BAGAIMANA SIKAP PARA PEMUDA YANG MASIH PEMULA TERHADAP JAMAAH-JAMAAH YANG ADA SEKARANG INI, MENGINGAT JAMAAH-JAMAAH TERSEBUT MENGKEHENDAKI MEREKA, UNTUK BERGABUNG KEPADANYA.
Oleh
Syaikh Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al-Fauzan
Pertanyaam.
Syaikh Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al-Fauzan ditanya : Bagaimana sikap para pemuda yang masih pemula (dalam mempelajarai Islam,-pent) terhadap jama'ah-jama'ah yang ada sekarang ini, mengingat jama'ah-jama'ah tersebut menghendaki mereka, untuk bergabung kepadanya.
Jawaban.
Sungguh Allah dan RasulNya telah memberi kabar tentang akan munculnya firqah-firqah (golongan-golongan) yang menyelisihi jamaah ahlus sunnah, dan menjelaskan tentang bagaimana kita bermuamalah (bersikap) dengan firqah-firqah ini. Allah Ta'ala telah berfirman.

Nabi shalallahu 'alaihi wa sallam juga telah menjelaskan hal tersebut dengan penjelasan yang gambalang, di mana beliau pernah menggaris satu garis lurus, lalu membuat garis-garis bengkok dari sebelah kanan dan kirinya, kemudian beliau bersabda mengenai garis yang lurus tersebut, "Ini adalah jalan Allah", dan bersabda mengenai garis-baris bengkok, "Dan ini adalah jalan-jalan, pada setiap jalan tersebut ada setan yang mengajak manusia kepadanya." [1]
Dan sabda beliau shalallahu 'alaihi wasallam tentang suatu kaum yang datang di akhir zaman.
"Artinya : (Akan ada) para penyeru (dai) yang berada di atas pintu-pintu Jahannam, siapa yang mentaatinya, maka mereka akan melemparkannya dia ke dalamnya."[2]
Maka wajib bagi para pemuda dan yang lainnya untuk lepas dari semua jamaah-jamaah dan firqah-firqah yang menyelisihi jamaah ahlus sunnah, lalu istiqamah (di atas manhaj ahlus sunnah), dan agar berhati-hati terhadap dai-dai yang menyeru/mengajak kepada jamaah-jamaah tersebut, sebagaimana Rasulullah telah memperingatkan untuk berhati-hati dari mereka, dan agar (senantiasa) komitmen terhadap jamaah ahlus sunnah, yaitu jamaah tunggal yang berada di atas apa yang Rasulullah dan para shahabat berada di atasnya, sesuai sabdanya.
"Artinya : Maka sesungguhnya, siapa yang hidup di antara kalian, maka akan melihat perpecahan yang banyak, maka wajib atas kalian untuk berpegang teguh dengan sunnahku dan sunnahnya para khalifah yang terbimbing." [Hadits shahih dari beberapa jalan, dikeluarkan oleh Imam Ahmad IV/126, Imam At-Tirmidzi: 2676, Imam al-Hakim I/96, dan Al-Baghawi di dalam Syarhus Sunnah I/105 no. 102]
Rasulullah memerintahkan untuk (selalu) berpegang teguh dengan sunnahnya dan sunnah para khalifah yang terbimbing serta (memerintahkan) untuk selalu komitmen terhadap jamaah kaum muslimin dan imamnya, ketika terjadi perselisihan dan perpecahan (umat).
[Disalin dari kitab Al-Ajwibatu Al-Mufiah An-As-ilah Al-Manahij Al-Jadidah, edisi Indonesia Menepis Penyimpangan Manhaj Dakwah II, Pengumpul Risalah Abu Abdillah Jamal bin Farihan Al-Haritsi, Penerjemah Muhaimin, Penerbit Yayasan Al-Madinah]
_________
Foote Note
[1]. Beliau hafizhahullah mengisyaratkan hadits Ibnu Mas'ud radhiyallahu 'anhu yang tsabit (termaktub) di dalam Ash-Shahih bahwa ia berkata: Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam membuat satu garis dengan tangannya kemudian dia bersabda: "Ini adalah jalan Allah yang lurus."
Ibnu Mas'ud berkata: Kemudian Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam membuat garis dari kanan dan kiri garis tersebut, kemudian beliaubersabda.
"Ini adalah jalan-jalan, yang tidak satu jalan pun darinya kecualiada setan yang menyerunya.
Kemudian beliau membaca.
"Dan sesungguhnya ini adalah jalan-Ku yang lurus, maka ikutilah iadan jangan mengikuti jalan-jalan." [HR. Imam Ahmad I/465]
Dan lafazh yang mendekati adalah hadits yang diriwyatkan oleh Al-Hakim II/318, yang lafadznya: Ibnu Mas'ud berkata: Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam membuat untuk kami suatu garis kemudian beliau membuat garis-garis dari kanan dan kirinya, kemudian bersabda.
"Ini adalah jalan Allah, sedangkan ini adalah jalan-jalan yang pada setiap jalan ini ada setan yang menyeru kepadanya...." [Al-Hadits]
Al-Hakim berkata, "Sanad hadits ini shahih, Bukhari dan Muslimi tidak mengeluarkannya", dan adz-Dzahabi menyetujuinya.
[2]. Ini adalah potongan hadits Hudzaifah bin Yaman radhiyallahu 'anhu di mana ia berkata, "Pada waktu itu manusia bertanya kepada Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam tentang kebaikan, sedang aku bertanya kepadanya tentang kejelekan karena khawatir hal itu akan menimpaku, maka aku bertanya, 'Wahai Rasulullah, sesungguhnya kami dulu pernah hidup pada masa jahiliyyah dan kejahatan. Kemudian Allah memberikan pada kita kebaikan (Islam), apakah setelah kebaikan ini ada kejelekan'. Maka Rasulullah menjawab.
'Benar, (hal itu akan terjadi, pent)'. Aku bertanya lagi: 'Apakah setelah adanya kejelekan itu akan ada kebaikan?', 'Benar, di dalamnya ada kerusakan'. Lalu aku (Hudzaifan) bertanya lagi, 'Dan apa setelahkebaikan ada kejelekan lagi?'
Beliau menjawab.
'Ada suatu kaum yang menunjuki tanpa dengan petunjukku, engkau mengenal di antara mereka dan engkau mengingkarinya.'
Aku bertanya lagi, 'Apakah setelah kebaikan ada kejelekan lagi?'
Beliau menjawab.
"Ya, (yaitu) para dai (yang menyeru) ke pintu Jahannam, siapa yang menjawab (seruan) mereka, ia akan mereka lemparkan ke dalamnya.'
Saya berkata, 'Wahai Rasulullah, terangkanlah sifat-sifat merekakepada kami'.
Beliau menjawab.
'Mereka ini berasal dari kulit kita sendiri dan berbicara denganbahasa kita pula.'
Saya bertanya, 'Maka apa yang engkau perintahkan kepada kami jika kami menjumpai hal itu?'
Beliau menjawab.
"Tetapi (jangan tingkalkan) jamaah kaum muslimin!"
Aku berkata, "Jika mereka (muslimin) tidak memiliki jamaah dan Imam?"
Maka beliau menjawab.
"Berlepaslah kamu dari semua firqah-firqah (golongan-golongan),walaupun kamu harus menggigit akar pohon sampai engkau meninggal dunia sedang engkau dalam keadaan demikian." [Dikeluarkan oleh Imam Bukhari no. 3411, dan ini lafazh bagi dia,dikeluarkan pula oleh Muslim, Al-Hakim dan yang lain]
artikel: Almanhaj.or.id
|
Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sangat mengkhawatirkan adanya pemuda-pemuda yang menjadikan Al Qur'an sebagai seruling-seruling, namun terdapat dalam hadits lain beliau menganjurkan untuk membaguskan suara ketika membaca Al Qur'an, sabdanya:
لَيْسَ مِنَّا مَنْ لَمْ يَتَغَنَّ بِالْقُرْآنِ.
"Bukan dari golongan kami orang yang tidak taghanni (membaguskan suara) ketika membaca Al Qur'an". (HR Al Bukhari).
Para ulama berbeda pendapat mengenai makna "taghanni", sebagian ulama berpendapat bahwa maknanya adalah mencukupkan diri dengan Al Qur'an, sebagian lagi berpendapat bahwa maknanya adalah membacanya dengan nada sedih, sebagian lagi berpendapat bahwa maknanya adalah membaguskan suara ketika baca Al Qur'an dan pendapat-pendapat lainnya. Namun Al Hafidz berpendapat bahwa makna-makna itu masuk kedalam hadits tersebut, beliau berkata: "Walhasil, semua pendapat-pendapat tersebut dapat dikumpulkan, yaitu membaguskan dan mengeraskan suaranya dengan nada sedih, mencukupkan diri dengannya dan tidak membutuhkan yang lainnya, mencari kekayaan jiwa dengannya..(Ibnu Hajar, Fathul Baari 9/72)
Dan membaguskan suara dalam membaca Al Qur'an bukanlah dengan nada-nada yang diada-adakan sebagaimana yang kita lihat di zaman ini, imam ibnu Katsir rahimahullah berkata: "Yang diminta oleh syari'at adalah membaguskan suara yang membangkitkan keinginan untuk mentadabburi Al Qur'an, memahami, khusyu', tunduk dan taat. Adapun membaca Al Qur'an dengan nada-nada yang diada-adakan dengan wazan-wazan yang melalaikan dan aturan musik, maka Al Qur'an harus disucikan darinya, dan dibersihkan dari cara-cara seperti itu". (Ibnu Katsir, Fadla-il Al Qur'an 1/114).
Terlebih lagi bila nada-nada tersebut menyerupai nyanyian, maka ini diharamkan karena mengandung nilai tasyabbuh (menyerupai) orang-orang fasiq, Syaikh Abdul 'Aziz bin Baz rahimahullah berkata: "Seorang mukmin tidak boleh membaca Al Qur'an dengan nada menyanyi dan cara-cara para penyanyi. Kewajiban ia adalah membacanya sebagaimana salafushalih dari para shahabat dahulu membacanya, yaitu dengan secara tartil, nada sedih dan khusyu' sehingga berpengaruh kepada hati orang yang mendengarnya". (Ibnu Baz, Majmu' fatawa 9/290)
Dan inilah yang dikhawatirkan oleh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam hadits yang telah berlalu, yaitu adanya para pemuda yang menjadikan Al Qur'an sebagai seruling-seruling. Karena membaca Al Qur'an dengan nada-nada yang diindah-indahkan bagaikan nyanyian namun tidak mentadaburinya, amat mudah menjerumuskan pelakunya kepada riya' dan keinginan untuk terkenal di kalangan masyarakat.


|
Tidak ada orang yang senang hidup dalam kehinaan dan kerendahan. Oleh sebab itu kita saksikan banyak orang rela mencurahkan waktu dan tenaga serta pikirannya untuk mencapai kesuksesan dan kemuliaan. Sebagian orang memandang bahwa kemuliaan akan bisa digapai dengan memiliki banyak pengikut dan teman. Berdasarkan anggapan itu maka dia pun berusaha untuk meningkatkan jumlah pengikut pemikirannya dan memperbanyak jumlah teman demi tercapainya persatuan kekuatan yang dia dambakan. Sebagian yang lain menilai bahwa sumber keberhasilan itu akan diperoleh tatkala perekonomian telah mereka kuasai. Oleh karena itu mereka pun berusaha untuk memotivasi orang-orang untuk membangun usaha-usaha sebagai ‘mesin’ pencetak uang agar mereka bisa menjadi sebuah umat yang mandiri dan berkecukupan secara materi.
