana yang disampaikan hadits berikut Dari Ibnu Umar Ra. ia berkata: “Pada satu ketika dibawa ke hadapan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam sepotong emas. Emas itu adalah emas zakat yang pertama sekali dibawa oleh Bani Sulaim dari pertambangan mereka. Maka sahabat berkata: “Hai Rasulullah! Emas ini adalah hasil dari tambang kita”. Lalu Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam menjawab, “Nanti kamu akan dapati banyak tambang-tambang, dan yang akan menguasainya adalah orang-orang jahat. (HR. Baihaqi) Diriwayatkan hadits dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Demi Allah, kalian tidak akan masuk surga hingga kalian beriman. Belum sempurna keimanan kalian hingga kalian saling mencintai.” (HR Muslim) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Kamu akan melihat orang-orang mukmin dalam hal saling mengasihi, mencintai, dan menyayangi bagaikan satu tubuh. Apabila ada salah satu anggota tubuh yang sakit, maka seluruh tubuhnya akan ikut terjaga dan panas (turut merasakan sakitnya).” (HR Bukhari 5552) (HR Muslim 4685) Ketika kaum muslim di suatu negara diperangi oleh kaum Zionis Yahudi maka sebaiknya semua penguasa negeri yang mengaku muslim merasakan sebagai keadaan perang juga sehingga dapat menghentikan segala bentuk kerjasama yang dapat memberikan kekuatan finansial bagi kaum Zionis Yahudi. Kaum Zionis Yahudi “mengarahkan” Osama bin Laden dengan peristiwa WTC 11 September menjadikan alasan bagi kaum Zionis Yahudi untuk melakukan penyerangan dan penjajahan terselubung terhadap Irak, Afghanistan dll dengan alasan menumpas terorisme dan dengan alasan tersebut mereka dapat membunuh kaum muslim di Irak dan Afghanistan baik dengan tangan mereka langsung atau melalui tangan kaum muslim yang berselisih yang pada hakikatnya karena termakan hasutan kaum Zionis Yahudi. Kaum Zionis Yahudi diduga ‘’mengarahkan” tragedi bom bali, menjadikan alasan untuk membentuk densus 88 (rakyat Indonesia) sehingga mereka melakukan pembunuhan terhadap beberapa orang muslim (rakyat Indonesia) tanpa memandang hak-hak mereka dengan alasan menumpas terorisme. Begitupula tragedi di Somalia sebagaimana yang telah disampaikan dalam tulisan pada http://mutiarazuhud.wordpress.com/2011/08/29/belajar-dari-somalia/ maupun di Palestina, Irak, Afghanistan dan di Suriah pada akhir-akhir ini pada hakikatnya adalah akibat hasutan atau ghazwul fikri (perang pemahaman) dari kaum Zionis Yahudi. Insyaallah tragedi tersebut tidak akan terjadi, jika mereka mau menjalankan tasawuf dengan minimal mengingat perkataan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, “jika kamu tidak melihat-Nya maka sesungguhnya Dia melihatmu.’ (HR Muslim 11) Jika berkeyakinan selalu diawasi/dilihat oleh Allah Azza wa Jalla maka tentulah tidak akan membunuh manusia yang telah bersayahadat walaupun berbeda pemahamannya. Bahkan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam melarang untuk membunuh manusia yang baru saja bersyahadat apalagi membunuh manusia yang telah bersyahadat, muslim yang taat, taat mengerjakan sholat, zakat, puasa, bahkan telah melaksanakan ibadah haji, mereka melaksakan kewajiban-kewajiban yang ditetapkan Allah, menjauhi hal-hal yang diharamkan-Nya, menyebarkan dakwah, mendirikan masjid, dan menegakkan syi’ar-syi’ar-Nya Rasulullah lalu bertanya: ‘Kenapa kamu membunuh orang yang telah mengucapkan Laa Ilaaha Illaahu? ‘ Aku menjawab, Wahai Rasulullah! Sesungguhnya lelaki itu mengucap demikian karena takutkan ayunan pedang. Rasulullah bertanya lagi: Sudahkah kamu membelah dadanya sehingga kamu tahu dia benar-benar mengucapkan Kalimah Syahadat atau tidak? Rasulullah terus mengulangi pertanyaan itu kepadaku hingga menyebabkan aku berandai-andai bahwa aku baru masuk Islam saat itu. (HR Muslim 140) Dia berkata, ‘Dan kami saat itu diberitahukan peristiwa Usamah bin Zaid, yang mana ketika dia telah mengangkat pedangnya, tiba-tiba orang musyrik itu mengucap, ‘Tidak ada tuhan (yang berhak disembah) kecuali Allah’, namun dia tetap saja membunuhnya. Maka Basyir pun mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam untuk mengadukan dan menanyakan hal itu kepada beliau. Dia menceritakannya kepada beliau dan apa yang diperbuat oleh lelaki tadi. Maka beliau pun memanggil Usamah dan menanyainya, ‘Kenapa kamu membunuhnya? ‘ Dia menjawab, ‘Wahai Rasulullah, dia telah melukai kaum muslimin, dia telah membunuh si fulan dan si fulan, dan dia menyebutkan sebuah nama kepadanya, dan sungguh telah menyimpan dendam terhadapnya, namun ketika dia melihat pedangku ini, dia mengucap, ‘Tidak ada tuhan (yang berhak disembah) kecuali Allah’. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bertanya lagi: ‘Apakah kamu yang telah membunuhnya? ‘ Dia menjawabnya, ‘Ya.’ Beliau bertanya lagi: ‘Lalu apa yang hendak kamu perbuat dengan kalimat, ‘Tidak ada tuhan (yang berhak disembah) kecuali Allah’, jika di hari kiamat kelak ia datang (untuk minta pertanggung jawaban) pada hari kiamat nanti? ‘ (HR Muslim 142) Wassalam Zon di Jonggol, Kab Bogor 16830
|
Kaum Wahabi Dari buku berjudul “Api Sejarah”, karya Ahmad Mansur Suryanegara yang diterbitkan Salamadani Pustaka Semesta, cetakan I Juli 2009 pada halaman 167 dapat kita ketahui bahwa gerakan Zionisme dalam gerakan politiknya ada dua langkah kerjasama yakni 1. Di Turki, dengan mendukung Kemal Pasha (Yahudi) menumbangkan kesultanan Turki, 1924 M untuk membebaskan Palestina dari kesultanan Turki 2. Di Arabia, bekerjasama dengan Raja Ibnu Saud , sekte Wahabi. Kerajaan Protestan Anglikan, Inggris berhasil menumbangkan kerajaan Arabia dari kekuasaan Raja Husein ataupun putra Raja Ali, Ahlus sunnah wal Jama’ah yang mengklaim batas wilayah Arabia meliputi Palestina dan Syiria bekas wialyah kekuasaan kesultanan Turki. Klaim atas kedua wiayah tersebut menjadikan Raja Husein dan putranya Raja Ali, dimakzulkan. Kemudian, kedua raja tersebut minta suaka di Cyprus dan Irak. Kelanjutan dari kerjasama tersebut, Kerajaan Protestan Anglikan Inggris mengakui Abdul Aziz bin Saudi (sekte Wahabi) sebagai raja Kerajaan Saudi Arabia yang tidak mengklaim wilayah Palestina dan Syria sebagai wilayah Saudi Arabia. Keberhasilan kedua kerjasama ini, memungkinkan berdirinya negara Israel, sesudah perang dunia II, 1939-1945M, tepatnya 15 Mei 1948 Kaum Wahabi adalah kaum yang mengikuti pemahaman ulama Muhammad bin Abdul Wahhab berasal dari Kabilah Banu Tamim, lahir 1115 H., wafat tahun 1206 H. Kabilah Banu Tamim adalah kabilah yang dicintai oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan ada pula yang tidak disukai dari kabilah ini adalah kaum yang mengikuti pemahaman seorang khawarij, kaum yangn pemahaman yang keluar (kharaja) dari pemahaman jama’ah kaum muslim seperti Dzul Khuwaishirah at Tamimi al Najdi. Hal ini telah disampaikan dalam tulisan pada http://mutiarazuhud.wordpress.com/2012/02/19/asal-kaum-khawarij/ Pemahaman Muhammad bin Abdul Wahhab mengikuti pemahaman Ibnu Taimiyyah melalui muthola’ah (menelaah kitab) berdasarkan akal pikirannya sendiri. Pemahaman Muhammad bin Abdul Wahhab belum tentu sama dengan pemahaman Ibnu Taimiyyah karena Muhammad bin Abdul Wahhab tidak bertemu dengan Ibnu Taimiyyah. Pemahaman Ibnu Taimiyyah bukanlah pemahaman Salaf yang sholeh karena Ibnu Taimiyyah tidak bertemu atau bertalaqqi (mengaji) dengan Salaf yang sholeh. Pemahaman Ibnu Taimiyyah adalah pemahaman beliau sendiri melalui muthola’ah (menelaah kitab) berdasarkan akal pikirannya sendiri Ibnu Hajar al-Asqalani asy-Syafi’i berkata: “Ash-Shabi (sahabat) ialah orang yang bertemu dengan Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam, beriman kepada beliau dan meninggal dalam keadaan Islam“ Sahabat mengambil pemahaman Rasulullah shallallahu alaihi wasallam karena bertemu dengan Beliau. Tabi’in mengambil pemahaman Sahabat karena bertemu dengan para Sahabat. Tabi’ut Tabi’in mengambil pemahaman Tabi’in karena bertemu dengan para Tabi’in Imam Mazhab yang empat mengambil pemahaman Salaf yang sholeh karena bertemu atau bertalaqqi(mengaji) dengan Salaf yang sholeh Syaikh Ahmad ibn Hajar al- Butami dalam biografi Ulama Muhammad ibnu Abdil Wahhab yang juga ditashhihkan oleh Ulama Abdul Aziz bin Abdillah bin Bazz, mengakui Wahhabi adalah ajaran Ulama Muhammad bin Abdil Wahhab. - Di halaman 59 disebutkan : ﻓﻘﺎﻣﺖ ﺍﻟﺜﻮﺭﺍﺕ ﻋﻠﻰ ﻳﺪ ﺩﻋﺎﺓ ﺍﻟﻮﻫﺎﺑﻴﻴﻦ “maka tegaklah revolusi di atas tangan para da’i Wahhabi” - Di halaman 60 disebutkan : ﻋﻠﻰ ﺃﺳﺎﺱ ﻣﻦ ﺍﻟﺪﻋﻮﺓ ﺍﻟﺪﻳﻨﻴﺔ ﺍﻟﻮﻫﺎﺑﻴﺔ ﻓﻲ ﻣﻜﺔ “ atas dasar dari dakwah agama wahhabi di Mekkah” , ﻳﺪﻳﻨﻮﻥ ﺑﺎﻹﺳﻼﻡ ﻋﻠﻰ ﺍﻟﻤﺬﻫﺐ ﺍﻟﻮﻫﺎﺑﻲ , “mereka beragama dengan Islam atas Mazhab Wahhabi” Ulama madzhab Hanbali, al-Imam Muhammad bin Abdullah bin Humaid al-Najdi dalam kitabnya al-Suhub al-Wabilah ‘ala Dharaih al-Hanabilah ketika menulis biografi Syaikh Abdul Wahhab, ayah pendiri Wahhabi, menuliskan sebagai berikut: “Sebagian ulama yang aku jumpai menginformasikan kepadaku, dari orang yang semasa dengan Syaikh Abdul Wahhab ini, bahwa beliau sangat murka kepada anaknya, karena ia tidak suka belajar ilmu fiqih seperti para pendahulu dan orang-orang di daerahnya. Sang ayah selalu berfirasat tidak baik tentang anaknya pada masa yang akan datang. Beliau selalu berkata kepada masyarakat, “Hati-hati, kalian akan menemukan keburukan dari Muhammad.” Sampai akhirnya