Kedua pandangan di atas tidak bisa sepenuhnya disalahkan, hanya saja perlu diluruskan bahwa hakekat keberhasilan bukanlah terletak pada kekuatan massa maupun kekuatan perekonomian. Tidakkah kita semua ingat sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang diriwayatkan oleh sahabat Umar bin al-Khaththab radhiyallahu’anhu, “Sesungguhnya Allah akan mengangkat sebagian kaum dengan sebab Kitab (al-Qur’an) ini dan akan menghinakan sebagian yang lain dengan sebab Kitab ini pula.” (HR. Muslim). Ini merupakan hakekat yang begitu jelas dan gamblang. Kemenangan dan kemuliaan hanya akan diraih oleh orang-orang yang konsisten mengikuti ajaran Kitabullah dan Sunnah Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam. Oleh sebab itu tidak heran jika di dalam khutbatul hajah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam senantiasa membaca sebuah ayat yang mengingatkan kaum muslimin tentang hakekat kemenangan dan keberuntungan yang sesungguhnya. Sebuah ayat (yang artinya), “Barangsiapa yang taat kepada Allah dan rasul-Nya, sesungguhnya dia pasti akan meraih kemenangan yang sangat besar.” (QS. al-Ahzab : 71). Realita umat pada hari ini Melihat kondisi kaum muslimin pada masa sekarang ini, di saat berbagai bentuk penyimpangan pemikiran dan gaya hidup telah merasuki sendi-sendi kehidupan umat, dari lingkup pribadi dan keluarga hingga lingkup masyarakat dan negara, maka sangatlah wajar jika kita turut merasa prihatin dan mengelus dada. Bagaimana tidak? Kaum muslimin dengan jumlah mereka yang lumayan besar di negeri ini telah menemui nasib yang demikian menyedihkan. Kita tidak menyoroti masalah krisis ekonomi ataupun lemahnya persenjataan negara ini, namun yang kita perbincangkan di sini adalah kelemahan iman dan takwa yang telah merambah dan menyusup ke berbagai sudut kota dan pelosok desa, baik kepada anak muda maupun orang-orang tua, kaum pria maupun kaum wanitanya. Fenomena kemerosotan akhlak dan pendangkalan aqidah bukan lagi perkara yang asing, bahkan ia telah menjalar melalui media elektronika dan layar-layar kaca, menerobos dimensi ruang dan waktu melalui gelombang elektromagnetik dengan adanya fasilitas HP, internet, dan televisi yang sudah tersebar di mana-mana. Tepat juga ungkapan sebagian orang yang mengatakan bahwa kecanggihan teknologi ibarat pedang bermata dua. Apabila si pemilik pedang tak lihai mengendalikan pedang ini, maka ia akan berubah menjadi senjata makan tuan. Dan apabila ternyata si pemilik pedang ini lincah dan perkasa dalam mengendalikan senjata itu maka ia akan bisa membabat musuh-musuhnya hingga terkapar dan tak berdaya. ‘Ala kulli hal (bagaimana pun keadaannya), kita tidak boleh berputus asa dan berpangku tangan menunggu malaikat maut datang mencabut nyawa kita dalam keadaan terhina tanpa sedikit pun berupaya memperbaiki situasi di sekitar kita. Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah nasib suatu kaum sampai mereka mau mengubah apa yang ada pada diri mereka sendiri.” (QS. ar-Ra’d : 11). Ayat ini begitu populer di kalangan para da’i dan aktifis pergerakan. Hanya saja kebanyakan di antara mereka kurang cermat dan tidak jeli dalam memahami maksud yang tersimpan di dalamnya. Alangkah indah ucapan salah seorang tokoh di antara mereka yang kiranya cukup bisa mewakili pemaknaan ayat yang mulia ini dengan kalimat yang cukup sederhana. Beliau –semoga Allah mengampuni kesalahannya- mengatakan, “Tegakkanlah negeri Islam itu di dalam hati kalian, niscaya daulah [pemerintahan] Islam akan tegak di bumi kalian.” Luruskan cara pandang sebelum maju perang Meluruskan cara pandang rupanya salah satu kunci untuk membuka jalan menuju kemuliaan yang didambakan itu. Tak heran jika para pemikir orientalis dan musuh-musuh Islam begitu getolnya berusaha membelokkan cara pandang umat terhadap agama dan Kitab suci mereka. Hal itu karena mereka menyadari dengan persis bahwa sumber kekuatan umat ini adalah apabila mereka benar-benar konsisten dengan petunjuk Allah dan rasul-Nya, baik yang termaktub di dalam al-Qur’an maupun Sunnah Nabi-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam. Maka muncullah lontaran-lontaran nyleneh bin ngawur dari ‘santri-santri’ orientalis dan kader-kader ahli bid’ah dalam rangka menggerogoti aqidah dan manhaj kaum muslimin dalam memahami dan menerapkan ajaran agama yang hanif ini. Mereka menulis, berceramah, mengadakan seminar-seminar dan merekrut simpatisan demi melebarkan sayap kesesatan dan memperkuat barisan tentara syaitan. Sebagian kaum muslimin pun terpaksa harus menjadi korban. Sungguh realita yang memilukan dan memerlukan sosok-sosok pemberani yang mau melakukan perubahan dan perbaikan dengan tulus dan tak kenal menyerah. Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Dan hendaklah ada di antara kalian segolongan orang yang menyeru kepada kebaikan, memerintahkan yang ma’ruf dan melarang dari yang mungkar. Mereka itulah orang-orang yang beruntung.” (QS. Ali Imran : 104). Dakwah menuju jalan yang lurus merupakan solusi atas realita memilukan yang kini tengah menyelimuti atmosfer kehidupan kaum muslimin. Dengan dakwah semacam inilah setiap orang akan tersadar mengenai amanah agung yang Allah bebankan di atas pundak mereka masing-masing, yaitu untuk beribadah kepada Rabb yang telah menciptakan mereka dan melimpahkan nikmat tak terhingga ini untuk segenap manusia. Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Sungguh Kami telah mengutus kepada setiap umat seorang rasul yang mengajak; sembahlah Allah dan jauhilah thaghut/sesembahan selain Allah.” (QS. an-Nahl : 36). Dengan dakwah semacam inilah manusia akan terbebas dari belenggu penghambaan kepada sesama makhluk menuju penghambaan sejati kepada penciptanya. Oleh sebab itu, tidaklah mengherankan jika Allah ta’ala pun memerintahkan Nabi-Nya untuk bersikap tegas menyatakan isi, target, dan metode dakwahnya secara terang-terangan kepada umat manusia. Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Katakanlah (hai Muhammad); inilah jalanku, aku beserta orang-orang yang setia mengikutiku mengajak kalian kepada Allah di atas landasan bashirah/ilmu, Maha suci Allah dan aku sama sekali bukan termasuk golongan orang musyrik.” (QS. Yusuf : 108). Begitu pula Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berpesan kepada sahabatnya Mu’adz bin Jabal radhiyallahu’anhu ketika hendak diberangkatkan menuju Yaman, “Jadikanlah dakwah yang pertama kali kamu serukan kepada mereka adalah syahadat laa ilaaha illallah wa anna Muhammadar rasulullah,” dalam riwayat lain, “Supaya mereka mentauhidkan Allah.” (HR. Bukhari dan Muslim). Bijak dalam bersikap, tepat dalam bertindak Mengubah masyarakat bukan sebagaimana membalikkan telapak tangan. Menyingkirkan ajaran-ajaran sesat dan pemikiran rusak yang telah sekian lama mengendap dan melekat di dalam hati umat memerlukan kerja keras dan kecermatan dalam bertindak. Grusah-grusuh dan semangat belaka justru akan merugikan dan memperlama tercapainya tujuan yang kita inginkan. Para ulama mengatakan, “Barangsiapa tergesa-gesa mendapatkan sesuatu sebelum saatnya, maka dia justru akan terhalang meraihnya.” Sudah banyak bukti dan saksi yang menunjukkan kepada kita bahwa ketergesa-gesaan dan tindakan bodoh yang tak dibimbing oleh ilmu dan kesabaran justru akan memunculkan bumerang-bumerang yang terarah kepada pertumbuhan dakwah Islam dan kemajuannya. Tengoklah beberapa tahun yang silam tatkala dunia dihebohkan oleh serangan menggegerkan yang menghancurkan gedung WTC di Amerika Serikat yang dengan bangga disebut oleh sebagian kalangan sebagai bentuk jihad dan perlawanan kepada tirani dan musuh besar umat Islam. Namun, tak berapa lama kemudian berselang, ternyata kaum muslimin di Afghanistan lah yang terpaksa harus merasakan buah pahit dari serangan yang dianggap jihad tersebut. Ribuan nyawa melayang dan bumi Afghanistan harus menderita kerusakan dan penduduknya pun harus tersiksa dan dicekam ketakutan akibat kemarahan sang negara adi daya. Sebuah kerusakan yang jauh lebih menyedihkan dan membuat setiap orang berpikir betapa tindakan segelintir orang bisa menyebabkan kerugian sekian banyak orang bahkan merenggut nyawa dan tanah air mereka! Ambillah pelajaran saudaraku, hanya itu mungkin pesan yang bisa diberikan kepada mereka yang begitu bersemangat untuk melawan orang-orang kafir dan ingin segera menikmati indahnya penerapan syariat Islam di semua sektor kehidupan namun tidak mau mengikuti bimbingan para ulama. Kita harus bersikap realistis dan bijak! Sesungguhnya perjuangan untuk menegakkan syariat Islam di atas muka bumi ini hanya akan berhasil jika ditempuh dengan cara yang benar. Problematika umat tidak hanya masalah politik, ekonomi ataupun hukum saja! Bahkan yang lebih mendasar dan fundamental, ternyata kaum muslimin di negeri ini –bahkan di berbagai belahan dunia- masih menyimpan segudang problematika serius dan krisis yang bekepanjangan dalam perkara aqidah dan tauhid. Padahal, kita semua tahu tauhid adalah pondasi kehidupan seorang muslim. Hanya dengan memahami dan menerapkan tauhidlah seorang hamba akan menemukan jati diri dan menyadari hikmah penciptaan dirinya. Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Dan tidaklah Aku ciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka beribadah kepada-Ku.” (QS. adz-Dzariyat : 56). Maka apakah yang akan terjadi ketika mereka tidak mengenal kaidah mendasar di dalam agama ini? Memandang jauh ke depan, sabar di atas kebenaran Kesyirikan dan kekafiran bertebaran di mana-mana. Maksiat dan kedurhakaan menjamur dan menjadi trend yang digandrungi oleh generasi muda dan disupport oleh para orang tua, dengan dalih modernisasi dan kebebasan hak asasi manusia. Media-media massa dan alat telekomunikasi yang semestinya bisa menjadi sarana menyebarkan dakwah Islam dan membersihkan jiwa manusia dari kotoran dosa justru menjelma menjadi monster ganas yang setiap saat siap melumatkan mangsanya sampai tak tersisa! Jadilah masyarakat Islam terjangkit seabrek penyakit masyarakat yang seolah-olah tak pernah tersembuhkan oleh sekian banyak ceramah dan buku yang disebarkan oleh para da’i dan praktisi dakwah di mana-mana. Bukan mata yang buta, bukan telinga yang tuli, dan bukan mulut yang bisu. Akan tetapi yang buta adalah sesuatu yang berada di dalam dada, yang membuat telinga mereka tersumbat oleh kesombongan dan juga mulut mereka menjadi terbungkam oleh kerancuan-kerancuan dan tipu daya para pendusta agama. Pagi hari mereka beriman, namun sore harinya mereka telah kafir kepada Rabbnya, atau sebaliknya. Di saat-saat semacam ini dibutuhkan kesabaran ekstra dan keyakinan yang kokoh yang tertancap di dalam dada. Karena tetap teguh beribadah kepada Allah dan senantiasa mengingat-Nya di kala kebanyakan orang lalai dan terlena oleh kenikmatan yang semu memang sebuah keutamaan yang hanya diberikan Allah kepada hamba-hamba-Nya yang dikehendaki-Nya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Konsisten beribadah di saat berkecamuknya fitnah pahalanya sebagaimana berhijrah kepadaku.” (HR. Muslim). Karena itulah seorang penempuh perjalanan dakwah tauhid harus senantiasa memandang jauh ke depan. Sebagaimana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang tak kenal menyerah dalam mendakwahi kaumnya untuk memeluk Islam dan kembali kepada agama ar-Rahman. Keberhasilan akan pasti didapatkan oleh setiap orang yang benar-benar membela ajaran agama ini, sebagaimana manhaj perjuangan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya. Allah ta’ala berfirman (yang artinya, “Sesungguhnya Allah benar-benar akan menolong orang yang membela (agama)-Nya. Dan sesungguhnya Allah Maha kuat lagi Maha perkasa.” (QS. al-Hajj : 40). Allah ta’ala juga berfirman yang artinya, “Dan orang-orang yang bersungguh-sungguh untuk mencari keridhaan Kami niscaya Kami akan menunjukkan kepada mereka jalan-jalan Kami.” (QS. al-Ankabut : 69). Ibnul Qayyim rahimahullah menjelaskan, bahwa di dalam ayat ini Allah ta’ala mengaitkan antara jihad/kesungguh-sungguhan dengan petunjuk, maka orang yang paling besar mendapatkan petunjuk adalah orang yang paling besar dalam berjihad/bersungguh-sungguh membela agama ini. Dan tentu saja membela agama ini tidak cukup dengan semangat, namun harus dilandasi dengan ilmu. Semoga Allah ta’ala berkenan membukakan hati-hati yang selama ini terkunci dan telinga-telinga yang selama ini tuli terhadap kebenaran dakwah tauhid ini. Dan semoga Allah mengumpulkan kita dalam barisan hizb ar-Rahman dalam bersatu padu memerangi hizb asy-Syaithan. Wa shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi wa shahbihi wa sallam. Walhamdu lillahi rabbil ‘alamin. Yogyakarta, 24 Muharram 1430 H Saudaramu yang sangat menginginkan kebaikan untukmu Penulis: Abu Mushlih Ari Wahyudi Artikel www.muslim.or.id Sumber: http://muslim.or.id/manhaj/kebangkitan-yang-dinantikan.html
|
MENUNTUT ILMU JALAN MENUJU SURGA Oleh Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas
Segala puji hanya bagi Allah, kami memuji-Nya, memohon pertolongan dan ampunan kepada-Nya, kami berlindung kepada Allah dari kejahatan diri-diri kami dan kejelekan amal perbuatan kami. Barangsiapa yang Allah beri petunjuk, maka tidak ada yang dapat menyesatkannya, dan barangsiapa yang Allah sesatkan, maka tidak ada yang dapat memberinya petunjuk.
Aku bersaksi bahwasanya tidak ada ilah yang berhak diibadahi dengan benar kecuali Allah semata, tiada sekutu bagi-Nya, dan aku bersaksi bahwasanya Nabi Muhammad shallallaahu ‘alaihi wa sallam adalah hamba dan Rasul-Nya.
"Wahai orang-orang yang beriman! Bertakwalah kepada Allah dengan sebenar-benar takwa kepada-Nya dan janganlah kamu mati kecuali dalam keadaan muslim.[Ali ‘Imran: 102]
“Wahai manusia! Bertakwalah kepada Rabb-mu yang telah menciptakan kamu dari diri yang satu (Adam), dan (Allah) menciptakan pasangannya (Hawa) dari (diri)nya; dan dari keduanya Allah memperkembang-biakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Bertakwalah kepada Allah yang dengan Nama-Nya kamu saling meminta, dan (peliharalah) hubungan kekeluargaan. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasimu.” [An-Nisaa': 1]
“Wahai orang-orang yang beriman! Bertakwalah kamu kepada Allah dan ucapkanlah perkataan yang benar, niscaya Allah akan memperbaiki amal-amalmu dan mengampuni dosa-dosamu. Dan barangsiapa mentaati Allah dan Rasul-Nya, maka sungguh ia menang dengan kemenangan yang besar.” [Al-Ahzaab: 70-71]
Sesungguhnya sebenar-benar perkataan adalah Kitabullah (Al-Qur-an) dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad shallallaahu ‘alaihi wa sallam (As-Sunnah). Seburuk-buruk perkara adalah perkara yang diada-adakan (dalam agama), setiap yang diada-adakan (dalam agama) adalah bid’ah, setiap bid’ah adalah sesat, dan setiap kesesatan tempatnya di Neraka.
Amma ba’du: Kepada saudara-saudaraku seiman dan se’aqidah... Mensyukuri nikmat-nikmat Allah adalah wajib hukumnya. Allah Subhaanahu wa Ta’aala berfirman:
“Karena itu, ingatlah kamu kepada-Ku niscaya Aku ingat (pula) kepadamu, dan bersyukurlah kepada-Ku dan janganlah kamu mengingkari (nikmat)-Ku.” [Al-Baqarah: 153]
Juga firman-Nya:
“Dan jika kamu menghitung nikmat-nikmat Allah, niscaya kamu tidak akan dapat menghitungnya. Sesungguhnya manusia sangat zhalim dan sangat mengingkari (nikmat Allah).” [Ibrahim : 34]
Allah Subhanahu wa Ta’ala mengingatkan bahwa manusia sangat zhalim dan sangat kufur karena mereka tidak mensyukuri nikmat-nikmat Allah yang diberikan kepada mereka.
Di antara nikmat yang Allah berikan kepada kita adalah nikmat Islam, iman, rizki, harta, umur, waktu luang, dan kesehatan untuk beribadah kepada Allah dengan benar dan untuk menuntut ilmu syar’i.
Manusia diberikan dua kenikmatan, namun banyak di antara mereka yang tertipu. Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Dua nikmat yang banyak manusia tertipu dengan keduanya, yaitu nikmat sehat dan waktu luang.”[1]
Banyak di antara manusia yang tidak mengguna-kan waktu sehat dan waktu luangnya dengan sebaik-baiknya. Ia tidak gunakan untuk belajar tentang Islam, tidak ia gunakan untuk menimba ilmu syar’i. Padahal dengan menghadiri majelis taklim yang mengajarkan Al-Quran dan As-Sunnah menurut pemahaman para Shahabat, akan bertambah ilmu, keimanan, dan ketakwaannya kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Juga dapat menambah amal kebaikannya.
Semoga melalui majelis taklim yang kita kaji dari kitab-kitab para ulama Salaf, Allah memberikan hidayah kepada kita di atas Islam, ditetapkan hati dalam beriman, istiqamah di atas Sunnah, serta diberikan hidayah taufik oleh Allah untuk dapat melaksanakan syari’at Islam secara kaffah (menyeluruh) dan kontinyu hingga kita diwafatkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam keadaan mentauhidkan Allah dan melaksanakan Sunnah. Semoga Allah senantiasa memudahkan kita untuk selalu menuntut ilmu syar’i, diberikan kenikmatan atasnya, dan diberikan pemahaman yang benar tentang Islam dan Sunnah menurut pemahaman Salafush Shalih.
Seorang Muslim tidak akan bisa melaksanakan agamanya dengan benar, kecuali dengan belajar Islam yang benar berdasarkan Al-Qur-an dan As-Sunnah menurut pemahaman Salafush Shalih. Agama Islam adalah agama ilmu dan amal karena Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam diutus dengan membawa ilmu dan amal shalih.
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
“Dia-lah yang mengutus Rasul-Nya dengan membawa petunjuk dan agama yang hak agar dimenangkan-Nya terhadap semua agama. Dan cukuplah Allah sebagai saksi.” [Al-Fat-h: 28]
Yang dimaksud dengan al-hudaa (petunjuk) dalam ayat ini adalah ilmu yang bermanfaat. Dan yang dimaksud dengan diinul haqq (agama yang benar) adalah amal shalih. Allah Ta’ala mengutus Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk menjelaskan kebenaran dari kebatilan, menjelaskan Nama-Nama Allah, sifat-sifat-Nya, perbuatan-perbuatan-Nya, hukum-hukum dan berita yang datang dari-Nya, serta memerintahkan untuk melakukan segala apa yang bermanfaat bagi hati, ruh, dan jasad.
Beliau shallallaahu ‘alaihi wa sallam menyuruh ummat-nya agar mengikhlaskan ibadah semata-mata karena Allah Ta’ala, mencintai-Nya, berakhlak yang mulia, beradab dengan adab yang baik dan melakukan amal shalih. Beliau shallallaahu ‘alaihi wa sallam melarang ummatnya dari perbuatan syirik, amal dan akhlak yang buruk, yang berbahaya bagi hati, badan, dan kehidupan dunia dan akhiratnya. [2]
Cara untuk mendapat hidayah dan mensyukuri nikmat Allah adalah dengan menuntut ilmu syar’i. Menuntut ilmu adalah jalan yang lurus untuk dapat membedakan antara yang haq dan yang bathil, Tauhid dan syirik, Sunnah dan bid’ah, yang ma’ruf dan yang munkar, dan antara yang bermanfaat dan yang membahayakan. Menuntut ilmu akan menambah hidayah serta membawa kepada kebahagiaan dunia dan akhirat.
Seorang Muslim tidaklah cukup hanya dengan menyatakan keislamannya tanpa berusaha untuk memahami Islam dan mengamalkannya. Pernyataannya harus dibuktikan dengan melaksanakan konsekuensi dari Islam. Karena itulah menuntut ilmu merupakan jalan menuju kebahagiaan yang abadi.