takdir Allah benar-benar terjadi. Demikian pula putra beliau, Syaikh Sulaiman (kakak Muhammad bin Abdul Wahhab), juga menentang terhadap dakwahnya dan membantahnya dengan bantahan yang baik berdasarkan ayat-ayat al-Qur’an dan hadits-hadits Nabi shallallahu alaihi wa sallam. Syaikh Sulaiman menamakan bantahannya dengan judul Fashl al-Khithab fi al-Radd ‘ala Muhammad bin Abdul Wahhab. Allah telah menyelamatkan Syaikh Sulaiman dari keburukan dan tipu daya adiknya meskipun ia sering melakukan serangan besar yang mengerikan terhadap orang-orang yang jauh darinya. Karena setiap ada orang yang menentangnya, dan membantahnya, lalu ia tidak mampu membunuhnya secara terang-terangan, maka ia akan mengirim orang yang akan menculik dari tempat tidurnya atau di pasar pada malam hari karena pendapatnya yang mengkafirkan dan menghalalkan membunuh orang yang menyelisihinya.” (Ibn Humaid al-Najdi, al-Suhub al-Wabilah ‘ala Dharaih al-Hanabilah, hal. 275). Ulama madzhab Hanafi, al-Imam Muhammad Amin Afandi yang populer dengan sebutan Ibn Abidin, juga berkata dalam kitabnya, Hasyiyah Radd al-Muhtar sebagai berikut: “Keterangan tentang pengikut Muhammad bin Abdul Wahhab, kaum Khawarij pada masa kita. Sebagaimana terjadi pada masa kita, pada pengikut Ibn Abdil Wahhab yang keluar dari Najd dan berupaya keras menguasai dua tanah suci. Mereka mengikuti madzhab Hanabilah. Akan tetapi mereka meyakini bahwa mereka saja kaum Muslimin, sedangkan orang yang berbeda dengan keyakinan mereka adalah orang-orang musyrik. Dan oleh sebab itu mereka menghalalkan membunuh Ahlussunnah dan para ulamanya sampai akhirnya Allah memecah kekuatan mereka, merusak negeri mereka dan dikuasai oleh tentara kaum Muslimin pada tahun 1233 H.” (Ibn Abidin, Hasyiyah Radd al-Muhtar ‘ala al-Durr al-Mukhtar, juz 4, hal. 262). Ulama madzhab al-Maliki, al-Imam Ahmad bin Muhammad al-Shawi al-Maliki, ulama terkemuka abad 12 Hijriah dan semasa dengan pendiri Wahhabi, berkata dalam Hasyiyah ‘ala Tafsir al-Jalalain sebagai berikut: “Ayat ini turun mengenai orang-orang Khawarij, yaitu mereka yang mendistorsi penafsiran al-Qur’an dan Sunnah, dan oleh sebab itu mereka menghalalkan darah dan harta benda kaum Muslimin sebagaimana yang terjadi dewasa ini pada golongan mereka, yaitu kelompok di negeri Hijaz yang disebut dengan aliran Wahhabiyah, mereka menyangka bahwa mereka akan memperoleh sesuatu (manfaat), padahal merekalah orang-orang pendusta.” (Hasyiyah al-Shawi ‘ala Tafsir al-Jalalain, juz 3, hal. 307). Kaum Wahabi , mereka adalah korban hasutan atau ghazwul fikri (perang pemahaman) yang dilancarkan oleh kaum Zionis Yahudi untuk memahami Al Qur’an dan As Sunnah dengan akal pikiran sendiri tanpa memperhatikan pendapat/pemahaman ulama bersanad ilmu atau bersanad guru yang tersambung kepada lisannya Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. Salah satu akibatnya adalah kesalahpahaman tentang bid’ah yang sesungguhnya bertujuan untuk memuluskan paham sekulerisme, memisahkan Tuhan dari kehidupan manusia sebagaimana yang telah disampaikan dalam tulisan sebelumnya pada http://mutiarazuhud.wordpress.com/2012/03/04/paham-sekulerisme/ Jumhur ulama telah menyampaikan bahwa jika memahami Al Qur’an dan As Sunnah dengan belajar sendiri (secara otodidak) melalui cara muthola’ah (menelaah kitab) dan memahaminya dengan akal pikiran sendiri, kemungkinan besar akan berakibat negative seperti, 1. Ibadah fasidah (ibadah yang rusak) , ibadah yang kehilangan ruhnya atau aspek bathin 2. Tasybihillah Bikholqihi , penyerupaan Allah dengan makhluq Nya Tasybihillah Bikholqihi berakibat kekufuran dalam i’tiqod karena kesalahpahaman dalam i’tiqod salah satunya mereka yang berkeyakinan bahwa Allah ta’ala bertempat atau meninggi dalam arti jarak di atas ‘Arsy (tempat yang jauh , beratus-ratus tahun perjalanan) sesungguhnya bertujuan untuk “menjauhkan” Tuhan dari kehidupan manusia. Padahal Allah ta’ala menyampaikan tentang diriNya yang artinya, “Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang “Aku” maka (jawablah) bahwasanya Aku adalah dekat“.( Al Baqarah [2]:186 ). “Dan Kami lebih dekat kepadanya dari pada kamu. Tetapi kamu tidak melihat” (QS Al-Waqi’ah [56]: 85 ). “Dan Kami lebih dekat kepadanya daripada urat lehernya.” (QS. Qaaf [50] :16 ) Salah satu pegangan mereka sehingga mengi’tiqodkan bahwa Allah ta’ala bertempat di suatu tempat yang jauh, beratus-ratus tahun perjalanan adalah hadits berikut, Telah menceritakan kepada kami Abu Ja’far Muhammad bin ash-Shabbah dan Abu Bakar bin Abi Syaibah dan keduanya berdekatan dalam lafazh hadits tersebut, keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami Ismail bin Ibrahim dari Hajjaj ash-Shawwaf dari Yahya bin Abi Katsir dari Hilal bin Abi Maimunah dari ‘Atha’ bin Yasar dari Muawiyah bin al-Hakam as-Sulami dia berkata, Ketika aku sedang shalat bersama-sama Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam, tiba-tiba ada seorang laki-laki dari suatu kaum bersin. Lalu aku mengucapkan, ‘Yarhamukallah (semoga Allah memberi Anda rahmat) ‘. Maka seluruh jamaah menujukan pandangannya kepadaku. Aku berkata, Aduh, celakalah ibuku! Mengapa Anda semua memelototiku? Mereka bahkan menepukkan tangan mereka pada paha mereka. Setelah itu barulah aku tahu bahwa mereka menyuruhku diam. Tetapi aku telah diam. Tatkala Rasulullah Shallallahu’alaihiwasallam selesai shalat, Ayah dan ibuku sebagai tebusanmu (ungkapan sumpah Arab), aku belum pernah bertemu seorang pendidik sebelum dan sesudahnya yang lebih baik pengajarannya daripada beliau. Demi Allah! Beliau tidak menghardikku, tidak memukul dan tidak memakiku. Beliau bersabda, ‘Sesungguhnya shalat ini, tidak pantas di dalamnya ada percakapan manusia, karena shalat itu hanyalah tasbih, takbir dan membaca al-Qur’an.’ -Atau sebagaimana yang disabdakan Rasulullah Shallallahu’alaihiwasallam, Saya berkata, ‘Wahai Rasulullah Shallallahu’alaihiwasallam, sesungguhnya aku dekat dengan masa jahiliyyah. Dan sungguh Allah telah mendatangkan agama Islam, sedangkan di antara kita ada beberapa laki-laki yang mendatangi dukun.’ Beliau bersabda, ‘Janganlah kamu mendatangi mereka.’ Dia berkata, ‘Dan di antara kita ada beberapa laki-laki yang bertathayyur (berfirasat sial).’ Beliau bersabda, ‘Itu adalah rasa waswas yang mereka dapatkan dalam dada mereka yang seringkali menghalangi mereka (untuk melakukan sesuatu), maka janganlah menghalang-halangi mereka. -Ibnu Shabbah berkata dengan redaksi, ‘Maka jangan menghalangi kalian-. Dia berkata, Aku berkata, ‘Di antara kami adalah beberapa orang yang menuliskan garis hidup.’ Beliau menjawab, ‘Dahulu salah seorang nabi menuliskan garis hidup, maka barangsiapa yang bersesuaian garis hidupnya, maka itulah (yang tepat, maksudnya seorang nabi boleh menggambarkan masa yang akan datang, pent) ‘. Dia berkata lagi, Dahulu saya mempunyai budak wanita yang menggembala kambing di depan gunung Uhud dan al-Jawwaniyah. Pada suatu hari aku memeriksanya, ternyata seekor serigala telah membawa seekor kambing dari gembalaannya. Aku adalah laki-laki biasa dari keturunan bani Adam yang bisa marah sebagaimana mereka juga bisa marah. Tetapi aku menamparnya sekali. Lalu aku mendatangi Rasulullah Shallallahu’alaihiwasallam, dan beliau anggap tamparan itu adalah masalah besar. Aku berkata, (Untuk menebus kesalahanku), tidakkah lebih baik aku memerdekakannya? ‘ Beliau bersabda, ‘Bawalah dia kepadaku.’ Lalu aku membawanya menghadap beliau. Lalu beliau bertanya, ‘Di manakah Allah? ‘ Budak itu menjawab, ‘Di langit.’ Beliau bertanya, ‘Siapakah aku? ‘ Dia menjawab, ‘Kamu adalah utusan Allah.’ Beliau bersabda, ‘Bebaskanlah dia, karena dia seorang wanita mukminah’. Telah menceritakan kepada kami Ishaq bin Ibrahim telah mengabarkan kepada kami Isa bin Yunus telah menceritakan kepada kami al-Auza’i dari Yahya bin Abi Katsir dengan isnad ini hadits semisalnya (HR Muslim 836) Hal yang utama dalam hadits tersebut adalah menyampaikan perkataan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bahwa “Sesungguhnya shalat ini, tidak pantas di dalamnya ada percakapan manusia, karena shalat itu hanyalah tasbih, takbir dan membaca al-Qur’an.”. Hadits itupun dapat kita temukan dalam bab tentang tempat sholat bukan bab iman. Entah kenapa mereka menjadikannya sebagai landasan i’tiqad / akidah. Sebagaian ulama berpendapat bahwa pertanyaan “Di mana” sekedar untuk mengetahui apakah budak tersebut adalah penyembah berhala (sesuatu di bumi atau buatan manusia) sebagaimana kebiasaan sebagian orang Arab pada waktu itu. Tidak bisa dijadikan landasan keimanan /akidah karena ada juga yang menyembah matahari, bulan, atau bintang yang merupakan tuhan di langit juga bagi mereka. Imam Nawawi (w. 676 H/1277 M) dalam Syarah Shahih Muslim (Juz. 5 Hal. 24-25) maka ia mentakwilnya agar tidak menyalahahi Hadis Mutawatir dan sesuai dengan ushulus syariah. Yakni pertanyaan ‘Aina Allah? diartikan sebagai pertanyaan tentang kedudukan Allah bukan tempat Allah, karena aina dalam bahasa Arab bisa digunakan untuk menanyakan maqam (tempat) dan juga bisa digunakan untuk menanyakan makanah (kedudukan/derajat). Jadi maknanya; “Seberapa besar pengagunganmu kepada Allah?”. Sedangkan jawaban Fis Sama’ diartikan dengan uluwul kodri jiddan (derajat Allah sangat tinggi) Sedangkan sebagian ulama yang lain berpendapat bahwa hadits tersebut syadz untuk dijadikan landasan menyangkut masalah akidah karena tidak dapat dikatakan “di mana” atau bagaimana bagi Allah Azza wa Jalla. Ibnu Hajar al Asqallâni dalam Fathu al Bâri-nya,1/221: “Karena sesungguhnya jangkauan akal terhadap rahasia-rahasia ketuhanan itu terlampau pendek untuk menggapainya, maka tidak boleh dialamatkan kepada ketetapan-Nya: Mengapa dan bagaimana begini? Sebagaimana tidak boleh juga mengalamatkan kepada keberadaan Dzat-nya: Di mana?.” Imam Sayyidina Ali ra juga mengatakan yang maknanya: “Sesungguhnya yang menciptakan ayna (tempat) tidak boleh dikatakan bagi-Nya di mana (pertanyaan tentang tempat), dan yang menciptakan kayfa (sifat-sifat makhluk) tidak boleh dikatakan bagi-Nya bagaimana“ Imam al Qusyairi menyampaikan, ” Dia Tinggi Yang Maha Tinggi, Luhur Yang Maha Luhur dari ucapan “bagaimana Dia?” atau “dimana Dia?”. Tidak ada upaya, jerih payah, dan kreasi-kreasi yang mampu menggambari-Nya, atau menolak dengan perbuatan-Nya atau kekurangan dan aib. Karena, tak ada sesuatu yang menyerupai-Nya. Dia Maha Mendengar dan Melihat. Kehidupan apa pun tidak ada yang mengalahkan-Nya. Dia Dzat Yang Maha Tahu dan Kuasa“. Tinjauan lebih lanjut tentang hadits tersebut selengkapnya silahkan baca tulisan pada http://mutiarazuhud.wordpress.com/2010/06/12/hadits-jariyah/ Kaum muslim sebaiknya mengikuti pemahaman atau pendapat jumhur ulama karena itulah sunnah Rasulullah Rasulullah shallallahu alaihi wasallam menyampaikan, “Sesungguhnya umatku tidak akan bersepakat pada kesesatan. Oleh karena itu, apabila kalian melihat terjadi perselisihan maka ikutilah as-sawad al a’zham (jumhur ulama).” (HR. Ibnu Majah, Abdullah bin Hamid, at Tabrani, al Lalika’i, Abu Nu’aim. Menurut Al Hafidz As Suyuthi dalam Jamius Shoghir, ini adalah hadits Shohih) Al-Hafidz Ibnu Hajar rahimahullah dalam Fathul Bari XII/37 menukil perkataan Imam Thabari rahimahullah yang menyatakan: “Berkata kaum (yakni para ulama), bahwa jamaah adalah Sawadul A’dzam“. Kita jangan mengikuti pemahaman yang menyempal atau keluar (kharaja) dari pemahaman atau pendapat jumhur ulama. Keluar (kharaja) dari pemahaman jama’ah kaum muslim atau keluar dari pemahaman atau pendapat jumhur ulama dinamakan khawarij. Khawarij adalah bentuk jamak (plural) dari kharij (bentuk isim fail) artinya yang keluar Rasulullah shallallahu alaihi wasallam memperingatkan kita untuk menghindari pemahaman yang menyempal dari jamaah muslimin dan imamnya Dari Ibnu ‘Abbas r.a. berkata Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda, “hendaklah kamu selalu bersama jamaah muslimin dan imam mereka“ “Aku bertanya; kalau tidak ada jamaah muslimin dan imam bagaimana?” Nabi menjawab; “hendaklah kau jauhi seluruh firqah (kelompok-kelompok pemahaman / sekte) itu, sekalipun kau gigit akar-akar pohon hingga kematian merenggutmu kamu harus tetap seperti itu“. (Riwayat Bukhari VI615-616, XIII/35. Muslim XII/135-238 Baghawi dalam Syarh Sunnah XV/14. Ibnu Majah no. 3979, 3981. Hakim IV/432. Abu Dawud no. 4244-4247.Baghawi XV/8-10. Ahmad V/386-387 dan hal. 403-404, 406 dan hal. 391-399) Kemudian diceritakan dari Ibnu Sirin dari Abi Mas’ud, bahwa beliau mewasiatkan kepada orang yang bertanya kepadanya ketika ‘Utsman dibunuh, untuk berpegang teguh pada Jamaah, karena Allah tidak akan mengumpulkan umat Muhammad shalallahu ‘alaihi wa sallam dalam kesesatan. Dan dalam hadits dinyatakan bahwa ketika manusia tidak mempunyai imam, dan manusia berpecah belah menjadi kelompok-kelompok maka janganlah mengikuti salah satu firqah/sekte. Hindarilah semua firqah/sekte itu jika kalian mampu untuk menghindari terjatuh ke dalam keburukan”. Lebih baik dan selamat, kita mengikuti pemahaman Imam Mazhab yang empat yang telah disepakati oleh jumhur ulama sejak dahulu sampai sekarang sebagai pemimpin ijtihad kaum muslim (Imam Mujtahid Mutlak). Imam Mazhab yang empat bertalaqqi (mengaji) langsung dengan Salaf yang sholeh. Imam Mazhab yang empat melihat langsung penerapan, perbuatan serta contoh nyata, jalan atau cara (manhaj) beribadah dari Salaf yang sholeh dan membukukannya dalam kitab-kitab mereka. Sekali lagi kami ingatkan, marilah kita mengikuti pemahaman Imam Mazhab yang empat yang diperoleh dari lisannya Salaf yang Sholeh yang diperoleh dari lisannya Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. Wassalam Zon di Jonggol, Kab Bogor 16830
|
Beruntunglah orang-orang yang asing Pada zaman kini kita dapat temui mereka yang merasa mengikuti pemahaman salaf yang sholeh namun kenyataannya mereka hanyalah mengikuti pemahaman para ulama yang mengaku-aku mengikuti salaf yang sholeh namun tidak bertalaqqi (mengaji) dengan salaf yang sholeh. Apa yang dikatakan oleh ulama mereka sebagai pemahaman salaf yang sholeh , pada hakikatnya adalah pemahaman ulama mereka sendiri dari hasil muthola’ah (menelaah) kitab berdasarkan akal pikiran mereka sendiri. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda, “Barangsiapa menguraikan Al Qur’an dengan akal pikirannya sendiri dan merasa benar, maka sesungguhnya dia telah berbuat kesalahan”. (HR. Ahmad) Dari Ibnu ‘Abbas r.a. berkata Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda, “di dalam agama itu tidak ada pemahaman berdasarkan akal pikiran, sesungguhnya agama itu dari Tuhan, perintah-Nya dan larangan-Nya.” (Hadits riwayat Ath-Thabarani) Ibnul Mubarak berkata :”Sanad merupakan bagian dari agama, kalaulah bukan karena sanad, maka pasti akan bisa berkata siapa saja yang mau dengan apa saja yang diinginkannya.” (Diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Muqoddimah kitab Shahihnya 1/47 no:32 ) Salah seorang ulama keturunan cucu Rasulullah, Habib Munzir mengatakan, “Orang yang berguru tidak kepada guru tapi kepada buku saja maka ia tidak akan menemui kesalahannya karena buku tidak bisa menegur tapi kalau guru bisa menegur jika ia salah atau jika ia tak faham ia bisa bertanya, tapi kalau buku jika ia tak faham ia hanya terikat dengan pemahaman dirinya, maka oleh sebab itu jadi tidak boleh baca dari buku, tentunya boleh baca buku apa saja boleh, namun kita harus mempunyai satu guru yang kita bisa tanya jika kita mendapatkan masalah” Asy-Syeikh as-Sayyid Yusuf Bakhour al-Hasani menyampaikan bahwa “maksud dari pengijazahan sanad itu adalah agar kamu menghafazh bukan sekadar untuk meriwayatkan tetapi juga untuk meneladani orang yang kamu mengambil sanad daripadanya, dan orang yang kamu ambil sanadnya itu juga meneladani orang yang di atas di mana dia mengambil sanad daripadanya dan begitulah seterusnya hingga berujung kepada kamu meneladani Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Dengan demikian, keterjagaan al-Qur’an itu benar-benar sempurna baik secara lafazh, makna dan pengamalan“ Para ulama juga telah menyampaikan bahwa jika memahami Al Qur’an dan As Sunnah dengan belajar sendiri (secara otodidak) melalui cara muthola’ah (menelaah kitab) dan memahaminya dengan akal pikiran sendiri, kemungkinan besar akan berakibat negative seperti, 1. Ibadah fasidah (ibadah yang rusak) , ibadah yang kehilangan ruhnya atau aspek bathin 2. Tasybihillah Bikholqihi , penyerupaan Allah dengan makhluqNya. Pada zaman kini semakin ramai kaum muslim yang memahami Al Qur’an dan As Sunnah hanya bersandarkan muthola’ah (menelaah kitab) dan memahaminya dengan akal pikiran sendiri dan tidak lagi mempedulikan apa yang telah disampaikan oleh Imam Mazhab yang empat yang telah disepakati oleh jumhur ulama sejak dahulu kala sampai sekarang sebagai pemimpin ijtihad kaum muslim (Imam Mujtahid Mutlak) karena Imam Mazhab yang empat berkompetensi sangat baik dalam memahami Al Qur’an dan As Sunnah. Imam Mazhab yang empat bertalaqqi (mengaji) langsung dengan Salaf yang sholeh. Imam Mazhab yang empat mendapatkan pemahaman Salaf yang sholeh langsung dari lisannya salaf yang sholeh. Imam Mazhab yang empat melihat langsung penerapan, perbuatan serta contoh nyata, jalan atau cara (manhaj) beribadah dari Salaf yang sholeh dan membukukannya dalam kitab fiqih mereka. Mereka yang memahami Al Qur’an dan As Sunnah hanya bersandarkan muthola’ah (menelaah kitab) dan memahaminya dengan akal pikiran sendiri berakibat pemahaman mereka telah keluar (kharaja) dari pemahaman mayoritas kaum muslim (almufaraqah li al-jamaah) sehingga dapat termasuk kepada kaum khawarij. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam menggambarkan orang-orang dengan pemahaman yang keluar (kharaja) dari pemahaman mayoritas kaum muslim (almufaraqah li al-jamaah) dengan ungkapan , “Mereka membaca Al Qur’an namun tidak sampai ke tenggorokan mereka” (HR Bukhari 3341) maknanya mereka membaca Al Qur’an atau memahami Al Qur’an secara dzahir dengan akal pikiran mereka sendiri bukan pemahaman berdasarkan karunia Allah ta’ala yakni pemahaman secara hikmah sebagaimana para Ulil Albab. Ulil Albab adalah mereka yang menggunakan lubb (qalbu) atau akal qalbu mereka atau akal pikiran yang ditundukkan kepada lubb (qalbu) mereka untuk memahami Al Qur’an. Lubb (qalbu) mereka diberikan atau dikaruniakan ilham / hidayah / petunjuk / cahaya dari Allah Azza wa Jalla Allah Azza wa Jalla berfirman yang artinya “Allah menganugerahkan al hikmah (pemahaman yang dalam tentang Al Qur’an dan As Sunnah) kepada siapa yang dikehendaki-Nya. Dan barangsiapa yang dianugerahi hikmah, ia benar-benar telah dianugerahi karunia yang banyak. Dan hanya Ulil Albab yang dapat mengambil pelajaran (dari firman Allah)“. (QS Al Baqarah [2]:269 ). “Dan tidak dapat mengambil pelajaran (daripadanya) melainkan Ulil Albab” (QS Ali Imron [3]:7 ) Rasulullah shallallahu alaihi wasallam menggambarkan orang-orang dengan pemahaman yang keluar (kharaja) dari pemahaman mayoritas kaum muslim (almufaraqah li al-jamaah) dalam menjalankan ibadah sholat dengan ungkapan “Shalat mereka tidak sampai melewati batas tenggorokan” (HR Muslim 1773) maknanya sholat mereka sebatas dzahirnya saja atau amalan lahirnya saja, “tidak sampai melewati batas tenggorokan”, tidak sampai kepada bathin (qalbu) mereka atau tidak bermanfaat atau mempengaruhi kepada hati atau bathin mereka yang mengatur jasad lahir sehingga sholat mereka tidak mencegah perbuatan keji dan mungkar, sholat mereka tidak menjadikan mereka muslim yang berakhlakul karimah, muslim yang sholeh, muslim yang ihsan atau muslim yang bermakrifat, muslim yang menyaksikan Allah ta’ala dengan hati mereka (ain bashiroh). Ibadah yang mereka jalankan adalah ibadah fasidah, ibadah yang kehilangan amalan atau aspek batinnya. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam telah mengabarkan bahwa Islam pada akhirnya akan asing pula sebagaimana pada awalnya karena pada umumnya kaum muslim walaupun mereka menjalankan perkara syariat namun mereka gagal mencapai maqom disisiNya, mereka gagal menjadi muslim yang berakhlakul karimah, muslim yang sholeh, muslim yang ihsan atau muslim yang bermakrifat , muslim yang menyaksikan Allah ta’ala dengan hati mereka (ain bashiroh) حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبَّادٍ وَابْنُ أَبِي عُمَرَ جَمِيعًا عَنْ مَرْوَانَ الْفَزَارِيِّ قَالَ ابْنُ عَبَّادٍ حَدَّثَنَا مَرْوَانُ عَنْ يَزِيدَ يَعْنِي ابْنَ كَيْسَانَ عَنْ أَبِي حَازِمٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَدَأَ الْإِسْلَامُ غَرِيبًا وَسَيَعُودُ كَمَا بَدَأَ غَرِيبًا فَطُوبَى لِلْغُرَبَاءِ Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Abbad dan Ibnu Abu Umar semuanya dari Marwan al-Fazari, Ibnu Abbad berkata, telah menceritakan kepada kami Marwan dari Yazid -yaitu Ibnu Kaisan- dari Abu Hazim dari Abu Hurairah dia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Islam muncul dalam keadaan asing, dan ia akan kembali dalam keadaan asing, maka beruntunglah orang-orang yang terasing.” (HR Muslim 208) “Orang yang asing, orang-orang yang berbuat kebajikan ketika manusia rusak atau orang-orang shalih di antara banyaknya orang yang buruk, orang yang menyelisihinya lebih banyak dari yang mentaatinya”. (HR. Ahmad) Dari Abu Hurairah, Rasulullah bersabda “Sesungguhnya Islam itu pada mulanya datang dengan asing dan akan kembali dengan asing lagi seperti pada mulanya datang. Maka berbahagialah bagi orang-orang yang asing”. Beliau ditanya, “Ya Rasulullah, siapakah orang-orang yang asing itu ?”. Beliau bersabda, “Mereka yang memperbaiki dikala rusaknya manusia”. [HR. Ibnu Majah dan Thabrani] Islam pada awalnya datang dengan asing diantara manusia yang berakhlak buruk (non muslim / jahiliyah) . Tujuan beragama adalah untuk menjadikan manusia yang berakhlakul karimah. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda “Sesungguhnya aku diutus (Allah) untuk menyempurnakan Akhlak.” (HR Ahmad) Beruntunglah orang orang yang asing yakni orang yang sholeh diantara orang yang rusak / buruk maknanya semakin akhir zaman maka semakin sedikit muslim yang mencapai maqom disisiNya atau muslim yang sholeh, muslim yang ihsan, muslim yang bermakrifat, muslim yang menyaksikan Allah ta’ala dengan hati mereka (ain bashiroh). Imam Malik ~rahimahullah menasehatkan agar kita menjalankan perkara syariat sekaligus menjalankan tasawuf agar manusia tidak rusak dan menjadi manusia berakhlak baik Imam Malik ~rahimahullah menyampaikan nasehat (yang artinya) “Dia yang sedang tasawuf tanpa mempelajari fiqih (menjalankan syariat) rusak keimanannya , sementara dia yang belajar fiqih (menjalankan syariat) tanpa mengamalkan Tasawuf rusaklah dia, hanya dia siapa memadukan keduanya terjamin benar“ Begitupula Imam Syafi’i ~rahimahullah menasehatkan kita agar mencapai ke-sholeh-an sebagaimana salaf yang sholeh adalah dengan menjalankan perkara syariat sebagaimana yang mereka sampaikan dalam kitab fiqih sekaligus menjalankan tasawuf untuk mencapai muslim yang baik, muslim yang sholeh, muslim yang berakhlakul karimah atau muslim yang Ihsan Imam Syafi’i ~rahimahullah menyampaikan nasehat (yang artinya) ,”Berusahalah engkau menjadi seorang yang mempelajari ilmu fiqih (menjalani syariat) dan juga menjalani tasawuf, dan janganlah kau hanya mengambil salah satunya. Sesungguhnya demi Allah saya benar-benar ingin memberikan nasehat padamu. Orang yang hanya mempelajari ilmu fiqih (menjalani syariat) tapi tidak mau menjalani tasawuf, maka hatinya tidak dapat merasakan kelezatan takwa. Sedangkan orang yang hanya menjalani tasawuf tapi tidak mau mempelajari ilmu fiqih (menjalani syariat), maka bagaimana bisa dia menjadi baik (ihsan)?” [Diwan Al-Imam Asy-Syafi'i, hal. 47] Imam Nawawi ~rahimahullah berkata : “ Pokok-pokok metode ajaran tasawwuf ada lima : Taqwa kepada Allah di dalam sepi maupun ramai, mengikuti sunnah di dalam ucapan dan perbuatan, berpaling dari makhluk di dalam penghadapan maupun saat mundur, ridha kepada Allah dari pemberian-Nya baik sedikit ataupun banyak dan selalu kembali pada Allah saat suka maupun duka “. (Risalah Al-Maqoshid fit Tauhid wal Ibadah wa Ushulut Tasawwuf halaman : 20, Imam Nawawi) Wassalam Zon di Jonggol, Kab Bogor 16830
|
Mereka hanya berteriak janganlah berhukum dengan thagut Dalam tulisan pada http://mutiarazuhud.wordpress.com/2012/02/19/asal-kaum-khawarij/ telah disampaikan bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam telah mengabarkan kita akan selalu munculnya sekte/firqoh/kaum yang pemahamannya keluar (kharaja) dari pemahaman mayoritas kaum muslim atau disebut khawarij. Khawarij adalah bentuk jamak (plural) dari kharij (bentuk isim fail) artinya yang keluar. Jadi setiap sekte/firqoh/kaum yang pemahamannya keluar dari pemahaman mayoritas kaum muslim (almufaraqah li al-jamaah) dapat termasuk kepada kaum khawarij. Pada zaman Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, mereka yang pemahamannya keluar dari pemahaman mayoritas kaum muslim sebagaimana yang dicontohkan oleh Dzul Khuwaishirah at Tamimi al Najdi seorang yang berasal dari najdi, sebelah timur kota Madinah. Berdasarkan pemahaman Dzul Khuwaishirah, dia menegur Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dengan perkataan, ”Wahai Rasulullah, tolong engkau berlaku adil”. Maka Beliau (Rasulullah) berkata: “Celaka kamu!. Siapa yang bisa berbuat adil kalau aku saja tidak bisa berbuat adil. Sungguh kamu telah mengalami keburukan dan kerugian jika aku tidak berbuat adil”. Kemudian ‘Umar berkata; “Wahai Rasulullah, izinkan aku untuk memenggal batang lehernya!”. Beliau berkata: “Biarkanlah dia. Karena dia nanti akan memiliki teman-teman yang salah seorang dari kalian memandang remeh shalatnya dibanding shalat mereka, puasanya dibanding puasa mereka. Mereka membaca Al Qur’an namun tidak sampai ke tenggorokan mereka”. (HR Bukhari 3341) Rasulullah shallallahu alaihi wasallam menggambarkan orang-orang dengan pemahaman seperti Dzul Khuwaishirah dengan ungkapan , “Mereka membaca Al Qur’an namun tidak sampai ke tenggorokan mereka” maknanya mereka membaca Al Qur’an atau memahami Al Qur’an secara dzahir dengan akal pikiran mereka sendiri bukan pemahaman berdasarkan karunia Allah ta’ala yakni pemahaman secara hikmah sebagaimana para Ulil Albab. Ulil Albab adalah mereka yang menggunakan lubb (qalbu) atau akal qalbu mereka atau akal pikiran yang ditundukkan kepada lubb (qalbu) mereka untuk memahami Al Qur’an. Lubb (qalbu) mereka diberikan atau dikaruniakan ilham / hidayah / petunjuk / cahaya dari Allah Azza wa Jalla Allah Azza wa Jalla berfirman yang artinya “Allah menganugerahkan al hikmah (pemahaman yang dalam tentang Al Qur’an dan As Sunnah) kepada siapa yang dikehendaki-Nya. Dan barangsiapa yang dianugerahi hikmah, ia benar-benar telah dianugerahi karunia yang banyak. Dan hanya Ulil Albab yang dapat mengambil pelajaran (dari firman Allah)“. (QS Al Baqarah [2]:269 ). “Dan tidak dapat mengambil pelajaran (daripadanya) melainkan Ulil Albab” (QS Ali Imron [3]:7 ) Pada zaman Imam Sayyidina Ali ra, mereka yang pemahamannya keluar dari pemahaman mayoritas kaum muslim adalah mereka yang dengan pemahamannya berpendapat bahwa Imam Sayyidina Ali ra telah berhukum dengan thagut karena membuat dan mentaati kesepakatan , tahkim dengan Muawiyah ra dalam peristiwa perang Shiffin. Semboyan kaum khawarij pada waktu itu adalah “La hukma illah lillah”, tidak ada hukum melainkan hanya dari Allah. Imam Sayyidina Ali ra menanggapi semboyan tersebut berkata , “kalimatu haqin urida bihil batil” (perkataan yang benar dengan tujuan yang salah). Kaum khawarij salah memahami firman Allah ta’ala yang artinya, “Dan barangsiapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir”. (QS: Al-Maa’idah: 44). Kesalahpahaman kaum khawarij sehingga berkeyakinan bahwa Imam Sayyidina Ali ra telah kafir dan berakibat mereka membunuhnya. Kesalahpahaman-kesalahpahaman