[1]. Menuntut Ilmu Syar’i Wajib Bagi Setiap Muslim Dan Muslimah Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Menuntut ilmu itu wajib atas setiap Muslim.”[3]
Imam al-Qurthubi rahimahullaah menjelaskan bahwa hukum menuntut ilmu terbagi dua:
Pertama, hukumnya wajib; seperti menuntut ilmu tentang shalat, zakat, dan puasa. Inilah yang dimaksudkan dalam riwayat yang menyatakan bahwa menuntut ilmu itu (hukumnya) wajib.
Kedua, hukumnya fardhu kifayah; seperti menuntut ilmu tentang pembagian berbagai hak, tentang pelaksanaan hukum hadd (qishas, cambuk, potong tangan dan lainnya), cara mendamaikan orang yang bersengketa, dan semisalnya. Sebab, tidak mungkin semua orang dapat mempelajarinya dan apabila diwajibkan bagi setiap orang tidak akan mungkin semua orang bisa melakukannya, atau bahkan mungkin dapat menghambat jalan hidup mereka. Karenanya, hanya beberapa orang tertentu sajalah yang diberikan kemudahan oleh Allah dengan rahmat dan hikmah-Nya.
Ketahuilah, menuntut ilmu adalah suatu kemuliaan yang sangat besar dan menempati kedudukan tinggi yang tidak sebanding dengan amal apa pun.[4]
[2]. Menuntut Ilmu Syar’i Memudahkan Jalan Menuju Surga Setiap Muslim dan Muslimah ingin masuk Surga. Maka, jalan untuk masuk Surga adalah dengan menuntut ilmu syar’i. Sebab Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Barangsiapa yang melapangkan satu kesusahan dunia dari seorang mukmin, maka Allah melapangkan darinya satu kesusahan di hari Kiamat. Barangsiapa memudahkan (urusan) atas orang yang kesulitan (dalam masalah hutang), maka Allah memudahkan atasnya di dunia dan akhirat. Barangsiapa menutupi (aib) seorang muslim, maka Allah menutupi (aib)nya di dunia dan akhirat. Allah senantiasa menolong hamba selama hamba tersebut senantiasa menolong saudaranya. Barangsiapa yang meniti suatu jalan untuk mencari ilmu, maka Allah memudahkan untuknya jalan menuju Surga. Tidaklah suatu kaum berkumpul di salah satu rumah Allah (masjid) untuk membaca Kitabullah dan mempelajarinya di antara mereka, melainkan ketenteraman turun atas mereka, rahmat meliputi mereka, Malaikat mengelilingi mereka, dan Allah menyanjung mereka di tengah para Malaikat yang berada di sisi-Nya. Barangsiapa yang lambat amalnya, maka tidak dapat dikejar dengan nasabnya.” [5]
Di dalam hadits ini terdapat janji Allah ‘Azza wa Jalla bahwa bagi orang-orang yang berjalan dalam rangka menuntut ilmu syar’i, maka Allah akan memudahkan jalan baginya menuju Surga.
“Berjalan menuntut ilmu” mempunyai dua makna: Pertama : Menempuh jalan dengan artian yang sebenarnya, yaitu berjalan kaki menuju majelis-majelis para ulama.
Kedua : Menempuh jalan (cara) yang mengantarkan seseorang untuk mendapatkan ilmu seperti menghafal, belajar (sungguh-sungguh), membaca, menela’ah kitab-kitab (para ulama), menulis, dan berusaha untuk memahami (apa-apa yang dipelajari). Dan cara-cara lain yang dapat mengantarkan seseorang untuk mendapatkan ilmu syar’i.
“Allah akan memudahkan jalannya menuju Surga” mempunyai dua makna. Pertama, Allah akan memudah-kan memasuki Surga bagi orang yang menuntut ilmu yang tujuannya untuk mencari wajah Allah, untuk mendapatkan ilmu, mengambil manfaat dari ilmu syar’i dan mengamalkan konsekuensinya. Kedua, Allah akan memudahkan baginya jalan ke Surga pada hari Kiamat ketika melewati “shirath” dan dimudahkan dari berbagai ketakutan yang ada sebelum dan sesudahnya. Wallaahu a’lam.•
Juga dalam sebuah hadits panjang yang berkaitan tentang ilmu, Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
“Barangsiapa yang berjalan menuntut ilmu, maka Allah mudahkan jalannya menuju Surga. Sesungguhnya Malaikat akan meletakkan sayapnya untuk orang yang menuntut ilmu karena ridha dengan apa yang mereka lakukan. Dan sesungguhnya seorang yang mengajarkan kebaikan akan dimohonkan ampun oleh makhluk yang ada di langit maupun di bumi hingga ikan yang berada di air. Sesungguhnya keutamaan orang ‘alim atas ahli ibadah seperti keutamaan bulan atas seluruh bintang. Sesungguhnya para ulama itu pewaris para Nabi. Dan sesungguhnya para Nabi tidak mewariskan dinar tidak juga dirham, yang mereka wariskan hanyalah ilmu. Dan barangsiapa yang mengambil ilmu itu, maka sungguh, ia telah mendapatkan bagian yang paling banyak.”[6]
Jika kita melihat para Shahabat radhiyallaahu anhum ajma’in, mereka bersungguh-sungguh dalam menuntut ilmu syar’i. Bahkan para Shahabat wanita juga bersemangat menuntut ilmu. Mereka berkumpul di suatu tempat, lalu Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam mendatangi mereka untuk menjelaskan tentang Al-Qur-an, menelaskan pula tentang Sunnah-Sunnah Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam. Allah Ta’ala juga memerintahkan kepada wanita untuk belajar Al-Qur-an dan As-Sunnah di rumah mereka. Sebagaimana yang Allah Ta’ala firmankan,
"Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan (bertingkah laku) seperti orang-orang Jahiliyyah dahulu, dan laksanakanlah shalat, tunaikanlah zakat, taatilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, wahai Ahlul Bait, dan membersihkan kamu dengan sebersih-bersihnya. Dan ingatlah apa yang dibacakan di rumahmu dari ayat-ayat Allah dan al-Hikmah (Sunnah Nabimu). Sungguh, Allah Mahalembut, Maha Menge-tahui.” [Al-Ahzaab: 33-34]
Laki-laki dan wanita diwajibkan menuntut ilmu, yaitu ilmu yang bersumber dari Al-Qur-an dan As-Sunnah karena dengan ilmu yang dipelajari, ia akan dapat mengerjakan amal-amal shalih, yang dengan itu akan mengantarkan mereka ke Surga.
Kewajiban menuntut ilmu ini mencakup seluruh individu Muslim dan Muslimah, baik dia sebagai orang tua, anak, karyawan, dosen, Doktor, Profesor, dan yang lainnya. Yaitu mereka wajib mengetahui ilmu yang berkaitan dengan muamalah mereka dengan Rabb-nya, baik tentang Tauhid, rukun Islam, rukun Iman, akhlak, adab, dan mu’amalah dengan makhluk.
[3]. Majelis-Majelis Ilmu adalah Taman-Taman Surga Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Apabila kalian berjalan melewati taman-taman Surga, perbanyaklah berdzikir.” Para Shahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah yang dimaksud taman-taman Surga itu?” Beliau menjawab, “Yaitu halaqah-halaqah dzikir (majelis ilmu).” [7]
‘Atha' bin Abi Rabah (wafat th. 114 H) rahimahullaah berkata, “Majelis-majelis dzikir yang dimaksud adalah majelis-majelis halal dan haram, bagaimana harus membeli, menjual, berpuasa, mengerjakan shalat, menikah, cerai, melakukan haji, dan yang sepertinya.” [8]
Ketahuilah bahwa majelis dzikir yang dimaksud adalah majelis ilmu, majelis yang di dalamnya diajarkan tentang tauhid, ‘aqidah yang benar menurut pemahaman Salafush Shalih, ibadah yang sesuai Sunnah Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam, muamalah, dan lainnya.
Buku yang ada di hadapan pembaca merupakan buku “Panduan Menuntut Ilmu”. Di antara yang penulis jelaskan di dalamnya adalah keutamaan menuntut ilmu, kiat-kiat dalam meraih ilmu syar’i, penghalang-penghalang dalam memperoleh ilmu, adab-adab dalam menuntut ilmu, hal-hal yang harus dijauhkan oleh para penuntut ilmu, perjalanan ulama dalam menuntut ilmu, dan yang lainnya. Penulis jelaskan masalah menuntut ilmu karena masalah ini sangatlah penting. Sebab, seseorang dapat memperoleh petunjuk, dapat memahami dan mengamalkan Islam dengan benar apabila ia belajar dari guru, kitab, dan cara yang benar. Sebaliknya, jika seseorang tidak mau belajar, atau ia belajar dari guru yang tidak mengikuti Sunnah, atau melalui cara belajar dan kitab yang dibacakan tidak benar, maka ia akan menyimpang dari jalan yang benar.
Para ulama terdahulu telah menulis kitab-kitab panduan dalam menuntut ilmu, seperti Imam Ibnu ‘Abdil Barr dengan kitabnya Jaami’ Bayaanil ‘Ilmi wa Fadhlihi, Imam Ibnu Jama’ah dengan kitabnya Tadzkiratus Samii’, begitu pula al-Khatib al-Baghdadi yang telah menulis banyak sekali kitab tentang berbagai macam disiplin ilmu, bahkan pada setiap disiplin ilmu hadits beliau tulis dalam kitab tersendiri. Juga ulama selainnya seperti Imam Ibnul Jauzi, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah (dalam Majmuu’ Fataawaa-nya dan kitab-kitab lainnya), Imam Ibnu Qayyim al-Jauziyyah (dalam kitabnya Miftaah Daaris Sa’aadah dan kitab-kitab lainnya), dan masih banyak lagi para ulama lainnya hingga zaman sekarang ini, seperti Syaikh bin Baaz, Syaikh al-Albani, dan Syaikh al-‘Utsaimin rahimahumullaah.
Dalam buku ini, penulis berusaha menyusunnya dari berbagai kitab para ulama terdahulu hingga sekarang dengan harapan buku ini menjadi panduan agar memudahkan kaum Muslimin untuk menuntut ilmu, memberikan semangat dalam menuntut ilmu, beradab dan berakhlak serta berperangai mulia yang seharusnya dimiliki oleh setiap penuntut ilmu. Mudah-mudahan buku ini bermanfaat bagi penulis dan para pembaca sekalian, serta bagi kaum Muslimin. Mudah-mudahan amal ini diterima oleh Allah Subhaanahu wa Ta'ala dan menjadi timbangan amal kebaikan penulis pada hari Kiamat. Dan mudah-mudahan dengan kita menuntut ilmu syar’i dan mengamalkannya, Allah ‘Azza wa Jalla akan memudahkan jalan kita untuk me-masuki Surga-Nya. Aamiin.
Semoga shalawat dan salam senantiasa dilimpah-kan kepada Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam, keluarga dan para Shahabat beliau, serta orang-orang yang mengikuti jejak mereka dengan kebaikan hingga hari Kiamat.
[Disalin dari Muqaddimah buku Menuntut Ilmu Jalan Menuju Surga “Panduan Menuntut Ilmu”, Penulis Yazid bin Abdul Qadir Jawas, Penerbit Pustaka At-Taqwa, PO BOX 264 – Bogor 16001 Jawa Barat – Indonesia, Cetakan Pertama Rabi’uts Tsani 1428H/April 2007M] ___________ Foote Notes [1]. Hadits shahih: Diriwayatkan oleh al-Bukhari (no. 6412), at-Tirmidzi (no. 2304), Ibnu Majah (no. 4170), Ahmad (I/258,344), ad-Darimi (II/297), al-Hakim (IV/306), dan selainnya dari Shahabat Ibnu ‘Abbas radhiyallaahu ‘anhuma. [2]. Lihat kitab Taisiir Karimir Rahmaan fii Tafsiir Kalaamil Mannaan (hal. 295-296) karya Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir as-Sa’di (wafat th. 1376 H) rahimahullaah, cet. Muassasah ar-Risalah, th. 1417 H. [3]. Hadits shahih: Diriwayatkan oleh Ibnu Majah (no. 224), dari Shahabat Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, lihat Shahiih al-Jaami’ish Shaghiir (no. 3913). Diriwayatkan pula oleh Imam-imam ahli hadits yang lainnya dari beberapa Shahabat seperti ‘Ali, Ibnu ‘Abbas, Ibnu ‘Umar, Ibnu Mas’ud, Abu Sa’id al-Khudri, dan al-Husain bin ‘Ali radhiyallaahu ‘anhum [4]. Lihat Tafsiir al-Qurthubi (VIII/187), dengan diringkas. Tentang pembagian hukum menuntut ilmu dapat juga dilihat dalam Jaami’ Bayaanil ‘Ilmi wa Fadhlihi (I/56-62) oleh Ibnu ‘Abdil Barr. [5]. Hadits shahih: Diriwayatkan oleh Muslim (no. 2699), Ahmad (II/252, 325), Abu Dawud (no. 3643), At-Tirmidzi (no. 2646), Ibnu Majah (no. 225), dan Ibnu Hibban (no. 78-Mawaarid), dari Shahabat Abu Hurairah radhiyallaahu ‘anhu. Lafazh ini milik Muslim. • Jaami’ul ‘Uluum wal Hikam (II/297) dan Qawaa’id wa Fawaa-id minal Arba’iin an-Nawawiyyah (hal. 316-317). [6]. Hadits shahih: Diriwayatkan oleh Ahmad (V/196), Abu Dawud (no. 3641), at-Tirmidzi (no. 2682), Ibnu Majah (no. 223), dan Ibnu Hibban (no. 80 al-Mawaarid), lafazh ini milik Ahmad, dari Shahabat Abu Darda’ radhiyallaahu ‘anhu. [7]. Hadits hasan: Diriwayatkan oleh at-Tirmidzi (no. 3510), Ahmad (III/150) dan lainnya, dari Shahabat Anas bin Malik radhiyallaahu ‘anhu. At-Tirmidzi berkata, “Hadits ini hasan.” Lihat takhrij lengkapnya dalam Silsilah ash-Shahiihah (no. 2562). [8]. Disebutkan oleh al-Khatib al-Baghdadi dalam al-Faqiih wal Mutafaqqih (no. 40). Lihat kitab al-‘Ilmu Fadhluhu wa Syarafuhu (hal. 132). Sumber: http://www.almanhaj.or.id/content/2307/slash/0 dalam Kategori/Bab Al-Ilmu
|
GOLONGAN AWAM TERGESA-GESA DALAM MENGELUARKAN FATWA
Oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin
Pertanyaan. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Ketika dilontarkan pertanyaan yang berkaitan dengan syari'at pada suatu majlis, umpamanya, orang-orang awam berlomba-lomba mengeluarkan fatwa dan mengemukakan pendapat dalam masalah tersebut yang biasanya tidak berdasarkan ilmu. Apa komentar Syaikh yang mulia mengenai fenomena ini? Dan apakah ini merupakan kebaikan terhadap Allah dan RasulNya?
Jawaban Sebagaimana diketahui, bahwa seseorang tidak boleh berbicara tentang masalah agama Allah tanpa berdasarkan ilmu, karena Allah Subhanahu wa Ta’ala telah berfirman,
"Artinya : Katakanlah, 'Rabbku hanya mengharamkan perbuatan yang keji, baik yang nampak maupun yang tersembunyi, dan perbuatan dosa, melanggar hak manusia tanpa alasan yang benar, (mengharamkan) mempersekutukan Allah dengan sesuatu yang Allah tidak menurunkan hujjah untuk itu dan (mengharamkan) mengada-adakan terhadap Allah apa saja yang tidak kamu ketahui." [Al-A'raf : 33]
Hendaknya seseorang bersikap hati-hati dan takut berkata atas nama Allah tanpa berdasarkan ilmu. Ini tidak termasuk perkara duniawi yang merupakan medan akal. Bahkan, sekalipun mengenai perkara duniawi yang merupakan medan akal, hendaknya seseorang berhati-hati (tidak terburu-buru) dan perlahan-lahan, karena bisa jadi jawaban dirinya akan menjadi jawaban yang lainnya, sehingga seolah-olah ia menetapkan dari dua jawaban dan ungkapannya menjadi ungkapan terakhir yang menentukan. Banyak orang yang berbicara dengan pendapat mereka, maksud saya, dalam perkara-perkara yang bukan syari'at. Jika ia perlahan-lahan dan mengakhirkan pengungkapannya, akan tampak yang benar baginya dari banyaknya pendapat yang ada yang sebelumnya tidak terbesit di dalam benaknya. Karena itu, saya sarankan kepada setiap orang, hendaklah perlahan-lahan untuk menjadi pembicara yang terakhir sehingga ia seolah-olah menjadi penentu di antara pendapat-pendapat tersebut. Sikap ini pun untuk mengetahui ragamnya pendapat yang belum diketa-huinya sebelum ia mendengarnya saat itu. Demikian ini untuk perkara-perkara duniawi. Adapun untuk perkara-perkara agama, seseorang sama sekali tidak boleh berpendapat kecuali dengan ilmu yang diketahuinya dari Kitabullah dan Sunnah RasulNya atau pendapat-pendapat para ahlul ilmi.