kaum khawarij yang berakibat pembunuhan terhadap kaum muslim kalau ditelusuri lebih jauh adalah akibat hasutan atau ghazwul fikri (perang pemahaman) yang dilancarkan oleh kaum Yahudi. Sejak dahulu kala kaum Yahudi yang pada saat ini lebih dikenal dengan kaum Zionis Yahudi berkeinginan untuk membunuh para Nabi dan para pengikut (kaum) Nabi baik dengan tangan mereka langsung atau melalui perantaraan tangan orang lain yang telah mereka hasut. Kaum Zionis Yahudi memang paling keras permusuhannya terhadap orang beriman sebagaimana Firman Allah ta’ala yang artinya, “orang-orang yang paling keras permusuhannya terhadap orang beriman adalah orang-orang Yahudi dan orang-orang musyrik” ( QS Al Maaidah [5]: 82 ) Pada zaman kini juga dapat kita temui mereka yang merasa pemahaman terhadap Al Qur’an lebih baik dari pemahaman mayoritas kaum muslim sehingga mereka berpendapat bahwa kaum muslim selain mereka pada umumnya telah berhukum dengan thagut. Mereka berpegang pada pendapat atau pemahaman para ulama yang mengaku-aku mengikuti salaf yang sholeh namun kenyataannya tidak bertalaqqi (mengaji)d dengan salaf yang sholeh. Mereka adalah hasil pengajaran ulama korban hasutan atau ghazwul fikri (perang pemahaman) yang dilancarkan oleh kaum Zionis Yahudi. Bahkan diantara mereka yang mengaku-aku mengikuti salaf yang sholeh pun saling mentahdzir, saling mensesatkan atau bahkan ada yang saling mengkafirkan. Diantaranya dapat kita ketahui dari beberapa link berikut http://semogakamiselamat.wordpress.com/2011/11/07/point-point-kesesatan-para-penyembah-thogut-radio-rodja/ http://isnad.net/media/Muhammad_Sewed_di_Gugat.pdf http://isnad.net/?dl_name=kumal-kumal-dzul-akmal.pdf http://isnad.net/dialog-luqman-hizbi-firanda-sururi http://isnad.net/?dl_name=dzulqornain_yayasan.rar http://isnad.net/media/dzul-akmal-undercover.pdf http://www.facebook.com/note.php?note_id=2550000945574551 http://www.facebook.com/notes/padepokan-kanjeng-sunan/buku-sms-abu-abu-salafi-melawan-salafi-al-bani-vs-bin-bas-utsaimin/248700811863777 http://www.wattpad.com/397024-salafy-haraky-vs-salafy-yamani-vs-salafy-sururi Kita boleh berhukum dengan hukum buatan manusia selama hukum tersebut disepakati oleh seluruh pihak atau perwakilan yang bersepakat dan tidak bertentangan dengan Al Qur’an dan As Sunnah. Hal ini telah dicontohkan oleh Khulafaur Rasyidin ketika mereka menyepakati khalifah sepeninggalan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. Kesapakatan hukum tersebut dihasilkan dalam permusyawaratan dan perwakilan atau ahlu a-halli wa al-‘aqdi yang merupakan sistem demokrasi berdasarkan perwakilan yang berkompetensi dan terpercaya untk bermusyawarah dan bermufakat. Begitupula dengan piagam Madinah merupakan kesepakatan antara kaum muslim yang dipimpin oleh Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dengan kaum non muslim dalam melangsungkan sistem pemerintahan. Begitupula landasan hukum di negara kita yang disepakati oleh para ulama dan umaro adalah demokrasi Pancasila yakni demokrasi berdasarkan ketuhanan, kemanusiaan dan berdasarkan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan. Namun dalam perjalanannya para penguasa negeri, baik eksekutif maupun legislatif merubahnya menjadi demokrasi sebebas-bebasnya dan menyalahi apa yang telah disepakati oleh para pendiri negara kita. Kita menerima atau mentaati hukum-hukum yang berlaku di negara kita bukan berarti mengabaikan hukum Allah ta’ala namun kita terima dan taati hanya yang tidak menyelisihi Al Qur’an dan Hadits. Firman Allah Azza wa Jalla yang artinya “wahai orang-orang beriman taatlah kepada Allah dan taatlah kepada Rosul-Nya dan ulil amri di antara kamu ” (QS An Nisa’ : 59 ) Dalam ayat tersebut, Allah subhanahu wa ta’ala memerintahkan orang-orang yang beriman untuk mentaati Allah , Rasul-Nya dan ulil amri. Hanya saja ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya adalah ketaatan mutlak, sedangkan ketaaatan kepada ulil amri tergantung kepada ketaatan mereka kepada Allah dan Rasul-Nya. Adapun maksud dari ulil amri dalam ayat tersebut menurut Ibnu Abbas ra, sebagaimana yang disebutkan oleh Imam Thobari dalam tafsirnya adalah para pakar fiqh dan para ulama yang komitmen dengan ajaran Islam. Sedangkan Ibnu Katsir berpendapat bahwa ulil amri di atas mencakup para ulama dan umara ( pemimpin ). Ini sesuai dengan apa yang kita dapati dalam perjalanan sejarah Islam pertama, bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam adalah sosok ulama dan umara sekaligus. Begitu juga para Khulafa’ Rasyidin sesudahnya : Sayyidina Abu Bakar ra, Sayyidina Umar ra , Sayyidina Ustman ra dan Sayyidina Ali ra, begitu juga beberapa khalifah dari bani Umayah dan bani Abbas. Namun dalam perkembangan sejarah Islam selanjutnya, sangat jarang kita dapatkan seorang pemimpin negara yang benar-benar paham terhadap Syariat Islam. Dari sini, mulailah terpisah antara ulama dan umara. Dalam posisi seperti ini, manakah yang harus kita taati terlebih dahulu, ulama atau umara ? Kalau kita perhatikan ayat di atas secara seksama, akan kita dapati bahwa ketaatan kepada ulil amri tergantung kepada ketaatan mereka kepada Allah dan Rasul-Nya. Sedang orang yang paling mengetahui tentang perintah Allah dan Rasul-Nya adalah para ulama, dengan demikian ketaatan kepada para ulama lebih didahulukan daripada ketaatan kepada umara, karena umara sendiri wajib mentaati ulama yang komitmen dengan ajaran Islam. Oleh karenanya, kita mentaati ulama, karena mereka mentaati Allah Azza wa Jalla dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, begitu juga kita mentaati umara’ karena mereka mentaati para ulama . Maka, sangatlah indah jika para umara dan ulama tersebut saling bekerjasama untuk memimpin, mengajak, dan memerintahkan umat ini kepada hal-hal yang baik dan bermanfaat di dunia dan akherat, serta melarang hal-hal yang jelek yang akan membawa mudharat bagi bangsa dan umat. Suatu negara akan baik dan maju jika para pemimpin dan ulamanya baik, sebaliknya jika keduanya rusak, maka negarapun pasti akan rusak. Dua kelompok manusia, jika mereka baik, maka masyarakat akan baik, sebaliknya jika mereka rusak, maka masyarakatpun akan ikut rusak, mereka itu adalah para ulama dan umara. Oleh karenanya kita perlu untuk ikut memilih pemimpin walaupun hukum yang berlaku belum memenuhi syariat Islam agar pemimpin yang kita pilih, dengan kekuasaan yang diperoleh dapat memberlakukan syariat Islam dalam kepemimpinannya dan dalam kehidupan bernegara. Hal yang aneh terjadi, ada yang tidak ikut memilih pemimpin negeri namun setelah terpilih pempin negeri, mereka taati karena pemimpinnya “masih sholat” walaupun pemimpinnya tidak menjalankan syariat. Ada juga yang tidak ikut memlih pemimpin negeri namun setelah terpilih pemimpin negeri mereka masih saja teriak-teriak “tegakkan syariat”, “janganlah berhukum dengan thagut”. Seharusnyalah mereka ikut memilih dan mensosialisasikan pemimpin yang akan menjalankan syariat Islam. Rasulullah bersabda : “Tidak boleh bagi tiga orang berada dimanapun di bumi ini, tanpa mengambil salah seorang diantara mereka sebagai amir (pemimpin) ” Diriwayatkan dari Ibnu Abbas, Rasulullah bersabda: “Barangsiapa memilih seseorang menjadi pemimpin untuk suatu kelompok, yang di kelompok itu ada orang yang lebih diridhai Allah dari pada orang tersebut, maka ia telah berkhianat kepada Allah, Rasul-Nya dan orang-orang yang beriman.” (HR. Hakim) Wassalam Zon di Jonggol, Kab Bogor 16830
|
Muslim yang mengikuti sebaik baik manusia Dalam tulisan sebelumnya pada http://mutiarazuhud.wordpress.com/2012/02/26/pendahulu-para-istri/ telah disampaikan bahwa perkataan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam kepada Fatimah Radhiallahu Anha yang artinya “Sesungguhnya kamu adalah orang yang paling pertama menyusulku dari kalangan ahlul baitku. Sebaik-baik pendahulumu adalah aku” bukanlah menjelaskan adanya manhaj salaf atau mazhab salaf. Salaf dalam hadits tersebut semata-mata bermakna pendahulu. Begitu pula firman Allah ta’ala yang artinya, “Orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) dari golongan muhajirin dan anshar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah ridha kepada mereka dan merekapun ridha kepada Allah dan Allah menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya selama-lamanya. Mereka kekal di dalamnya. Itulah kemenangan yang besar”. (QS At Taubah [9]:100 ) Firman Allah ta’ala di atas juga bukan menjelaskan adanya manhaj Salaf ataupun mazhab salaf. Dalam firman tersebut , Allah Azza wa Jalla menjamin untuk masuk surga bagi “sebaik-baik manusia” paling awal atau manusia yang bersaksi/bersyahadat paling awal atau yang membenarkan Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wasallam sebagai utusan Allah ta’ala paling awal atau as-sabiqun al-awwalun Mereka yang termasuk 10 paling awal bersyahadat/bersaksi atau yang termasuk “as-sabiqun al-awwalun” adalah, Abu Bakar Ash Shidiq ra, Umar bin Khattab ra, Ustman bin Affan ra, Ali bin Abi Thalib ra, Thalhah bin Abdullah ra, Zubeir bin Awwam ra, Sa’ad bin Abi Waqqas ra, Sa’id bin Zaid ra, ‘Abdurrahman bin ‘Auf ra dan Abu ‘Ubaidah bin Jarrah ra Sahabat dikatakan “sebaik-baik manusia” karena termasuk manusia awal yang “melihat” Rasulullah atau manusia awal yang