[Alfazh wa Mafahim fi Mizanisy Syari'ah, hal. 44-46, Syaikh Ibnu Utsaimin]
PENGARUH ZAMAN TERHADAP FATWA
Pertanyaan Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Ada fenomena yang telah memasyarakat, yang mana sebagian orang memahami bahwa sebagian perkara yang dulu diharamkan, seperti radio, kini menjadi halal. Mereka mengatakan, bahwa berubahnya zaman atau tempat mempengaruhi fatwa. Kami mohon perkenan Syaikh yang mulia untuk menjelaskan kebenaran dalam hal ini. Dan bagaimana membantah orang yang mengatakan seperti itu? Semoga Allah memberi anda kebaikan.
Jawaban: Sebenarnya, fatwa tidak berubah dengan berubahnya zaman, tempat atau pun individu, akan tetapi, hukum syari'at itu bila terkait dengan alasan, jika alasannya ada maka hukumnya berlaku, jika alasannya tidak ada maka hukumnya pun tidak berlaku. Adakalanya seorang pemberi fatwa melarang manusia terhadap sesuatu yang dihalalkan Allah karena sesuatu itu menyebabkan manusia melakukan yang haram, hal ini sebagaimana yang dilakukan oleh Umar Radiyallahu anhu dalam masalah talak tiga, yaitu ketika ia melihat orang-orang menyepelekannya sehingga ia memberlaku-kannya. Sebelumnya, pada masa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, pada masa Abu Bakar Radiyallahu anhu dan pada dua tahun pertama masa kekhilafahan Umar, talak tiga dianggap satu, lalu karena Umar melihat orang-orang banyak menyepelekannya maka ia melarang mereka yang melakukan itu untuk rujuk kepada isteri-isterinya. Demikian juga tentang hukuman peminum khamr, sebelumnya, pada masa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan pada masa Abu Bakar, hukumannya tidak lebih dari 40 kali cambukan, tapi karena orang-orang masih banyak yang suka minum khamr, maka Umar bermusyawarah dengan para sahabat Radiyallahu anhu, yang hasilnya menetapkan hukumannya menjadi 80 kali cambukan.
Jadi, hukum-hukum syari'at itu tidak mungkin dipermainkan manusia, jika mau mereka mengharamkan dan jika mau mereka halalkan, tapi hukum-hukum syari'at itu harus berdasarkan pada alasan-alasan syar'iyyah yang bisa menetapkan atau meniadakan.
Adapun tentang radio, tidak ada seorang pun yang mengharamkannya dari kalangan ulama analistis. Sedangkan yang mengharamkannya hanyalah orang-orang yang tidak mengetahui hakikatnya. Adapun para ulama analistis terutama Syaikh kita, Abdurrahman bin Sa'di tidak memandangnya sebagai hal yang haram, bahkan mereka memandang bahwa radio itu termasuk hal-hal yang diajarkan Allah Subhanahu wa Ta’ala kepada manusia, terkadang bermanfaat dan terkadang pula merusak, tergantung isinya. Demikian juga pengeras suara (loudspeaker), pada awal kemunculannya diingkari oleh sebagian orang, tapi itu karena tanpa penelitian. Sedangkan para analis tidak mengingkarinya, bahkan mereka memandang bahwa pengeras suara itu termasuk ni'mat Allah Subhanahu wa Ta’ala untuk memudahkan mereka dalam menyampaikan khutbah dan wejangan kepada yang jauh.
[Fatwa Syaikh Ibnu Utsaimin yang beliau tanda tangani]
KEDUDUKAN DAN KEUTAMAAN AHLUL ILMU
Pertanyaan: Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Bagaimana kedudukan dan keutamaan ahlul ilmi dalam Islam?
Jawaban Kedudukan ahlul ilmi adalah kedudukan yang paling agung, karena para ahlul ilmi adalah pewaris para Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, karena itulah diwajibkan pada mereka untuk menjelaskan ilmu dan mengajak manusia ke jalan Allah, kewajiban ini tidak dibebankan kepada selain mereka. Di dunia ini mereka laksana bintang-bintang di langit, yang mana mereka membimbing manusia yang sesat dan bingung serta menjelaskan kebenaran kepada mereka dan memperingatkan mereka terhadap keburukan. Karena itu, di bumi ini, mereka bagaikan air hujan yang membasahi bumi yang kering kerontang, lalu tumbuhlah tumbuhan dengan izin Allah. Di samping itu, diwajibkan kepada para ahlul ilmi untuk beramal, berakhlak dan beretika yang tidak seperti yang diwajibkan pada selain mereka, karena mereka adalah suri teladan, sehingga mereka adalah manusia yang paling berhak dan paling berkewajiban untuk melaksanakan syari'at, baik dalam etika maupun akhlaknya.
[Dari fatwa Syaikh Ibnu Utsaimin yang beliau tanda tangani]
[Disalin dari kitab Al-Fatawa Asy-Syar’iyyah Fi Al-Masa’il Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, Edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini, Disusun oleh Khalid Al-Juraisy,Penerjemah Amir Hamzah, Penerbit Darul Haq] Sumber: www.almanhaj.or.id
|
Sungguh sangat memprihatinkan, banyak di antara kaum muslimin sering tidak sadar dan lepas kontrol ketika berbicara. Tidak hanya terjadi pada orang awam, bisa kita katakan juga terjadi pada sebagian besar pelajar atau bahkan mereka yang merasa memiliki banyak tsaqafah islamiyah.Barangkali mereka lupa atau mungkin tidak tahu bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda: وَإِنَّ الْعَبْدَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ مِنْ سَخَطِ اللَّهِ لاَ يُلْقِى لَهَا بَالاً يَهْوِى بِهَا فِى جَهَنَّم Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sesungguhnya ada seorang hamba mengucapkan satu kalimat yang mendatangkan murka Allah, diucapkan tanpa kontrol akan tetapi menjerumuskan dia ke neraka.” (HR. Al Bukhari 6478) Al Hafidz Ibn Hajar berkata dalam Fathul Bari ketika menjelaskan hadis ini, yang dimaksud diucapkan tanpa kontrol adalah tidak direnungkan bahayanya, tidak dipikirkan akibatnya, dan tidak diperkirakan dampak yang ditimbulkan. Hal ini semisal dengan firman Allah ketika menyebutkan tentang tuduhan terhadap Aisyah: وَتَحْسَبُونَهُ هَيِّنًا وَهُوَ عِنْد اللَّه عَظِيم “Mereka sangka itu perkara ringan, padahal itu perkara besar bagi Allah.” (QS. An-Nur: 15) Oleh karena itu, pada artikel ini -dengan memohon pertolongan kepada Allah- penulis ingin mengingatkan satu hal terkait dengan ayat dan hadis di atas, yaitu sebuah ungkapan penamaan yang begitu mendarah daging di kalangan kaum muslimin, sekali lagi tidak hanya terjadi pada orang awam namun juga terjadi pada mereka yang mengaku paham terhadap tsaqafah islamiyah. Ungkapan yang kami maksud adalah penamaan YAHUDI dengan ISRAEL. Tulisan ini banyak kami turunkan dari sebuah risalah yang ditulis oleh Syaikh Rabi’ bin Hadi Al Madkhalihafidzhahullah yang berjudul “Penamaan Negeri Yahudi yang Terkutuk dengan Israel”. Tidak diragukan bahkan seolah telah menjadi kesepakatan dunia termasuk kaum muslimin bahwa negeri yahudi terlaknat yang menjajah Palestina bernama Israel. Bahkan mereka yang mengaku sangat membenci yahudi -sampai melakukan boikot produk-produk yang diduga menyumbangkan dana bagi yahudi- turut menamakan yahudi dengan israel. Akan tetapi sangat disayangkan tidak ada seorang pun yang mengingatkan bahaya besar penamaan ini. Perlu diketahui dan dicamkan dalam benak hati setiap muslim bahwa ISRAIL adalah nama lain dari seorang Nabi yang mulia, keturunan Nabi Ibrahim ‘alaihis salam yaitu Nabi Ya’qub ‘alaihis salam. Allah ta’ala berfirman: كُلُّ الطَّعَامِ كَانَ حِلًّا لِبَنِي إِسْرَائِيلَ إِلَّا مَا حَرَّمَ إِسْرَائِيلُ عَلَى نَفْسِهِ مِنْ قَبْلِ أَنْ تُنَزَّلَ التَّوْرَاةُ “Semua makanan adalah halal bagi Bani Israil melainkan makanan yang diharamkan oleh Israil untuk dirinya sendiri sebelum Taurat diturunkan.” (QS. Ali Imran: 93) Israil yang pada ayat di atas adalah nama lain dari Nabi Ya’qub ‘alaihis salam. Dan nama ini diakui sendiri oleh orang-orang yahudi, sebagaimana disebutkan dalam hadis dari Ibn Abbas radhiallahu ‘anhu: “Sekelompok orang yahudi mendatangi Nabi untuk menanyakan empat hal yang hanya diketahui oleh seorang nabi. Pada salah satu jawabannya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan: “Apakah kalian mengakui bahwa Israil adalah Ya’qub?” Mereka menjawab: “Ya, betul.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Ya Allah, saksikanlah.” (HR. Daud At-Thayalisy 2846) Kata “Israil” merupakan susunan dua kata israa dan iil yang dalam bahasa arab artinya shafwatullah (kekasih Allah). Ada juga yang mengatakan israa dalam bahasa arab artinya ‘abdun (hamba), sedangkan iil artinya Allah, sehingga Israil dalam bahasa arab artinya ‘Abdullah (hamba Allah). (lihat Tafsir At Thabari dan Al Kasyaf ketika menjelaskan tafsir surat Al Baqarah ayat 40) Telah diketahui bersama bahwa Nabi Ya’qub adalah seorang nabi yang memiliki kedudukan yang tinggi di sisi Allah ta’ala. Allah banyak memujinya di berbagai ayat al Qur’an. Jika kita mengetahui hal ini, maka dengan alasan apa nama Israil yang mulia disematkan kepada orang-orang yahudi terlaknat. Terlebih lagi ketika umat islam menggunakan nama ini dalam konteks kalimat yang negatif, diucapkan dengan disertai perasaan kebencian yang memuncak;Biadab Israil… Israil bangsat… Keparat Israil… Atau dimuat di majalah-majalah dan media massa yang dinisbahkan pada islam, bahkan dijadikan sebagai Head Line News; Israil membantai kaum muslimin… Agresi militer Israil ke Palestina… Israil penjajah dunia…. Dan seterusnya… namun sekali lagi, yang sangat fatal adalah ketika hal ini diucapkan tidak ada pengingkaran atau bahkan tidak merasa bersalah. Mungkin perlu kita renungkan, pernahkah orang yang mengucapkan kalimat-kalimat di atas merasa bahwa dirinya telah menghina Nabi Ya’qub ‘alaihis salam? pernahkah orang-orang yang menulis kalimat ini di majalah-majalah yang berlabel islam dan mengajak kaum muslimin untuk mengobarkan jihad, merasa bahwa dirinya telah membuat tuduhan dusta kepada Nabi Ya’qub ‘alaihis salam? mengapa mereka tidak membayangkan bahwasanya bisa jadi ungkapan-ungkapan salah kaprah ini akan mendatangkan murka Allah – wal ‘iyaadzu billaah – karena isinya adalah pelecehan dan tuduhan bohong kepada Nabi Ya’qub ‘alaihis salam. Mengapa tidak disadari bahwa Nabi Ya’qub‘alaihis salam tidak ikut serta dalam perbuatan orang-orang yahudi dan bahkan beliau berlepas diri dari perbuatan mereka yang keparat. Pernahkah mereka berfikir, apakah Nabi Israil ‘alaihis salam ridha andaikan beliau masih hidup?! Allah ta’ala berfirman: وَالَّذِينَ يُؤْذُونَ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ بِغَيْرِ مَا اكْتَسَبُوا فَقَدِ احْتَمَلُوا بُهْتَانًا وَإِثْمًا مُبِينًا “Orang-orang yang menyakiti orang-orang yang mu’min dan mu’minat tanpa kesalahan yang mereka perbuat, maka sungguh mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata.” (QS. Al Ahzab: 58) Allah menyatakan, menyakiti orang mukmin biasa laki-laki maupun wanita sementara yang disakiti tidak melakukan kesalahan dianggap sebagai perbuatan dosa, bagaimana lagi jika yang disakiti adalah seorang Nabi yang mulia, tentu bisa dipastikan dosanya lebih besar dari pada sekedar menyakiti orang mukmin biasa. Satu hal yang perlu disadari oleh setiap muslim, penamaan negeri yahudi dengan Israil termasuk salah satu di antara sekian banyak konspirasi (makar) yahudi terhadap dunia. Mereka tutupi kehinaan nama asli mereka YAHUDI dengan nama Bapak mereka yang mulia Nabi Israil ‘alaihis salam. Karena bisa jadi mereka sadar bahwa nama YAHUDI telah disepakati jeleknya oleh seluruh dunia, mengingat Allah telah mencela nama ini dalam banyak ayat di Al-Qur’an. Kita tidak mengingkari bahwa orang-orang yahudi merupakan keturunan Nabi Israil ‘alaihis salam, akan tetapi ini bukan berarti diperbolehkan menamakan yahudi dengan nama yang mulia ini. Bahkan yang berhak menyandang nama dan warisan Nabi Ibrahim ‘alaihis salam dan para nabi yang lainnya adalah kaum muslimin dan bukan yahudi yang kafir. Allah ta’ala berfirman: مَا كَانَ إِبْرَاهِيمُ يَهُودِيًّا وَلَا نَصْرَانِيًّا وَلَكِنْ كَانَ حَنِيفًا مُسْلِمًا وَمَا كَانَ مِنَ الْمُشْرِكِينَ “Ibrahim bukan seorang Yahudi dan bukan seorang Nasrani, akan tetapi dia adalah seorang yang lurus lagi berserah diri dan sekali-kali bukanlah dia termasuk golongan orang-orang musyrik.” (QS. Ali Imran: 67) إن أولى الناس بإبراهيم للذين اتبعوه وهذا النبي والذين آمنوا والله ولي المؤمنين “Sesungguhnya orang yang paling berhak terhadap Ibrahim ialah orang-orang yang mengikutinya dan Nabi ini, beserta orang-orang yang beriman, dan Allah adalah Pelindung semua orang-orang yang beriman.” (QS. Ali Imran: 68) Semoga Allah memberikan taufik kepada kita dan seluruh kaum muslimin untuk mengucapkan dan melakukan perbuatan yang dicintai dan di ridai oleh Allah ta’ala. * * * “Sedikitpun kami tidak berniat menghina Nabi Ya’qub ‘alaihis salam dalam penggunaan kalimat-kalimat ini sebaliknya, yang kami maksud adalah yahudi…” Barangkali ini salah satu pertanyaan yang akan dilontarkan oleh sebagian kaum muslimin ketika menerima nasihat ini. Maka jawaban singkat yang mungkin bisa kita berikan: Justru inilah yang berbahaya, seseorang melakukan sesuatu yang salah namun dia tidak sadar kalau dirinya sedang melakukan kesalahan. Bisa jadi hal ini tercakup dalam hadis dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu di atas. Bukankah semua pelaku perbuatan bid’ah tidak berniat buruk ketika melakukan kebid’ahannya, namun justru inilah yang menyebabkan dosa perbuatan bid’ah tingkatannya lebih besar dari melakukan dosa besar. Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berdakwah di Mekkah, Orang-orang musyrikin Quraisy mengganti nama Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan Mudzammam (manusia tercela) sebagai kebalikan dari nama asli Beliau Muhammad (manusia terpuji). Mereka gunakan nama Mudzammam ini untuk menghina dan melaknat Nabishallallahu ‘alaihi wa sallam. misalnya mereka mengatakan; “terlaknat Mudzammam”, “terkutuk Mudzammam”, dan seterusnya. Dan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak merasa dicela dan dilaknat, karena yang dicela dan dilaknat orang-orang kafir adalah “Mudzammam” bukan “Muhammad”, Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: ألا تعجبون كيف يصرف الله عني شتم قريش ولعنهم يشتمون مذمماً ويلعنون مذمماً وأنا محمد “Tidakkah kalian heran, bagaimana Allah mengalihkan dariku celaan dan laknat orang Quraisy kepadaku, mereka mencela dan melaknat Mudzammam sedangkan aku Muhammad.” (HR. Ahmad & Al Bukhari) Meskipun maksud orang Quraisy adalah mencela Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, namun karena yang digunakan bukan nama Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam maka Beliau tidak menilai itu sebagai penghinaan untuknya. Dan ini dinilai Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai bentuk mengalihkan penghinaan terhadap dirinya. Oleh karena itu, bisa jadi orang-orang Yahudi tidak merasa terhina dan dijelek-jelekkan karena yang dicela bukan nama mereka namun nama Nabi Ya’qub ‘alaihis salam. Di samping itu, Allah juga melarang seseorang mengucapkan sesuatu yang menjadi pemicu munculnya sesuatu yang haram. Allah melarang kaum muslimin untuk menghina sesembahan orang-orang musyrikin, karena akan menyebabkan mereka membalas penghinaan ini dengan menghina Allah ta’ala. Allah berfirman: وَلَا تَسُبُّوا الَّذِينَ يَدْعُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ فَيَسُبُّوا اللَّهَ عَدْوًا بِغَيْرِ عِلْمٍ “Dan janganlah kamu memaki sembahan-sembahan yang mereka sembah selain Allah, karena mereka nanti akan memaki Allah dengan melampaui batas tanpa ilmu.” (QS. Al An’am: 108) Allah ta’ala melarang kaum muslimin yang hukum asalnya boleh atau bahkan disyari’atkan – menghina sesembahan orang musyrik – karena bisa menjadi sebab orang musyrik menghina Allah subhanahu wa ta’ala. Dan kita yakin dengan seyakin-yakinnya, tidak mungkin para sahabat radhiyallahu ‘anhum yang menyaksikan turunnya ayat ini memiliki niatan sedikitpun untuk menghina Allah ta’ala. Maka bisa kita bayangkan, jika ucapan yang menjadi sebab celaan terhadap kebenaran secara tidak langsung saja dilarang, bagaimana lagi jika celaan itu keluar langsung dari mulut kaum muslimin meskipun mereka tidak berniat untuk menghina Nabi Israil ‘alaihis salam. * * * Cuma sebatas istilah, yang pentingkan esensinya… bahkan para ulama’ memiliki kaidah “Tidak perlu memperdebatkan istilah.” Di atas telah dipaparkan bahwa menamakan negeri yahudi dengan Israil merupakan celaan terhadap Nabi Israil‘alaihis salam, baik langsung maupun tidak langsung, baik diniatkan untuk mencela maupun tidak, semuanya dihitung mencela Nabi Israil ‘alaihis salam tanpa terkecuali. Dan kaum muslimin yang sejati selayaknya tidak meremehkan setiap perbuatan dosa atau perbuatan yang mengundang dosa. Karena dengan meremahkannya akan menyebabkan perbuatan yang mungkin nilainya kecil menjadi besar. Sebagaimana dijelaskan oleh sebagian ulama bahwa di antara salah satu penyebab dosa kecil menjadi dosa besar adalah ketika pelakunya meremehkan dosa kecil tersebut. Bahkan kita telah memahami bahwa mencela, menghina, melakukan tuduhan dusta kepada seorang Nabi adalah dosa besar. Akankah hal ini kita anggap ini biasa?! Sekali lagi, akan sangat membahayakan bagi seseorang, ketika dia mengucapkan satu kalimat yang mendatangkan murka Allah, sementara dia tidak sadar. Mereka sangka itu perkara ringan, padahal itu perkara besar bagi Allah. (QS. An-Nur: 15) Untuk kaidah “Tidak perlu memperdebatkan istilah”, kita tidak mengingkari keabsahan kaidah ini mengingat ungkapan tersebut merupakan kaidah yang masyhur di kalangan para ulama’. Akan tetapi maksud kaidah ini tidaklah melegalkan penamaan Yahudi dengan Israel. Karena kaidah ini berlaku ketika makna istilah tersebut sudah diketahui tidak menyimpang, sebagaimana yang dipaparkan oleh Abu Hamid Al Ghazali dalam bukunya Al Mustashfaa fi Ilmil Ushul. Istilah Israil untuk negeri yahudi telah menjadi konsensus (kesepakatan) dunia. Kita cuma ikut-ikutan… Setiap kaum muslimin selayaknya berusaha menjaga syi’ar-syi’ar islam, misalnya dengan belajar bahasa arab (baik lisan maupun tulisan), menghafalkan Al Qur’an, dan termasuk dalam hal ini adalah membiasakan diri untuk menggunakan istilah-istilah yang Allah gunakan dalam Al Qur’an atau dalam hadis Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallamselama istilah tersebut dapat dipahami orang lain. Sebagai bentuk pemeliharaan terhadap syi’ar islam, para sahabat terutama Umar Ibn Al Khattab radhiyallahu ‘anhusangat menekankan agar umat islam mempelajari bahasa arab. Beliau pernah mengatakan: “Pelajarilah bahasa arab, karena itu bagian dari agama kalian.” Beliau juga mengatakan: “Hati-hati kalian dengan bahasa selain bahasa arab.” Umar radhiyallahu ‘anhu membenci kaum muslimin membiasakan diri dengan berbicara selain bahasa arab tanpa ada kebutuhan, dan ini juga yang dipahami oleh para sahabat lainnya radhiyallahu ‘anhum. Mereka (para sahabat radhiyallahu ‘anhum) menganggap bahasa arab sebagai konsekuensi agama, sedangkan bahasa yang lainnya termasuk syi’ar kemunafikan. Karena itu, ketika para sahabat berhasil menaklukkan satu negeri tertentu, mereka segera mengajarkan bahasa arab kepada penduduknya meskipun penuh dengan kesulitan. (lihatMuqaddimah Iqtidla’ Shirathal Mustaqim, Syaikh Nashir al ‘Aql) Dalam bahasa arab, waktu sepertiga malam yang awal dinamakan ‘atamah. Orang-orang arab badui di zaman Nabishallallahu ‘alaihi wa sallam memiliki kebiasaan menamai shalat Isya’ dengan nama waktu pelaksanaan shalat isya’ yaitu ‘atamah. Kebiasaan ini kemudian diikuti oleh para sahabat radhiyallahu ‘anhum dengan menamakan shalat isya’ dengan shalat ‘atamah. Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang mereka melalui sabdanya: لا يغلبنكم الأعراب على اسم صلاتكم فإنها العشاء إنما يدعونها العتمة لإعتامهم بالإبل لحلابها “Janganlah kalian ikut-ikutan orang arab badui dalam menamai shalat kalian, sesungguhnya dia adalah shalat Isya’, sedangkan orang badui menamai shalat isya dengan ‘atamah karena mereka mengakhirkan memerah susu unta sampai waktu malam.” (HR. Ahmad, dinyatakan Syaikh Al Arnauth sanadnya sesuai dengan syarat Muslim) Al Quthuby mengatakan: “Agar nama shalat isya’ tidak diganti dengan nama selain yang Allah berikan, dan ini adalah bimbingan untuk memilih istilah yang lebih utama bukan karena haram digunakan dan tidak pula menunjukkan bahwa penggunaan istilah ‘atamah tidak diperbolehkan, karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menggunakan istilah ini dalam hadisnya…” (‘Umdatul Qori Syarh Shahih Al Bukhari karya Al ‘Aini) Demikianlah yang dilakukan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat dalam menjaga syi’ar islam. Sampai menjaga istilah-istilah yang diberikan oleh Allah dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam, padahal penggunaan istilah asing dalam penamaan shalat isya’ tidak sampai derajat haram, karena tidak mengandung makna yang buruk. *** Lalu dengan apa kita menamai mereka?! Kita menamai mereka sebagaimana nama yang Allah berikan dalam Al-Qur’an, YAHUDI dan bukan ISRAEL. Dan sebagaimana disampaikan di atas, hendaknya setiap muslim membiasakan diri dalam menamakan sesuatu sesuai dengan yang Allah berikan. Hendaknya kita namakan orang-orang yang mengaku pengikut Nabi Isa ‘alahis salam dengan NASRANI bukan KRISTIANI, kita namakan hari MINGGU dengan AHAD bukan MINGGU, kita namakan shalat dengan SHALAT bukan SEMBAHYANG dan seterusnya selama itu bisa dipahami oleh orang yang diajak bicara, sebagai bentuk penghormatan kita terhadap syi’ar-syi’ar agama islam.Wallaahu waliyyut taufiiq… *** Penulis: Ammi Nur Baits Artikel www.muslim.or.id
|
KETAHUILAH HUKUM-HUKUM AGAMA-MU
Oleh Majdi As-Sayyid Ibrahim
"Artinya : Dari Ummu Salamah, dia berkata.'Ummu Sulaim pernah datang kepada Rasulullah shallallahu 'alihi wa sallam seraya berkata. 'Wahai Rasulullah sesungguhnya Allah tidak merasa malu dari kebenaran. Lalu apakah seorang wanita itu harus mandi jika dia bermimpi ?. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menjawab.'Jika dia melihat air (mani)'. Lalu Ummu Salamah menutup wajahnya, dan berkata.'Wahai Rasulullah, apakah wanita itu juga bisa bermimpi .?.'Beliau menjawab.'Ya, bisa'. Maka sesuatu yang menyerupai dirinya adalah anaknya". [1]
Wahai Ukhti Muslimah ! Diantara kebaikan ke-Islaman seorang wanita adalah jika dia mengetahui agamanya. Maka Islam mewajibkan para wanita mencari ilmu sebagaimana yang diwajibkan terhadap kaum laki-laki. Perhatikanlah firman Allah ini.
"Artinya :Katakanlah. Adakah sama orang-orang yang mengetahui dan orang-orang yang tidak mengetahui.?".[Az-Zumar : 9]
Bahkan perhatikan pula firman Allah yang secara khusus ditujukan kepada Ummahatul-Mukminin, yang menganjurkan mereka agar mempelajari kandungan Al-Qur'an dan hadits Nabawi yang dibacakan dirumah-rumah mereka. Firman-Nya.
"Artinya :Dan, ingatlah apa yang dibacakan di rumahmu dari ayat-ayat Allah dan hikmah".[Al-Ahzab : 34]
Karena perintah Allah inilah para wanita merasakan keutamaan ilmu. Maka mereka pun pergi menemui Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam dan menuntut suatu majlis bagi mereka dari beliau, agar di situ mereka bisa belajar.
Dari Abu Sa'id Al-Khudry Radhiyallahu anhu, dia berkata. "Para wanita berkata kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. 'Kaum laki-laki telah mengalahkan kami atas diri engkau. Maka buatlah bagi kami dari waktu engkau'. Maka beliau menjanjikan suatu hari kepada mereka, yang pada saat itu beliau akan menemui mereka dan memberi wasiat serta perintah kepada mereka. Di antara yang beliau katakan kepada mereka adalah :'Tidaklah ada di antara kamu sekalian seorang wanita yang ditinggal mati oleh tiga anaknya, melainkan anak-anaknya itu menjadi penghalang dari neraka baginya'. Lalu ada seorang wanita yang bertanya. 'Bagaimana dengan dua anak ?' Maka beliau menjawab.'Begitu pula dua anak'.[2]
Begitulah Islam menyeru agar para wanita diajari dan diberi bimbingan tentang hal-hal yang harus mereka biasakan, untuk kebaikan di dunia dan akhirat.
Wahai Ukhti Muslimah ! Perhatikanlah di dalam wasiat Nabawi ini, bahwa Ummu Salamah datang untuk mempelajari apa-apa yang tidak diketahuinya, sehingga akhirnya dia bisa mengetahui secara komplit. Begitulah seharusnya yang dilakukan seorang wanita muslimah. Dia bisa bertanya tentang hukum-hukum agamanya. Karena yang tahu hukum-hukum tersebut diantara mereka hanya sedikit sekali. Marilah kita simak wasiat ini.
Wahai Ukhti Muslimah ! Perhatikanlah bagaimana adab Ummu Sulaim yang memulai ucapannya dengan berkata."Sesungguhnya Allah tidak merasa malu dari kebenaran". Maksudnya, tidak ada halangan untuk menjelaskan yang benar. Sehingga Allah membuat perumpamaan dengan seekor nyamuk dan yang serupa lainnya sebagaimana firman-Nya. "Sesungguhnya Allah tidak segan membuat perumpamaan berupa nyamuk atau yang lebih rendah dari itu".[Al-Baqarah : 26]
Begitu pula Ummu Sulaim. Tidak ada halangan baginya untuk bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam tentang apa-apa yang mestinya dia ketahui dan dia pelajari, meskipun mungkin hal itu dianggap aneh. Sungguh benar Ummul Mukminin, Aisyah yang berkata."Sebaik-baik wanita adalah wanita Anshar. Tidak ada rasa malu yang menghalangi mereka untuk memahami agama". [3]
Selagi engkau dikungkung rasa malu dan tidak mau mengetahui hukum-hukum agamamu, maka ini merupakan kesalahan yang amat besar, bahkan bisa berbahaya. Ada baiknya engkau membiasakan dirimu untuk tidak merasa malu dalam mempelajari hukum-hukum agama, baik hukum itu kecil maupun besar. Sebab jika seorang wanita lebih banyak dikungkung rasa malu, maka dia sama sekali tidak akan mengetahui sesuatu pun. Perhatikanlah perkataan Mujahid Rahimahullah. "Orang yang malu dan sombong tidak akan mau mempelajari ilmu". Seakan akan dia menganjurkan orang-orang yang mencari ilmu agar tidak merasa lemah dan takkabur, sebab hal itu akan mempengaruhi usaha mereka dalam mencari ilmu.
Ada suatu pertanyaan dari Ummu Sulaim, dia bertanya. "Apakah seorang wanita itu harus mandi jika dia bermimpi ?". Maksudnya, jika dia bermimpi bahwa dia disetubuhi. Jawaban Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam :"Jika dia melihat air". Makna jawaban ini, bahwa jika seorang wanita benar-benar bermimpi dan ada petunjuk atau bukti terjadinya hal itu, yaitu dia melihat adanya bekas air mani di pakaian, maka ini merupakan syarat mandinya. Namun jika dia bermimpi dan tidak melihat bekas air mani, maka dia tidak perlu mandi. Setelah diberi jawaban yang singkat dan padat ini, Ummu Salamah langsung menutupi wajahnya seraya bertanya. "Apakah wanita itu juga bermimpi ?".
Wahai Ukhti Muslimah ! Rasa herannya Ummu Salamah itu bukanlah sesuatu yang aneh. Pernah terjadi pada diri Aisyah, sementaranya ilmunya lebih komplit, sebagaimana yang disebutkan dalam suatu riwayat, dia berkata."Kecelakaan bagimu. Apakah wanita akan mengalami seperti itu ?". Dia berkata seperti itu dengan maksud untuk mengingkari bahwa wanita juga bisa bermimpi.
Jika permasalahan-permasalahannya yang hakiki tidaklah seperti yang disangkakan bahwa setiap wanita bisa bermimpi. Mimpi itu hanya terjadi pada sebagian wanita, sedangkan yang lain tidak. Maka inilah sebab pengingkaran dan keheranan yang muncul dari Ummu Salamah dan Aisyah. Namun keheranan ini bisa dituntaskan oleh jawaban Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam :'Na'am, taribat yaminuki', maksudnya : Benar, seorang wanita bisa bermimpi. Perkataan beliau :"Taribat yaminuki". maksudnya, dia menjadi rendah dan berada di atas tanah. Ini merupakan lafazh yang diucapkan saat menghardik, dan tidak dimaksudkan menurut zhahirnya.
Kemudian di akhir ucapan beliau ada salah satu bukti nubuwah, yaitu perkataan beliau :"Sesuatu yang bisa menyerupai dirinya adalah anaknya".