bersaksi atau bersyahadat. Hal ini terkait dengan firman Allah ta’ala yang artinya “kuntum khayra ummatin ukhrijat lilnnaasi“, “Kamu (umat Rasulullah) adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia” (QS Ali Imran [3]:110 ). Ibnu Hajar al-Asqalani asy-Syafi’i berkata: “Ash-Shabi (sahabat) ialah orang yang bertemu dengan Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam, beriman kepada beliau dan meninggal dalam keadaan Islam“ “Sebaik-baik manusia” tidaklah dibatasi oleh generasi. Semua manusia yang bersyahadat dapat menjadi “sebaik-baik manusia” yakni manusia yang mengikuti Rasulullah sehingga meraih maqom disisiNya. “Sebaik-baik manusia” atau muslim yang meraih maqom disisiNya adalah muslim yang bertaqwa. Firman Allah ta’ala yang artinya, “Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling taqwa di antara kamu” (Al-Hujuraat [49]: 13 ) “Sebaik-baik manusia” atau muslim yang meraih maqom disisiNya atau muslim yang bertaqwa adalah minimal muslim yang sholeh, berkumpul dengan 4 golongan manusia yang meraih maqom disisiNya. Firman Allah ta’ala yang artinya, “Dan barangsiapa yang menta’ati Allah dan Rasul(Nya), mereka itu akan bersama-sama dengan orang-orang yang dianugerahi ni’mat oleh Allah, yaitu : Nabi-nabi, para shiddiiqiin, orang-orang yang mati syahid, dan orang-orang saleh. Dan mereka itulah teman yang sebaik-baiknya .” (QS An Nisaa [4]: 69 ) Muslim yang terbaik untuk bukan Nabi dan meraih maqom disisiNya sehingga menjadi kekasih Allah (wali Allah) dengan mencapai shiddiqin. Bermacam-macam tingkatan shiddiqin sebagaimana yang diuraikan dalam tulisan pada http://mutiarazuhud.wordpress.com/2011/01/14/2011/09/28/maqom-wali-allah/ Syaikh M. Said Ramadhan Al- Buthi, dalam kitab “As-Salafiyyah” Marhalah Zamaniyah Mubarakah La Mazhab Islami mengatakan bahwa “Salaf adalah rentang waktu zaman terbaik dalam Islam (fase sejarah bukan golongan atau madzhab), oleh sebab itu apabila di zaman sekarang ada yang mengaku bahwa ia adalah bermadzhab salaf maka ia termasuk ahli bid’ah” Syaikh M. Said Ramadhan Al- Buthi menjelaskan bahwa generasi Salaf sangat berbeda dibandingkan dengan mazhab as Salafiyyah yang digembar-gemborkan oleh pengamal Wahabi di Makkah. Beliau berkata, bahwa “istilah yang digunakan oleh para ulama’ untuk menamakan kedudukan para ulama’ yang benar adalah ulama Ahli Sunnah wal Jama’ah. Istilah ini telah disepakati oleh para ulama’ generasi Salaf untuk menamakan golongan yang benar. Tatkala istilah as-Salafiyyah yang digunakan oleh golongan Wahhabi untuk melambangkan golongan yang benar [menurut sangkaan mereka] adalah satu bid’ah yang tercela”. Beliau melanjutkan : “Apabila ada seorang Muslim yang memperkenalkan dirinya bahwa dia adalah pengikut mazhab Salafiyyah, maka tanpa ragu-ragu lagi bahwa dia adalah seorang ahli bid’ah. Sebab jika istilah Salafiyyah itu disamakan dengan “Ahli Sunnah wal Jamaah”, maka sungguh dia telah menciptakan nama yang berbeda dengan nama yang telah disepakati oleh generasi Salaf. Bahkan nama serta istilah Salafiyah ini telah cukup menimbulkan perpecahan di kalangan umat Islam sendiri”. “Dan jika istilah Salafiyyah ini memiliki maksud yang berbeda dengan Ahli Sunnah wal Jama’ah, maka mereka telah membuat istilah Salafiyyah baru dengan isi ajarannya yang bathil. Dan telah terbuktilah bahwa golongan Salafi Wahhabi ini telah menggunakan istilah Salafiyyah untuk memisahkan diri dari jemaah mayoritas Umat Islam yang bersatu dalam menggunakan istilah “Ahli Sunnah wal Jama’ah” yang benar” Imam an-Nawawi di dalam kitab al-Majmu’ Syarh al-Muhazzab pada bab Adab Berfatwa, Mufti dan Orang Yang Bertanya Fatwa. berpendapat : “Tidak boleh bagi si awam untuk bermazhab kepada salah seorang dari para sahabat r.a atau bermazhab kepada generasi awal, walaupun mereka lebih alim dan lebih tinggi derajatnya dibanding dengan ulama’ sesudah mereka. Kerena mereka tidak meluangkan waktu sepenuhnya untuk merumuskan prinsip-prinsip asas dan furu’nya. Maka tidak ada seorang pun dari generasi sahabat yang memiliki mazhab yang telah dianalisis, Tapi para ulama’ yang datang sesudah merekalah yang melakukan usaha merumuskan hukum-hukum serta menerangkan prinsip-prinsip asas dan furu’, seperti Imam Malik dan Imam Abu Hanifah dan lain-lain.” “Bahkan Imam Syafi’ie adalah imam berikutnya yang telah menganalisis mazhab-mazhab pendahulunya seperti mereka melihat mazhab-mazhab para ulama’ sebelumnya. Beliau menguji, mengkritik dan memilih mana yang paling rajih (kuat), dan beliau mendapat hasil dari usaha ulama’ sebelumnya dan telah meluangkan waktu untuk memilih dan mentarjih serta menyempurnakannya. Dan dengan alasan inilah beliau mendapat kedudukan yang lebih kuat dan rajih, bahkan tidak ada sesudah beliau, ulama yang mencapai kedudukan ini. Maka dengan alasan ini pula, mazhab beliau adalah mazhab yang paling utama untuk diikuti dan bertaqlid dengannya”. Lalu kenapa kita butuh mengikuti apa yang disampaikan oleh Imam Mazhab yang empat ? Karena Imam Mazhab yang empat telah disepakati oleh jumhur ulama sejak dahulu sampai sekarang sebagai pemimpin ijtihad kaum muslim (Imam Mujtahid Mutlak) Imam Mazhab yang empat bertalaqqi (mengaji) langsung dengan Salaf yang sholeh Imam Mazhab yang empat mendapatkan pemahaman Salaf yang sholeh langsung dari lisannya Salaf yang sholeh bukan berdasarkan muthola’ah, menelaah kitab sebagaimana yang dilakukan oleh para ulama yang mengaku-aku mengikuti pemahaman Salaf yang sholeh. Mereka yang mengaku-aku mengikuti pemahaman Salaf yang sholeh pada kenyataannya mereka mengikuti akal pikiran mereka sendiri karena mereka tidak bertalaqqi (mengaji) dengan Salaf yang sholeh Abad Salaf mencakup tiga generasi atau abad pertama umat Islam, sejak masa Nabi, Sahabat dan berakhir pada era Anas bin Malik (W. 91 H/710 M atau 93 H/712 M), masa Tabi’in (180 H/796 M), masa Tabi’ut tabi’in (241 H/855 H), dan Ahmad bin Hanbal (64-241 H/780-855 M). Sedangkan ulama-ulama seperti Ibnu Taimiyah (W.728 H/1328 M), Ibnu Qoyyim Al Jauziah(W.751 H/1350 M), dan M. Ibn Abdul Wahab At Tamimi An-Najdi (W. 1206 H/1792 M) adalah termasuk ulama akhir zaman atau ulama khalaf (kemudian) bukan ulama Salaf. Kesimpulannya kalau kita mau mengikuti cara beragamanya para Sahabat yang telah dipuji dan direkomendasi kan langsung oleh Allah Ta’ala maka kita ikuti apa yang disampaikan oleh Imam Mazhab yang empat karena Imam Mazhab yang empat melihat langsung cara beragama Salaf yang sholeh. Imam Mazhab yang empat melihat langsung penerapan, perbuatan serta contoh nyata, jalan atau cara (manhaj) beribadah dari Salaf yang sholeh. Imam Mazhab yang empat menasehatkan kita agar mencapai ke-sholeh-an sebagaimana Salaf yang sholeh adalah menjalankan perkara syariat sebagaimana yang mereka sampaikan dalam kitab fiqih sekaligus menjalankan tasawuf untuk mencapai muslim yang baik, muslim yang sholeh, muslim yang berakhlakul karimah atau muslim yang Ihsan Imam Syafi’i ~rahimahullah menyampaikan nasehat (yang artinya) ,”Berusahalah engkau menjadi seorang yang mempelajari ilmu fiqih dan juga menjalani tasawuf, dan janganlah kau hanya mengambil salah satunya. Sesungguhnya demi Allah saya benar-benar ingin memberikan nasehat padamu. Orang yang hanya mempelajari ilmu fiqih tapi tidak mau menjalani tasawuf, maka hatinya tidak dapat merasakan kelezatan takwa. Sedangkan orang yang hanya menjalani tasawuf tapi tidak mau mempelajari ilmu fiqih, maka bagaimana bisa dia menjadi baik (ihsan)?” [Diwan Al-Imam Asy-Syafi'i, hal. 47] Begitupula dengan nasehat Imam Malik ~rahimahullah bahwa menjalankan tasawuf agar manusia tidak rusak dan menjadi manusia berakhlak baik Imam Malik ~rahimahullah menyampaikan nasehat (yang artinya) “Dia yang sedang tasawuf tanpa mempelajari fiqih (perkara syariat) rusak keimanannya , sementara dia yang belajar fikih tanpa mengamalkan Tasawuf rusaklah dia, hanya dia siapa memadukan keduanya terjamin benar“ Sejak dahulu kala, diperguruan-perguruan tinggi Islam, tasawuf adalah jalan (thariqat) untuk mencapai “sebaik-baik manusia” atau muslim yang berakhlakul karimah, muslim yang sholeh, muslim yang ihsan, muslim yang bermakrifat, muslim yang dapat menyaksikan Allah ta’ala dengan hati (ain bashiroh). Tentang Ihsan, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda “Kamu takut (takhsya / khasyyah) kepada Allah seakan-akan kamu melihat-Nya (bermakrifat), maka jika kamu tidak melihat-Nya maka sesungguhnya Dia melihatmu.’ (HR Muslim 11) Imam Sayyidina Ali r.a. pernah ditanya oleh seorang sahabatnya bernama Zi’lib Al-Yamani, “Apakah Anda pernah melihat Tuhan?” Beliau menjawab, “Bagaimana saya menyembah yang tidak pernah saya lihat?” “Bagaimana Anda melihat-Nya?” tanyanya kembali. Sayyidina Ali ra menjawab “Dia tak bisa dilihat oleh mata dengan pandangan manusia yang kasat, tetapi bisa dilihat oleh hati , ain bashiroh (bermakrifat)” Sebuah riwayat dari Ja’far bin Muhammad beliau ditanya: “Apakah engkau melihat Tuhanmu ketika engkau menyembah-Nya?” Beliau menjawab: “Saya telah melihat Tuhan, baru saya sembah”. Bagaimana anda melihat-Nya? dia menjawab: “Tidak dilihat dengan mata yang memandang, tapi dilihat dengan hati yang penuh Iman (bermakrifat)” Rasulullah bersabda “Iman paling afdol ialah apabila kamu mengetahui bahwa Allah selalu menyertaimu dimanapun kamu berada“. (HR. Ath Thobari) Muslim yang meyakini diawasi Allah -Maha Agung sifatNya atau mereka yang dapat melihat Rabb dengan hati (ain bahiroh) atau muslim yang Ihsan maka ia mencegah dirinya dari melakukan sesuatu yang dibenciNya, mencegah dirinya dari perbuatan maksiat, mencegah dirinya dari melakukan perbuatan keji dan mungkar. Sehingga terwujud dalam berakhlakul karimah. Inilah tujuan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam diutus oleh Allah Subhanahu wa ta’ala Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda “Sesungguhnya aku diutus (Allah) untuk menyempurnakan Akhlak.” (HR Ahmad) Pada hakikatnya upaya kaum Zionis Yahudi menjauhkan kaum muslim dari tasawuf adalah dalam rangka merusak akhlak kaum muslim sebagaimana mereka menyebarluaskan pornografi, gaya hidup bebas, liberalisme, sekulerisme, pluralisme, hedonisme dll Upaya kaum Zionis Yahudi menghasut atau menjauhkan kaum muslim dari tasawuf dengan cara mencitrakan hal yang buruk terhadap tasawuf agar kaum muslim gagal mencapai “sebaik baik manusia” atau gagal mencapai muslim yang berakhlakul karimah atau muslim yang sholeh atau muslim yang ihsan atau muslim yang bermakrifat. Salah satu yang termakan hasutan atau korban ghazwul fikri (perang pemahaman) dari kaum Zionis Yahudi adalah pemerintahan kerajaan dinasti Saudi Ulama keturunan cucu Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, Abuya Prof. DR. Assayyid Muhammad bin Alwi Almaliki Alhasani dalam makalahnya dalam pertemuan nasional dan dialog pemikiran yang kedua, 5 s.d. 9 Dzulqo’dah 1424 H di Makkah al Mukarromah, menyampaikan bahwa dalam kurikulum tauhid kelas tiga Tsanawiyah (SLTP) cetakan tahun 1424 Hijriyyah di Arab Saudi berisi klaim dan pernyataan bahwa kelompok Sufiyyah (aliran–aliran tasawuf) adalah syirik dan keluar dari agama. Kutipan makalah selengkapnya ada pada http://mutiarazuhud.wordpress.com/2010/08/18/ekstrem-dalam-pemikiran-agama/ Mereka yang gagal mencapai “sebaik baik manusia” atau gagal mencapai muslim yang berakhlakul karimah atau muslim yang sholeh atau muslim yang ihsan atau muslim yang bermakrifat akan menularkan kepada yang lain. Ahmad Shodiq, MA-Dosen Akhlak & Tasawuf, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta mengutip perkataan Imam Syafi’i ~rahimahullah yang menyatakan bahwa orang yang buruk itu seperti pantatnya dandang (tempat menanak nasi) yang hitam. Kata Imam Syafi’i, dia hitam, dan dia ingin menempelkannya ke kulit kita. Kalau kita terpancing, maka yang hitam itu dua. Jadi kalau sampai kita sadar bahwa ada ruhani yang tidak stabil, dan kita terpancing untuk tidak stabil, maka sesungguhnya yang terjadi adalah dua ketidakstabilan, karena kita terpancing. Selengkapnya uraian dosen Ahmad Shodiq tentang tasawuf dan pendidikan akhlak ada dalam tulisan pada http://mutiarazuhud.wordpress.com/2010/06/07/pendidikan-akhlak/ Semoga Allah Azza wa Jalla melindungi kita dari tertular mereka yang berakhlak buruk dan mewafatkan kita dalam keadaan muslim yang sholeh. Wassalam Zon di Jonggol, Kab Bogor 16830
|
Sebaik-baik pendahulu para istri orang mukmin Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda “Sungguh aku (Rasulullah) tahu bahwa ajalku telah dekat. Sesungguhnya kamu adalah orang yang paling pertama menyusulku dari kalangan ahlul baitku. Sebaik-baik pendahulumu adalah aku.‘ Fatimah berkata; ‘Mendengar bisikan itu, maka saya pun menangis. Kemudian ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berbisik lagi kepada saya: ‘Hai Fatimah, maukah kamu menjadi pemimpin para istri orang-orang mukmin atau sebaik-baiknya wanita umat ini? Lalu saya pun tertawa karena hal itu” (HR Muslim 4488) Hadits ini sama sekali bukan menceritakan tentang “manhaj Salaf”. Hadits ini menceritakan bahwa pemimpin pendahulu Fatimah Radhiallahu Anha adalah Rasulullah yang merupakan sebaik-baik pemimpin sedangkan pemimpin yang menyusul dari kalangan ahlul bait untuk para istri orang-orang mukmin adalah Fatimah Radhiallahu Anha. Kata salaf dalam hadits ini adalah semata-mata artinya pendahulu bukan menerangkan adanya istilah “manhaj salaf” ataupun “mazhab salaf”. Para Imam Mazhab yang empat yang merupakan pemimpin ijtihad kaum muslim (Imam Mujtahid Mutlak) yang bertalaqqi (mengaji) langsung dengan Salaf yang Sholeh tidak pernah menyampaikan adanya manhaj salaf atau mazhab salaf. Istilah manhaj salaf atau mazhab salaf adalah perkara baru (bid’ah) yang dapat menyesatkan kaum muslim. Istilah manhaj salaf atau mazhab salaf adalah bagian dari hasutan atau ghazwul fikri (perang pemahaman) dari kaum Zionis Yahudi dalam rangka gerakan anti mazhab Salah satu contoh penghasutnya adalah perwira Yahudi Inggris bernama Edward Terrence Lawrence yang dikenal oleh ulama jazirah Arab sebagai Laurens Of Arabian. Laurens menyelidiki dimana letak kekuatan umat Islam dan berkesimpulan bahwa kekuatan umat Islam terletak kepada ketaatan dengan mazhab (bermazhab) dan istiqomah mengikuti tharikat-tharikat tasawuf. Laurens mengupah ulama-ulama yang anti tharikat dan anti mazhab untuk menulis buku buku yang menyerang tharikat dan mazhab. Buku tersebut diterjemahkan ke dalam berbagai bahasa dan dibiayai oleh pihak orientalis. Cara ulama-ulama yang anti tasawuf dan anti mazhab menghasut adalah memotong-motong firman Allah, hadits Rasulullah, perkataan Salafush Sholeh maupun perkataan ulama-ulama terdahulu seperti perkataan Imam Mazhab yang empat. Dalam tulisan pada http://mutiarazuhud.wordpress.com/2012/02/02/potongan-perkataan-ulama/ telah diuraikan bagaimana mereka terhasut oleh potongan perkataan ulama. Dalam tulisan pada http://mutiarazuhud.wordpress.com/2012/02/03/terhasut-pengalihan-makna/ telah diuraikan bagaimana mereka terhasut oleh pengalihan makna perkataan ulama. Dalam tulisan pada http://mutiarazuhud.wordpress.com/2012/02/05/menyalah-maknakan-hadits/ telah diuraikan bagaimana mereka terhasut oleh penyalah makna dari hadits. Dalam tulisan pada http://mutiarazuhud.wordpress.com/2012/02/08/terhasut-pembatasan-makna/ telah diuraikan bagaimana mereka terhasut oleh pembatasan makna firman Allah ta’ala Imam an-Nawawi di dalam kitab al-Majmu’ Syarh al-Muhazzab pada bab Adab Berfatwa, Mufti dan Orang Yang Bertanya Fatwa. berpendapat : “Tidak boleh bagi si awam untuk bermazhab kepada salah seorang dari para sahabat r.a atau bermazhab kepada generasi awal, walaupun mereka lebih alim dan lebih tinggi derajatnya dibanding dengan ulama’ sesudah mereka. Kerena mereka tidak meluangkan waktu sepenuhnya untuk merumuskan prinsip-prinsip asas dan furu’nya. Maka tidak ada seorang pun dari generasi sahabat yang memiliki mazhab yang telah dianalisis, Tapi para ulama’ yang datang sesudah merekalah yang melakukan usaha merumuskan hukum-hukum serta menerangkan prinsip-prinsip asas dan furu’, seperti Imam Malik dan Imam Abu Hanifah dan lain-lain.” “Bahkan Imam Syafi’ie adalah imam berikutnya yang telah menganalisis mazhab-mazhab pendahulunya seperti mereka melihat mazhab-mazhab para ulama’ sebelumnya. Beliau menguji, mengkritik dan memilih mana yang paling rajih (kuat), dan beliau mendapat hasil dari usaha ulama’ sebelumnya dan telah meluangkan waktu untuk memilih dan mentarjih serta menyempurnakannya. Dan dengan alasan inilah beliau mendapat kedudukan yang lebih kuat dan rajih, bahkan tidak ada sesudah beliau, ulama yang mencapai kedudukan ini. Maka dengan alasan ini pula, mazhab beliau adalah mazhab yang paling utama untuk diikuti dan bertaqlid dengannya”. Ulama besar Syria, Dr. Said Ramadhan Al-Buthi dengan adanya gerakan paham anti mazhab menuliskan buku berjudul “Al-Laa Mazhabiyah, Akhtharu Bid’atin Tuhaddidu As-Syariah Al-Islamiyah”. Kalau kita terjemahkan secara bebas, kira-kira makna judul itu adalah : “Paham Anti Mazhab, Bid’ah Paling Gawat Yang Menghancurkan Syariat Islam”. Sekilas ulasan buku tersebut dalam tulisan pada http://mutiarazuhud.wordpress.com/2012/02/13/2011/01/18/paham-anti-mazhab/ Wassalam Zon di Jonggol, Kab Bogor 16830
|