Wahai Ukhti Muslimah ! Ilmu pengetahuan modern telah menetapkan bahwa laki-laki dan wanita saling bersekutu dalam pembentukan janin. Sebab jenis hewan yang berkembang biak, benih datang dari pasangan laki-laki ke indung telur yang ada di dalam tubuh yang perempuan, lalu sperma yang satu bercampur dengan yang lain. Dengan pengertian, bahwa separo sifat-sifat yang diwariskan kira-kira berseumber dari yang laki-laki dan yang separonya lagi kira-kira berasal dari perempuan. Kemudian bisa juga terjadi pertukaran dan kesesuaian, sehingga ada sifat-sifat yang lebih menonjol daripada yang lain. Maka dari sinilah terjadi penyerupaan.
Jadi sebagaimana yang engkau ketahui wahai Ukhti Muslimah, seperti apapun keadaannya, tidak mungkin bagi jenis hewan yang berkembang biak, yakni hanya laki-laki saja yang bisa membuahi suatu mahluk hidup, tanpa bersekutu dengan indung telur pada jenis perempuan.
Perhatikanlah bagaimana keindahan pengabaran Nabawi ini. Karena sejak beliau di utus sebagai rasul, jauh sebelum masa Aristoteles, ada kepercayaan bahwa wanita tidak mempunyai campur tangan dalam pembentukan dan keberadaan anak. Hanya air mani sajalah yang terepenting. Mereka tidak yakin bahwa air mani seorang laki-laki akan sampai ke rahim perempuan, lalu berkembang menjadi janin, sedikit demi sedikit janin membesar sehingga menjadi bayi dan akhirnya benar-benar sempurna menjadi sosok manusia di dalam rahim. Lalu Muhammad bin Abdullah datang mengabarkan kepada kita tentang apa yang bakal disibak oleh ilmu pengetahuan modern. Benar, ini merupakan wahyu yang diwahyukan, dan beliau sama sekali tidak berkata dari kemauan dirinya sendiri, tetapi beliau berkata menurut apa yang diajarkan Allah kepada beliau.
Begitulah wahai Ukhti Muslimah apa yang bisa kita pelajari dari wasiat Nabawi ini, semoga Allah memberi manfaat kepada kita semua.
[Disalin dari kitab Al-Khamsuna Wasyiyyah Min Washaya Ar-Rasul Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam Lin Nisa, Edisi Indonesia Lima Puluh Wasiat Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam Bagi Wanita, Pengarang Majdi As-Sayyid Ibrahim, Penerjemah Kathur Suhardi, Terbitan Pustaka Al-Kautsar] _________ Foote Note [1]. Hadits shahih, ditakhrij Ahmad 6/306, Al-Bukhari 1/44, Muslim 3/223, At-Tirmidzi, hadits nomor 122, An-Nasa'i 1/114, Ibnu Majah hadits nomor 600, Ad-Darimi 1/195, Al-Baihaqi 1/168-169 [2]. Diriwayatkan Al-Bukhari, 1/36 dan Muslim 16/181 [3]. Diriwayatkan Al-Bukhari 1/44 Sumber: www.almanhaj.or.id
|
SALAH MEMAKNAI IDUL FITRI
Oleh Ustadz Ahmas Faiz Asifuddin
Bagi kalangan tertentu, bulan Ramadhân yang penuh berkah ini merupakan bulan beban. Ibadah-ibadah di bulan Ramadhân terutama ibadah puasa dianggap sebagai penghambat kesempatan. Meskipun dia tetap menunaikan ibadah puasa, namun tidak dengan sepenuh hati.
Sementara kalangan yang lain menganggap, ibadah puasa di bulan Ramadhân merupakan rutinitas yang menjanjikan dan berakhir menyenangkan. Sebab sesudah Ramadhân ada hari raya, Idul Fitri.
Para pedagang, sejak jauh-jauh hari sebelum Ramadhân tiba, mereka sudah bersiap melakukan stock barang sebagai persiapan dagang untuk meraup keuntungan melimpah di bulan suci ini. Bahkan banyak pedagang musiman yakni khusus bulan Ramadhân. Para karyawan, pegawai, pekerja, buruh dan lain-lain yang bekerja diluar kota pun punya harapan untuk cuti menjelang hari raya sampai dengan beberapa hari sesudah hari raya.
Sedikit orang yang benar-benar memanfaatkan bulan Ramadhân sebagai kesempatan emas meraup pahala dan menghapus dosa dengan cara-cara yang benar sesuai tuntunan Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam.
Begitu pula tentang hari raya. Sudah terbentuk opini di kalangan banyak kaum Muslimin bahwa Idul Fitri adalah saat bersenang-senang, seakan baru lepas dari beban puasa selama satu bulan penuh. Sebagian lagi berdalih menikmati keuntungan melimpah dari hasil dagang selama Ramadhân. Sebagian yang lain mengemukakan alasan-alasan lain sesuai dengan aktifitasnya selama Ramadhân. Yang jelas, menurut anggapan sementara sebagian kaum Muslimin, Idul Fitri adalah hari bersenang-senang sampai puas, seakan tanpa batas. Oleh karena itu, banyak kaum Muslimin yang menyusun agenda-agenda kegiatan, tanpa memperdulikan aturan syari'at. Agenda-agenda berisi maksiat, foya-foya, hiburan dan tontonan di pantai-pantai, goa-goa, taman-taman dan berbagai tempat menarik lainnya, bahkan tempat-tempat yang sepi. Laki-laki dan perempuan serta muda-mudi yang bukan mahram, bukan pula suami isteri, bercampur aduk menjadi satu. Banyak di antara mereka yang berpasang-pasangan berdua-duaan, bergandeng tangan dan seterusnya untuk melampiaskan kegembiraan dan menikmati kesenangan yang penuh dosa.
Tidak dipungkiri bahwa Idul Fitri adalah hari gembira bagi orang yang berpuasa pada bulan Ramadhân. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :
لِلصَّائِمِ فَرْحَتاَنِ يَفْرَحُهُمَا: إِذَا أَفْطَرَ فَرِحَ بِفِطْرِهِ، وَإِذَا لَقِيَ رَبَّهُ فَرِحَ بِصَوْمِهِ
"Orang yang berpuasa akan memperoleh dua kegembiraan : manakala berbuka puasa, ia bergembira dengan buka puasanya, dan manakala berjumpa dengan Rabbnya, ia bergembira dengan (balasan) puasanya". [HR. Bukhari dan Muslim] [1]
Tetapi gembira yang dimaksudkan di sini adalah kegembiraan yang tidak keluar dari koridor syari'at.
Imam Nawawi rahimahullah menerangkan makna gembira dalam hadits di atas dengan menukil perkataan para ulama, "Adapun kegembiraan orang yang berpuasa ketika berjumpa dengan Rabbnya, ialah karena ia melihat pahala puasanya dan karena ia teringat akan ni'mat taufîk yang dianugerahkan Allâh kepadanya hingga ia dapat berpuasa. Sedangkan kegembiraannya pada saat berbuka puasa adalah karena ia dapat dengan sempurna menyelesaikan ibadahnya, dapat dengan selamat terhindar dari hal-hal yang membatalkan puasanya dan memiliki harapan mendapat pahala dari Allâh". [2]
Di sisi lain al-Hafizh Ibnu Hajar al-'Asqalâni rahimahullah menukil pernyataan sebagian ulama tentang ma'na gembira tersebut sebagai berikut, "Al-Qurthubi rahimahullah mengatakan, 'ma'nanya, gembira dengan sebab rasa lapar dan dahaga telah hilang, karena sudah diperbolehkan berbuka puasa. Ini adalah kegembiraan yang wajar dan mudah dipahami."
Sementara sebagian ulama lain berpendapat, bahwa orang yang berpuasa gembira dengan buka puasanya karena kegiatan puasa serta ibadahnya telah berhasil dengan baik. Ia merasa diringankan serta mendapat pertolongan dari Allâh Azza wa Jalla untuk menunaikan puasa pada masa yang akan datang." Selanjutnya al-Hafizh Ibnu Hajar al-'Asqalâni rahimahullah menyimpulkan, "Aku katakan, 'Membawa pengertian gembira di sini kepada pengertian yang lebih umum dari makna yang telah disebut di atas, tidak mengapa. Setiap orang yang berpuasa, (ketika berbuka) akan bergembira sesuai dengan keadaan masing-masing, sebab keadaan orang terkait ibadah puasa berbeda-beda. Di antara mereka, ada yang kegembiraan mereka itu hukumnya mubah yaitu kegembiraan manusiawi yang wajar. Dan ada pula yang kegembiraan mereka itu disunnah, yaitu kegembiraan yang disebabkan oleh hal-hal yang sudah disebutkan diatas (seperti bergembira karena bisa menunaikan ibadah puasa mampu dengan baik atas pertolongan Allah-pent.)". [3]
Gembira pada saat berbuka puasa, bisa juga berarti merasa gembira saat berbuka puasa di setiap matahari tenggelam. Bisa pula berarti gembira manakala berbuka puasa di saat Idul Fitri. Wallahu A'lam. Yang jelas, secara manusiawi, orang yang berpuasa akan merasa lega dan bergembira pada saat berbuka puasa pada setiap maghrib di bulan Ramadhân, maupun pada saat hari Idul Fitri.
Akan tetapi kegembiraan itu hendaknya tidak membuatnya terlena sampai terjerumus kedalam prilaku maksiat kepada Allâh Azza wa Jalla dan merusak ibadah yang telah dilakukannya selama bulan Ramadhân. Mestinya kegembiraan itu mendorong orang untuk bersyukur dan semakin bersemangat dalam beribadah kepada Allâh Subhanahu wa Ta'ala.
Oleh sebab itu, Rasûlullâh Shallallahu 'alaihi wa sallam antara lain memberikan dorongan semangat untuk mengiringi puasa Ramadhân dengan puasa 6 hari di bulan Syawal. Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :
مَنْ صَامَ رَمَضَانَ، ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ، كاَنَ كَصِياَمِ الدَّهْرِ.
"Siapa yang berpuasa Ramadhân, kemudian ia iringi puasa Ramadhân itu dengan puasa enam hari di bulan Syawal, niscaya (pahala) puasanya laksana puasa satu tahun". [HR. Muslim, Abu Dâwud, Tirmidzi dan Ibnu Mâjah].[4]
Berkenaan dengan hadits ini, Imam Nawawi rahimahullah menjelaskan, "Para ulama yang semadzhab dengan kami mengatakan, "Yang afdhal (lebih baik-red) ialah apabila puasa enam hari bulan Syawal dilakukan berturut-turut langsung sesudah hari raya (maksudnya, hari kedua-pen.). Namun jika puasa enam hari itu dilaksakan dengan terpisah-pisah atau ditunda sampai akhir Syawal, maka keutamaan berpuasa enam hari bulan Syawal itu tetap tercapai. Sebab itu masih bisa disebut "mengiringi puasa Ramadhân dengan puasa enam hari di bulan Syawal".[5]
Kenapa menunaikan ibadah puasa Ramadhân yang diiringi dengan puasa enam hari di bulan Syawal memiliki nilai seperti berpuasa satu tahun penuh ? Imam Nawawi rahimahullah menerangkan, "Para Ulama mengatakan, 'Puasa-puasa ini bernilai seperti berpuasa satu tahun penuh, tidak lain karena setiap kebaikan akan dilipatkan menjadi sepuluh kali kebaikan. Puasa Ramadhân dilipatkan menjadi sepuluh bulan, sedangkan 6 hari bulan Syawal, dilipatkan menjadi dua bulan". [6]
Bagian terakhir dari perkataan Imam Nawawi rahimahullah di atas selaras dengan sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam :
مَنْ صَامَ سِتَّةَ أَيَّامٍ بَعْدَ الْفِطْرِ، كَأَنَّمَا تَمَامُ السَّنَةِ؛ مَنْ جَاءَ بِالْحَسَنَةِ فَلَهُ عَشْرُ أَمْثاَلِهَا.
"Barangsiapa yang berpuasa enam hari sesudah hari Idul Fitri, maka seakan-akan puasanya itu sempurna satu tahun; Siapa yang melakukan satu kebaikan, maka ia akan memperoleh sepuluh kali lipat kebaikan itu". [HSR. Ibnu Majah].[7]
Alangkah indah dan beruntungnya seseorang jika kegiatan-kegiatan yang penuh dengan maksiat atau yang bepotensi maksiat itu diganti dengan kegiatan ibadah yang jelas dituntunkan dalam syari'at. Terlebih lagi, pasca Ramadhân. Janganlah merusak ibadah selama Ramadhân dengan hura-hura dan maksiat, apalagi bid'ah.
Dengan demikian, opini bahwa hari raya adalah hari bersenang-senang dan bergembira ria untuk melakukan berbagai perbuatan maksiat, foya-foya serta dosa-dosa adalah opini yang salah, harus diluruskan.
Wallahu al-Musta'aan wa 'Alaihi at-Tuklaan.
[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi, 04-05/Tahun XIV/1431/2010M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo-Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-761016] _______ Footnote [1]. Shahihul Bukhâri/Fathul Bâri, 4/118, no. 1904, Shahih Muslim, Syarhun Nawawi, Khalîl Ma'mun Syiha, Darul Ma'rifah, 8/272, no. 2700 [2]. Ibid. hlm. 273 [3]. Fathul Bâri, Syarh Shahîhil Bukhâri, 4/118 [4]. Shahih Muslim Syarhun Nawawi, op.cit. VIII/296-297, no. 2750, Shahîh Sunan Abi Dâwud, II/77, no. 2433, Shahîh Sunan at-Tirmidzi I/400-401, no. 759 dan Shahih Sunan Ibni Mâjah, II/77, no. 1403. Semua kitab Shahih Sunan ini adalah karya Syaikh al-Albâni t , penerbit Maktabah al-Ma'arif Lin Nasyr, Riyadh. [5]. Shahih Muslim Syarhun Nawawi, op.cit. VIII/297 [6]. Ibid. [7]. Shahîh Sunan Ibni Mâjah, II/77, no. 1402
Sumber: www.almanhaj.or.id
|
URGENSI PENUTUP WAJAH BAGI WANITA
Oleh Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz
Dari Abdul Aziz bin Abdullah, kepada saudara yang terhormat, semoga Allah menunjukkinya kepada setiap kebaikan. Amin
Salamun ‘Alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh, wa ba’d.
Surat anda, tanpa tanggal, telah sampai, semoga petunjuk Allah pun sampai kepada anda. Isinya sebagai berikut :
Saya mohon perkenan Syaikh yang mulia untuk menjawab pertanyaan saya tentang urgensi penutup wajah wanita, apakah ini memang kewajiban yang diwajibkan dalam agama Islam ? Jika memang begitu, apa dalilnya ? Saya mendengar dari banyak sumber dan saya beranggapan bahwa penutup wajah itu telah umum digunakan di Jazirah Arab pada masa Turki, sejak saat itu ditegaskan penggunaannya sehingga semua orang menganggap bahwa itu diwajibkan kepada setiap wanita. Sebagaimana yang saya baca, bahwa pada masa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan masa para sahabat, kaum wanita menyertai kaum laki-laki dalam berbagai pekerjaan, diantaranya membantu dalam peperangan. Apakah ini memang benar atau keliru dan tidak berdasar ? Saya menunggu jawaban dari yang mulia untuk bisa memahami hakikatnya dan menafikan keraguan. Selesai.
Jawaban. Di masa awal Islam, hijab belum diwajibkan kepada wanita. Saat itu, wanita menampakkan wajah dan telapak tangannya pada kaum laki-laki, kemudian Allah mensyari’atlkan hijab kepada kaum kaum wanita dan mewajibkannya untuk menjaga dan memelihara wanita dari pandangan kaum laki-laki yang bukan mahram dan untuk mencegah timbulnya fitnah. Perintah ini berlaku setelah turunnya ayat hijab, yaitu firman Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam surat Al-Ahzab.
“Artinya : Apabila kamu meminta sesuatu (keperluan) kepada mereka (isteri-isteri Nabi), maka mintalah dari belakang tabir. Cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka” [Al-ahzab : 53]
Walaupun ayat ini diturunkan mengenai para isteri Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, namun maksudnya adalah mereka dan wanita lainnya karena keumuman alasan yang disebutkan itu dan cakupan maknanya. Dalam ayat lain Allah berfirman.
“Artinya : Hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliyah yang dahulu dan dirikanlah shalat, tunaikan zakat dan ta’atilah Allah dan RasulNya” [Al-Ahzab : 33]
Ayat ini mencakup para isteri Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan wanita lainnya, seperti halnya firman Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam ayat lainnya.
“Artinya : Hai Nabi katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mu’min. ‘Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka’. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang” [Al-Ahzab : 59]
Selain ini, Allah pun menurunkan dua ayat lainnya dalam surat An-Nur, yaitu :
“Artinya : Katakanlah kepda laki-laki yang beriman, ‘Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya’. Yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat. Dan katakanlah kepada wanita yang beriman, ‘Hendaklah mereka menahan pandangan mereka dan memelihara kemaluan mereka, dan janganlah mereka menampakkan perhiasan mereka kecuali yang (biasa) nampak dari mereka. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dada mereka, dan janganlah menampakkan perhiasan mereka, kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka ….” [An-Nur : 30-31]
Yang dimaksud dengan ‘perhiasan’ di sini adalah keindahan dan daya tarik, yang mana wajah adalah yang paling utamanya. Sedangkan yang dimaksud dengan : “kecuali yang (biasa) nampak dari mereka” [An-Nur : 31] adalah pakaian. Demikian pendapat yang benar di antara dua pendapat ulama, sebagaimana yang dikatakan oleh sahabat yang mulia, Abdullah bin Mas’ud Radhiyallahu ‘anhu yang berdalih dengan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.
“Artinya : Dan perempuan-perempuan tua yang telah terhenti (dari haid dan mengandung) yang tiada ingin kawin (lagi), tiadalah atas mereka dosa menanggalkan pakaian mereka dengan tidak (bermaksud) menampakkan perhiasan, dan berlaku sopan adalah lebih baik bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui” [An-Nur : 60]
Segi pendalilan dari ayat ini menunjukkan kewajiban berhijabnya wanita, yaitu menutup wajah dan seluruh badannya dari laki-laki yang bukan mahram : Namun Allah tidak menganggap berdosa pada wanita-wanita tua yang telah menapouse yang tidak mempunyai keinginan untuk menikah lagi, asalkan tidak bersolek dengan perhiasan.
Dengan demikain dapat disimpulkan, bahwa para wanita muda wajib berhijab, dan mereka berdosa bila meninggalkan kewajiban ini. Begitu pula para wanita tua yang berdandan (bersolek) dengan perhiasan, mereka tetap harus berhijab karena mereka itu juga fitnah. Kemudian di akhir ayat tadi Allah menyatakan, bahwa berlaku sopannya para wanita tua dengan tidak berdandan adalah lebih baik bagi mereka. Demikian ini karena lebih menjauhkan mereka dari fitnah. Telah diriwayatkan secara pasti dari Aisyah dan Asma Radhiyallahu ‘anhuma, saudarinya, yang menunjukkan wajibnya wanita menutup wajah terhadap laki-laki yang bukan mahram, walaupun sedang melaksanakan ihram, sebagaimana diriwayatkan dari Aisyah Radhiyallahu ‘anhu yang disebutkan dalam Ash-Shahihain, yang menunjukkan bahwa terbukanya wajah wanita hanya pada masa awal Islam kemudian dihapus dengan turunnya ayat hijab. Dengan demikian diketahui, bahwa berhijabnya wanita adalah perkara yang sudah lama ada, sejak nasa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, Allah Subhanahu wa Ta’ala telah mewajibkannya, jadi bukan dari aturan masa Turki.
Adapun mengenai ikut sertanya kaum wanita di beberapa pekerjaan pada masa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, seperti ; mengobati orang-orang yang terluka dan yang sakit pada saat jihad, dan sebagainya, adalah benar, tetapi dengan tetap berhijab, memelihara diri dan jauh dari faktor-faktor yang menimbulkan karaguan, sebagaimana dikatakan oleh Ummu Sulaim Radhiyallahu ‘anha, “Kami berperang bersama Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, kami memberi minum orang-orang yang terluka, membawakan air dan mengobati yang sakit”. Begitulah pekerjaan mereka, tidak seperti pekerjaan kaum wanita zaman sekarang di banyak negara yang mengaku penduduknya Islam, sementara wanitanya bercampur baur dengan kaum laki-laki diberbagai bidang pekerjaan dengan berdandan dan bersolek.
Akibatnya merajalelanya kenistaan, hancurnya keluarga dan porak porandanya masyarakat. Tidak ada daya dan kekuatan kecuali dari Allah yang Mahatinggi lagi Mahaagung. Semoga Allah menunjuki semuanya kejalanNya yang lurus. Dan semoga Allah menunjuki kami dan anda serta semua saudara-saudara kita kepada ilmu yang bermanfaat dan mengamalkannya. Sesungguhnya Dialah sebaik-baik tempat meminta.
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuhu.
[Majmu Al-Fatawa, Juz 3, hal 354, Syaikh Ibnu Baz]
[Disalin dari. Kitab Al-Fatawa Asy-Syar'iyyah Fi Al-Masa'il Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, Penyusun Khalid Al-Juraisy, Edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini, Penerjemah Musthofa Aini dkk, Penerbit Darul Haq] sumber: almanhaj.or.id
|
APA PEKERJAAN YANG DIPERBOLEHKAN BAGI PEREMPUAN MUSLIMAH YANG MANA IA BISA BEKERJA DI DALAMNYA
Oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin
Pertanyaan Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Apa lahan pekerjaan yang diperbolehkan bagi perempuan muslimah yang mana ia bisa bekerja di dalamnya tanpa bertentangan dengan ajaran-ajaran agamanya ?
Jawaban Lahan pekerjaan seorang wanita adalah pekerjaan yang dikhususkan untuknya seperti pekerjaan mengajar anak-anak perempuan baik secara administratif ataupun secara pribadi, pekerjaan menjahit pakaian wanita di rumahnya dan sebagainya. Adapun pekerjaan dalam lahan yang dikhususkan untuk orang laki-laki maka tidaklah diperbolehkan baginya untuk bekerja pada lahan tersebut yang akan mengundang ikhtilath sedangkan hal tersebut adalah fitnah yang besar yang harus dihindari.
Perlu diketahui bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam telah bersabda.
"Artinya : Saya tidak meninggalkan fitnah (godaan) yang lebih berbahaya bagi seorang laki-laki daripada fitnah perempuan".
Maka seorang laki-laki harus menjauhkan keluarganya dari tempat-tempat fitnah dan sebab-sebabnya dalam segala kondisi.
[Fatawa Mar'ah, 1/103]
HUKUM BEKERJANYA SEORANG WANITA DAN LAPANGAN PEKERJAAN YANG DIPERBOLEHKAN BAGI SEORANG WANITA
Oleh Lajnah Da'imah Lil Buhuts Al-Ilmiah Wal Ifta
Pertanyaan Lajnah Da'imah Lil Buhuts Al-Ilmiah Wal Ifta ditanya : Apa hukum wanita yang bekerja ? Dan lapangan pekerjaan apa saja yang diperbolehkan bagi seorang wanita untuk bekerja di dalamnya ?
Jawaban Tidak seorang pun yang berselisih bahwa wanita berhak bekerja, akan tetapi pembicaraan hanya berkisar tentang lapangan pekerjaan apa yang layak bagi seorang wanita, dan penjelasannya sebagai berikut :
Ia berhak mengerjakan apa saja yang biasa dikerjakan oleh seorang wanita biasa lainnya dirumah suaminya dan keluarganya seperti memasak, membuat adonan kue, membuat roti, menyapu, mencuci pakaian, dan bermacam-macam pelayanan lainnya serta pekerjaan bersama yang sesuai dengannya dalam rumah tangga.
Ia juga berhak mengajar, berjual beli, menenun kain, membuat batik, memintal, menjahit dan semisalnya apabila tidak mendorong pada perbuatan-perbuatan yang diharamkan oleh syara' seperti berduaan dengan selain mahram atau bercampur dengan laki-laki lain, yang mengakibatkan fitnah atau menyebabkan ia meninggalkan hal-hal yang harus dilakukannya terhadap keluarganya, atau menyebabkan ia tidak mematuhi perintah orang yang harus dipatuhinya dan tanpa ridha mereka.
[Majalatul Buhuts Al-Islamiyah 19/160]
[Disalin dari kitab Al-Fatawa Al-Jami'ah Lil Mar'atil Muslimah, Penyusun Amin bin Yahya Al-Wazan, Edisi Indonesiap Fatwa-Fatwa Tentang Wanita, Penerjemah Amir Hamzah Fakhruddin, Penerbit Darul Haq] Sumber: www.almanhaj.or.id
|
Hukum Menyingkat Salam Seringkali kita dapati banyak kaum muslimin yang menyingkat salam dan shalawat dalam tulisan mereka baik, di dalam surat, artikel maupun di buku-buku. Terkadang assalamu’alaikum mereka singkat dengan “ASS” dan shalawat (shallallahu ‘alaihi wasallam) disingkat dengan “SAW”. Bagaimana sebenarnya hukum dalam permasalahan ini? Marilah kita baca fatwa para ulama yang berkenaan dengan penyingkatan ini:
1. Fatwa Syaikh Wasiyullah Abbas (Ulama Masjidil Haram, pengajar di Ummul Qura) Soal: Banyak orang yang menulis salam dengan menyingkatnya, seperti dalam Bahasa Arab mereka menyingkatnya dengan س- ر-ب. Dalam bahasa Inggris mereka menyingkatnya dengan “ws wr wb” (dan dalam bahasa Indonesia sering dengan “ass wr wb” – pent). Apa hukum masalah ini? Jawab: Tidak boleh untuk menyingkat salam secara umum dalam tulisan, sebagaimana tidak boleh pula meningkat shalawat dan salam atas Nabi kita shallallahu ‘alaihi wasallam. Tidak boleh pula menyingkat yang selain ini dalam pembicaraan. Diterjemahkan dari www.bakkah.net 2. Fatwa Lajnah Ad-Daimah (Dewan Fatwa Kerajaan Saudi Arabia) Soal: Bolehkah menulis huruf ص yang maksudnya shalawat (ucapan shallallahu ‘alaihi wasallam). Dan apa alasannya? Jawab: Yang disunnahkan adalah menulisnya secara lengkap –shallallahu ‘alaihi wasallam- karena ini merupakan doa. Doa adalah bentuk ibadah, begitu juga mengucapkan kalimat shalawat ini. Penyingkatan terhadap shalawat dengan menggunakan huruf – ص atau ص- ع – و (seperti SAW, penyingkatan dalam Bahasa Indonesia -pent) tidaklah termasuk doa dan bukanlah ibadah, baik ini diucapkan maupun ditulis. Dan juga karena penyingkatan yang demikian tidaklah pernah dilakukan oleh tiga generasi awal Islam yang keutamaannya dipersaksikan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Wabillahit taufiq, dan semoga shalawat dan salam tercurah kepada Nabi kita Muhammad, keluarga serta para sahabat beliau. Dewan Tetap untuk Penelitian Islam dan Fatwa Ketua: Syaikh ‘Abdul ‘Aziz Ibn Abdullaah Ibn Baaz; Anggota: Syaikh ‘Abdur-Razzaaq ‘Afifi; Anggota: Syaikh ‘Abdullaah Ibn Ghudayyaan; Anggota: Syaikh ‘Abdullaah Ibn Qu’ood (Fataawa al-Lajnah ad-Daa.imah lil-Buhooth al-’Ilmiyyah wal-Iftaa., – Volume 12, Halaman 208, Pertanyaan ke-3 dariFatwa No.5069) Diterjemahkan dari http://fatwa-online.com/fataawa/miscellaneous/enjoiningthegood/0020919.htm Judul : Fatwa `Ulamâ’ tentang Penyingkatan Salâm dan Shalawat Penulis : Kumpulan fatwa ulama Sumber : http://wiramandiri.wordpress.com http://maktabahsunnah.wordpress.com
|
Ya Allah, berikanlah shalawatMu untuk Muhammad dan untuk keluarga Muhammad sebagaimana Engkau telah memberi shalawat untuk Ibrahim dan untuk keluarga Ibrahim. Sesungguhnya Engkau itu Maha Terpuji dan Maha Agung. Berilah berkah kepada Muhammad dan keluarga Muhammad sebagaimana Engkau telah memberi berkah untuk Ibrahim dan untuk keluarga Ibrahim. Sesungguhnya Engkau itu Maha Terpuji dan Maha Agung.Ya Allah, berikan ridhoMu untuk empat khulafaur rasyidin yang merupakan para pemimpin yang mendapatkan hidayah yaitu Abu Bakr, Umar, Utsman dan Ali. Demikian pula ya Allah berikanlah ridhoMu untuk semua shahabat dan tabiin serta semua orang yang mengikuti mereka dengan baik hingga hari Kiamat nanti. Demikian juga berikanlah ridhoMu untuk kami dengan anugrah, kemurahan dan kebaikanMu, wahai zat yang maha pemurah. Ya Allah muliakanlah Islam dan kaum muslimin dan hinakanlah kemusyrikan dan para pelakunya dan hancurkanlah para musuh agama. Ya Allah, berikanlah rasa aman untuk kami di negeri kami sendiri dan perbaikilah para penguasa dan pemimpin kami. Ya Allah, jadikanlah pemimpin kami adalah orang yang merasa takut dan bertakwa kepada-Mu serta mengikuti ridho-Mu wahai pemilik alam semesta. Ya Allah, bimbinglah penguasa kami untuk meniti hidayahMu dan jadikanlah amalnya adalah amal yang Kau ridhoi. Ya Allah, berikanlah kepada jiwa kami ketakwaan. Sucikanlah jiwa kami. Engkau adalah sebaik-baik yang mensucikan jiwa karena Engkau adalah zat yang mengatur jiwa manusia. Ya Allah, kami memohon kepada-Mu agar memiliki rasa takut kepada-Mu baik ketika sendiri ataupun saat bersama banyak orang, perkataan yang benar saat gembira ataupun marah. Ya Allah janganlah kau serahkan diri kami kecuali kepada-Mu. Ya Allah, kasih sayang-Mu lah yang kami harapkan maka janganlah kau serahkan diri kami kecuali kepada-Mu. Ya Allah, kasih sayang-Mu lah yang kami harapkan maka janganlah kau serahkan diri kami kecuali kepada-Mu. Ya Allah, kasihanilah kelemahan kami dan hilangkanlah kesedihan kami. Ya Allah, berilah kami taufik untuk melakukan apa yang Kau cintai dan Kau ridhoi, wahai zat yang memiliki keagungan dan kemuliaan. Ya Allah, kami memohon kepada-Mu dengan nama-nama-Mu yang terindah dan sifat-sifat-Mu yang agung agar Engkau merasa kasihan dengan kelemahan orang-orang yang mendapatkan musibah karena sebab angin puting beliung dan Kau sayangi orang-orang yang sudah mati di antara kaum muslimin, wahai zat yang memiliki keagungan dan kemuliaan. Ya Allah, hilangkanlah kesedihan orang-orang yang mendapatkan musibah. Ya Allah, berilah ganti untuk mereka dengan yang lebih baik. Ya Allah, jadikanlah musibah mereka sebagai penghapus dosa dan rahmat-Mu, wahai zat yang memiliki keagungan dan kemuliaan. Ya Allah, berilah kami taufik untuk mengambil pelajaran dengan ayat-ayat-Mu dan jadikanlah kami orang-orang yang bisa mengambil pelajaran, wahai zat yang memiliki keagungan dan kemuliaan. Ya Allah, tunjukilah kami jalan-Mu yang lurus dan perbaikilah seluruh urusan kami, wahai zat yang memiliki keagungan dan kemuliaan. Ya Allah, ampunilah dosa kami, dosa orang tua kami dan dosa seluruh kaum muslimin baik laki-laki maupun perempuan dan seluruh orang yang beriman baik laki-laki maupun perempuan, baik yang masih hidup ataupun yang sudah meninggal dunia. Wahai tuhan kami, berilah kami kebaikan di dunia, kebaikan di akherat dan jagalah kami dari api neraka.