Apakah Ihsan Pertanyaan: Ada sebuah pengajian yang sudah berlangsung lama. Pengajian diharapkan bisa mengarahkan jama’ah untuk mengerti dan memahami apa hakikat dari mereka mengaku orang Islam. Pengajian diharapkan bisa mengarahkan jama’ah untuk menjalankan atau menerapkan apa yang dipelajari, dilihat, didengar kedalam kehidupan sehari hari sebagai wujud dari pembelajaran tersebut. Fakta nya , jama’ah pengajian masih tetap suka melakukan apa yang tidak dianjurkan oleh Islam. Apakah ini yang disebut dengan sebuah proses ? Sebuah fase bermetamorfosis ? Bisa jadi demikian, bila mereka baru sekali mengikuti kegiatan pengajian. Pertanyaannya , bagaimana bila mereka telah berkali kali hadir dalam sebuah pengajian, tapi tidak ada perubahan ? Yang salah ustadz atau jama’ahnya ? Kenapa jama’ah masih ada yang bergunjing, berkeluh kesah , berkata dengan kasarnya, bahkan masih ada yang ber putus asa ? Jawaban: Pertanyaan yang sering dipertanyakan, “yang salah Ustadz atau Jama’ahnya ?’ Setelah kami kaji permasalahannya adalah pada umumnya ustadz hanya menyampaikan 2 pokok agama dari 3 pokok agama yang harus disampaikan kepada jama’ahnya 3 pokok agama tersebut ada disampaikan dalam hadits seperti, Telah menceritakan kepada kami Zuhair bin Harb telah menceritakan kepada kami Jarir dari Umarah -yaitu Ibnu al-Qa’qa’- dari Abu Zur’ah dari Abu Hurairah dia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: ‘Kalian bertanyalah kepadaku‘. Namun mereka takut dan segan untuk bertanya kepada beliau. Maka seorang laki-laki datang lalu duduk di hadapan kedua lutut beliau, laki-laki itu bertanya, ‘Wahai Rasulullah, apakah Islam itu? ‘ Beliau menjawab, ‘Islam adalah kamu tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu apa pun, mendirikan shalat, membayar zakat, dan berpuasa Ramadlan.‘ Dia berkata, ‘Kamu benar.’ Lalu dia bertanya lagi, ‘Wahai Rasulullah, apakah iman itu? ‘ Beliau menjawab, ‘Kamu beriman kepada Allah, malaikat-Nya, kitab-Nya, beriman kepada kejadian pertemuan dengan-Nya, beriman kepada para Rasul-Nya, dan kamu beriman kepada hari kebangkitan serta beriman kepada takdir semuanya‘. Dia berkata, ‘Kamu benar‘. Lalu dia bertanya lagi, ‘Wahai Rasulullah, apakah ihsan itu? ‘ Beliau menjawab, ‘Kamu takut (khasyyah) kepada Allah seakan-akan kamu melihat-Nya, maka jika kamu tidak melihat-Nya maka sesungguhnya Dia melihatmu.‘ Dia berkata, ‘Kamu benar‘. Lalu dia bertanya lagi, ‘Wahai Rasulullah, kapankah hari kiamat itu? ‘ Beliau menjawab, ‘Tidaklah orang yang ditanya tentangnya lebih mengetahui jawabannya daripada orang yang bertanya, akan tetapi aku akan menceritakan kepadamu tentang tanda-tandanya; yaitu bila kamu melihat hamba wanita melahirkan tuannya. Itulah salah satu tanda-tandanya. (Kedua) bila kamu melihat orang yang tanpa alas kaki telanjang, tuli, bisu menjadi pemimpin (manusia) di bumi. Itulah salah satu tanda-tandanya. (Ketiga) apabila kamu melihat penggembala kambing saling berlomba tinggi-tinggian dalam (mendirikan) bangunan. Itulah salah satu tanda-tandanya dalam lima tanda-tanda dari kegaiban, tidak ada yang mengetahuinya kecuali Allah, kemudian beliau membaca: ‘(Sesungguhnya Allah, hanya pada sisi-Nya sajalah pengetahuan tentang Hari Kiamat; dan Dia-lah Yang menurunkan hujan, dan mengetahui apa yang ada dalam rahim.Dan tiada seorangpun yang dapat mengetahui (dengan pasti) apa yang akan diusahakan-Nya besok. Dan tiada seorangpun yang dapat mengetahui di bumi mana dia akan mati.Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal) (Qs. Luqman: 34). Kemudian laki-laki tersebut bangun (mengundurkan diri), maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: Panggillah dia menghadapku! ‘ Maka dia dicari, namun mereka tidak mendapatkannya. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: Laki-laki ini adalah Jibril yang berkeinginan agar kalian mempelajari (agama) karena kalian tidak bertanya‘. (HR Muslim 11) Tiga pokok agama yang disimpulkan dari percakapan antara Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dengan Malaikat Jibril a.s yakni, Apakah Islam Apakah Iman Apakah Ihsan Yang disampaikan oleh para Ustadz umumnya adalah 2 pokok saja yakni Apakah Islam Apakah Iman Para Ustadz pada umumnya tidak menyampaikan “apakah Ihsan” Dari hadits di atas Rasulullah menjelaskan tentang Ihsan adalah “Kamu takut (khasyyah) kepada Allah seakan-akan kamu melihat-Nya, maka jika kamu tidak melihat-Nya maka sesungguhnya Dia melihatmu.” (HR Muslim 11) Norma, adab, perilaku, akhlak ada didalam Ihsan. Mereka yang bergunjing, berkeluh kesah , berkata dengan kasar, bahkan masih ada yang berputus asa adalah karena mereka minimal tidak meyakini bahwa Allah Azza wa Jalla melihat mereka, mereka tidak meyakini bahwa Allah Azza wa Jalla mengurus ciptaanNya dan Dia tidak tidur. (Al Baqarah [2]:255) Muslim yang meyakini diawasi/dilihat oleh Allah -Maha Agung sifatNya atau mereka yang dapat melihat Rabb dengan hati (ain bahiroh) atau atau muslim yang Ihsan atau muslim yang bermakrifat maka ia mencegah dirinya dari melakukan sesuatu yang dibenciNya, mencegah dirinya dari perbuatan maksiat, mencegah dirinya dari melakukan perbuatan keji dan mungkar. Sehingga terwujud dalam berakhlakul karimah. Inilah tujuan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam diutus oleh Allah Subhanahu wa ta’ala Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda “Sesungguhnya aku diutus (Allah) untuk menyempurnakan Akhlak.” (HR Ahmad). Oleh karenanya seorang ustadz sebaiknya menyampaikan ketiga pokok agama yakni Islam, Iman, Ihsan agar terbentuk muslim yang berakhlakul karimah, muslim yang ihsan atau muslim yang bermakrifat yakni muslim yang dapat menyaksikan Allah dengan hati mereka (ain bashiroh). Islam dan Iman dikenal dengan syariat sedangkan Ihsan dikenal dengan tasawuf. Imam As Syafi’i ~rahimahullah menasehatkan kita untuk menjalankan perkara syariat sebagaimana yang mereka sampaikan dalam kitab fiqih sekaligus menjalankan tasawuf untuk mencapai muslim yang baik, muslim yang sholeh, muslim yang berakhlakul karimah atau muslim yang Ihsan Imam Syafi’i ~rahimahullah menyampaikan nasehat (yang artinya) ,”Berusahalah engkau menjadi seorang yang mempelajari ilmu fiqih dan juga menjalani tasawuf, dan janganlah kau hanya mengambil salah satunya. Sesungguhnya demi Allah saya benar-benar ingin memberikan nasehat padamu. Orang yang hanya mempelajari ilmu fiqih tapi tidak mau menjalani tasawuf, maka hatinya tidak dapat merasakan kelezatan takwa. Sedangkan orang yang hanya menjalani tasawuf tapi tidak mau mempelajari ilmu fiqih, maka bagaimana bisa dia menjadi baik (ihsan)?” [Diwan Al-Imam Asy-Syafi'i, hal. 47] Begitupula dengan nasehat Imam Malik ~rahimahullah bahwa menjalankan tasawuf agar manusia tidak rusak dan menjadi manusia berakhlak baik Imam Malik ~rahimahullah menyampaikan nasehat (yang artinya) “Dia yang sedang tasawuf tanpa mempelajari fiqih (perkara syariat) rusak keimanannya , sementara dia yang belajar fikih tanpa mengamalkan Tasawuf rusaklah dia, hanya dia siapa memadukan keduanya terjamin benar” . Imam Nawawi ~rahimahullah berkata : “ Pokok-pokok metode ajaran tasawwuf ada lima : Taqwa kepada Allah di dalam sepi maupun ramai, mengikuti sunnah di dalam ucapan dan perbuatan, berpaling dari makhluk di dalam penghadapan maupun saat mundur, ridha kepada Allah dari pemberian-Nya baik sedikit ataupun banyak dan selalu kembali pada Allah saat suka maupun duka “. (Risalah Al-Maqoshid fit Tauhid wal Ibadah wa Ushulut Tasawwuf halaman : 20, Imam Nawawi) Jika mereka menjalankan perkara syariat tidak diikuti dengan menjalankan tasawuf atau mereka tidak memperhatikan amalan batin mereka maka mereka akan sebagaimana Rasulullah shallallahu alaihi wasallam telah sampaikan sebagai “Shalat mereka tidak sampai melewati batas tenggorokan” (HR Muslim 1773) maknanya sholat mereka sebatas dzahirnya saja atau amalan lahirnya saja, tidak sampai kepada bathin (qalbu) mereka atau tidak bermanfaat atau mempengaruhi kepada hati atau bathin mereka yang mengatur jasad lahir sehingga sholat mereka tidak mencegah perbuatan keji dan mungkar, sholat mereka tidak mencegah mereka dari bergunjing, berkeluh kesah , berkata dengan kasar, bahkan masih ada yang berputus asa. Selengkapnya Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda “akan muncul suatu firqah/sekte/kaum dari umatku yang pandai membaca Al Qur`an. Dimana, bacaan kalian tidak ada apa-apanya dibandingkan dengan bacaan mereka. Demikian pula shalat kalian daripada shalat mereka. Juga puasa mereka dibandingkan dengan puasa kalian. Mereka membaca Al Qur`an dan mereka menyangka bahwa Al Qur`an itu adalah (hujjah) bagi mereka, namun ternyata Al Qur`an itu adalah (bencana) atas mereka. Shalat mereka tidak sampai melewati batas tenggorokan. Mereka keluar dari Islam sebagaimana anak panah meluncur dari busurnya” (HR Muslim 1773) Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda “Barangsiapa yang shalatnya tidak mencegah dari perbuatan keji dan mungkar, maka ia tidak bertambah dari Allah kecuali semakin jauh dariNya” (diriwayatkan oleh ath Thabarani dalam al-Kabir nomor 11025, 11/46) Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman, “Sesungguhnya shalat mencegah dari perbuatan keji dan mungkar” (QS al Ankabut [29]:45). Sholat mereka tidak menumbuhkan keyakinan akan pengawasan Allah atau pengawasan Allah tidak tertanam dalam jiwanya atau qalbunya. Segelintir kaum muslim, ibadah sholat mereka sekedar upacara keagamaan (ritual) atau gerakan-gerakan yang bersifat mekanis (amal) yang sesuai syarat dan rukun-rukunnya (ilmu), sebagaimana robot sesuai programnya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Sesungguhnya Allah tidak melihat kepada rupa kalian, tetapi Allah melihat kepada hati kalian.” (HR Muslim) Tidaklah mereka mencapai sholat yang dikatakan oleh Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bahwa “Ash-shalatul Mi’rajul Mu’minin“, “sholat itu adalah mi’rajnya orang-orang mukmin“. yaitu naiknya jiwa meninggalkan ikatan nafsu yang terdapat dalam fisik manusia menuju ke hadirat Allah. Dalam sebuah hadist Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Sesungguhnya kalian apabila sholat maka sesungguhnya ia sedang bermunajat (bertemu) dengan Tuhannya, maka hendaknya ia mengerti bagaimana bermunajat dengan Tuhan” Allah berfirman yang artinya, “Sesungguhnya sembahyang (Sholat) itu memang berat kecuali bagi mereka yang khusyu’ yaitu mereka yang yakin akan berjumpa dengan Tuhan mereka, dan sesungguhnya mereka akan kembali kepadaNya”. (QS. Al-Baqarah 2 : 45). Wassalam Zon di Jonggol, Kab Bogor 16830
|
|
|