|
Ada hari yang dirasa spesial bagi kebanyakan orang. Hari yang mengajak untuk melempar jauh ingatan ke belakang, ketika saat ia dilahirkan ke muka bumi, atau ketika masih dalam buaian dan saat-saat masih bermain dengan ceria menikmati masa kecil. Ketika hari itu datang, manusia pun kembali mengangkat jemarinya, untuk menghitung kembali tahun-tahun yang telah dilaluinya di dunia. Ya, hari itu disebut dengan hari ulang tahun. Nah sekarang, pertanyaan yang hendak kita cari tahu jawabannya adalah: bagaimana sikap yang Islami menghadapi hari ulang tahun? Jika hari ulang tahun dihadapi dengan melakukan perayaan, baik berupa acara pesta, atau makan besar, atau syukuran, dan semacamnya maka kita bagi dalam dua kemungkinan. Kemungkinan pertama, perayaan tersebut dimaksudkan dalam rangka ibadah. Misalnya dimaksudkan sebagai ritualisasi rasa syukur, atau misalnya dengan acara tertentu yang di dalam ada doa-doa atau bacaan dzikir-dzikir tertentu. Atau juga dengan ritual seperti mandi kembang 7 rupa ataupun mandi dengan air biasa namun dengan keyakinan hal tersebut sebagai pembersih dosa-dosa yang telah lalu. Jika demikian maka perayaan ini masuk dalam pembicaraan masalah bid’ah. Karena syukur, doa, dzikir, istighfar (pembersihan dosa), adalah bentuk-bentuk ibadah dan ibadah tidak boleh dibuat-buat sendiri bentuk ritualnya karena merupakan hak paten Allah dan Rasul-Nya. Sehingga kemungkinan pertama ini merupakan bentuk yang dilarang dalam agama, karena Rasul kita Shallallahu’alaihi Wa sallam bersabda, مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ “Orang yang melakukan ritual amal ibadah yang bukan berasal dari kami, maka amalnya tersebut tertolak” [HR. Bukhari-Muslim] Perlu diketahui juga, bahwa orang yang membuat-buat ritual ibadah baru, bukan hanya tertolak amalannya, namun ia juga mendapat dosa, karena perbuatan tersebut dicela oleh Allah. Sebagaimana hadits, أَنَا فَرَطُكُمْ عَلَى الْحَوْضِ ، لَيُرْفَعَنَّ إِلَىَّ رِجَالٌ مِنْكُمْ حَتَّى إِذَا أَهْوَيْتُ لأُنَاوِلَهُمُ اخْتُلِجُوا دُونِى فَأَقُولُ أَىْ رَبِّ أَصْحَابِى . يَقُولُ لاَ تَدْرِى مَا أَحْدَثُوا بَعْدَكَ “Aku akan mendahului kalian di al haudh (telaga). Dinampakkan di hadapanku beberapa orang di antara kalian. Ketika aku akan mengambilkan (minuman) untuk mereka dari al haudh, mereka dijauhkan dariku. Aku lantas berkata, ‘Wahai Rabbku, ini adalah umatku.’ Lalu Allah berfirman, ‘Engkau sebenarnya tidak mengetahui bid’ah yang mereka buat sesudahmu.’ “ (HR. Bukhari no. 7049) Kemungkinan kedua, perayaan ulang tahun ini dimaksudkan tidak dalam rangka ibadah, melainkan hanya tradisi, kebiasaan, adat atau mungkin sekedar have fun. Bila demikian, sebelumnya perlu diketahui bahwa dalam Islam, hari yang dirayakan secara berulang disebut Ied, misalnya Iedul Fitri, Iedul Adha, juga hari Jumat merupakan hari Ied dalam Islam. Dan perlu diketahui juga bahwa setiap kaum memiliki Ied masing-masing. Maka Islam pun memiliki Ied sendiri. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda, إن لكل قوم عيدا وهذا عيدنا “Setiap kaum memiliki Ied, dan hari ini (Iedul Fitri) adalah Ied kita (kaum Muslimin)” [HR. Bukhari-Muslim] Kemudian, Ied milik kaum muslimin telah ditetapkan oleh Allah dan Rasul-Nya hanya ada 3 saja, yaitu Iedul Fitri, Iedul Adha, juga hari Jumat. Nah, jika kita mengadakan hari perayaan tahunan yang tidak termasuk dalam 3 macam tersebut, maka Ied milik kaum manakah yang kita rayakan tersebut? Yang pasti bukan milik kaum muslimin. Padahal Rasulullah Shallallahu’alaihi Wa sallam bersabda, من تشبه بقوم فهو منهم “Orang yang meniru suatu kaum, ia seolah adalah bagian dari kaum tersebut” [HR. Abu Dawud, disahihkan oleh Ibnu Hibban] Maka orang yang merayakan Ied yang selain Ied milik kaum Muslimin seolah ia bukan bagian dari kaum Muslimin. Namun hadits ini tentunya bukan berarti orang yang berbuat demikian pasti keluar dari statusnya sebagai Muslim, namun minimal mengurangi kadar keislaman pada dirinya. Karena seorang Muslim yang sejati, tentu ia akan menjauhi hal tersebut. Bahkan Allah Ta’ala menyebutkan ciri hamba Allah yang sejati (Ibaadurrahman) salah satunya, والذين لا يشهدون الزور وإذا مروا باللغو مروا كراما “Yaitu orang yang tidak ikut menyaksikan Az Zuur dan bila melewatinya ia berjalan dengan wibawa” [QS. Al Furqan: 72] Rabi’ bin Anas dan Mujahid menafsirkan Az Zuur pada ayat di atas adalah perayaan milik kaum musyrikin. Sedangkan Ikrimah menafsirkan Az Zuur dengan permainan-permainan yang dilakukan adakan di masa Jahiliyah. Jika ada yang berkata “Ada masalah apa dengan perayaan kaum musyrikin? Toh tidak berbahaya jika kita mengikutinya”. Jawabnya, seorang muslim yang yakin bahwa hanya Allah lah sesembahan yang berhak disembah, sepatutnya ia membenci setiap penyembahan kepada selain Allah dan penganutnya. Salah satu yang wajib dibenci adalah kebiasaan dan tradisi mereka, ini tercakup dalam ayat, لَا تَجِدُ قَوْمًا يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ يُوَادُّونَ مَنْ حَادَّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ “Kamu tidak akan mendapati sesuatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari akhirat, saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya” [QS. Al Mujadalah: 22] Kemudian Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin -rahimahllah- menjelaskan : “Panjang umur bagi seseorang tidak selalu berbuah baik, kecuali kalau dihabiskan dalam menggapai keridhaan Allah dan ketaatanNya. Sebaik-baik orang adalah orang yang panjang umurnya dan baik amalannya. Sementara orang yang paling buruk adalah manusia yang panjang umurnya dan buruk amalannya. Karena itulah, sebagian ulama tidak menyukai do’a agar dikaruniakan umur panjang secara mutlak. Mereka kurang setuju dengan ungkapan : “Semoga Allah memanjangkan umurmu” kecuali dengan keterangan “Dalam ketaatanNya” atau “Dalam kebaikan” atau kalimat yang serupa. Alasannya umur panjang kadang kala tidak baik bagi yang bersangkutan, karena umur yang panjang jika disertai dengan amalan yang buruk -semoga Allah menjauhkan kita darinya- hanya akan membawa keburukan baginya, serta menambah siksaan dan malapetaka” [Dinukil dari terjemah Fatawa Manarul Islam 1/43, di almanhaj.or.id] Jika demikian, sikap yang Islami dalam menghadapi hari ulang tahun adalah: tidak mengadakan perayaan khusus, biasa-biasa saja dan berwibawa dalam menghindari perayaan semacam itu. Mensyukuri nikmat Allah berupa kesehatan, kehidupan, usia yang panjang, sepatutnya dilakukan setiap saat bukan setiap tahun. Dan tidak perlu dilakukan dengan ritual atau acara khusus, Allah Maha Mengetahui yang nampak dan yang tersembunyi di dalam dada. Demikian juga refleksi diri, mengoreksi apa yang kurang dan apa yang perlu ditingkatkan dari diri kita selayaknya menjadi renungan harian setiap muslim, bukan renungan tahunan. Wallahu’alam. Sumber: http://www.almanhaj.or.id/content/1584/slash/0 dan http://www.saaid.net/Doat/alarbi/6.htm Penulis: Yulian Purnama Artikel www.muslim.or.id
|
Ada sebagian orang yang membolehkan ikhtilath (campur baur antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram) berdalih dengan hadits shahih . Di antaranya:حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ يُوسُفَ قَالَ أَخْبَرَنَا مَالِكٌ عَنْ نَافِعٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ أَنَّهُ قَالَ كَانَ الرِّجَالُ وَالنِّسَاءُ يَتَوَضَّئُونَ فِى زَمَانِ رَسُولِ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – جَمِيعًا “Abdullah bin Yusuf bercerita kepada kami, “Malik menceritakan kepada kami, dari Nafi’ dari ‘Abdullah bin ‘Umar, bahwa dia berkata: “Sesungguhnya dulu pada zaman Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam, laki-laki dan perempuan berwudhu’ secara bersama-sama.” (HR. Al-Bukhari) Bagaimana kalian -wahai orang-orang yang mengaku ahlus sunnah- melarang manusia untuk ikhtilath? Sedangkan Al-Imam Al-Bukhari sendiri meriwayatkan hadits yang membolehkan hal tersebut?! Untuk menanggapi ’syubhat’ ini, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan: 1. Perlunya mempelajari dasar-dasar ajaran islam yang benar secara global, sehingga ketika syubhat menyerang, seorang muslim tidak terlalu panik menghadapinya. Kembalikan saja kepada kaidah umum yang telah dipelajari dan diketahui walau tidak memahami penjelasannya secara terperinci. Dalam hal ini, penulis sangat menyarankan para pembaca untuk mengulang kembali faidah yang tertuang dalam kitab “Kasyfu Asy-Syubuhat” karya Syaikh Muhammad bin ‘Abdul Wahhab Al-Hanbali rahimahullaah 2. Pentingnya mengkaitkan antara hadits dengan judul bab di mana hadits itu diletakkan oleh penyusunnya. Tidak mengambil teks hadits itu kemudian dialihbahasakan begitu saja, terlebih lagi digunakan sebagai dalih untuk menghalalkan sesuatu yang telah disepakati keharamannya. Seperti hadits tersebut di atas jika dikaitkan dengan judul bab tempat hadits itu diletakkan oleh penyusunnya, maka sirnalah kerancuan atau syubhat yang dimaksud. Al-Imam Al-Bukhari meriwayatkan hadits ini di dalam kitab tentang Wudhu’ bab “Bolehnya seorang laki-laki berwudhu’ bersama istrinya” (4/43, 193). Ulama kita menjelaskan bahwa fiqh atau madzhab Al-Imam Al-Bukhari dapat dilihat dari judul bab (yang ia buat). Dengan demikian terlihatlah dengan jelas bahwa Al-Imam Al-Bukhari sama sekali tidak mendukung bolehnya ikhtilath. Lalu apa hubungannya antara hadits dengan judul bab? Mengapa Al-Imam Al-Bukhari bisa mengambil kesimpulan dengan membuat judul yang lebih khusus cakupannya berdalil dengan hadits yang bersifat umum? Dalam bab yang sama terdapat banyak hadits yang senada dengan berbagai macam jalur periwayatannya. Al-Imam Al-Bukhari dikenal sebagai orang yang sangat selektif dan super ketat dalam menentukan sebuah hadits itu shahih. Di sisi yang lain beliau dituntut untuk menyusun sebuah kitab yang ringkas tetapi menyeluruh yang berisi hadits-hadits yang shahih saja. Karena dua faktor inilah maka mungkin -wallaahu a’lam- beliau hanya menurunkan satu hadits saja dalam bab tersebut, yaitu hadits mauquf (hadits Ibnu ‘Umar) yang berstatus marfu‘. Bahkan hadits ini merupakan hadits yang paling shahih dalam bab ini. Di samping jalur periwayatannya dikenal sebagai ’silsilah adz dzahab’ (jalur emas) -yaitu dari Malik dari Nafi’ dari Ibnu ‘Umar-, juga yang meriwayatkannya adalah Al-Bukhari (atau bisa disebut juga sebagai “jalur emas” yang paling shahih). Di antara sekian banyak riwayat, ada sebuah riwayat yang menegaskan bahwa Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhumamelihat mereka (para sahabat) bersama istri-istri mereka berwudhu’ bersama-sama dalam satu bejana yang sama. Riwayat ini shahih diriwayatkan oleh Ibnu Khuzaimah dalam kitab shahihnya. Lalu mari sejenak kita berfikir, mungkinkah seluruh para sahabat bersama istri mereka berwudhu’ secara bersama-sama dalam satu bejana (إناء) yang dikenal kala itu berukuran relatif kecil? Ataukah maksud Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma adalah masing-masing sahabat bersama istrinya berwudhu’ bersama-sama, kemudian sahabat yang lain berwudhu’ bersama istrinya, lalu sahabat yang lain lagi dan seterusnya? Tentu yang terakhir disebutkan lebih logis dan lebih mendekati kebenaran. Inilah yang dipilih oleh Al-Imam Al-Bukhari yang sekaligus menunjukkan kejelian dan kecerdasan Al-Imam Al-Bukhari dalam beristidlal dan menempatkan hadits-hadits shahih yang sesuai dengan syarat-syaratnya pada judul bab (tarjamah) yang merupakan cerminan fiqh dan madzhab beliau dalam suatu masalah tertentu. 3. Urgennya belajar bahasa arab. Alif lam pada kata-kata الرجال dan النساء dalam hadits tersebut bukan alif lam Al-Istighraqiyyah (menunjukkan keumuman). Tetapi alif lam Al-Jinsiyyah (menunjukkan jenis). Sebagai contoh misalnya: فلان يلبس الثياب Si Fulan memakai baju. الثياب bentuk jama’ dari الثوب . Maksud dari pernyataan di atas bukan berarti si Fulan memakai semua baju. Tetapi yang dimaksud adalah keterangan jenis objek (maf’ul)nya. Si Fulan memakai baju, bukan sandal. Untuk lebih jelasnya lagi, perhatikan sabda Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam dalam sebuah hadits: لكنى أصلى وأنام وأصوم وأفطر وأتزوج النساء “Akan tetapi aku shalat dan juga tidur, aku berpuasa dan juga berbuka, dan aku menikahi wanita.” Apakah النساء yang dimaksudkan Nabi tersebut adalah “bilangannya”, atau yang dimaksudkan beliau adalah menerangkan “jenis objeknya”? Tentu yang dimaksudkan adalah jenis objeknya. Kemudian lagi kata-kata جميعا (bersama-sama) merupakan hal (menerangkan keadaan) bukan sebagai ta’kid (penguat). Karena jika lah memang maksudnya ta’kid, maka Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma tentunya menyebutkan أجمعون (semuanya) bukan جميعا. Perbedaannya sangat jelas, جميعا menjelaskan fa’il pada fi’il يتوضئون. Sedangkan أجمعون menjelaskan/menguatkan isim كان . Dengan begitu menjadi jelaslah bahwa yang dimaksud Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma adalah perbuatan wudhu’ itu dilakukan secara bersama-sama antara laki-laki dengan istrinya atau mahramnya, bukan seluruh sahabat baik laki-laki maupun perempuan bercampur baur berwudhu’ bersama-sama dalam satu bejana yang sama pula. 4. Sekaligus sebagai kesimpulan, hadits Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma tersebut di atas sama sekali tidak bisa dijadikan dalil untuk menghalalkan ikhtilath. Bahkan banyak hadits shahih yang menyatakan terlarangnya ikhtilath. Di antaranya: عن عقبة بن عامر رضي الله عنه أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال : إياكم والدخول على النساء فقال رجل من الأنصار : يا رسول الله أفرأيت الحمو ؟ قال : الحمو الموت Dari ‘Uqbah bin ‘Aamir bahwa Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Janganlah kalian masuk ke tempat para wanita!” Seorang pria dari kaum Anshar berkata, “Wahai Rasulullah, bagaimana hukumnya kalau dia adalah saudara ipar?” Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Saudara ipar sama dengan kematian” (HR. Al-Bukhari dan Muslim). Walhamdulillaah, wa shallallaahu ‘ala nabiyyinaa Muhammad. Selesai ditulis oleh Al-Faqiir ila rahmati rabbih: Abu Yazid Nurdin, sore menjelang maghrib 20 Sya’ban 1431 H di Riyadh, KSA. Maraaji’: 1. Fathul Baari, Al-Haafizh Ibnu Hajar, Daarul Hadits, Kairo: 1424 H. 2. ‘Umdatul Qaari, Badruddin Al-’Aini Al-Hanafi, Al-Maktabah Asy-Syaamilah. 3. Kaset ceramah berjudul “Nashaaih wa Taujiihaat li Asy-Syabaab”, Syaikh DR. ‘Abdul Karim Al- Khudhair. Penulis: Abu Yazid TM Nurdin Artikel www.muslim.or.id
|
|
|